BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG – Tidak tahan dengan perlakuan suaminya, Nurul Apani (25) korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) laporkan suaminya ke Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang.
Apani warga Jalan Ganet perumahan Griya Hangtuah Permai , melaporkan suaminya bernama Martahan (26), sekitar pukul 20.30 Wib dengan nomor laporan LP / 66 / III / 2016 / RES TPI.
Arpani saat dijumpai media ini mengatakan kekerasan terhadap dirinya sudah lama terjadi, dan sekarang baru lapor karena tidak tahan selalu mengalami kekerasan. ” sudah banyak kali memukul saya, mulai dari tahun 2012, sekarang saya sudah 8 bulan pisah ranjang ” ujarnya saat ditemui media ini di Polres Tanjungpinang, Selasa (15/03) malam
Jelasnya, ia dan dua orang anaknya baru pulang dari batam, kemudian Martahan ingin menemui anaknya, ia langsung ke pelabuhan untuk menjemput. Ketika dalam perjalanan suaminya sempat memberhentikan motor di jalan engku putri ia dan suaminya sempat beradu mulut. akhirnya ia berhentikan motor.
“saya sempat bawa barang tadi, barang saya di buang terus dia maksa saya turun dari motor saya di dorong sama dia sampai luka-luka, takut anak saya di bawa jadi saya naik motornya lagi ” jelasnya
Petengkaran kedua pun tak terelakan, di jalan Ahmad Yani tepatnya di depan tempat makan ikan bakar Joyo Mulyo, Apani juga di pukul oleh suaminya lagi sekitar pukul 18.30.(SAHRUL)
Comment