BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Sebanyak 29 dari 39 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang akan bekerja secara ilegal di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) dipulangkan melalui Bandara Raja Haji Fisabililah, Tanjungpinang, Jumat (3/4).
Mereka diterbangkan dengan pesawat Lion Air ke Jakarta sebelum dideportasi ke Cina.
Pemulangan TKA itu dibenarkan oleh Eksekutif General Manager Bandara Raja Haji Fisabililah Tanjungpinang Bravian Bambang Y.
BACA JUGA: 4 Hotel di Tanjungpinang PHK Pekerja Karena Corona
“Hari ini ada 29 WNA yang dipulangkan dengan menggunakan pesawat Lion Air,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/4).
Dia mengatakan, sebelum ditebang TKA tersebut sudah dicek kesehatan oleh tenaga medis. Pihaknya, kata dia, hanya mengecek suhu tubuh dengan mengunakan termometer infrared.
“Dari tempat asalnya sudah dicek, disini hanya cek suhu saja,” imbuhnya.
BACA JUGA: 10 TKA Cina Dipulangkan Melalui Bandara RHF Tanjungpinang
Diketahui, 39 TKA Cina dipulangkan ke negara asalnya karena tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan untuk bekerja di PT BAI.
Comment