<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bawaslu Bintan | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/bawaslu-bintan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Apr 2026 06:04:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Bawaslu Bintan | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ondi Gantikan Febriadinata Sebagai Ketua Bawaslu Bintan</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/ondi-gantikan-febriadinata-sebagai-ketua-bawaslu-bintan/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/ondi-gantikan-febriadinata-sebagai-ketua-bawaslu-bintan/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 05 Apr 2021 11:49:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Bawaslu Bintan Diganti]]></category>
		<category><![CDATA[Ondi Jabat Ketua Bawaslu Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Putusan DKPP]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=42971</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan Febriadinata resmi digantikan oleh Ondi Dobi Susanto. <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/ondi-gantikan-febriadinata-sebagai-ketua-bawaslu-bintan/" title="Ondi Gantikan Febriadinata Sebagai Ketua Bawaslu Bintan" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/ondi-gantikan-febriadinata-sebagai-ketua-bawaslu-bintan/">Ondi Gantikan Febriadinata Sebagai Ketua Bawaslu Bintan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan Febriadinata resmi digantikan oleh Ondi Dobi Susanto. Ondi terpilih setelah mendapatkan dukungan penuh dari dua komisioner lainnya dalam Pleno Pergantian Jabatan Ketua, di Kantor Sekretariat Bawaslu Bintan, Jalan Raya Tanjung Uban Km 16, Kecamatan Toapaya, Senin (5/4).</p>
<p>Pengantian Ketua Bawaslu ini menindaklanjuti hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diputuskan, Febriadinata diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Bawaslu Bintan.</p>
<p>Saat ini Febriadinata menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa.</p>
<p>&#8220;Selamat kepada Ondi Dobi Susanto sebagai ketua Bawaslu Bintan yang baru, semoga kedepannya dapat bekerja lebih baik lagi dan semakin solid seperti sebelumnya,&#8221; ujar Febriadinata.</p>
<p>Ia mengaku telah menerima dengan ikhlas dan patuh terhadap putusan DKPP, karena jabatan sebagai amanah setiap penyelenggara.</p>
<p>&#8220;Saya minta maaf pada seluruh masyarakat Bintan, kami hanya manusia biasa yang tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak tetapi kami melaksanakan ini sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sementara itu, Ondi Dobi Susanto mengucapkan terimakasih karena telah dipercaya untuk menjadi Ketua Bawaslu.</p>
<p>&#8220;Semoga kedepannya kita beserta jajaran Bawaslu Bintan dapat bekerja lebih baik lagi dan membuat semakin solid seperti sebelumnya seperti apa yang diucapkan oleh sodara kita Febriadinata,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>AHMAD JAILANI</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/ondi-gantikan-febriadinata-sebagai-ketua-bawaslu-bintan/">Ondi Gantikan Febriadinata Sebagai Ketua Bawaslu Bintan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/ondi-gantikan-febriadinata-sebagai-ketua-bawaslu-bintan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Bintan Gelar Media Gathering Bersama Jurnalis</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-gelar-media-gathering-bersama-jurnalis/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-gelar-media-gathering-bersama-jurnalis/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 29 Dec 2020 03:08:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Bintan Gelar Media Gathering]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalis Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada 2020]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=40753</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan gelar Media Gathering bersama Jurnalis se Kabupaten Bintan di <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-gelar-media-gathering-bersama-jurnalis/" title="Bawaslu Bintan Gelar Media Gathering Bersama Jurnalis" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-gelar-media-gathering-bersama-jurnalis/">Bawaslu Bintan Gelar Media Gathering Bersama Jurnalis</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan gelar Media Gathering bersama Jurnalis se Kabupaten Bintan di Hotel Bhadra Resort Kilometer 25 Toapaya, Senin (28/12).</p>
<p>Dalam pertemuan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan Febriadinata menjelaskan, dalam pelaksanaan Pilkada Bintan telah menangani tujuh baik temuan ataupun laporan dan sudah menindaklanjuti hal tersebut.</p>
