<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Politik | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/category/politik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 11 Oct 2026 14:03:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.30</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Politik | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>13 Desa Di Bintan Akan Laksanakan Pilkades Serentak,Jangan Jadikan  Sumber Konflik  Masyarakat</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/13-desa-di-bintan-akan-laksanakan-pilkades-serentakjangan-jadikan-sumber-konflik-masyarakat/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/13-desa-di-bintan-akan-laksanakan-pilkades-serentakjangan-jadikan-sumber-konflik-masyarakat/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2026 01:45:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[13 Desa Di Bintan Akan Laksanakan Pilkades Serentak]]></category>
		<category><![CDATA[Jangan Jadikan Sumber Konflik Masyarakat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=70855</guid>
		<description><![CDATA[<p>Bupati Bintan Roby Kurniawan Pimpin Rakor FKPD, persiapan Pilkades 2026, Selasa (6/10), di Ruang Rapat <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/13-desa-di-bintan-akan-laksanakan-pilkades-serentakjangan-jadikan-sumber-konflik-masyarakat/" title="13 Desa Di Bintan Akan Laksanakan Pilkades Serentak,Jangan Jadikan  Sumber Konflik  Masyarakat" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/13-desa-di-bintan-akan-laksanakan-pilkades-serentakjangan-jadikan-sumber-konflik-masyarakat/">13 Desa Di Bintan Akan Laksanakan Pilkades Serentak,Jangan Jadikan  Sumber Konflik  Masyarakat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Bupati Bintan Roby Kurniawan Pimpin Rakor FKPD, persiapan Pilkades 2026, Selasa (6/10), di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan</strong></em></p>
<p>BR. BINTAN — Bupati Bintan Roby Kurniawan memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan FKPD terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Bintan 2026, Selasa (6/10), di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan.</p>
<p>Rakor dikoordinasikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bintan dengan melibatkan Forkopimda, perangkat daerah, kecamatan, pemerintah desa, panitia Pilkades serta TNI-Polri.</p>
<p>Pada 2026, Bintan akan melaksanakan Pilkades serentak di 13 desa dan satu desa melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).</p>
<p>Bupati menegaskan seluruh tahapan harus berjalan aman, tertib, transparan, demokratis dan sesuai ketentuan.</p>
<p>“Pilkades harus menjadi pesta demokrasi masyarakat desa, bukan menjadi sumber konflik di tengah masyarakat,” tegas Roby.</p>
<p>Bupati meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi sejak tahapan pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara hingga penetapan hasil dan pelantikan. Panitia diminta bekerja profesional, transparan dan tidak memihak, sementara aparatur pemerintahan harus menjaga netralitas serta tidak menggunakan fasilitas maupun kewenangan pemerintah untuk kepentingan calon tertentu.</p>
<p>Dari aspek keamanan, TNI-Polri bersama pemerintah daerah, kecamatan dan desa diminta melakukan deteksi dini serta pemetaan potensi kerawanan. Bupati juga mengingatkan seluruh pihak menghindari politik uang, berita bohong, provokasi dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik di masyarakat.</p>
<p>Robby menekankan keberhasilan Pilkades tidak hanya diukur dari terlaksananya pemungutan suara, tetapi juga dari lahirnya kepemimpinan desa yang memiliki legitimasi dan mampu melanjutkan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>“Siapa pun yang terpilih nantinya adalah kepala desa bagi seluruh masyarakat desa, bukan hanya bagi masyarakat yang memilihnya,” ujarnya.</p>
<p>Bupati mengajak seluruh pihak menjadikan Pilkades 2026 sebagai momentum memperkuat demokrasi desa, menjaga persatuan dan memastikan Bintan tetap aman, damai serta kondusif selama seluruh tahapan berlangsung.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/13-desa-di-bintan-akan-laksanakan-pilkades-serentakjangan-jadikan-sumber-konflik-masyarakat/">13 Desa Di Bintan Akan Laksanakan Pilkades Serentak,Jangan Jadikan  Sumber Konflik  Masyarakat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/13-desa-di-bintan-akan-laksanakan-pilkades-serentakjangan-jadikan-sumber-konflik-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ranperda Perubahan Apbd 2026 Disetujui Bersama, Roby  Komitmen Untuk Pembangunan</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/ranperda-perubahan-apbd-2026-disetujui-bersama-roby-komitmen-untuk-pembangunan/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/ranperda-perubahan-apbd-2026-disetujui-bersama-roby-komitmen-untuk-pembangunan/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 03:21:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementria]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda Perubahan Apbd 2026 Disetujui Bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Roby Komitmen Untuk Pembangunan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=70771</guid>
