BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan melantik ratusan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang, Senin (16/11).
Pengawas TPS dilantik oleh Ketua Panwascam secara serentak di setiap kecematan di Kabupaten Bintan.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Bintan Ondi Dobi Susanto menyampaikan, 353 pengawas TPS yang dilantik terdiri dari 213 laki-laki dan 140 perempuan.
“Untuk 9 Kecamatan di Bintan jumlah pengawas TPS tidak lebih dari 50, hanya di Kecamatan Bintan Timur yang berjumlah 98 PTPS ,” ujarnya
Ia menyampaikan, masa kerja Pengawas TPS terhitung sejak 23 hari sebelum pemungutan suara. Serta, berakhir 7 hari setelah pemungutan suara.
Ia meminta agar Pengawas TPS senantiasa menjaga integritas dan profesional dalam melaksanakan tugas.
“Profesional, netral, independen, berintegritas adalah nilai-nilai yang harus dipegang Pengawas TPS,” ujarnya.
Comment