1 Tahun Kursi Wagub Kosong, Pekat IB Kepri Prihatin

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPW Pekat IB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Prihatin dengan Kekosongan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepri.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah, Pekat IB Kepri, Edison AA Sutanto melalui Sekretaris Wilayah Muhammad Najib mengatakan kekosongan jabatan Wakil Gubernur berimbas terhadap peran dan fungsi organisasi prangkat daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Kondisi Geografis wilayah Provinsi Kepri yang terdiri dari ribuan pulau, menurutnya sungguh tidak mungkin bisa dipimpin oleh satu orang.

“Sehingga implikasnya adalah masyarakat yang dirugikan,” ungkapnya melalui keterangan rilis yang diterima media ini, Kamis (13/4)

Dengan melihat tugas dan kewenangan wakil kepala daerah sesuai dengan UU nomor 23 Tahun 2014, menurutnya posisi wakil Gubernur merupakan persoalan yang sangat Krusial bagi efektivitas organisasi pemerintahan.

“Dengan tidak adanya Wakil Gubernur, lalu siapa yang melaksanakan tugas sesuai UU tersebut? Terlebih ketika kepala daerah berhalangan hadir.” Tanya Najib sapaan Akrabnya.

DPW Pekat IB, Tambah Najib menduga ada persoalan yang terjadi di lingkungan pemerintah Provinsi Kepri. Sebab kekosongan jabatan wakil gubernur tersebut telah dibiarkan selama 1 tahun.

“Apakah Belum dilaksanakannya proses pemilihan wagub tersebut, disebabkan karena tidak adanya orang-orang yang sepaham dengan Gubernur, dan atau Gubernur melihat bakal Calon Wakil Gubernur itu, tidak mampu bekerja ? Kalau Gubernur melihat tidak mampu bekerja, posisi Wagub Sendiri belum ada.” Ungkapnya.

Akibat persoalan kekosongan ini berlarut-larut, lanjutnya, sistem organisasi birokrasi di Kepri menjadi terganggu, hal tersebut bisa mengancam kesejahteraan masyarakat kepulauan di tujuh kabupaten atau kota.

Pekat IB Provinsi Kepri, katanya mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk segera menyelesaikan persoalan kekosongan jabatan wakil gubernur, segera dilaksanakan. Jika tidak, DPW Pekat IB Kepri akan mengambil langkah tegas.

“Jika pemangku kebijakan tidak kunjung menyelesaikan persoalan ini, Kader Pekat IB Kepri bersama DPP Pekat IB akan membawa persoalan ini kepada Mentri Dalam Negeri (Mendagri).” Tegasnya.

Oleh karena itu, DPW Pekat IB meminta Kepada seluruh tokoh Masyarakat Kepri, untuk bersatu padu, menyikapi persoalan tersebut.

Redaksi

Pos terkait

Comment