		<description><![CDATA[<p>Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Wakil Bupati Deby Maryanti menerima dokumen persetujuan bersama Ranperda Perubahan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/ranperda-perubahan-apbd-2026-disetujui-bersama-roby-komitmen-untuk-pembangunan/" title="Ranperda Perubahan Apbd 2026 Disetujui Bersama, Roby  Komitmen Untuk Pembangunan" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/ranperda-perubahan-apbd-2026-disetujui-bersama-roby-komitmen-untuk-pembangunan/">Ranperda Perubahan Apbd 2026 Disetujui Bersama, Roby  Komitmen Untuk Pembangunan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Wakil Bupati Deby Maryanti menerima dokumen persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan.</strong></em></p>
<p>BR. BINTAN – Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan.</p>
<p>Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan Hj. Fiven Sumanti tersebut yang dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2026. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bintan, didampingi Sekretaris Daerah serta Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan.</p>
<p>Dalam pendapat akhirnya, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bintan atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dalam seluruh proses penyusunan dan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD TA 2026.</p>
<p>Bupati mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang telah dilalui bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, kesepakatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menyempurnakan kebijakan anggaran daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Bintan.</p>
<p>“Sinergi dan kerja sama yang telah terbangun hendaknya terus dipertahankan sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bintan,” ujar Roby.</p>
<p>Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran sepanjang tahun berjalan, dengan memperhatikan kebijakan transfer pemerintah pusat, kemampuan fiskal daerah, serta perkembangan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan target pembangunan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan program prioritas tetap terlaksana secara tepat sasaran dan tepat waktu.</p>
<p>Ranperda Perubahan APBD TA 2026 yang telah disetujui bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Riau untuk dievaluasi. Bupati berharap perubahan APBD yang telah disusun dan disepakati tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bintan.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/ranperda-perubahan-apbd-2026-disetujui-bersama-roby-komitmen-untuk-pembangunan/">Ranperda Perubahan Apbd 2026 Disetujui Bersama, Roby  Komitmen Untuk Pembangunan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/ranperda-perubahan-apbd-2026-disetujui-bersama-roby-komitmen-untuk-pembangunan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Rancangan KUA-PPAS TA 2027, Fokus Peningkatan Kesejahteraan Dan Produktivitas Daerah</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/rancangan-kua-ppas-ta-2027-fokus-peningkatan-kesejahteraan-dan-produktivitas-daerah/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/rancangan-kua-ppas-ta-2027-fokus-peningkatan-kesejahteraan-dan-produktivitas-daerah/#respond</comments>
		<pubDate>Sat, 18 Jul 2026 02:01:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementria]]></category>
		<category><![CDATA[Fokus Peningkatan Kesejahteraan Dan Produktivitas Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Rancangan KUA-PPAS TA 2027]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=70366</guid>
		<description><![CDATA[<p>Bupati Roby Sampaikan Rancangan KUA-PPAS TA 2027, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan di Bandar <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/rancangan-kua-ppas-ta-2027-fokus-peningkatan-kesejahteraan-dan-produktivitas-daerah/" title="Rancangan KUA-PPAS TA 2027, Fokus Peningkatan Kesejahteraan Dan Produktivitas Daerah" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/rancangan-kua-ppas-ta-2027-fokus-peningkatan-kesejahteraan-dan-produktivitas-daerah/">Rancangan KUA-PPAS TA 2027, Fokus Peningkatan Kesejahteraan Dan Produktivitas Daerah</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Bupati Roby Sampaikan Rancangan KUA-PPAS TA 2027, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan</strong></em><br />
<em><strong>di Bandar Seri Bentan, Kamis (16/7).</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN &#8211; Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan yang digelar di Bandar Seri Bentan, Kamis (16/7).</p>
<p>Dalam sambutannya, Bupati Roby menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bintan atas sinergi serta kerja sama yang selama ini terjalin dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Bupati menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, target kinerja makro daerah, serta kebijakan fiskal nasional. Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Bintan mengusung tema pembangunan &#8220;Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif.&#8221;</p>
<p>Empat prioritas pembangunan daerah menjadi fokus utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan produktivitas ekonomi, perwujudan lingkungan yang lestari, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif. Prioritas tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, investasi, infrastruktur, reformasi birokrasi, serta daya saing daerah.</p>
<p>&#8220;Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan secara efektif, efisien, serta selaras dengan tujuan pembangunan daerah. Seluruh kebijakan diarahkan agar mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan,&#8221; ujar Bupati Roby Kurniawan.</p>
