Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
30 Oktober 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Turun 20 Persen, Wabup Deby Minta Petani Awasi Harga Pupuk Subsidi Prof Henri Subiakto: UU ITE Harus Dikawal agar Tak Menjadi Alat Pembungkam Pers Berkunjung Ke RSUD Bintan, Deby Pastikan Pelayanan Kesehatan Bayi 17 Pejabat Fungsional Bintan Dilantik Harus Utamakan Pelayanan Publik Temu Wicara HSP Ke 97 Bintan, Pemuda Harus Mampu Ciptakan Lapngan Kerja Dan Wujudkan Ekonomi Mandiri
Beranda Hukum 1 Wanita dan 2 Pria di Tanjungpinang Diringkus, Polisi Amankan 1 Kilo Sabu dan 27 Butir Ekstasi

1 Wanita dan 2 Pria di Tanjungpinang Diringkus, Polisi Amankan 1 Kilo Sabu dan 27 Butir Ekstasi

Gambar Gravatar
Sahrul
5 Januari 20225 Januari 2022
  • Whatsapp
Ilustrasi (Foto: Net)

Ia menyampaikan, ketiga ini memiliki peran berbeda-beda ada diduga sebagai pengedar, kurir dan juga gudang.

Ia belum bersedia mengungkapkan identitas ketiga pelaku ini.

Bacaan Lainnya
  • Petani Dan Nelayan Tanjungpinang Diberikan Bantuan Alat Pertanian Dan Perikanan
  • Tanjungpinang Sebagai Ibukota Kepri Bisa Jadi Smart City
  • Pemprov Kepri Berikan Bantuan Kepada 750 Mubaligh Di Kota Tanjungpinang

“Kami masih dalam pengembangan, tunggu rilis saja,” imbuhnya.

Halaman: 1 2
1 Wanita dan 2 Pria di Tanjungpinang DiringkusPengedar Narkoba di TanjungpinangPolisi Amankan 1 Kilo Sabu dan 27 Butir EkstasiPolres TanjungpinangTanjungpinang
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Bangkitkan Ekonomi, Pemkab Bintan Anggarkan 1,9 Miliar Untuk UMKM
Pos berikutnya Kabar Baik dari Polisi Soal Ferdinand Dilaporkan, Sudah Tiga Saksi Diperiksa

Pos terkait

  • Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak Terdakwa

  • Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRI

  • Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam

  • Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar Nikah

  • Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak Mental

  • Waspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan Narkoba

Comment

Hukum

  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…
  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…
  • Anambas, Hukum, Pendidikan21 November 2024
    Waspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Pen…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional28 Oktober 2025
    SMSI Akan Gelar Diskusi Nasional Kupas …
  • Batam, Ekonomi, Nasional8 Oktober 2025
    Osaka Expo 2025 Jadi Saksi Kesepakatan L…
  • Nasional8 Oktober 2025
    SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Untuk…
  • Nasional25 September 2025
    Hadapi Peperangan Modern TNI Siapkan Pas…
  • Nasional, Opini23 September 2025
    Kapolri Mendahului Atau ” Melawan…

Berita Populer

  • Semangat Baru Tumbuh di Tunas Kelapa: 29…
  • Hari Santri 2025: Momen Kebangkitan Sant…
  • Miris, SDN 009 Pulau Seraya Bertahan D…
  • Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awa…
  • SMSI Akan Gelar Diskusi Nasional Kupas …
  • Waspada Bencana Angin, Rumah Warga Bint…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum