Ditilang Polisi, Ini Alasan Pengendara Bermotor

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Puluhan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat terjaring oprasi patuh siligi 2017 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, Sabtu (20/5).

Oprasi yang dilaksanakan di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, satu persatu kendaraan diperiksa oleh petugas Kepolisian.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan dilakukan mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan perlengkapan kendaraan lainnya.

Penegendara yang tidak melegkapi surat-surat kendaraan akan ditilang serta kendaraan akan langsung dibawa ke Mapolres Tanjungpinang.

Dari pantauan dilapangan saat akan di tilang, banyak alasan yang diberikan oleh pengendara, salahnya ibu-ibu yang belum diketahui namanya beralasan anaknya tidak membawa kelengkapan kendaraan karena lupa.

“Pak anak saya lupa bawa SIM nya, ini simnya ada pak,” alasan yang diberikan salah satu orang tua pengendara yang tidak membawa kelengkapan saat di tilang Kepolisian sembari menunjukan SIM kepada petugas.

Selain itu, hal yang sama juga disampaikan pengendara lain, karena tidak membawa surat kendaraan ia meminta kepada polisi untuk mengambil surat kendaraan dirumah dengan mengunakan motor yang sudah ditilang.

“Pak saya pulang sementar mau ambil surat kendaraan,” katanya kepada polisi.

Alhasil, pelaku tetap ditilang dan semua kendaraan yang ditilang dibawa langsung ke Mapolres Tanjungpinang.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanjungpinang masih belum bisa dikonfirmasi media ini, terkait oprasi patuh siligi yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Tanjungpinang.

Pos terkait

Comment