<p>Dalam pemaparannya, Bupati juga menjelaskan bahwa kebijakan belanja daerah akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib dan pelayanan dasar, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan perempuan dan anak, pengembangan sektor pariwisata, perikanan, pertanian, UMKM, investasi, ekonomi kreatif, penguatan infrastruktur ekonomi, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup. Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk mendukung program strategis nasional dan daerah, percepatan penurunan kemiskinan, penurunan stunting, ketahanan pangan, serta pengendalian inflasi.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan gambaran umum plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp992,8 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp368,4 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp624,3 miliar. Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,017 triliun, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp24,8 miliar.</p>
<p>Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Roby berharap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD hingga mencapai kesepakatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan APBD yang sehat, efektif, tepat sasaran, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan.</p>
<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti menyampaikan bahwa DPRD menyambut baik penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal penyusunan APBD yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah pada tahun mendatang.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/rancangan-kua-ppas-ta-2027-fokus-peningkatan-kesejahteraan-dan-produktivitas-daerah/">Rancangan KUA-PPAS TA 2027, Fokus Peningkatan Kesejahteraan Dan Produktivitas Daerah</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/rancangan-kua-ppas-ta-2027-fokus-peningkatan-kesejahteraan-dan-produktivitas-daerah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Roby  Terima Masukan Fraksi-Fraksi Guna Perbaikan Penyusunan Perencanaan Anggaran Keuangan Daerah Lebih Baik</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/roby-terima-masukan-fraksi-fraksi-guna-perbaikan-penyusunan-perencanaan-anggaran-keuangan-daerah-lebih-baik/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/roby-terima-masukan-fraksi-fraksi-guna-perbaikan-penyusunan-perencanaan-anggaran-keuangan-daerah-lebih-baik/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 26 Jun 2026 09:47:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementria]]></category>
		<category><![CDATA[Roby Terima Masukan Fraksi-Fraksi Guna Perbaikan Penyusunan Perencanaan Anggaran Keuangan Daerah Lebih Baik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=70253</guid>
		<description><![CDATA[<p>Roby menyerahkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD TA 2025 kepada Ketua DPRD Bintan saat <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/roby-terima-masukan-fraksi-fraksi-guna-perbaikan-penyusunan-perencanaan-anggaran-keuangan-daerah-lebih-baik/" title="Roby  Terima Masukan Fraksi-Fraksi Guna Perbaikan Penyusunan Perencanaan Anggaran Keuangan Daerah Lebih Baik" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/roby-terima-masukan-fraksi-fraksi-guna-perbaikan-penyusunan-perencanaan-anggaran-keuangan-daerah-lebih-baik/">Roby  Terima Masukan Fraksi-Fraksi Guna Perbaikan Penyusunan Perencanaan Anggaran Keuangan Daerah Lebih Baik</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Roby menyerahkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD TA 2025 kepada Ketua DPRD Bintan saat Sidang Paripurna di Kantor DPRD Bintan, Kamis (25/6)</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN- Bupati Bintan Roby Kurniawan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD TA 2025 dalam Sidang Paripurna di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Kamis (25/06). Dalam laporannya, Roby menyebutkan bahwa Ranperda LPP APBD sebagai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari sebuah manajemen dan tata kelola keuangan Pemerintahan.</p>
<p>&#8220;Semua tahapan dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pembangunan, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan. Oleh karenanya, pertanggungjawaban yang disajikan akan menggambarkan bagaimana tata kelola keuangan APBD Kabupaten Bintan TA 2025 sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan,&#8221; ungkap Roby.</p>
<p>Dijelaskan Roby, hal ini perlu disampaikan agar dapat memahami pertanggungjawaban APBD TA 2025 dalam konteks dan proporsi yang benar. Dalam LPP APBD Bintan Ta 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp. 1,242 Triliun atau sebesar 102,50 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 1,212 Triliun, yang terdiri dari PAD terealisasi sebesar Rp. 360 Miliar, atau sebesar 105,52 persen dan pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp. 878.24 Miliar atau sebesar 101,36 persen serta dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 4,2 Miliar atau sebesar 93,59 persen.</p>
<p>Untuk belanja daerah, kata Roby lagi, terealisasi sebesar Rp. 1,247 Triliun atau 93,45 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp1l. 1,334 Triliun. Sementara penggunaan belanja daerah untuk belanja operasi sebesar Rp. 964,56 Miliar atau 93,27 persen. Selanjutnya, belanja modal sebesar Rp. 156,11 Miliar atau 97,52 persen, dan belanja tak terduga terealisasi sebesar Rp. 519 Juta atau 3,94 persen, serta belanja transfer terealisasi sebesar Rp. 126,19 Miliar atau 99,03 persen.</p>