<p>&#8220;Ada lima proses yang kita registrasi dan dua tidak bisa proses registrasi karena memang tidak memiliki syarat formil maupun materinya ataupun bukan tindakan pelanggaran, ” ujarnya.</p>
<p>Febriadinata menyebutkan ada dua dugaan tindak pidana pelanggaran yang sudah dilaporkan dan satu sudah sampai ke pembahasan kedua di sentra Gakkumdu Kabupaten Bintan. Kemudian proses tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur Pasal 187 A ayat (1).</p>
<p>Sementara, ada tiga kasus dugaan pelanggaran netralitas PNS, dua kasus sudah direkomendasikan kepada Bupati Bintan dan sudah diberikan sanksi kepada ASN berinisial Z dan Y. Sedangkan satu temuan terhadap netralitas PNS dihentikan karena bukan merupakan pelanggaran.</p>
<p>“Terkait dengan pelanggaran KAUR dan KADUS di Kecamatan Mantang sudah kami tindak lanjuti serta memberikan surat rekomendasi kepada Badan Pemberdayaan Desa, namun hingga saat ini kami belum menerima balasan dari Instansi tersebut tentang tindak lanjutnya, hingga saat ini kami akan terus mengecek dan konfirmasi kembali kepada instansi terkait tentang surat rekomendasi yang sudah diberikan untuk tindak lanjutnya,” pungkas Febriadinata.</p>
<p>Ahmad Jailani</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-gelar-media-gathering-bersama-jurnalis/">Bawaslu Bintan Gelar Media Gathering Bersama Jurnalis</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-gelar-media-gathering-bersama-jurnalis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Bintan Klaim Tidak Ada Pelanggaran Prokes Saat Pemilihan</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-klaim-tidak-ada-pelanggaran-prokes-saat-pemilihan/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-klaim-tidak-ada-pelanggaran-prokes-saat-pemilihan/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 11 Dec 2020 10:54:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Klaim Tidak Ada Pelanggaran Prokes Saat Pemilihan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Bintan 2020]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Serentak 2020]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=40532</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETTERAKYAT.COM,BINTAN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan mengklaim tidak ada  pelanggaran protokol kesehatan sepanjang pelaksanaan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-klaim-tidak-ada-pelanggaran-prokes-saat-pemilihan/" title="Bawaslu Bintan Klaim Tidak Ada Pelanggaran Prokes Saat Pemilihan" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-klaim-tidak-ada-pelanggaran-prokes-saat-pemilihan/">Bawaslu Bintan Klaim Tidak Ada Pelanggaran Prokes Saat Pemilihan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETTERAKYAT.COM,BINTAN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan mengklaim tidak ada  pelanggaran protokol kesehatan sepanjang pelaksanaan pencoblosan Pilkada Bintan 9 Desember 2020 lalu.</p>
<p>&#8220;Allhamdulilah sejauh ini tidak ditemukan pelanggran pada saat pemungutan suara maupaun penghitungan surat suara ditingkat TPS,&#8221; ujarnya saat dikonfirmasi awak media Jumat, (11/12)</p>
<p>Ia menyampaikan, tidak ada ditemukan pelanggaran prokes karena masyarakat sudah sadar pentingnya mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.</p>
<p>&#8220;Masyarakat Bintan juga sudah paham pada situasi saat ini dan masyarakat juga akan datang ke TPS sesuai dengan jadwalnya sehingga tidak terjadi kerumunan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain itu, lanjut dia, petugas KPPS juga melakukan sesuai prosedur yang telah dibuat KPU.</p>
<p>&#8220;Masyarakat yang datang ke TPS disediakan pencuci tangan serta diberikan sarung tangan plastik dan tempat duduk juga sudah diatur, sehingga allahamdulilah sejauh ini masih aman,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Ahmad Jailani</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-klaim-tidak-ada-pelanggaran-prokes-saat-pemilihan/">Bawaslu Bintan Klaim Tidak Ada Pelanggaran Prokes Saat Pemilihan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-klaim-tidak-ada-pelanggaran-prokes-saat-pemilihan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Bintan Lapor Pengacara ke Polisi, Diduga Dapat Ancam Tebas Kepala</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/ketua-dprd-bintan-lapor-pengacara-ke-polisi-diduga-dapat-ancam-tebas-kepala/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/ketua-dprd-bintan-lapor-pengacara-ke-polisi-diduga-dapat-ancam-tebas-kepala/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 30 Nov 2020 11:33:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Apri-Roby Dilaporkan ke