<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Politik | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/category/politik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Apr 2026 08:50:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Politik | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ranperda Bintan Karya Bahari Disahkan, Landasan Dan Kepastian Hukum Pengelolaan Usaha</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/ranperda-bintan-karya-bahari-disahkan-landasan-dan-kepastian-hukum-pengelolaan-usaha/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/ranperda-bintan-karya-bahari-disahkan-landasan-dan-kepastian-hukum-pengelolaan-usaha/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 21 Jan 2026 00:33:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementria]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=69266</guid>
		<description><![CDATA[<p>Bupati Bintan Roby Kurniawan menghadiri paripurna pengesahan Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari, Selasa <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/ranperda-bintan-karya-bahari-disahkan-landasan-dan-kepastian-hukum-pengelolaan-usaha/" title="Ranperda Bintan Karya Bahari Disahkan, Landasan Dan Kepastian Hukum Pengelolaan Usaha" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/ranperda-bintan-karya-bahari-disahkan-landasan-dan-kepastian-hukum-pengelolaan-usaha/">Ranperda Bintan Karya Bahari Disahkan, Landasan Dan Kepastian Hukum Pengelolaan Usaha</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Bupati Bintan Roby Kurniawan menghadiri paripurna pengesahan Ranperda</strong></em><br />
<em><strong>Perusahaan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari, Selasa (20/1/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYA.COM,BINTAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari, Selasa (20/1/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.</p>
<p>Bupati Bintan Roby Kurniawan yang di dampingi wakil Bupati Bintan Deby Maryanti Dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bintan yang telah mengagendakan dan membahas Ranperda tersebut secara komprehensif.</p>
<p>“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bintan yang telah mengagendakan sidang paripurna ini. Semoga momentum ini semakin memantapkan langkah dan sinergi kita dalam mencapai tujuan pembangunan daerah,” ujar Bupati.</p>
<p>Bupati menjelaskan bahwa pengesahan Ranperda ini merupakan bagian dari penyesuaian bentuk badan hukum BUMD kepelabuhanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pengelolaan usaha PT. Bintan Karya Bahari sebagai perusahaan perseroan daerah.</p>
<p>“Penyesuaian bentuk badan hukum ini diperlukan untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perusahaan, sekaligus menjawab tantangan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor kepelabuhanan,” jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Bupati Bintan menegaskan bahwa pendirian PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda) bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan potensi kepelabuhanan secara profesional dan optimal.</p>
<p>“PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda) diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di bidang kepelabuhanan serta memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui dividen, pajak, dan retribusi,” tambah Bupati.</p>
<p>Menurutnya, keberadaan Perseroda ini juga diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi daerah dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi sektor industri, perdagangan, dan pariwisata. Ia menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini telah melalui tahapan kajian kelayakan yang mendalam, baik dari aspek ekonomi, pasar, maupun keuangan.</p>
<p>Menutup pendapat akhirnya, Bupati Bintan menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan DPRD Kabupaten Bintan terhadap eksekutif dalam pengesahan Ranperda tersebut.</p>
<p>“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan dukungannya terhadap pengesahan Ranperda ini, demi mendukung terwujudnya Bintan sejahtera dan Bintan Juara,” pungkasnya.</p>
<p>Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti menyampaikan bahwa pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>Pendirian BUMD ditetapkan melalui Peraturan Daerah sebagai bentuk legitimasi hukum yang didasarkan pada kebutuhan daerah serta kelayakan bidang usaha yang dijalankan, termasuk PT. Bintan Karya Bahari yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 dengan ruang lingkup usaha di bidang jasa kepelabuhanan dan jasa terkait lainnya sesuai potensi daerah.</p>
<p>Ia menambahkan, seiring berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diperlukan penyesuaian bentuk hukum PT. Bintan Karya Bahari menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).</p>
<p>Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan jasa kepelabuhanan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bintan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/ranperda-bintan-karya-bahari-disahkan-landasan-dan-kepastian-hukum-pengelolaan-usaha/">Ranperda Bintan Karya Bahari Disahkan, Landasan Dan Kepastian Hukum Pengelolaan Usaha</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/ranperda-bintan-karya-bahari-disahkan-landasan-dan-kepastian-hukum-pengelolaan-usaha/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Akibat Biaya Politik Tinggi Pilkada Langsung  Disorot</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/akibat-biaya-politik-tinggi-pilkada-langsung-disorot/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/akibat-biaya-politik-tinggi-pilkada-langsung-disorot/#respond</comments>
