BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang kembali mengamankan satu pasangan yang diduga berbuat asusila di Wisma Lestari, Jalan Bintan. Satu pasang yang tidak bisa menunjukan bukti surat nikah ini langsung digelandang ke kantor Satpol PP.
Kasatpol PP Tanjungpinang, melalui Kepala Seksi (Kasi) Oprasional, Supriadi mengatakan diamankan satu pasang karena asik berduaan didalam kamar Wisma Lestari. Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Supriadi, satu pasangan ini menggakui telah menikah.
“Saat kita periksa tidak bisa menunjukan bukti surat nikah. Langsung kita bawa ke Kantor Satpol PP, kita kembali tanya di kantor, baru pasangan ini menggakui belum menikah,” ungkapnya saat diwawancarai awak media, Kamis (22/6)
Lebih lanjut, Supriadi mengatakan satu pasangan yang diamankan berinisial BD dan DF warga Tanjung Uban mengaku mengantar tamu, sehingga menginap di Wisma Lestari.
“Pasangan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya,” sambungnya
Selain itu, ia mengatakan bahwa razia selama bulan Ramadhan akan berakhir pada 23 Juni 2017. Menjelang hari raya, pihaknya lebih fokus ke Pasar untuk membantu Dinas Perhubungan (Diahub) dan Kepolisian untuk membantu pengamanan.
“Tanggal 24 Juni 2017 dialihkan ke pasar karena masyarakat banyak berbelanja, kita membantu Dishub dan Polisi. Kurang lebih 30 orang yang akan tugas di pasar,” Ujarnya
SAHRUL
Comment