<p>Kemudian, pembiayaan APBD TA 2025 menunjukkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 122,30 Miliar atau 100 persen, dan tidak terdapat pengeluaran pembiayaan. Sehingga tercatat pembiayaan netto sebesar Rp. 122,30 Miliar. Adapun realisasi APBD pada tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp. 4,46 Miliar. Dengan demikian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD TA 2025 tercatat Rp. 117,84 Miliar.</p>
<p>“Kami juga sangat mengapresiasi atas pandangan, saran dan masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi. Dimana, saran dan masukan tersebut akan kami kaji lebih lanjut, serta dapat lebih memaksimalkan dalam penyusunan perencanaan anggaran, agar konsep efisiensi dan efektivitas anggaran keuangan daerah dapat tersusun dengan baik,&#8221; tutup Roby</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/roby-terima-masukan-fraksi-fraksi-guna-perbaikan-penyusunan-perencanaan-anggaran-keuangan-daerah-lebih-baik/">Roby  Terima Masukan Fraksi-Fraksi Guna Perbaikan Penyusunan Perencanaan Anggaran Keuangan Daerah Lebih Baik</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/roby-terima-masukan-fraksi-fraksi-guna-perbaikan-penyusunan-perencanaan-anggaran-keuangan-daerah-lebih-baik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pemkab Bintan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Bintan Terkait LKPJ 2025</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pemkab-bintan-siap-tindaklanjuti-rekomendasi-dprd-bintan-terkait-lkpj-2025/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pemkab-bintan-siap-tindaklanjuti-rekomendasi-dprd-bintan-terkait-lkpj-2025/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 05 May 2026 15:23:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementria]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Bintan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Bintan Terkait LKPJ 2025]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=69887</guid>
		<description><![CDATA[<p>Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan sambutan di Rapat Paripurna DPRD Bintan Selasa (5/5). BAROMETERRAKYAT COM,BINTAN <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pemkab-bintan-siap-tindaklanjuti-rekomendasi-dprd-bintan-terkait-lkpj-2025/" title="Pemkab Bintan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Bintan Terkait LKPJ 2025" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemkab-bintan-siap-tindaklanjuti-rekomendasi-dprd-bintan-terkait-lkpj-2025/">Pemkab Bintan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Bintan Terkait LKPJ 2025</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan sambutan di</strong></em><br />
<em><strong>Rapat Paripurna DPRD Bintan Selasa (5/5).</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT COM,BINTAN -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/5). Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bintan atas pelaksanaan fungsi pengawasan melalui pembahasan LKPJ tersebut.</p>
<p>“Penyampaian rekomendasi ini merupakan bagian penting dari siklus akuntabilitas Pemerintahan Daerah, sekaligus wujud nyata fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa Tahun Anggaran 2025 menjadi periode yang penuh dinamika. Meski demikian, realisasi pendapatan daerah dinilai cukup baik, begitu pula belanja daerah yang difokuskan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, kualitas pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan infrastruktur.</p>
<p>Menanggapi rekomendasi DPRD, Pemerintah Kabupaten Bintan menyatakan menerima seluruh masukan sebagai bahan evaluasi yang konstruktif untuk perbaikan kinerja ke depan.</p>
<p>“Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan. Namun, seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi landasan penting dalam melakukan penyempurnaan program dan kegiatan pembangunan ke depan,” tegas Roby.</p>
<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, menyatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan komprehensif bersama seluruh fraksi dan komisi.</p>
<p>“Rekomendasi ini adalah bentuk komitmen DPRD untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Kami berharap dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.</p>
<p>Fiven juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat. Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPRD berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya sain</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemkab-bintan-siap-tindaklanjuti-rekomendasi-dprd-bintan-terkait-lkpj-2025/">Pemkab Bintan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Bintan Terkait LKPJ 2025</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pemkab-bintan-siap-tindaklanjuti-rekomendasi-dprd-bintan-terkait-lkpj-2025/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ranperda Bintan Karya Bahari Disahkan, Landasan Dan Kepastian Hukum Pengelolaan Usaha</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/ranperda-bintan-karya-bahari-disahkan-landasan-dan-kepastian-hukum-pengelolaan-usaha/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/ranperda-bintan-karya-bahari-disahkan-landasan-dan-kepastian-hukum-pengelolaan-usaha/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 21 Jan 2026 00:33:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementria]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=69266</guid>
