BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang mencatat pada priode Januari-Agustus sudah sembilan orang menjadi korban kecelakaan dijalan raya setempat.
Secara keseluruhan, menurut Kanit Laka Ipda Ridwan terdapat 52 kasus kecelakaan selama priode tersebut.
“Sembilan korban jiwa (meninggal), tiga luka berat dan delapan puluh luka ringan dari 52 Laka yang terjadi,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (3/9).
Dari kecelakaan itu, lanjut dia, kerugian materi yang dialami lebih kurang Rp 54.700.000 juta.
“Kendaraan roda dua yang mendominasi kecelakaan yang terjadi di Tanjungpinang,” tambahnya.
Dia mengimbau, seluruh pengendara roda dua maupun roda empat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara di jalan dan jadilah pelopor keselamatan berlalulintas.
Untuk orang tua, dia mengingatkan, agar tidak memberi anak-anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai kendaraan.*
Comment