BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sebanyak 38 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 581 bacaleg yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau dicoret.
Ketua KPU Kepri Sriwati mengatakan, bacaleg yang dicoret karena tidak memenuhi syarat pencalonan.
Bacaleg yang dicoret tersebut terdiri dari partai Gerindra 1 bacaleg, partai Berkarya 1 bacaleg, PBB 25 bacaleg, PKPI 4 bacaleg dan partai Hanura 6 bacaleg.
“Ada yang tidak memperbaiki berkas dan ada yang tidak mengembalikan berkas,” ucapnya saat menyampaikan hasil verifikasi perbaikan syarat bacaleg di Kantor KPU Kepri, Jum’at (3/8).
Dia mengatakan, sisa bacaleg 543 orang ada kemungkinan akan berkurang. Karena selanjutnya akan masuk tahapan verifikasi masukan dan tanggapan dari masyarakat.
“Tidak menutup kemungkinan akan berkurang, sebelum penetapan DCT,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, ada enam partai yang mengganti nama bacalegnya pada saat proses verifikasi dan dinyatakan lengkap.
“Enam partai itu yakni, Garinda, Golkar, PKS, PSI, Hanura dan PKPI, bacaleg yang menggantikan ini semuanya memenuhi syarat,” tukasnya.*
Comment