		<pubDate>Sat, 17 Jan 2026 00:38:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Akibat Biaya Politik Tinggi Pilkada Langsung Disorot]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=69225</guid>
		<description><![CDATA[<p>Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. DR. Albertus Wahyurudhanto, M.S BAROMETERRAKYAT.COM,JAKARTA— <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/akibat-biaya-politik-tinggi-pilkada-langsung-disorot/" title="Akibat Biaya Politik Tinggi Pilkada Langsung  Disorot" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/akibat-biaya-politik-tinggi-pilkada-langsung-disorot/">Akibat Biaya Politik Tinggi Pilkada Langsung  Disorot</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. DR. Albertus Wahyurudhanto, M.S</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,JAKARTA— Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si, menilai mahalnya biaya politik dalam Pilkada langsung telah melahirkan praktik politik transaksional yang semakin menguat dan berpotensi merusak kualitas demokrasi di tingkat daerah.</p>
<p>Acara ini dibuka oleh Ketua Umum SMSI, Drs. Firdaus, M.Si., yang menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada langsung agar demokrasi di daerah tetap berkualitas, terhindar dari praktik politik transaksional, dan selaras dengan nilai-nilai Demokrasi Pancasila.</p>
<p>Pandangan tersebut disampaikan Prof. Albertus dalam Simposium Nasional Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bertema “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” yang digelar pada Rabu, 14 Januari 2026, di Press Club Indonesia, Kantor Pusat SMSI, Jalan Veteran II Nomor 7C, Gambir, Jakarta Pusat.</p>
<p>Prof. Albertus merupakan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020–2024 dari unsur pakar kepolisian yang dilantik Presiden RI Joko Widodo pada 19 Agustus 2020. Ia adalah dosen tetap di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian sejak 2003, serta memiliki latar belakang jurnalistik sebagai wartawan Harian Suara Merdeka Semarang selama 17 tahun. Terhitung mulai 1 Juni 2023, ia resmi dikukuhkan sebagai Profesor/Guru Besar bidang Ilmu Pemerintahan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.</p>
<p>Dalam paparannya, Prof. Albertus menegaskan bahwa perdebatan Pilkada tidak seharusnya terjebak pada dikotomi antara pemilihan langsung dan tidak langsung. Menurutnya, persoalan utama justru terletak pada lemahnya sistem rekrutmen elite politik dan tingginya ongkos kontestasi yang harus ditanggung calon kepala daerah.</p>
<p>“Pilkada langsung hari ini cenderung menjadi arena kompetisi modal. Kandidat yang memiliki sumber daya finansial besar lebih berpeluang, sementara kapasitas, integritas, dan rekam jejak kepemimpinan sering kali terpinggirkan,” ujarnya.</p>
<p>Ia menyebut tingginya biaya pencalonan dan kampanye mendorong praktik politik uang sejak tahap penjaringan di internal partai hingga proses pemerintahan pasca-terpilih. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi melahirkan kebijakan yang tidak berorientasi pada kepentingan publik, melainkan pada pengembalian modal politik.</p>
<p>Terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Prof. Albertus menilai mekanisme tersebut tidak serta-merta meniadakan praktik transaksional, namun dapat menekan biaya politik jika dirancang dengan sistem pengawasan yang ketat dan transparan.</p>
<p>“Jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, risiko politik uang memang tidak hilang, tetapi bisa lebih terkendali karena ruang transaksi lebih sempit dan dapat diawasi secara institusional,” katanya.</p>
<p>Ia juga menyinggung pengalaman historis pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada masa sebelum reformasi, termasuk era Orde Baru. Menurutnya, meskipun demokrasi kala itu memiliki keterbatasan, terdapat pelajaran penting terkait efisiensi pemerintahan dan stabilitas kebijakan.</p>
<p>“Model lama tentu tidak ideal dan tidak bisa diterapkan mentah-mentah. Namun ada nilai yang bisa dipelajari, yakni demokrasi harus rasional, berbiaya wajar, dan tidak membebani sistem pemerintahan,” ujarnya.</p>
<p>Prof. Albertus menekankan bahwa jika wacana Pilkada melalui DPRD kembali dipertimbangkan, maka harus dibarengi dengan reformasi menyeluruh, mulai dari mekanisme seleksi berbasis meritokrasi, keterbukaan proses pengambilan keputusan, hingga akuntabilitas DPRD kepada publik.</p>
