<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>buruh dilarang aksi | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/buruh-dilarang-aksi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 05 Apr 2026 07:14:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>buruh dilarang aksi | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Buruh Dilarang Aksi Saat Masa Tenang Pemilu</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/buruh-dilarang-aksi-saat-minggu-tenang-pemilu/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/buruh-dilarang-aksi-saat-minggu-tenang-pemilu/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 29 Mar 2019 01:09:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[buruh dilarang aksi]]></category>
		<category><![CDATA[saat minggu tenang pemilu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=25982</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPUNANG. Sarikat pekerja di Provinsi Kepulauan Riau khususnya Kota Batam dalam memperjuangkan Upah Minimum Sektoral <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/buruh-dilarang-aksi-saat-minggu-tenang-pemilu/" title="Buruh Dilarang Aksi Saat Masa Tenang Pemilu" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/buruh-dilarang-aksi-saat-minggu-tenang-pemilu/">Buruh Dilarang Aksi Saat Masa Tenang Pemilu</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPUNANG. </strong>Sarikat pekerja di Provinsi Kepulauan Riau khususnya Kota Batam dalam memperjuangkan Upah Minimum Sektoral (UMSK) agar tetap menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas Kepri.</p>
<p>&#8220;Khususnya jelang pencoblosan saat Pemilu 17 April 2019 ini, selama tiga hari masa tenang, para buruh diminta untuk sama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban,&#8221; tegas Kasubdit Sosial Budaya Baintelkam Mabes Polri Muhammad Soleh Hidayat, Kamis, (28/3) usai pelaksanaan Fokus Group Discussion (FGD) bersama anggota sarikat buruh kota Batam, Tanjungpinang dan Bintan di Tanjungpinang.</p>
<p>Menurut Soleh, Kepri merupakan salah satu daerah ketiga di Indonesia yang tingkat kerawanannnya saat Pemilu tinggi, sehingga menjadi atensi khusus dari kepolisian.</p>
<p>&#8220;Sejak tahun 2014 hingga saat ini hubungan antara buruh dan kepolisian terjalin dengan baik. Tidak pernah ada terjadi sesuatu hal dilapangan saat buruh memperjuangkan hak-haknya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Karena itu, katanya persoalan buruh di Kepri selalu menjadi atensi pihak kepolisian. Polemik UMSK kota Batam selalu jadi perhatian, karena jumlah buruh di Batam sangat besar.</p>
<p>Selama masa tenang, Soleh menambahkan, tim monitoring Mabes Polri akan turun bertemu langsung dengan buruh di Kepri.</p>
<p>&#8220;Kita akan terus melakukan sosialisasi. Diharapkan para buruh bisa sama-sama menjaga keamanan dan ketenangan pada saat Pemilu 17 April 2019 mendatang,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Soleh menegaskan, Polri tidak punya kepentingan, selain menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu.</p>
<p>Ia juga mengingatkan agar para buruh jangan sampai dimanfaatkan oleh partai yang kalah dalam Pemilu.</p>
<p>Sementara itu Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Batam, Alfitoni menyambut baik kegiatan FGD yang diselenggarakan oleh kepolisian bersama sarikat buruh.</p>
<p>&#8220;Kami siap mendukung permintaan Polda Kepri untuk tidak melakukan aksi demontrasi dimasa tenang Pemilu 2019 ini,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia mengatakan, demi menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilu tahun 2019 para buruh tidak akan melakukan pergerakan di masa tenang untuk menciptakan Pemilu 2019 aman dan damai.</p>
<p>&#8220;Namun kami harap Polri bisa mengawal perjuangan UMSK 2019 Batam yang saat ini berada di MA,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia juga berharap Gubernur Kepri, bisa menetapkan UMSK Batam sebelum masa tenang. Karena, setelah Pemilu 2019, kami KC FSPMI Batam tetap menayakan kembali kepada Gubernur.</p>
<p>Ramdan</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/buruh-dilarang-aksi-saat-minggu-tenang-pemilu/">Buruh Dilarang Aksi Saat Masa Tenang Pemilu</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/buruh-dilarang-aksi-saat-minggu-tenang-pemilu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
