Panwaslu Lakukan Penertiban Stiker Cagub

  • Whatsapp

Tanjungpinang, (BR) – Penertiban Stiker Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang,Sebanyak 16 Angkutan Kota dilakukan penertiban Stiker paslon Gubernur dan Wakil Gubernur. Jumat (20/11)

Fuqron, S.sos Komisioner Panwaslu Kota mengatakan, Stiker ukuran 10 cm tidak jadi masalah. Sedangkan stiker ukuran besar takutnya nanti akan dianggap sebagai Provokatif, dimana pendukung kedua belah pihak paslon membuat keributan atau nanti dianggap memprovokator, ungkapnya

” Kita lakukan penertiban stiker ditiap angkutan umum untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Supaya nanti tidak ada konflik saat melihat stiker di angkutan. Kita juga akan memberi sangsi pidana kepada yang membuat stiker dan sesuai pasal 187 Undang – undang pemilu, dan untuk kendaraan roda empat atau mobil pribadi yang memasang stiker calon gubernur kita juga lakukan pengecekan agar melepas stiker dari kedua calon gubernur tersebut,”tutupnya

Samuel salah satu sopir Angkutan Kota (Angkot) mengatakan,”kalau mau di cabut tidak apa-apa, kami cuma memasang karena di suruh oleh Tim sukses Ansar, kami dapat uang Insentif Rp. 150 ribu di bagi kepada 100 angkot yang ada,” ujarnya Singkat

(YULI)

Pos terkait

Comment