<p>Simposium Nasional SMSI tersebut menjadi forum pertukaran gagasan antara akademisi, praktisi media, dan pemangku kepentingan dalam merespons dinamika demokrasi elektoral nasional. Diskusi menegaskan pentingnya evaluasi sistem Pilkada agar tetap sejalan dengan nilai-nilai Demokrasi Pancasila, menjelang agenda Pilkada nasional berikutnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/akibat-biaya-politik-tinggi-pilkada-langsung-disorot/">Akibat Biaya Politik Tinggi Pilkada Langsung  Disorot</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/akibat-biaya-politik-tinggi-pilkada-langsung-disorot/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Daerah Diminta Tinjau Kembali Kebijakan Harga  HPM Pasir Kuarsa.</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pemerintah-daerah-diminta-tinjau-kembali-kebijakan-harga-hpm-pasir-kuarsa/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pemerintah-daerah-diminta-tinjau-kembali-kebijakan-harga-hpm-pasir-kuarsa/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 16 Jan 2026 01:14:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementria]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah Diminta Tinjau Kembali Kebijakan Harga HPM Pasir Kuarsa.]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=69213</guid>
		<description><![CDATA[<p>Ketua Komisi III DPRD Kepri, H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M, memimpin Rapat Koordinasi Mekanisme <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pemerintah-daerah-diminta-tinjau-kembali-kebijakan-harga-hpm-pasir-kuarsa/" title="Pemerintah Daerah Diminta Tinjau Kembali Kebijakan Harga  HPM Pasir Kuarsa." itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemerintah-daerah-diminta-tinjau-kembali-kebijakan-harga-hpm-pasir-kuarsa/">Pemerintah Daerah Diminta Tinjau Kembali Kebijakan Harga  HPM Pasir Kuarsa.</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Ketua Komisi III DPRD Kepri, H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M,</strong></em><br />
<em><strong>memimpin Rapat Koordinasi Mekanisme Kewenangan Perizinan dan Produksi Tambang Pasir Kuarsa bersama pelaku usaha dan Pemerintah Provinsi Kepri di Graha Kepri, Batam, Rabu (14/1) (f.dprd kepri)</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT COM, KEPRI – Industri pertambangan pasir kuarsa di Provinsi Kepulauan Riau tengah menghadapi tekanan serius akibat penurunan harga pasar global dan meningkatnya beban fiskal. Kondisi tersebut mendorong pelaku usaha meminta pemerintah daerah meninjau kembali kebijakan Harga Patokan Mineral (HPM) Pasir Kuarsa.</p>
<p>Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Mekanisme Kewenangan Perizinan dan Produksi Tambang Pasir Kuarsa yang digelar Komisi III DPRD Kepri bersama pelaku usaha dan Pemerintah Provinsi Kepri di Graha Kepri, Batam, Rabu (14/1) Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kepri, H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M, dan dihadiri Kepala Dinas ESDM Kepri, M. Darwin.</p>
<p>Direktur PT Multi Mineral Indonesia (MMI), Ady Indra Pawennari, menyampaikan bahwa HPM Pasir Kuarsa yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kepri Nomor 481 dan 565 Tahun 2025 dinilai sudah tidak sejalan dengan kondisi pasar saat ini.</p>
<p>“Harga pasir kuarsa di pasar global dan domestik turun lebih dari 50 persen dibandingkan tiga hingga empat tahun lalu, sementara beban pajak daerah dan opsen justru meningkat,” ujarnya.</p>
<p>Ia memaparkan, dari target produksi tahun 2025 sebesar 2,58 juta ton, realisasi PT MMI hanya mencapai sekitar 106 ribu ton atau 4,1 persen. Menurutnya, rendahnya produksi tersebut disebabkan oleh tekanan pasar dan melemahnya permintaan, bukan karena ketidakpatuhan perusahaan.</p>
<p>Meski demikian, Ady menegaskan komitmen perusahaan terhadap kontribusi fiskal. Sepanjang 2025, PT MMI tercatat telah menyetorkan penerimaan negara dan daerah sebesar Rp2,67 miliar yang berasal dari pajak daerah, opsen, PNBP, serta pajak ekspor.</p>
<p>Dalam forum tersebut, pelaku usaha berharap Komisi III DPRD Kepri dapat menjadi penghubung antara dunia usaha dan pemerintah daerah untuk mendorong evaluasi HPM agar lebih kompetitif dan adaptif terhadap dinamika pasar.</p>
<p>Diketahui, HPM Pasir Kuarsa di Kepri saat ini ditetapkan sebesar Rp210 ribu per ton untuk Kabupaten Lingga dan Rp250 ribu per ton untuk Kabupaten Natuna, angka yang lebih tinggi dibandingkan sejumlah provinsi lain.</p>
<p>Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan pertambangan yang berimbang, menjaga keberlanjutan investasi, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan penerimaan daerah.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemerintah-daerah-diminta-tinjau-kembali-kebijakan-harga-hpm-pasir-kuarsa/">Pemerintah Daerah Diminta Tinjau Kembali Kebijakan Harga  HPM Pasir Kuarsa.</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pemerintah-daerah-diminta-tinjau-kembali-kebijakan-harga-hpm-pasir-kuarsa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/simposium-smsi-tegaskan-pilkada-melalui-dprd-sebagai-bentuk-demokrasi-pancasila/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/simposium-smsi-tegaskan-pilkada-melalui-dprd-sebagai-bentuk-demokrasi-pancasila/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 15 Jan 2026 10:30:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=69201</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.CO,JAKARTA— Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menguat menjelang Pilkada 2026. Menyikapi dinamika tersebut, <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/simposium-smsi-tegaskan-pilkada-melalui-dprd-sebagai-bentuk-demokrasi-pancasila/" title="Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/simposium-smsi-tegaskan-pilkada-melalui-dprd-sebagai-bentuk-demokrasi-pancasila/">Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.CO,JAKARTA— Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menguat menjelang Pilkada 2026. Menyikapi dinamika tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium Nasional bertema “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Press Club Indonesia, Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran II No. 7C, Gambir, Jakarta Pusat.</p>
