50 Peserta Pelatihan Mengemudi Dinyatakan Berhak Memperoleh SIM A

  • Whatsapp

Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyerahkan SIM A kepada peserta pelatihan mengemudi yang lulus uji kompetensi.
( F.istimewa).

Barometerrakyat.com,Tanjungpinang – Sebanyak 50 peserta pelatihan mengemudi mobil yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang dinyatakan lulus. Mereka berhak mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A. 

Penyerahan SIM A langsung diserahkan oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma didampingi Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senggarang, Kamis (11/8).

Sekretaris Disnaker Kota Tanjungpinang Herlina Susilowati menyampaikan, pelatihan berbasis kompetensi pengemudi SIM A telah dilaksanakan pada 8 Juni hingga 5 Juli 2022 lalu. 

“Waktu pelaksanaan ada 10 kali pertemuan bertempat di LPK Otto Djabil,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, pelatihan ini bertujuan memberikan keterampilan tenaga kerja berdasarkan kejuruan yang telah ditetapkan sehingga mampu memenuhi kompetensi sesuai pasar kerja.
Adapun peserta pelatihan ini diikuti oleh 50 orang peserta yang berasal dari beberapa kelurahan di wilayah kota Tanjungpinang.

“Dapat kami laporkan Ibu Wali Kota dan Wakil Wali Kota, alhamdulillah semua peserta dinyatakan lulus,” ucapnya. 

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Rahma berharap peserta dapat memanfaatkan SIM A yang telah didapatkan untuk mendapatkan pekerjaan dengan baik.

Penulis:M.firdaus

Pos terkait

Comment