110 Juta Pengguna Sudah Registrasi Kartu Prabayar

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Jakarta. Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M Ramli mengatakan, lebih dari 110 juta pengguna telepon seluler telah berhasil melakukan registrasi kartu prabayar.

“Lebih dari 110 juta nomor pelanggan yang sudah teregistrasi,” ujarnya dalam paparan capaian kinerja di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (20/12).

Ia mengatakan, registrasi kartu prabayar akan memberi kenyamanan dalam bertransaksi di era perkembangan ekonomi digital.

Kebijakan ini, kata dia, juga untuk keamanan pelanggan telepon seluler. Selain itu, bertujuan untuk menyehatkan industri dengan data pemilik “Subscriber Identity Module” (SIM) yang sudah terverifikasi.

Kemkominfo mengimbau pengguna ponsel segera melakukan registrasi karena sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni pada akhir Februari 2018, agar kartu tidak terblokir.

Sementara itu, untuk melakukan registrasi prosesnya adalah pelanggan memasukkan 16 angka yang terdapat pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor Kartu Keluarga (KK).

Semua data pengguna ponsel terjamin keamanannya sehingga pengguna tidak perlu khawatir.

Program registrasi pelanggan kartu SIM prabayar diatur melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 yang mulai diterapkan pada 31 Oktober 2017.

(Antara)

Pos terkait

Comment