<p>Simposium nasional yang dipandu Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, S.H., M.H., menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar kebijakan untuk mendiskusikan kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif, di tengah meningkatnya biaya politik dan praktik transaksional dalam Pilkada langsung.</p>
<p>Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai prosedur pemungutan suara langsung. Menurutnya, dalam Demokrasi Pancasila, substansi kepemimpinan, stabilitas pemerintahan, dan efektivitas pembangunan daerah juga menjadi ukuran penting.</p>
<p>Prof. Yuddy menilai, pada masa sebelum reformasi—termasuk era pemerintahan Presiden Soeharto—mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki keunggulan dalam hal stabilitas dan kesinambungan kebijakan, meski tetap perlu dikritisi agar tidak mengulang praktik sentralisasi kekuasaan. “Model tersebut dapat menjadi referensi historis untuk dirumuskan ulang secara lebih demokratis dan transparan,” ujarnya.</p>
<p>Pandangan tersebut diperkuat oleh Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. Ia menilai bahwa persoalan utama Pilkada hari ini bukan sekadar langsung atau tidak langsung, melainkan lemahnya sistem kaderisasi dan rekrutmen elite politik.</p>
<p>Menurut Prof. Albertus, pada masa pemilihan melalui DPRD, seleksi kepala daerah lebih menekankan aspek kapasitas administratif dan loyalitas terhadap sistem pemerintahan. “Memang ada keterbatasan demokratis di masa lalu, tetapi ada pelajaran penting tentang kontrol politik dan efisiensi biaya. Jika dirancang ulang dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, pemilihan lewat DPRD bisa menjadi alternatif rasional,” jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si, menyampaikan pandangan penyeimbang. Ia mengingatkan bahwa Pilkada langsung tetap memberikan legitimasi kuat kepada kepala daerah karena bersumber langsung dari rakyat.</p>
<p>Namun demikian, Prof. Taufiqurokhman mengakui bahwa diskursus pemilihan melalui DPRD patut dibahas secara objektif, terutama jika diarahkan untuk memperbaiki kualitas kepemimpinan daerah dan menekan politik uang. “Yang terpenting adalah memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga, apa pun model yang dipilih,” ujarnya.</p>
<p>Simposium Nasional SMSI ini menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi salah satu alternatif kebijakan, dengan syarat dirancang secara demokratis, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Diskusi ini menjadi kontribusi strategis SMSI dalam merespon.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/simposium-smsi-tegaskan-pilkada-melalui-dprd-sebagai-bentuk-demokrasi-pancasila/">Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/simposium-smsi-tegaskan-pilkada-melalui-dprd-sebagai-bentuk-demokrasi-pancasila/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sembilan Ranperda Masuk Propemperda 2026</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/sembilan-ranperda-masuk-propemperda-2026/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/sembilan-ranperda-masuk-propemperda-2026/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 29 Dec 2025 10:47:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementria]]></category>
		<category><![CDATA[Sembilan Ranperda Masuk Propemperda 2026]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=69104</guid>
		<description><![CDATA[<p>Sekda Ronny hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Senin 29 Desember 2025, di Ruang Sidang <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/sembilan-ranperda-masuk-propemperda-2026/" title="Sembilan Ranperda Masuk Propemperda 2026" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/sembilan-ranperda-masuk-propemperda-2026/">Sembilan Ranperda Masuk Propemperda 2026</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Sekda Ronny hadiri Rapat Paripurna</strong></em><br />
<em><strong>DPRD Kabupaten Bintan, Senin 29 Desember 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan.</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bintan Tahun 2026, pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan.</p>
<p>Penetapan Keputusan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bintan Tahun 2026 ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Bintan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan penyusunan regulasi daerah ke depan.</p>
<p>Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bintan menetapkan delapan program pembentukan peraturan daerah, yakni Pertama Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari, Kedua Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2026–2046, Ketiga Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bintan 2026–2046, Keempat Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bintan kepada Perseroda BPR Bintan, Kelima Perda tentang Pengelolaan Sampah, Keenam Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Ketujuh Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2026, kedelapan Perda tentang APBD Tahun 2027, Serta yang Kesembilan Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah.</p>