		<description><![CDATA[<p>Bupati Bintan Roby Kurniawan menghadiri paripurna pengesahan Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari, Selasa <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/ranperda-bintan-karya-bahari-disahkan-landasan-dan-kepastian-hukum-pengelolaan-usaha/" title="Ranperda Bintan Karya Bahari Disahkan, Landasan Dan Kepastian Hukum Pengelolaan Usaha" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/ranperda-bintan-karya-bahari-disahkan-landasan-dan-kepastian-hukum-pengelolaan-usaha/">Ranperda Bintan Karya Bahari Disahkan, Landasan Dan Kepastian Hukum Pengelolaan Usaha</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Bupati Bintan Roby Kurniawan menghadiri paripurna pengesahan Ranperda</strong></em><br />
<em><strong>Perusahaan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari, Selasa (20/1/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYA.COM,BINTAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari, Selasa (20/1/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.</p>
<p>Bupati Bintan Roby Kurniawan yang di dampingi wakil Bupati Bintan Deby Maryanti Dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bintan yang telah mengagendakan dan membahas Ranperda tersebut secara komprehensif.</p>
<p>“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bintan yang telah mengagendakan sidang paripurna ini. Semoga momentum ini semakin memantapkan langkah dan sinergi kita dalam mencapai tujuan pembangunan daerah,” ujar Bupati.</p>
<p>Bupati menjelaskan bahwa pengesahan Ranperda ini merupakan bagian dari penyesuaian bentuk badan hukum BUMD kepelabuhanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pengelolaan usaha PT. Bintan Karya Bahari sebagai perusahaan perseroan daerah.</p>
<p>“Penyesuaian bentuk badan hukum ini diperlukan untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perusahaan, sekaligus menjawab tantangan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor kepelabuhanan,” jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Bupati Bintan menegaskan bahwa pendirian PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda) bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan potensi kepelabuhanan secara profesional dan optimal.</p>
<p>“PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda) diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di bidang kepelabuhanan serta memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui dividen, pajak, dan retribusi,” tambah Bupati.</p>
<p>Menurutnya, keberadaan Perseroda ini juga diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi daerah dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi sektor industri, perdagangan, dan pariwisata. Ia menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini telah melalui tahapan kajian kelayakan yang mendalam, baik dari aspek ekonomi, pasar, maupun keuangan.</p>
<p>Menutup pendapat akhirnya, Bupati Bintan menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan DPRD Kabupaten Bintan terhadap eksekutif dalam pengesahan Ranperda tersebut.</p>
<p>“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan dukungannya terhadap pengesahan Ranperda ini, demi mendukung terwujudnya Bintan sejahtera dan Bintan Juara,” pungkasnya.</p>
<p>Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti menyampaikan bahwa pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>Pendirian BUMD ditetapkan melalui Peraturan Daerah sebagai bentuk legitimasi hukum yang didasarkan pada kebutuhan daerah serta kelayakan bidang usaha yang dijalankan, termasuk PT. Bintan Karya Bahari yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 dengan ruang lingkup usaha di bidang jasa kepelabuhanan dan jasa terkait lainnya sesuai potensi daerah.</p>
<p>Ia menambahkan, seiring berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diperlukan penyesuaian bentuk hukum PT. Bintan Karya Bahari menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).</p>
<p>Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan jasa kepelabuhanan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bintan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/ranperda-bintan-karya-bahari-disahkan-landasan-dan-kepastian-hukum-pengelolaan-usaha/">Ranperda Bintan Karya Bahari Disahkan, Landasan Dan Kepastian Hukum Pengelolaan Usaha</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/ranperda-bintan-karya-bahari-disahkan-landasan-dan-kepastian-hukum-pengelolaan-usaha/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Akibat Biaya Politik Tinggi Pilkada Langsung  Disorot</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/akibat-biaya-politik-tinggi-pilkada-langsung-disorot/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/akibat-biaya-politik-tinggi-pilkada-langsung-disorot/#respond</comments>
		<pubDate>Sat, 17 Jan 2026 00:38:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Akibat Biaya Politik Tinggi Pilkada Langsung Disorot]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=69225</guid>
