BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Pencurian sekaligus dugaan pencabulan terhadap anak bawah umur, sebut saja Bunga (16) terjadi di Tanjungpinang, Sabtu (13/5).
Pencurian dan dugaan pencabulan terjadi sekitar pukul 10.00 Wib di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari.
Dari pengakuan ibu korban inisial S (46) sekitar pukul 10.15 Wib dirinya lagi menyetrika pakaian di lantai 2 mendengar teriakan anak.
“Saya langsung turun menuju lantai 1 serta menanyakan kepada anak ada apa. Anak menjawab ada laki-laki yang menawarkan barang online,” ungkapnya
Lalu, lanjutnya pelaku mengancam dengan sebilah gunting ke arah leher korban untuk meminta kunci laci dan korban memberikan uang Rp 150.000.
Selain itu, pelaku juga memaksa korban menuju toilet dan membenturkan kepala korban ke tembok serta pelaku memaksa melakukan hubungan badan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bukit Bestari, Kompol Arbaridi Jumhur membenarkan telah terjadi tindakan pencabulan sekaligus pencurian. Menurutnya, pihaknya lagi melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Kita lagi melakukan pencarian,” pungkasnya
SAHRUL
Comment