Bawaslu Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga Dapat Ancam Tebas Kepala]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Bintan Lapor Pengacara ke Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bintan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=40313</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAREOMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan Agus Wibowo melaporkan seorang pengacara <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/ketua-dprd-bintan-lapor-pengacara-ke-polisi-diduga-dapat-ancam-tebas-kepala/" title="Ketua DPRD Bintan Lapor Pengacara ke Polisi, Diduga Dapat Ancam Tebas Kepala" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/ketua-dprd-bintan-lapor-pengacara-ke-polisi-diduga-dapat-ancam-tebas-kepala/">Ketua DPRD Bintan Lapor Pengacara ke Polisi, Diduga Dapat Ancam Tebas Kepala</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">BAREOMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan Agus Wibowo melaporkan seorang pengacara berinisial M ke Polres Bintan atas dugaan pengancaman.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Saya membuat laporan salah satu oknum pengacara berinisial M dari Tim pengacara Jhonson Panjaitan terkait ancaman akan menebas kepala saya,&#8221; kata Agus kepada awak media, Senin (18/11).</p>
<p style="text-align: justify;">Ia menyampaikan, ancaman tersebut membuatnya tidak nyaman dan resah.“Saya khawatir juga atas keamanan saya, takut terjadi sesuatu, makanya saya membuat laporan di Mapolres Bintan,” ucapnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia menjelaskan, dugaan pengancaman tersebut, berawal pada saat dirinya mendatangi rumah pelapor dugaan politik uang, Meliyanti.</p>
<p style="text-align: justify;">Meliyanti melaporkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan nomor urut 1 Apri Sujadi dan Roby Kurniawan terkait dugaan politik uang ke Bawaslu Bintan beberapa hari yang lalu.</p>
<p style="text-align: justify;">“Saya datang kesana hanya untuk mendengarkan keluh kesah, dan bersilaturahmi dengan keluarga mereka,” tuturnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, kata Agus dirinya khawatir dengan keluarga Meliyanti, yang didatangi oleh orang yang tidak dikenal pada malam hari.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/ketua-dprd-bintan-lapor-pengacara-ke-polisi-diduga-dapat-ancam-tebas-kepala/">Ketua DPRD Bintan Lapor Pengacara ke Polisi, Diduga Dapat Ancam Tebas Kepala</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/ketua-dprd-bintan-lapor-pengacara-ke-polisi-diduga-dapat-ancam-tebas-kepala/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Bintan Sosialisasi Tata Cara Pencoblosan di Tengah Pandemi COVID-19</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-sosialisasi-tata-cara-pencoblosan-di-tengah-pandemi-covid-19/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-sosialisasi-tata-cara-pencoblosan-di-tengah-pandemi-covid-19/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2020 12:26:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Pandemi Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Cara Pencoblosan di Tengah Pandemi COVID-19]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=38939</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan melakukan sosialisasi tata <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-sosialisasi-tata-cara-pencoblosan-di-tengah-pandemi-covid-19/" title="Bawaslu Bintan Sosialisasi Tata Cara Pencoblosan di Tengah Pandemi COVID-19" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-sosialisasi-tata-cara-pencoblosan-di-tengah-pandemi-covid-19/">Bawaslu Bintan Sosialisasi Tata Cara Pencoblosan di Tengah Pandemi COVID-19</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan melakukan sosialisasi tata cara pemilihan di tengah pandemi COVID-19 di Desa Topaya Induk, Kecamatan Toapaya, Kamis (15/10).</p>
<p style="text-align: justify;">Koordinator Divisi SDM dan Datin Bawaslu Bintan Ondi Dobi Susanto mengatakan, sosialisasi itu mengingatkan warga selalu mematuhi protokol kesehatan pada saat pemilihan 9 Desember 2020 mendatang.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Harus mengunakan masker dan jaga jarak saat pemilihan di TPS,&#8221; kata Susanto saat diwawancarai awak media.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia menjelaskan, saat pencoblosan warga datang tidak boleh melebihi 50 orang. Jika melebihi jumlah itu maka akan disuruh pulang agar tidak terjadi kerumunan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Masyarakat juga diwajibkan membawa alat tulis masing-masing dalam pencoblosan di setiap TPS,&#8221; lanjutnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, lanjut dia, saat kampanye masyarakat tidak dibenarkan melakukan pentas seni, panen raya ataupun konser musik.</p>