		<description><![CDATA[<p>Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. DR. Albertus Wahyurudhanto, M.S BAROMETERRAKYAT.COM,JAKARTA— <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/akibat-biaya-politik-tinggi-pilkada-langsung-disorot/" title="Akibat Biaya Politik Tinggi Pilkada Langsung  Disorot" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/akibat-biaya-politik-tinggi-pilkada-langsung-disorot/">Akibat Biaya Politik Tinggi Pilkada Langsung  Disorot</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. DR. Albertus Wahyurudhanto, M.S</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,JAKARTA— Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si, menilai mahalnya biaya politik dalam Pilkada langsung telah melahirkan praktik politik transaksional yang semakin menguat dan berpotensi merusak kualitas demokrasi di tingkat daerah.</p>
<p>Acara ini dibuka oleh Ketua Umum SMSI, Drs. Firdaus, M.Si., yang menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada langsung agar demokrasi di daerah tetap berkualitas, terhindar dari praktik politik transaksional, dan selaras dengan nilai-nilai Demokrasi Pancasila.</p>
<p>Pandangan tersebut disampaikan Prof. Albertus dalam Simposium Nasional Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bertema “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” yang digelar pada Rabu, 14 Januari 2026, di Press Club Indonesia, Kantor Pusat SMSI, Jalan Veteran II Nomor 7C, Gambir, Jakarta Pusat.</p>
<p>Prof. Albertus merupakan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020–2024 dari unsur pakar kepolisian yang dilantik Presiden RI Joko Widodo pada 19 Agustus 2020. Ia adalah dosen tetap di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian sejak 2003, serta memiliki latar belakang jurnalistik sebagai wartawan Harian Suara Merdeka Semarang selama 17 tahun. Terhitung mulai 1 Juni 2023, ia resmi dikukuhkan sebagai Profesor/Guru Besar bidang Ilmu Pemerintahan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.</p>
<p>Dalam paparannya, Prof. Albertus menegaskan bahwa perdebatan Pilkada tidak seharusnya terjebak pada dikotomi antara pemilihan langsung dan tidak langsung. Menurutnya, persoalan utama justru terletak pada lemahnya sistem rekrutmen elite politik dan tingginya ongkos kontestasi yang harus ditanggung calon kepala daerah.</p>
<p>“Pilkada langsung hari ini cenderung menjadi arena kompetisi modal. Kandidat yang memiliki sumber daya finansial besar lebih berpeluang, sementara kapasitas, integritas, dan rekam jejak kepemimpinan sering kali terpinggirkan,” ujarnya.</p>
<p>Ia menyebut tingginya biaya pencalonan dan kampanye mendorong praktik politik uang sejak tahap penjaringan di internal partai hingga proses pemerintahan pasca-terpilih. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi melahirkan kebijakan yang tidak berorientasi pada kepentingan publik, melainkan pada pengembalian modal politik.</p>
<p>Terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Prof. Albertus menilai mekanisme tersebut tidak serta-merta meniadakan praktik transaksional, namun dapat menekan biaya politik jika dirancang dengan sistem pengawasan yang ketat dan transparan.</p>
<p>“Jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, risiko politik uang memang tidak hilang, tetapi bisa lebih terkendali karena ruang transaksi lebih sempit dan dapat diawasi secara institusional,” katanya.</p>
<p>Ia juga menyinggung pengalaman historis pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada masa sebelum reformasi, termasuk era Orde Baru. Menurutnya, meskipun demokrasi kala itu memiliki keterbatasan, terdapat pelajaran penting terkait efisiensi pemerintahan dan stabilitas kebijakan.</p>
<p>“Model lama tentu tidak ideal dan tidak bisa diterapkan mentah-mentah. Namun ada nilai yang bisa dipelajari, yakni demokrasi harus rasional, berbiaya wajar, dan tidak membebani sistem pemerintahan,” ujarnya.</p>
<p>Prof. Albertus menekankan bahwa jika wacana Pilkada melalui DPRD kembali dipertimbangkan, maka harus dibarengi dengan reformasi menyeluruh, mulai dari mekanisme seleksi berbasis meritokrasi, keterbukaan proses pengambilan keputusan, hingga akuntabilitas DPRD kepada publik.</p>
<p>Simposium Nasional SMSI tersebut menjadi forum pertukaran gagasan antara akademisi, praktisi media, dan pemangku kepentingan dalam merespons dinamika demokrasi elektoral nasional. Diskusi menegaskan pentingnya evaluasi sistem Pilkada agar tetap sejalan dengan nilai-nilai Demokrasi Pancasila, menjelang agenda Pilkada nasional berikutnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/akibat-biaya-politik-tinggi-pilkada-langsung-disorot/">Akibat Biaya Politik Tinggi Pilkada Langsung  Disorot</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/akibat-biaya-politik-tinggi-pilkada-langsung-disorot/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Daerah Diminta Tinjau Kembali Kebijakan Harga  HPM Pasir Kuarsa.</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pemerintah-daerah-diminta-tinjau-kembali-kebijakan-harga-hpm-pasir-kuarsa/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pemerintah-daerah-diminta-tinjau-kembali-kebijakan-harga-hpm-pasir-kuarsa/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 16 Jan 2026 01:14:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementria]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah Diminta Tinjau Kembali Kebijakan Harga HPM Pasir Kuarsa.]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=69213</guid>