<p>Menanggapi Hal tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika menegaskan bahwa seluruh program pembentukan peraturan daerah yang telah ditetapkan merupakan hasil sinkronisasi antara kebutuhan pembangunan daerah dan kebijakan nasional.</p>
<p>Ia menekankan pentingnya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif agar setiap perda yang disusun benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan dan berkeadilan.</p>
<p>Lebih lanjut, Sekda Bintan menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap mendukung proses pembahasan seluruh rancangan peraturan daerah tersebut agar dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bintan. Sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/sembilan-ranperda-masuk-propemperda-2026/">Sembilan Ranperda Masuk Propemperda 2026</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/sembilan-ranperda-masuk-propemperda-2026/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Peringati HUT ke 61 Tahun, Partai  Golkar Tanjungpinang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/peringati-hut-ke-61-tahun-partai-golkar-tanjungpinang-gelar-berbagai-kegiatan-sosial/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/peringati-hut-ke-61-tahun-partai-golkar-tanjungpinang-gelar-berbagai-kegiatan-sosial/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 04:06:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Golkar Tanjungpinang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Peringati HUT ke 61 Tahun]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=68491</guid>
		<description><![CDATA[<p>Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tanjungpinang Untung Budiawan saat menyerahkan sembako kepada warga. (f.istw) <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/peringati-hut-ke-61-tahun-partai-golkar-tanjungpinang-gelar-berbagai-kegiatan-sosial/" title="Peringati HUT ke 61 Tahun, Partai  Golkar Tanjungpinang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/peringati-hut-ke-61-tahun-partai-golkar-tanjungpinang-gelar-berbagai-kegiatan-sosial/">Peringati HUT ke 61 Tahun, Partai  Golkar Tanjungpinang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong><em>Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tanjungpinang Untung Budiawan saat menyerahkan sembako kepada warga.</em></strong><br />
<strong><em>(f.istw)</em></strong></p>
<p>BAROMETERRAKYAT COM,TANJUNGPINANG- Dalam rangka HUT ke 61 Tahun, DPD II Partai Golkar Kota Tanjungpinang melaksanakan berbagai kegiatan sosial,mulai dari pembagian sembako kepada warga, pengobatan gratis.</p>
<p>Partai berlogo pohon beringin di hari jadinya ini juga akan melaksanakan ziarah ke makam tokoh sesepuh partai.</p>
<p>Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tanjungpinang Untung Budiawan mengatakan dalam rangka HUT Golkar ke 61 Tahun, pihaknya telah mematangkan berbagai acara untuk memperingati hari jadi partai itu.</p>
<p>&#8220;Kita pertama ada bakti sosial berupa pengobatan gratis dan pembagian sembako pada hari Kamis ini, selanjutnya ada ziarah ke makam tokoh sesepuh partai yang dilaksanakan Senin 20 Oktober 2025 sekaligus berbagi Sembako juga. Hal ini dilakukan untuk menambah semangat persatuan dan kesatuan Partai Golkar dalam menuju Pemilu 2029,&#8221; katanya, Kamis (16/10/2025) di Kantor DPD II Partai Golkar Kota Tanjungpinang Jalan Tugu Pahlawan.</p>
<p>Untung menambahkan, sebelumnya, Partai Golkar Kota Tanjungpinang juga telah merapatkan serta mengkonsolidasikan untuk kegiatan HUT Partai Golkar ke 61 Tahun bersama pengurus DPD II Partai Golkar Kota Tanjungpinang.</p>
<p>Dari hasil rapat tersebut, terpilihlah Ketua Panitia Pelaksana Novaliandri Fatir yang merupakan Sekretaris DPD II Partai Golkar Tanjungpinang didampingi Sekretaris Panitia Raysid. Pada rapat itu juga terpancang beberapa kegiatan yang dilangsungkan Partai berlogo Pohon Beringin itu kedepan di umur yang sudah setengah abad lebih.</p>
<p>Untung pun berharap pada HUT Golkar ke 61 Tahun, para kader, simpatisan, sayap partai dan ormas pendiri dan didirikan dapat bersatu padu mengembalikan kejayaan Golkar di Pemilu 2029.</p>
<p>&#8220;Kita berharap dan bercita-cita di HUT Golkar ke 61 Tahun ini, Golkar Tanjungpinang terus semakin solid dalam mempersiapkan kader pada Pemilu 2029 untuk memenangkan Partai Golkar,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Editor: SIVA</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/peringati-hut-ke-61-tahun-partai-golkar-tanjungpinang-gelar-berbagai-kegiatan-sosial/">Peringati HUT ke 61 Tahun, Partai  Golkar Tanjungpinang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/peringati-hut-ke-61-tahun-partai-golkar-tanjungpinang-gelar-berbagai-kegiatan-sosial/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>DPRD Bintan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi   LKPJ Bupati Bintan TA 2024</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/dprd-bintan-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-rekomendasi-lkpj-bupati-bintan-ta-2024/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/dprd-bintan-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-rekomendasi-lkpj-bupati-bintan-ta-2024/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 14 May 2025 13:29:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementria]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bintan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Bintan TA 2024]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=67077</guid>
