Tanjungpinang, (BR) – Kendati APBD Kepri sempat disahkan sebelumnya pada 26 Desember 2015 lalu yang tidak dihadiri oleh tiga unsur pimpinan DPRD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali melakukan rapat paripurna pengesahan Rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016, Kamis (7/1).
Dalam paripurna tersebut anggota dewan yang hadir semua sepakat APBD Kepri disahkan.
Pejabat Gubernur Kepri, Nuryanto mengatakan secara umum APBD Kepri tahun angaran 2016 sebesar Rp 3,056 Triliyun dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,109 Triliyun, dana perimbangan sebesar Rp 1,641 Triliyun,
Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 276.216 Milyar, sedangkan pada sisi belanja dianggarkan sebesar Rp 3,056 Triliyun dan total pembiayaan daerah pada APBD 2016 diestimasikan sebesar Rp 30 Milyar.
(RAMDAN)
Comment