		<description><![CDATA[<p>Ketua Komisi III DPRD Kepri, H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M, memimpin Rapat Koordinasi Mekanisme <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pemerintah-daerah-diminta-tinjau-kembali-kebijakan-harga-hpm-pasir-kuarsa/" title="Pemerintah Daerah Diminta Tinjau Kembali Kebijakan Harga  HPM Pasir Kuarsa." itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemerintah-daerah-diminta-tinjau-kembali-kebijakan-harga-hpm-pasir-kuarsa/">Pemerintah Daerah Diminta Tinjau Kembali Kebijakan Harga  HPM Pasir Kuarsa.</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Ketua Komisi III DPRD Kepri, H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M,</strong></em><br />
<em><strong>memimpin Rapat Koordinasi Mekanisme Kewenangan Perizinan dan Produksi Tambang Pasir Kuarsa bersama pelaku usaha dan Pemerintah Provinsi Kepri di Graha Kepri, Batam, Rabu (14/1) (f.dprd kepri)</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT COM, KEPRI – Industri pertambangan pasir kuarsa di Provinsi Kepulauan Riau tengah menghadapi tekanan serius akibat penurunan harga pasar global dan meningkatnya beban fiskal. Kondisi tersebut mendorong pelaku usaha meminta pemerintah daerah meninjau kembali kebijakan Harga Patokan Mineral (HPM) Pasir Kuarsa.</p>
<p>Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Mekanisme Kewenangan Perizinan dan Produksi Tambang Pasir Kuarsa yang digelar Komisi III DPRD Kepri bersama pelaku usaha dan Pemerintah Provinsi Kepri di Graha Kepri, Batam, Rabu (14/1) Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kepri, H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M, dan dihadiri Kepala Dinas ESDM Kepri, M. Darwin.</p>
<p>Direktur PT Multi Mineral Indonesia (MMI), Ady Indra Pawennari, menyampaikan bahwa HPM Pasir Kuarsa yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kepri Nomor 481 dan 565 Tahun 2025 dinilai sudah tidak sejalan dengan kondisi pasar saat ini.</p>
<p>“Harga pasir kuarsa di pasar global dan domestik turun lebih dari 50 persen dibandingkan tiga hingga empat tahun lalu, sementara beban pajak daerah dan opsen justru meningkat,” ujarnya.</p>
<p>Ia memaparkan, dari target produksi tahun 2025 sebesar 2,58 juta ton, realisasi PT MMI hanya mencapai sekitar 106 ribu ton atau 4,1 persen. Menurutnya, rendahnya produksi tersebut disebabkan oleh tekanan pasar dan melemahnya permintaan, bukan karena ketidakpatuhan perusahaan.</p>
<p>Meski demikian, Ady menegaskan komitmen perusahaan terhadap kontribusi fiskal. Sepanjang 2025, PT MMI tercatat telah menyetorkan penerimaan negara dan daerah sebesar Rp2,67 miliar yang berasal dari pajak daerah, opsen, PNBP, serta pajak ekspor.</p>
<p>Dalam forum tersebut, pelaku usaha berharap Komisi III DPRD Kepri dapat menjadi penghubung antara dunia usaha dan pemerintah daerah untuk mendorong evaluasi HPM agar lebih kompetitif dan adaptif terhadap dinamika pasar.</p>
<p>Diketahui, HPM Pasir Kuarsa di Kepri saat ini ditetapkan sebesar Rp210 ribu per ton untuk Kabupaten Lingga dan Rp250 ribu per ton untuk Kabupaten Natuna, angka yang lebih tinggi dibandingkan sejumlah provinsi lain.</p>
<p>Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan pertambangan yang berimbang, menjaga keberlanjutan investasi, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan penerimaan daerah.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemerintah-daerah-diminta-tinjau-kembali-kebijakan-harga-hpm-pasir-kuarsa/">Pemerintah Daerah Diminta Tinjau Kembali Kebijakan Harga  HPM Pasir Kuarsa.</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pemerintah-daerah-diminta-tinjau-kembali-kebijakan-harga-hpm-pasir-kuarsa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/simposium-smsi-tegaskan-pilkada-melalui-dprd-sebagai-bentuk-demokrasi-pancasila/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/simposium-smsi-tegaskan-pilkada-melalui-dprd-sebagai-bentuk-demokrasi-pancasila/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 15 Jan 2026 10:30:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=69201</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.CO,JAKARTA— Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menguat menjelang Pilkada 2026. Menyikapi dinamika tersebut, <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/simposium-smsi-tegaskan-pilkada-melalui-dprd-sebagai-bentuk-demokrasi-pancasila/" title="Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/simposium-smsi-tegaskan-pilkada-melalui-dprd-sebagai-bentuk-demokrasi-pancasila/">Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.CO,JAKARTA— Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menguat menjelang Pilkada 2026. Menyikapi dinamika tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium Nasional bertema “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Press Club Indonesia, Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran II No. 7C, Gambir, Jakarta Pusat.</p>
<p>Simposium nasional yang dipandu Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, S.H., M.H., menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar kebijakan untuk mendiskusikan kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif, di tengah meningkatnya biaya politik dan praktik transaksional dalam Pilkada langsung.</p>
<p>Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai prosedur pemungutan suara langsung. Menurutnya, dalam Demokrasi Pancasila, substansi kepemimpinan, stabilitas pemerintahan, dan efektivitas pembangunan daerah juga menjadi ukuran penting.</p>