<p style="text-align: justify;">Masyarakat juga diingatkan tidak boleh menghina seseorang, pencemaran nama baik, memprovokasi, menghasut dan menyebarkan berita bohong.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Saat kampanye maksimal dihadiri masyarakat 50 orang dan selalu menggunakan pelidung diri seperti menggunakan masker, pelidung wajah, membawa hend sanitizer dan menjaga jarak,&#8221; ucapnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ahmad Jailani</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-sosialisasi-tata-cara-pencoblosan-di-tengah-pandemi-covid-19/">Bawaslu Bintan Sosialisasi Tata Cara Pencoblosan di Tengah Pandemi COVID-19</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-sosialisasi-tata-cara-pencoblosan-di-tengah-pandemi-covid-19/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Bintan Akan Tertibkan APK Paslon</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-akan-tertibkan-apk-paslon/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-akan-tertibkan-apk-paslon/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 09 Oct 2020 11:37:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[APK Paslon Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan Pemasangan APK]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Bintan Akan Tertibkan APK Paslon]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Serentak 2020]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=38811</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKAYAT.COM, BINTAN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) calon Bupati <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-akan-tertibkan-apk-paslon/" title="Bawaslu Bintan Akan Tertibkan APK Paslon" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-akan-tertibkan-apk-paslon/">Bawaslu Bintan Akan Tertibkan APK Paslon</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">BAROMETERRAKAYAT.COM, BINTAN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan yang melanggar.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Besok Sabtu, 11 Oktober 2020 kita akan tertibkan APK,&#8221; Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata saat dikonfirmasi, Jumat (10/10).</p>
<p style="text-align: justify;">Ia mengatakan, penertiban akan melibatkan Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP), Kepolisin, TNI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kita akan melakukan serentak di masing-masing Kecamatan dan dari kabupaten juga akan turun membagi tim untuk kecamatan,&#8221; ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia menjelaskan, jumlah APK masing-masing palson telah diatur  dalam peraturan KPU. Dalam aturan itu, KPU menfasilitasi 5 baleho untuk satu Kabupaten.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Mereka juga boleh menambah dari anggaran pribadi atau paslon sendiri yang memasang, itu maksimal 200 persen dari jumlah yang difasilitasi KPU. Jadi kalau yang difasilitasi KPU lima baleho, mereka hanya boleh menambah 10 baleho,&#8221; jelasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk sepanduk, lanjut dia, KPU akan memfasilitasi dua buah setiap kelurahan/desa. Paslon boleh menambah empat buah spanduk.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;APK yang difasilitasi KPU sekarang belum ada, karena masih dalam proses,&#8221; ucapnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-akan-tertibkan-apk-paslon/">Bawaslu Bintan Akan Tertibkan APK Paslon</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-akan-tertibkan-apk-paslon/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Bintan Buka Pendaftaran Pengawas TPS</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-buka-pendaftaran-pengawas-tps/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-buka-pendaftaran-pengawas-tps/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 02 Oct 2020 02:26:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Bawaslu Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendaftaran Pengawas TPS]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Serentak 2020]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=38605</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, BlNTAN. Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kabupaten Bintan membuka pendaftaran pengawasan TPS pada Pemilihan Kepala <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-buka-pendaftaran-pengawas-tps/" title="Bawaslu Bintan Buka Pendaftaran Pengawas TPS" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-buka-pendaftaran-pengawas-tps/">Bawaslu Bintan Buka Pendaftaran Pengawas TPS</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, BlNTAN. Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kabupaten Bintan membuka pendaftaran pengawasan TPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang. Pendaftaran dibuka mulai dari Rabu (30/9) sampai dengan hari ini Jumat (2/10).</p>
