<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukum | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/category/hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 27 Sep 2026 01:08:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.29</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Hukum | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polisi Kawal Ketat Pembahasan Kelistrikan Warga Dan PLN</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/polisi-kawal-ketat-pembahasan-kelistrikan-warga-dan-pln/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/polisi-kawal-ketat-pembahasan-kelistrikan-warga-dan-pln/#respond</comments>
		<pubDate>Sun, 27 Sep 2026 00:50:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Anambas]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Kawal Ketat Pembahasan Kelistrikan Warga Dan PLN]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=70801</guid>
		<description><![CDATA[<p>Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Shallahuddin, S.H., menghadiri langsung pertemuan warga dengan PLN bahas kelistrikan Kamis <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/polisi-kawal-ketat-pembahasan-kelistrikan-warga-dan-pln/" title="Polisi Kawal Ketat Pembahasan Kelistrikan Warga Dan PLN" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/polisi-kawal-ketat-pembahasan-kelistrikan-warga-dan-pln/">Polisi Kawal Ketat Pembahasan Kelistrikan Warga Dan PLN</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Shallahuddin, S.H., menghadiri langsung</strong></em><br />
<em><strong>pertemuan warga dengan PLN bahas kelistrikan Kamis (24/9).</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>BR.ANAMBAS — Polres Kepulauan Anambas hadir memberikan dukungan pengamanan dalam pertemuan terkait kondisi kelistrikan di sejumlah wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau,. Kamis (24/9)..</p>
<p>Kehadiran Polri ditujukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan nyaman.</p>
<p>Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Shallahuddin, S.H., turut memantau jalannya pertemuan yang membahas kondisi kelistrikan di wilayah Kecamatan Palmatak, Siantan Tengah, dan Kute Siantan.</p>
<p>Pertemuan tersebut diikuti unsur Pemerintah Daerah, DPRD, PLN, TNI, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat.</p>
<p>Forum ini menjadi ruang komunikasi dan koordinasi antarpihak untuk membahas kondisi kelistrikan sekaligus menyampaikan berbagai hal yang menjadi perhatian masyarakat.</p>
<p>Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Shallahuddin, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>
<p>“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan mendukung kelancaran kegiatan. Kami berharap seluruh rangkaian pertemuan dapat berlangsung dengan suasana yang tertib, nyaman, dan kondusif, sehingga komunikasi serta koordinasi antarpihak dapat berjalan dengan baik,” ujar Wakapolres.</p>
<p>Menurutnya, setiap unsur yang hadir memiliki ruang dan peran masing-masing dalam menyampaikan pandangan serta melakukan koordinasi sesuai bidang dan kewenangannya. Polri memberikan dukungan dari sisi keamanan agar kegiatan dapat berjalan secara tertib dan lancar.</p>
<p>“Kami menghormati setiap proses komunikasi dan koordinasi yang berlangsung. Yang terpenting, situasi tetap aman dan kondusif sehingga semua pihak dapat menjalankan perannya dengan baik,” katanya.</p>
<p>Dalam pelaksanaan pengamanan, Polres Kepulauan Anambas mengedepankan pendekatan humanis, netral, dan profesional. Personel ditempatkan untuk mendukung kelancaran kegiatan sekaligus memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan tertib.</p>
<p>Wakapolres menegaskan, menjaga keamanan bukan hanya tentang memastikan kegiatan berjalan tanpa gangguan, tetapi juga menciptakan suasana yang memungkinkan masyarakat dan seluruh pihak terkait dapat berkomunikasi dengan nyaman.</p>
<p>“Kehadiran Polri adalah untuk memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap kegiatan dapat berlangsung dengan baik dalam suasana yang sejuk dan kondusif,” tuturnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/polisi-kawal-ketat-pembahasan-kelistrikan-warga-dan-pln/">Polisi Kawal Ketat Pembahasan Kelistrikan Warga Dan PLN</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/polisi-kawal-ketat-pembahasan-kelistrikan-warga-dan-pln/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Isu Karhutla Jadi Pembahasan di Fesmed Selat Mala Kenapa Masyarakat Adat yang Disalahkan?</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/isu-karhutla-jadi-pembahasan-di-fesmed-selat-mala-kenapa-masyarakat-adat-yang-disalahkan/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/isu-karhutla-jadi-pembahasan-di-fesmed-selat-mala-kenapa-masyarakat-adat-yang-disalahkan/#respond</comments>
