BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Arif Fadillah mengatakan, belum mengetahui informasi tiga pulau di Anambas, Kepri dijual melalui website www.privateislandsonline.com.
Kendati begitu ia meminta pemerintah setempat untuk menelusuri informasi penjualan pulau tersebut.
“Saya belum dapat informasi itu, kalau memang ada ya kita akan menyurati bupati nya untuk ditelusuri kenapa demikian,” kata Arif saat ditemui di Dompak, Selasa (9/2).
Ia menyampaikan, secara aturan kepemilikan pulau tidak boleh dimiliki oleh warga negara Indonesia apalagi warga negara asing. Jadi lanjutnya, pemerintah daerah harus mengetahui aturan tersebut.
“Jadi harus satu persepsi bahwa aturan kepemilikan pulau itu tidak boleh,” ucapnya.
“Kadang ini tangan-tangan jajaran pemerintahan di bawah sebenarnya, mungkin mereka tidak mengerti aturan, sehingga ada hal-hal yang mungkin bisa dilakukan tanpa disadari telah melakukan pelanggaran,” lanjutnya.
Ia berharap, pemerintah setempat untuk menelusuri informasi penjualan pulau tersebut sehingga kedepan tidak terjadi kembali.
“Kami harapkan teman-teman kabupaten, kecamatan segera terlusuri, kita harus jaga negara kita, kita harus jaga wilayah kita supaya tidak terjadi hal-hal tidak baik,” imbuhnya.
Comment