<p>Prof. Yuddy menilai, pada masa sebelum reformasi—termasuk era pemerintahan Presiden Soeharto—mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki keunggulan dalam hal stabilitas dan kesinambungan kebijakan, meski tetap perlu dikritisi agar tidak mengulang praktik sentralisasi kekuasaan. “Model tersebut dapat menjadi referensi historis untuk dirumuskan ulang secara lebih demokratis dan transparan,” ujarnya.</p>
<p>Pandangan tersebut diperkuat oleh Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. Ia menilai bahwa persoalan utama Pilkada hari ini bukan sekadar langsung atau tidak langsung, melainkan lemahnya sistem kaderisasi dan rekrutmen elite politik.</p>
<p>Menurut Prof. Albertus, pada masa pemilihan melalui DPRD, seleksi kepala daerah lebih menekankan aspek kapasitas administratif dan loyalitas terhadap sistem pemerintahan. “Memang ada keterbatasan demokratis di masa lalu, tetapi ada pelajaran penting tentang kontrol politik dan efisiensi biaya. Jika dirancang ulang dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, pemilihan lewat DPRD bisa menjadi alternatif rasional,” jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si, menyampaikan pandangan penyeimbang. Ia mengingatkan bahwa Pilkada langsung tetap memberikan legitimasi kuat kepada kepala daerah karena bersumber langsung dari rakyat.</p>
<p>Namun demikian, Prof. Taufiqurokhman mengakui bahwa diskursus pemilihan melalui DPRD patut dibahas secara objektif, terutama jika diarahkan untuk memperbaiki kualitas kepemimpinan daerah dan menekan politik uang. “Yang terpenting adalah memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga, apa pun model yang dipilih,” ujarnya.</p>
<p>Simposium Nasional SMSI ini menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi salah satu alternatif kebijakan, dengan syarat dirancang secara demokratis, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Diskusi ini menjadi kontribusi strategis SMSI dalam merespon.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/simposium-smsi-tegaskan-pilkada-melalui-dprd-sebagai-bentuk-demokrasi-pancasila/">Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/simposium-smsi-tegaskan-pilkada-melalui-dprd-sebagai-bentuk-demokrasi-pancasila/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sembilan Ranperda Masuk Propemperda 2026</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/sembilan-ranperda-masuk-propemperda-2026/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/sembilan-ranperda-masuk-propemperda-2026/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 29 Dec 2025 10:47:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementria]]></category>
		<category><![CDATA[Sembilan Ranperda Masuk Propemperda 2026]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=69104</guid>
		<description><![CDATA[<p>Sekda Ronny hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Senin 29 Desember 2025, di Ruang Sidang <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/sembilan-ranperda-masuk-propemperda-2026/" title="Sembilan Ranperda Masuk Propemperda 2026" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/sembilan-ranperda-masuk-propemperda-2026/">Sembilan Ranperda Masuk Propemperda 2026</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Sekda Ronny hadiri Rapat Paripurna</strong></em><br />
<em><strong>DPRD Kabupaten Bintan, Senin 29 Desember 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan.</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bintan Tahun 2026, pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan.</p>
<p>Penetapan Keputusan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bintan Tahun 2026 ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Bintan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan penyusunan regulasi daerah ke depan.</p>
<p>Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bintan menetapkan delapan program pembentukan peraturan daerah, yakni Pertama Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari, Kedua Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2026–2046, Ketiga Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bintan 2026–2046, Keempat Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bintan kepada Perseroda BPR Bintan, Kelima Perda tentang Pengelolaan Sampah, Keenam Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Ketujuh Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2026, kedelapan Perda tentang APBD Tahun 2027, Serta yang Kesembilan Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah.</p>
<p>Menanggapi Hal tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika menegaskan bahwa seluruh program pembentukan peraturan daerah yang telah ditetapkan merupakan hasil sinkronisasi antara kebutuhan pembangunan daerah dan kebijakan nasional.</p>
<p>Ia menekankan pentingnya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif agar setiap perda yang disusun benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan dan berkeadilan.</p>
<p>Lebih lanjut, Sekda Bintan menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap mendukung proses pembahasan seluruh rancangan peraturan daerah tersebut agar dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bintan. Sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/sembilan-ranperda-masuk-propemperda-2026/">Sembilan Ranperda Masuk Propemperda 2026</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/sembilan-ranperda-masuk-propemperda-2026/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
