Tanjungpinang,(BR)-Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Agung Mulyana meminta kepada Bupati Kabupaten Karimun Aunur Rafiq memegang sumpah jabatannya dalam menjalankan pemerintahan.
“Saya menyampaikan kepada Aunur Rafiq supaya betul memegang sumpah jabatanya dengan sungguh-sungguh. Saya percaya saudara Aunur Rofik menjalankan tugas dengan baik,” kata Agung saat melantik Bupati Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq terhitung dari sdekarang Selasa (6/10) 2015-sampai tahun 2016, di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Agung mengatakan, pelantikan Bupati yang dilaksanakan merupakan amanat UU, yang sebelumnya Aunur juga telah menjabat sebagai wakil Bupati Karimun.
“Untuk itu saya minta menjalakan roda pemerintahan di Karimun dengan baik,” ujarnya.
Terkait perekonomian dikatakan Agung, untuk Bupati Karimun harus berani mengambil kebijakan, tentang masalah kebutuhan sandang pangan di Kabupaten Karimun.
Selain harus memperhatikan perekonomian, katanya juga harus menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada Desember 2015.
“Saya tegaskan untuk PNS dilarang mengunakan fasilitas yang bersangkutan dengan fasilitas negara. Tapi secara pribadi tidak melarang untuk PNS hadir dalam kampanye, apabila tidak mengunakan baju PNS. Kalau hanya untuk mendengar apa saja janji politik para calon, itu tidak ada masalah,” katanya kepada Aunur Rafiq yang baru saja dilantik.
Namun katanya untuk ikut berkecimpung dalam kampanye tidak dibenarkan dan itu sudah melanggar UU dan juga yang telah dikeluarkan surat larangan dari Mentri PANRB.
Sementara itu Bupati Kabupaten Karimun Aunur Rafiq mengatakan apa yang disampaikan oleh Pj Gubernur Kepri akan ia laksanakan dengan baik dan tanggungjawab.
“Saya siap laksanakan tugas dengan baik dan menjaga netralitas PNS di Pilkada. (AFRIZAL)
Comment