43 Anggota Bamus Se-kecamat Koto Besar Resmi Dilantik

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, DHARMASRAYA – Jumat 1 April 2016 Bupati Kabupaten Dharmasraya resmi melantik 43 anggota Bamus (Badan Musyawarah) se-kecamatan Koto Besar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kantor Camat Koto Besar.

43 orang anggota Bamus yang dilantik oleh Bupati Dharmasraya tersebut terdiri dari 9 orang Bamus Nagari Abai Siat, 5 orang Bamus Nagari Koto Besar, 7 orang Bamus Nagari Koto Gadang, 5 orang dari Nagari Koto Laweh, 7 orang Bamus dari Nagari Koto Ranah, 5 orang Nagari Koto Tinggi dan 5 orang dari Nagari Bonjol.

Acara pelantikan sejumlah anggota Badan Musyawarah Nagari Se-kecamatan Koto Besar ini tampak dihadiri oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan SE didampingi istrinya Nyonya Dewi Sutan Riska, Wakil Kapolres Dharmasraya Zufrinaldi, Anggota DPRD Zilgani, Muspika dan Muspida Plus serta seluruh undangan turut memenuhi gedung itu.

Dalam sambutannya, Bupati dan juga merupakan penyandang gelar Raja Koto Besar itu berharap kepada seluruh anggota Bamus yang dilantik untuk dapat bekerja dengan sungguh-sungguh. Dan turut serta dalam pembangunan daerah dan juga bertugas untuk pengawasan kinerja serta program Wali Nagari.

” Bamus memiliki fungsi merancang program pemerintah nagari, pengawasan kinerja dan anggaran nagari, mengusulkan dan memberhentikan wali nagari dan mempersiapkan pemilihan wali nagari,”paparnya.

Selain itu, salah satu tokoh masyarakat Khairul Saleh Dt Paduko Segar, ikut memberikan sambutan mengatakan, anggota bamus yang dilantik hari ini hendaknya dapat bekerja sama dengan wali nagari dalam pembangunan Nagari atau Desa.”Kalau di ibaratkan dengan kabupaten Wali Nagari adalah Bupatinya dan Bamus adalah DPRDnya. Keduanya mesti seiring sejalan, jangan sampai saling menyalahkan dan hanya bisa mengusulkan dan memberhentikan wali nagari. Itu kerja salah, kalau bisa masalah besar diperkecil, jang masalah kecil di perbesar-besarkan.” ujarnya dengan gaya blak-blakan didapan para tamu yang hadir dalam acara tersebut.(NOFRI)

Pos terkait

Comment