Sejak dimekarkan menjadi daerah otonom baru berdasarkan UU No. 53 Tahun 1999, hingga saat ini tinggal menghitung hari saja tepat 12 Oktober 2019 mendatang, Kabupaten Karimun telah genap berusia 20 tahun.
Pada usia yang terbilang tidak lagi muda ini ternyata masih banyak menyimpan berbagai kejanggalan yang dirasakan oleh masyarakat.
Berbagai persoalan yang terjadi seperti Pelayanan Kesehatan, Ekonomi, Pemerataan Pembangunan dan Peredaran Narkoba, tentu menjadi pembahasan pokok bagi setiap kalangan masyarakat Kabupaten Karimun.
Diantaranya persoalan yang terjadi di Kabupaten Karimun yang paling mencolok yakni Narkoba yang masih marak beredar, dan ekonomi yang merosot hingga menyebabkan Kabupaten Karimun mengalami devisit anggaran sejak 2017 lalu.
Kedua persoalan ini tentu menjadi momok bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karimun. Masalah narkoba, kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun, mengatakan bahwa Karimun menjadi pintu masuk penyeludupan narkoba.
Posisi stategis Kabupaten Karimun yang berada diwilayah perbatasan dengan negara tetangga, tentu membuat para pengedar leluasa membawa barang haram tersebut masuk ke daerah ini.
Comment