1.158 PPPK Tahap I Kabupaten Lingga Formasi Tahun 2024 Terima SK

  • Whatsapp

Nizar Menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kabupaten Lingga di Halaman Kantor Bupati Lingga. Rabu, (28/5/2025)

BAROMETERRAKYAT.COM,LINGGA-Bupati Lingga Muhammad Nizar Menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan 1.158 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap I Kabupaten Lingga Formasi Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Lingga. Rabu, (28/5/2025)

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan ucapan Selamat kepada PPPK yang sudah mendapat SK Pengangkatan, serta ucapan terimakasih kepada PPPK yang sebelumnya merupakan Pegawai non ASN yang sudah mengabdi di Pemerintah Kabupaten Lingga dan bekerja untuk sama-sama menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Lingga.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan harapannya dengan penerimaan SK PPPK dapat menjadi semangat untuk dapat bekerja lebih maksimal, berkolaborasi dan berkontribusi untuk membangun daerah Kabupaten Lingga bersama-sama.

Bupati Nizar juga menekankan kembali perihal disiplin pegawai yang harus terus ditingkatkan, kepada ASN yang tidak disiplin dan tidak mengikuti aturan kedisiplinan yang ditentukan, bupati tidak segan untuk mengambil langkah-langkah tegas, mulai dari peringatan, bahkan sanksi pemberhentian baik secara hormat maupun tidak hormat.

Di hadapan 1.158 PPPK yang menerima SK hari ini, bupati Nizar juga menyebutkan data dari BKPSDM terkait beberapa ASN di berbagai OPD maupun Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga yang melanggar aturan disiplin pegawai yang harus di kenakan sanksi. “Ini bukan untuk membuka aib orang, tetapi dapat dijadikan sebagai perhatian kepada pegawai lainnya bahwa sanksi tegas dapat dilakukan pemerintah daerah kepada pegawai yang melanggar disiplin pegawai”, ujar Bupati Nizar.

Terakhir, sebuah pesan disampaikan oleh Bupati Nizar, “Nikmatilah pekerjaanmu, karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan yang sama sepertimu”, pungkasnya.

Pos terkait

Comment