BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Menjelang verifikasi faktual dukungan perseorangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur Sumatra Barat, ratusan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Pariaman menjalani pemeriksaan rapid test bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman.
Komisioner KPU Kota Pariaman Abrar Azis mengatakan, pemeriksaan rapid test ini dilakukan untuk memastikan tidak ada PPS yang terpapar Covid-19 sehingga tidak menularkan kepada warga lain, karena petugas PPS melaksanakan verifikasi faktual langsung ke rumah-rumah warga tersebut.
“Sebanyak 213 anggota PPS se Kota Pariaman yang menjalani pemeriksaan rapid test ini. Rapid test hanya untuk PPS saja, PPK tidak ikut,” kata Abrar.
Abrar menambahkan bagi PPS yang selesai menjalani pemeriksaan dapat langsung melakukan verifikasi faktual.
“Sedangkan PPS yang menjalani pemeriksaan besok hari, baru diperolehkan melakukan verifikasi setelah selesai pemeriksaan,” ujarnya.
Abrar menegaskan PPS harus mematuhi protokol keselamatan selama melakukan verifikasi.
PPS harus tetap menerapkan social distancing dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) minimal menggunakan Face Shield.
Comment