<p>&#8220;Pengawas TPS yang akan diterima sebanyak 353 orang,&#8221; kata Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata kepada awak media, Jumat (1/10).</p>
<p>Setelah pendaftaran akan dilanjutkan dengan penelitian berkas administrasi dan wawancara. Proses tersebut akan dilaksanakan selama 13 hari dari 3-15 Oktober 2020.</p>
<p>Sedangkan pengumuman yang terpilih pada 11 November. &#8220;Pelantikan akan dilakukan serentak pada 16 November 2020,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia mengatakan, pengawas TPS yang dilantik merupakan orang yang betul-betul punya kemampuan dan integritas, mengingat pengawasan di setiap TPS hanya satu orang.</p>
<p>Ia menambahkan, setelah dilakukan pelantikan seluruh pengawas TPS langsung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pengembangan pengetahuan serta kemampuan peserta terkait pengawasan pemilu.</p>
<p>&#8220;Saya berharap pengawas dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penuh rasa tanggungjawab,&#8221; tutupnya</p>
<p>Ahmad Jailani</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-buka-pendaftaran-pengawas-tps/">Bawaslu Bintan Buka Pendaftaran Pengawas TPS</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-buka-pendaftaran-pengawas-tps/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Bintan Proses Dugaan Pelanggaran Perangkat Desa Ikut Kampanye Paslon</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-proses-dugaan-pelanggaran-perangkat-desa-ikut-kampanye-paslon/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-proses-dugaan-pelanggaran-perangkat-desa-ikut-kampanye-paslon/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 30 Sep 2020 05:44:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Pelanggaran Perangkat Desa Ikut Kampanye Paslon]]></category>
		<category><![CDATA[Kampanye Paslon Pilkada Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Serentak 2020]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=38574</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKAYAT.COM, BINTAN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan kembali mendapatkan laporan dugaan pelanggaran oknum perangkat desa <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-proses-dugaan-pelanggaran-perangkat-desa-ikut-kampanye-paslon/" title="Bawaslu Bintan Proses Dugaan Pelanggaran Perangkat Desa Ikut Kampanye Paslon" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-proses-dugaan-pelanggaran-perangkat-desa-ikut-kampanye-paslon/">Bawaslu Bintan Proses Dugaan Pelanggaran Perangkat Desa Ikut Kampanye Paslon</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKAYAT.COM, BINTAN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan kembali mendapatkan laporan dugaan pelanggaran oknum perangkat desa yang ikut kampanye salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.</p>
<p>Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, Bawaslu masih memproses dugaan pelanggaran tersebut.</p>
<p>Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut karena masih mengumpulkan alat bukti.</p>
<p>&#8220;Masih mendalami kasus ini dan kita akan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat,&#8221; ujarnya kepada awak media, Rabu (30/9).</p>
<p>Ia menambahkan, pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi yang ada pada saat mengikuti kampanye.</p>
<p>&#8220;Kalau perangkat desa memang bersalah, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Sebelumnya, Bawaslu sudah mengusut Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut deklarasi salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan.</p>
<p>Oknum PNS yang juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kepri inisial Yz terbukti bersalah.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-proses-dugaan-pelanggaran-perangkat-desa-ikut-kampanye-paslon/">Bawaslu Bintan Proses Dugaan Pelanggaran Perangkat Desa Ikut Kampanye Paslon</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-proses-dugaan-pelanggaran-perangkat-desa-ikut-kampanye-paslon/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Ingatkan Tidak Cantumkan Logo Penyelenggara di Contoh Surat Suara</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/bawaslu-ingatkan-tidak-cantumkan-logo-penyelenggara-di-contoh-surat-suara/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/bawaslu-ingatkan-tidak-cantumkan-logo-penyelenggara-di-contoh-surat-suara/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 25 Sep 2020 08:07:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Serentak 2020]]></category>
