BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tanjungpinang menggelar aksi ujuk rasa di Pelantaran Tugu Proklamasi, Tepi Laut. Rabu (2/1).
Dalam ujuk rasa tersebut, mahasiswa mempertanyakan kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjungpinang, keuntungan negara atas masuknya mobil mewah sebanyak 3.442 unit di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam untuk fumigasi (metode Pengendalian hama mengunakan pestisida).
“Kita tidak mau negara Indonesia dijadikan tempat pembuangan kuman,” teriak koordinator lapangan (korlap) Pandi Ahmad saat menyampaikan orasi.
“Kita meminta kepada pihak Bea Cukai untuk membuka secara transparan berapa pendapatan negara dengan adanya kegiatan mobil mewah tersebut,” sambung dia.
Selain itu, pihaknya meminta kepada kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut, karena pihaknya menilai ada unsur pelanggaran hukum yang terjadi.
“Kita tidak ingin negara ini di perjual belikan oleh oknum atau sekelompok orang yang ingin memenuhi keinginan dan keuntungan sendiri,” ucapnya.
Menanggapi aksi tersebut, Humas Bea Cukai Tanjungpinang Oka Setiawan mengatakan, aktivitas pembongkaran mobil mewah yang terjadi di perairan Lobam Kabupaten Bintan, tidak ada permasalahan.
“Ribuan mobil mewah itu berasal dari Jerman dengan tujuan Australia, berhenti di perairan Lobam hanya untuk membersihkan mobil-mobil dan kapal, karena infonya disinyalir ada kutu di mobil-mobil itu,” ucapnya kepada awak media.
Dia memastikan aktifitas tersebut sudah mendapat izin dari Bea Cukai Tanjungpinang.
Saat ditanya mengenai keuntungan yang didapat negara atas aktifitas tersebut, Oka menjelaskan, ada pajak maupun biaya-biaya lain yang dikelola PT Sucofindo Bintan.
“Kita kurang tahu berapa keuntungan yang didapatkan sucofindo, tapi yang jelas itu pasti ada hitung-hitungannya yang akan masuk ke negara,” ujarnya.
SAHRUL
Comment