		<description><![CDATA[<p>Wabup Deby menerima rekomendasi LKPJ Bupati Bintan TA 2024 dalam rapat paripurna DPRD Bintan BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/dprd-bintan-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-rekomendasi-lkpj-bupati-bintan-ta-2024/" title="DPRD Bintan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi   LKPJ Bupati Bintan TA 2024" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/dprd-bintan-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-rekomendasi-lkpj-bupati-bintan-ta-2024/">DPRD Bintan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi   LKPJ Bupati Bintan TA 2024</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong><em>Wabup Deby menerima rekomendasi LKPJ Bupati Bintan TA 2024 dalam rapat paripurna DPRD Bintan</em></strong></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Bintan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Rabu, (14/05) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.</p>
<p>Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti yang mana dalam Rapat tersebut menjelaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil dari studi analisis terhadap dokumen LKPJ yang telah disampaikan. Ditambah dengan hasil rapat dan pemantauan lapangan oleh alat kelengkapan DPRD, pembahasan bersama OPD, serta pengkajian terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah.</p>
<p>Dalam rapat tersebut, ada beberapa rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan oleh DPRD. Hal ini merupakan wujud nyata fungsi pengawasan dan kemitraan yang dibangun antara Legislatif dan Eksekutif dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel guna menyelesaikan sejumlah isu strategis di Bintan.</p>
<p>Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti yang turut hadir menyampaikan ucapan terimakasih sekaligus apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, khususnya lagi Tim Pansus LKPJ.</p>
<p>&#8220;Untuk semua yang telah melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam melakukan pembahasan secara cermat, kritis, konstruktif, mendalam dan komprehensif terhadap dokumen LKPJ yang disampaikan&#8221; ungkap Deby.</p>
<p>Terkait rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan, nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan ke depan, baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan program serta kegiatan pembangunan daerah. Sehingga untuk pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2025 bisa semakin baik.</p>
<p>Seiring dengan semangat sinergi dan kolaborasi, Pemkab Bintan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi tersebut dengan sungguh-sungguh dan tepat sasaran. Deby bahkan menyebutkan hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola Pemerintahan yang baik, mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, serta menjaga akuntabilitas, efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemerintahan.</p>
<p>&#8220;Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, kita optimis Pemkab Bintan dapat mewujudkan Bintan yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing,&#8221; tutupnya</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/dprd-bintan-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-rekomendasi-lkpj-bupati-bintan-ta-2024/">DPRD Bintan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi   LKPJ Bupati Bintan TA 2024</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/dprd-bintan-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-rekomendasi-lkpj-bupati-bintan-ta-2024/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Reses Jadi Wadah Efektif Jaring Aspirasi Masyarakat</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/reses-jadi-wadah-efektif-jaring-aspirasi-masyarakat/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/reses-jadi-wadah-efektif-jaring-aspirasi-masyarakat/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 02 May 2025 11:57:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementria]]></category>
		<category><![CDATA[Reses Jadi Wadah Efektif Jaring Aspirasi Masyarakat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=66920</guid>
		<description><![CDATA[<p>Sekda Bintan Ronny Kartika saat menghadiri rapat paripurna DPRD Bintan BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN &#8211; DPRD Kabupaten Bintan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/reses-jadi-wadah-efektif-jaring-aspirasi-masyarakat/" title="Reses Jadi Wadah Efektif Jaring Aspirasi Masyarakat" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/reses-jadi-wadah-efektif-jaring-aspirasi-masyarakat/">Reses Jadi Wadah Efektif Jaring Aspirasi Masyarakat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong><em>Sekda Bintan Ronny Kartika saat menghadiri rapat paripurna DPRD Bintan</em></strong></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN &#8211; DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses dan Penutupan Masa Sidang Kedua, Jumat (2/5) di Ruang Paripurna Setwan Bintan.</p>