		<category><![CDATA[Tidak Cantumkan Logo Penyelenggara di Contoh Surat Suara]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=38480</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan mengingatkan pada peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bintan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-ingatkan-tidak-cantumkan-logo-penyelenggara-di-contoh-surat-suara/" title="Bawaslu Ingatkan Tidak Cantumkan Logo Penyelenggara di Contoh Surat Suara" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-ingatkan-tidak-cantumkan-logo-penyelenggara-di-contoh-surat-suara/">Bawaslu Ingatkan Tidak Cantumkan Logo Penyelenggara di Contoh Surat Suara</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan mengingatkan pada peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bintan 2020 untuk tidak mencantumkan logo penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah dalam contoh (specimen) surat suara.</p>
<p>Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata mengatakan, sah-sah saja peserta pemilu baik, paslon, tim pemenangan Bupati dan Wakil Bupati Bintan, partai pengusung ataupun simpatisan membuat contoh surat suara untuk sosialisasi.</p>
<p>Asalkan, kata dia, dalam contoh surat suara tersebut tidak mencantumkan logo penyelanggara seperti KPU dan Bawaslu, serta logo pemerintah daerah.</p>
<p>“Ketika itu menampilkan logo penyelenggara maupun pemda, terkesan itu dibuat oleh penyelenggara. Padahal itu bukan,” kata Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata, Jumat (24/9).</p>
<p>“Jadi mohon pengertian dan kerjasamanya kepada peserta pemilu, untuk mematuhi larangan-larangan saat pelaksanaan kampanye,” lanjutnya.</p>
<p>Selain itu, Ia mengajak semua baik itu penyelenggara pemilu, paslon, tim pemenangan, partai pengusung, simpatisan dan masyarakat Bintan untuk menjaga pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, damai dan kondusif.</p>
<p>Ahmad Jailani</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-ingatkan-tidak-cantumkan-logo-penyelenggara-di-contoh-surat-suara/">Bawaslu Ingatkan Tidak Cantumkan Logo Penyelenggara di Contoh Surat Suara</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/bawaslu-ingatkan-tidak-cantumkan-logo-penyelenggara-di-contoh-surat-suara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Bintan Ingatkan PNS Harus Netral</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-ingatkan-pns-harus-netral/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-ingatkan-pns-harus-netral/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2020 05:11:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Bintan Ingatkan PNS Harus Netral]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Bintan 2020]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Serentak 2020]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=38381</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKAYAT.COM, BINTAN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk netral <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-ingatkan-pns-harus-netral/" title="Bawaslu Bintan Ingatkan PNS Harus Netral" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-ingatkan-pns-harus-netral/">Bawaslu Bintan Ingatkan PNS Harus Netral</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKAYAT.COM, BINTAN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.</p>
<p>&#8220;Kami selaku Bawaslu Bintan tidak bosannya mengimbau kepada ASN supaya lebih bersikap netral, untuk menjaga kode etik sebagai ASN, untuk menjaga nama baik bagi ASN dan tidak mengarah pada dukungan kepada bakal pasangan calon,&#8221; ujar Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata, Senin (21/9).</p>
<p>Ia mengatakan, pada tahun ini pihaknya sudah memanggil tiga PNS yang diduga tidak netral.</p>
<p>Satu dari tiga PNS itu, lanjut dia, telah terbukti tidak netral karena menghadiri deklarasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Apri Sujadi dan Roby Kurniawan.</p>
<p>&#8220;Bawaslu Bintan juga melakukan sosialisasi kepada ASN untuk menjunjung kode Etik dan perilakunya sebagai ASN,&#8221; imbuhnya</p>
<p>Ahmad Jailani</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-ingatkan-pns-harus-netral/">Bawaslu Bintan Ingatkan PNS Harus Netral</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/bawaslu-bintan-ingatkan-pns-harus-netral/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
