27 Jurnalis Dinyatakan Kompeten, Jurnalis Harus Terapkan Kode Etik dan Profesional Dalam Bertugas

  • Whatsapp

Peserta UKJ Angkatan 90 Tanjungpinang dan penguji usai kegiatan.(f.AJI)

BR.TANJUNGPINANG –Setelah dua hari mengikuti Ujian Kompetensi Jurnalis (UKJ),Sabtu-Minggu (7-8/10), akhirnya Badan Penguji UKJ AJI Indonesia menyatakan
27 anggota AJI Tanjungpinang dan Batam yang menjadi peserta (UKJ) Angkatan 90 Tanjungpinang dinyatakan kompeten.

Anggota Badan Penguji UKJ AJI Indonesia, Sunarti Sain mengatakan, keputusan itu berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh enam penguji selama 2 hari pelaksanaan UKJ.

“Selama 2 hari semua jurnalis yang mengikuti UKJ ini dinyatakan kompeten,” katanya, di Hotel Pelangi dan Resort Tanjungpinang, Minggu (8/10) malam.

27 jurnalis yang telah dinyatakan kompeten, tambah Sunarti, diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai kode etik dan profesional ketika melaksanakan tugasnya.

“Ini langkah baru yang baik bagi para jurnalis untuk mengedepankan kode etik, profesionalitas, dan tetap independen di tahun politik ini,” tegasnya.

Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani, menambahkan, anggota AJI Tanjungpinang telah dinyatakan kompeten dalam UKJ ini diharapkan semakin profesional dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.

“Karena predikat kompeten ini bukan untuk gagah-gagahan. Tapi, sebagai momentum untuk selalu bersikap profesional ketika menjalankan tugas sebagai jurnalis,” ujarnya.

Ia juga berharap, setelah pelaksanaan UKJ ini, seluruh anggota AJI Tanjungpinang menjadi jurnalis yang beretika, bermartabat, dan bertanggung jawab.

“Serta yang terpenting selalu taat pada kode etik dan kode perilaku jurnalis,” pesannya.

UKJ Angkatan 90 Tanjungpinang dilaksanakan secara hybrid dengan menggunakan platfrom Learning Manajemen System (LMS).

Editor: Virgo

Pos terkait

Comment