<p>Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika menyampaikan bahwa melalui Reses, Anggota DPRD memiliki kesempatan untuk bertemu langsung dan menampung aspirasi serta permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.</p>
<p>&#8220;Reses menjadi wadah yang efektif bagi Anggota DPRD untuk memberikan solusi dan kebijakan yang tepat. Bisa berdialog langsung dengan masyarakat dari berbagai latar belakang. Semua hasil Reses kemudian ditampung menjadi Laporan yang menjadi salah satu pijakan dalam menyusun program maupun mengambil kebijakan,&#8221; ungkap Ronny.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti menyampaikan, pada pelaksanaan Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2024-2025, banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah terkait dengan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pembangunan Daerah.</p>
<p>&#8220;Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, merupakan tugas dan tanggungjawab bersama untuk memperjuangkannya masuk dalam program Pembangunan Daerah, baik bagi Anggota DPRD maupun bagi Pemerintah Kabupaten Bintan,&#8221; kata Fiven.</p>
<p>Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan pada Masa Persidangan 2 Tahun Sidang 2025 adalah Keputusan DPRD sebanyak 9 Keputusan, Persetujuan Perda (Peraturan Daerah) sebanyak 3 Perda, persetujuan Peraturan DPRD sebanyak satu Peraturan DPRD, kegiatan Reses sebanyak 2 kali, Rapat Badan Musyawarah sebanyak 6 kali, Rapat Badan Anngaran sebanyak 6 kali dan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah sebanyak 3 kali.</p>
<p>Sedangkan untuk Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebanyak 14 kali, Rapat Komisi-Komisi diantaranya Komisi 1 sebanyak 10 kali, Komisi 2 sebanyak 10 kali, Komisi 3 sebanyak 4 kali dan gabungan beberapa Komisi sebanyak 3 kali.</p>
<p>Dalam kesempatan itu juga dismpaikan ada 4 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang masih dibahas di tingkat DPRD dan diharapkan dalam waktu dekat dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya, disampaikan juga Bahwa Anggota DPRD akan melaksanakan Reses sesuai Pasal 98 Ayat 1 Masa Reses dilaksanakan paling lama 6 hari dalam satu kali Reses yang akan dimulai tanggal 2 sampai 7 Mei 2025.</p>
<p>Editor: RAMDAN</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/reses-jadi-wadah-efektif-jaring-aspirasi-masyarakat/">Reses Jadi Wadah Efektif Jaring Aspirasi Masyarakat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/reses-jadi-wadah-efektif-jaring-aspirasi-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>SMSI Kepri Dapat Penghargaan dari KPU Kepri</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/smsi-kepri-dapat-penghargaan-dari-kpu-kepri/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/smsi-kepri-dapat-penghargaan-dari-kpu-kepri/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 26 Feb 2025 01:33:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[SMSI Kepri Dapat Penghargaan dari KPU Kepri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=65900</guid>
		<description><![CDATA[<p>&#160; Dedi Sulaiman mewakili pengurus SMSI Kepri menerima penghargaan dari KPU Kepri BAROMETERRAKYAT.COM,BATAM &#8211; Serikat <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/smsi-kepri-dapat-penghargaan-dari-kpu-kepri/" title="SMSI Kepri Dapat Penghargaan dari KPU Kepri" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/smsi-kepri-dapat-penghargaan-dari-kpu-kepri/">SMSI Kepri Dapat Penghargaan dari KPU Kepri</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p style="text-align: center;"><strong><em>Dedi Sulaiman mewakili pengurus SMSI Kepri menerima penghargaan dari KPU Kepri</em></strong></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,BATAM &#8211; Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepri mendapat penghargaan yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).</p>
<p>Penghargaan khusus untuk SMSI Provinsi Kepri itu diserahkan oleh Ketua KPU Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi. Selasa (25/2/2025), yang diterima oleh Dedi Sulaiman, anggota SMSI Kepri, yang hadir mewakili pengurus SMSI Kepri.</p>
<p>Penghargaan ini diserahkan dalam Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.</p>
<p>Rakerpim berlangsung di Ballroom Hotel Aston Batam, yang dihadiri oleh jajaran KPU dari tingkat provinsi hingga seluruh kabupaten/kota di Kepri.</p>
<p>Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar SMSI Kepri dalam mendukung kelancaran Pilkada 2024, khususnya dalam memastikan informasi yang akurat dan berimbang dapat tersampaikan kepada publik selama proses Pilkada.</p>
<p>Selain SMSI Kepri, KPU Kepri juga memberikan penghargaan kepada berbagai pihak yang turut berperan dalam suksesnya Pilkada 2024.</p>
<p>&#8220;Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari semua pihak. Terima kasih atas dukungan yang luar biasa, sehingga Pilkada di Kepri dapat berjalan lancar dan kondusif,&#8221; kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi usai menyerahkan penghargaan.</p>
<p>Indrawan menambahkan bahwa KPU Kepri terus melakukan evaluasi baik secara internal maupun eksternal untuk memastikan penyelenggaraan pemilu ke depan semakin baik.</p>
