BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Cucut-866 berhasil mengamankan 37 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Johor, Malaysia menuju Bintan. Minggu (13/8)
KRI Cucut-866 Dibawah Kendali Gugus Keamanan Laut Barat (Guskamlabar) pukul 19.15 Wib langaung membawa TKI ilegal ini ke dermaga Batu Ampar, Batam.
Sebelum diserahkan, TKI ilegal ini dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kesehatan Lanal Batam yang dipimpin oleh Letda Laut (K) dr. Meta sesuai SOP TNI AL.
Para TKI mengalami sakit kepala dan mual. Diagnosa Tim kesehatan Lanal Batam dikarenakan belum makan dan mabuk laut.
Penyerahan Ke 37 Orang TKI yang didominasi WNI asal Lombok, dari keterangan sementara para TKI berangkat dari Johor Malaysia tujuan Bintan, 33 orang berjenis kelamin Laki-laki sedangkan 4 orang berjenis kelamin perempuan.
Selain itu dilaksanakan juga serah terima barbuk perahu kayu (Pompong) dan 37 TKI dari Komandan KRI Cucut-866 Mayor Laut (P) Leonardus Deddy E.P.S.H. Kepada Kasiopslat Lanal Batam Lettu Laut (P) Agustinus, bertempat di gedung Nakula Mako Guskamlabar, dengan dasar Berita Acara Serah Terima Perahu Kayu (Pompong) No : BA/03/VIII/2017.
Dari hasil diidentifikasi ke-37 orang TKI yang berhasil diamankan ditemukan 1 orang WNA (Warga Negara Asing (Pakistan), selain itu dilaksanakan pula penyitaan seluruh alat komunikasi HP milik para TKI untuk proses hukum lebih lanjut guna menyelidiki jaringan TKI illegal tersebut oleh penyidik Lanal Batam.
Sementara itu Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksma TNI R.Eko Suyatno mengatakan saat ini masih terus dilaksanakan pemeriksaan oleh Tim penyidik Lanal Batam guna mengetahui jaringan TKI Illegal tersebut.
“Jika sudah selesai ke 36 orang TKI tersebut akan di serahkan kepada BNP3TKI Batam sedangkan 1 orang warga Negara Asing asal Pakistan akan diserahkan ke Imigrasi guna proses hukum,” ucap Danlantamal***
Red/ Dispen Lantamal IV
Comment