20 Ribu Warga Kepri Ditanggung JKN Oleh Pemprov Kepri

  • Whatsapp

Ansar tandatangani kerja sama JKN dengan BPJS Kesehatan

BAROMETERRAKYAT. KEPRI –Pemerintah Provinsi Kepri menjalin kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dituangkan dalam nota kesepakatan tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, M.N. Andriansah, di Gedung Daerah, Tanjungpinang.

Dalam nota kesepakatan tersebut berisikan pemberian bantuan pembiayaan dari Pemprov Kepri untuk kepesertaan BP Pemda sebanyak 20 ribu jiwa.

Langkah ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Kepri yang mendapatkan akses jaminan kesehatan.

Data BPJS Kesehatan per Desember 2024, cakupan masyarakat yang telah tercover BPJS Kesehatan di Kepri mencapai 2.163.388 jiwa atau 97,45 persen dari seluruh jumlah penduduk.
Masih ada sekitar 55 ribu jiwa di seluruh Kabupaten Kota se-Kepri yang belum tercover jaminan kesehatan.

Gubernur Ansar Ahmad menekankan pentingnya langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan masyarakat yang belum tercover JKN.

“Kita memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi masyarakat. Segera dudukkan permasalahan ini bersama pemerintah kabupaten/kota agar tidak ada lagi warga yang tercecer dari perlindungan kesehatan. Jaminan kesehatan adalah hak fundamental yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Penulis: RAMDAN
Editor: ERWIN

Pos terkait

Comment