<p>&#8220;Kami berharap masukan dari berbagai pihak untuk perbaikan yang lebih baik lagi di masa mendatang,&#8221; ujar Indrawan.</p>
<p>Anggota KPU RI, Iffa Rosita, juga memberikan apresiasi kepada KPU Kepri atas suksesnya Pilkada 2024.</p>
<p>Ia menilai berbagai indikator menunjukkan bahwa proses pemilihan di Kepri berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari anggaran yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi Kepri,&#8221; kata Iffa.</p>
<p>Iffa menekankan, selain faktor anggaran, hubungan yang baik antara KPU Kepri dengan pemilih, peserta Pilkada, serta pihak terkait lainnya menjadi salah satu kunci kesuksesan Pilkada di Kepri.</p>
<p>Meski terdapat beberapa sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), seperti di Bintan, Batam, dan Lingga, sengketa tersebut tidak berlanjut ke sidang pokok, yang menandakan bahwa proses Pilkada di Kepri berjalan sesuai dengan prosedur.</p>
<p>Kepri juga dianggap beruntung karena Pilkada di provinsi ini berlangsung tanpa adanya konflik berarti, berbeda dengan beberapa daerah lain di Indonesia. Pilkada Kepri berjalan aman, damai, dan kondusif.</p>
<p>Namun, Iffa juga mencatat bahwa tingkat partisipasi masyarakat di Kepri belum mencapai target nasional sebesar 77,5 persen.</p>
<p>Meski begitu, ia menekankan bahwa keberhasilan Pilkada tidak hanya diukur dari angka partisipasi, tetapi juga dari kelancaran proses serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi.</p>
<p>&#8220;Meski partisipasi masyarakat di Kepri belum mencapai target nasional, yang penting adalah Pilkada berjalan aman dan kondusif,&#8221; tegas Iffa.</p>
<p>Editor: ERWIN</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/smsi-kepri-dapat-penghargaan-dari-kpu-kepri/">SMSI Kepri Dapat Penghargaan dari KPU Kepri</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/smsi-kepri-dapat-penghargaan-dari-kpu-kepri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Bintan Tunggu Keputusan MK</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pelantikan-bupati-dan-wakil-bupati-bintan-tunggu-keputusan-mk/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pelantikan-bupati-dan-wakil-bupati-bintan-tunggu-keputusan-mk/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 04 Feb 2025 08:42:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Tunggu Keputusan MK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=65599</guid>
		<description><![CDATA[<p>Sekda Ronny dan KPU Bintan, koordinasi tahapan hasil Pilkada serentak 2024 BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN- Usai melakukan Koordinasi <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pelantikan-bupati-dan-wakil-bupati-bintan-tunggu-keputusan-mk/" title="Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Bintan Tunggu Keputusan MK" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pelantikan-bupati-dan-wakil-bupati-bintan-tunggu-keputusan-mk/">Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Bintan Tunggu Keputusan MK</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong><em>Sekda Ronny dan KPU Bintan, koordinasi tahapan hasil Pilkada serentak 2024</em></strong></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN- Usai melakukan Koordinasi dan Konsultasi ke KPU Bintan terkait tahapan pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024,Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika menyampaikan bahwa Kabupaten Bintan saat ini masih menunggu hasil putusan sengketa Pilkada yang rencananya akan diumumkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi) pada tanggal 4 hingga 5 Februari 2025.</p>
<p>&#8221; Kita sudah melakukan konsultasi serta koordinasi ke KPU Bintan, untuk Pilkada Bintan masih menunggu hasil putusan sengketa oleh Mahkamah Konstitusi&#8221; jelasnya.</p>
<p>Pada Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ronny menambahkan, terkait persiapan pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 via zoom meeting menyatakan rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang.</p>
<p>Ia mengatakan, hasil Rakor bersama Kemendagri menyatakan pelantikan Kepala Daerah yang tidak bersengketa rencananya akan digabungkan dengan pelantikan Kepala Daerah yang diputuskan melalui putusan sela atau dismissal di Mahkamah Konstitusi.</p>
<p>&#8221; Joka nanti tanggal 4 atau 5 Februari hasil gugatan tersebut ditolak (dismissal), maka Kepala Daerah terpilih yaitu Roby Kurniawan dan Deby Maryanti</p>
<p>berpeluang akan dilantik bersamaan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari mendatang. Namun kita masih menunggu putusan MK terlebih dahulu terkait langkah-langkah kedepannya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sementara itu, KPU Bintan saat ini masih menunggu hasil putusan sengketa oleh MK.<br />
Terkait pelaksanaan pelantikan Pilkada Serentak KPU Bintan akan menunggu petunjuk teknis dari KPU RI terkait tindaklanjut sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku.</p>
<p>Penulis: RAMDAN<br />
Editor: ERWIN</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pelantikan-bupati-dan-wakil-bupati-bintan-tunggu-keputusan-mk/">Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Bintan Tunggu Keputusan MK</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pelantikan-bupati-dan-wakil-bupati-bintan-tunggu-keputusan-mk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
