Pemerintah memberikan masukan serta menghimbau perusahaan agar melakukan pengurangan upah dibandingkan PHK.
“Beberapa yang kita imbau ke pengusaha sebelum sampai ke PHK adalah mengurangi upah dan fasilitas di tingkat atas, mengurangi shift,
menghapuskan lembur, mengurangi jam hari atau jam kerja, merumahkan bergilir, dan ini banyak yang diambil teman teman pengusaha,” jelasnya.
Masukan dari pemerintah ini pun akan segera dikomunikasikan dengan serikat buruh agar dapat dipahami secara bersama.
“Prinsipnya apa yang jadi kesulitan pengusaha dibuka secara transparan dan didengar pengusaha. Kita semua tak ingin kondisi ini terjadi,” tegasnya.
Sumber: CNBC Indonesia
Comment