BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Sumatera Barat menjalani pemeriksaan Rapid Test, Kamis (11/6).
“Sebanyak 54 pegawai Kajari Pariaman yang menjalani rapid test mulai dari honorer dan security,” ungkap kepala Kajari Pariaman, Efrianto.
Efrianto mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan terkait dengan upaya-upaya dalam mencegah dan memutuskan rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Dengan melakukan rapid test tentu kita akan mengetahui apakah pegawai kita ini negatif atau reaktif,” ujarnya.
“Kalau seandainya reaktif, nantinya kami langsung mengambil langkah-langkah untuk lanjut pemeriksaan swab dan mudah-mudahan tentu setelah pemeriksaan ini akan keluar hasilnya negatif,” lanjutnya.
Dia mengimbau kepada seluruh pegawai agar disiplin mematuhi protokol Covid-19 dan melaksanakan pola hidup sehat yakni selalu menggunakan masker, sering cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Kesehatan Kota Pariaman yang telah menurunkan tenaga medis baik dari rumah sakit maupun puskesmas, sehingga pelaksanaan Rapid test pada hari ini bisa berjalan dengan lancar,” imbuhnya.
Comment