		<pubDate>Sun, 20 Sep 2026 04:07:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Isu Karhutla Jadi Pembahasan di Fesmed Selat Mala Kenapa Masyarakat Adat yang Disalahkan?]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=70725</guid>
		<description><![CDATA[<p>BR.TANJUNGPINANB &#8211; Persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi hari ini juga akan menjadi <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/isu-karhutla-jadi-pembahasan-di-fesmed-selat-mala-kenapa-masyarakat-adat-yang-disalahkan/" title="Isu Karhutla Jadi Pembahasan di Fesmed Selat Mala Kenapa Masyarakat Adat yang Disalahkan?" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/isu-karhutla-jadi-pembahasan-di-fesmed-selat-mala-kenapa-masyarakat-adat-yang-disalahkan/">Isu Karhutla Jadi Pembahasan di Fesmed Selat Mala Kenapa Masyarakat Adat yang Disalahkan?</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BR.TANJUNGPINANB &#8211; Persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi hari ini juga akan menjadi pembahasan dalam kegiatan akbar Festival Media Selat Malaka Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 2026 yang akan berlangsung di Batam dan Tanjungpinang, 19-21 September 2026. Diskusi publik mengangkat tema “Tercekik Kabut Asap di Indonesia: Masyarakat Adat Disalahkan, Korporasi Melenggang Bebas, Komitmen Antarnegara Dipertanyakan”. </p>
<p>Forum ini mempertemukan jurnalis dan aktivis di berbagai daerah tertuama dari lokasi utama karhutla yaitu Kalimantan dan Pekanbaru. Perwakilan masyarakat adat serta organisasi lingkungan untuk membahas hubungan antara karhutla, tata kelola lahan, aktivitas korporasi, kebijakan pemerintah hingga dampak kabut asap lintas batas di Asia Tenggara.</p>
<p>Ketua Panitia Fesmed Selat Malaka, Adam Zulfikar mengatakan, kegiatan yang merupakan kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Wilayah Kalimantan, Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN) Kalimantan Tengah dan Timur serta Trend Asia ini menjadi bagian dari rangkaian Festival Media Selat Malaka 2026.</p>
<p>Salah satu persoalan yang akan dikritisi adalah kecenderungan menempatkan masyarakat adat dan petani tradisional sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hanya karena praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Padahal, praktik perladangan tradisional masyarakat adat dalam skala terbatas dan terkendali dinilai memiliki karakter berbeda dengan pembukaan lahan berskala besar untuk kepentingan industri.</p>
<p>Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang menjadi bagian dari latar belakang diskusi menunjukkan, sepanjang 1 Januari hingga 27 Juli 2026 terdapat 118.420 titik panas (hotspot) di Indonesia dengan luas indikatif area terbakar mencapai 107.649 hektare.</p>
<p>Dari jumlah tersebut, sebanyak 34.262 hotspot terpantau di Pulau Kalimantan dengan luas indikatif area terbakar sekitar 33.837 hektare yang tersebar di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.</p>
<p>Yang menjadi perhatian, data tersebut menunjukkan keberadaan hotspot di kawasan yang berkaitan dengan konsesi perusahaan.</p>
<p>Dalam data yang dikutip dalam bahan diskusi, sebanyak 10.739 hotspot berada di kawasan HGU perkebunan kelapa sawit, sementara 7.880 hotspot berada di kawasan konsesi pertambangan dan 6.905 hotspot lainnya berada di kawasan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).</p>
<p>Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan konsesi, tata kelola hutan dan lahan, serta sejauh mana tanggung jawab korporasi dalam mencegah terjadinya karhutla. Di sisi lain, masyarakat adat Dayak dan petani tradisional masih menghadapi tekanan akibat kebijakan pelarangan pembukaan lahan dengan cara membakar.</p>
<p>Diskusi juga akan menyoroti kebijakan pemerintah terkait pengendalian karhutla, termasuk Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.</p>
<p>Selain itu, terdapat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur pencegahan dan penanggulangan karhutla serta larangan pembukaan lahan dengan cara membakar dalam kondisi risiko karhutla.</p>
<p>Persoalan lain yang akan dibahas adalah keberadaan Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022 yang memberikan ruang bagi petani untuk melakukan pembakaran lahan maksimal dua hektare dengan sejumlah persyaratan, seperti pembuatan sekat api dan mengikuti kearifan lokal.</p>
<p>Kebijakan tersebut kini kembali menjadi perdebatan seiring adanya dorongan agar regulasi tersebut dicabut. Kabut Asap Jadi Persoalan Lintas Negara Persoalan karhutla juga tidak berhenti di batas wilayah Indonesia. Asap dari kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan sejumlah wilayah Sumatera maupun Papua dapat menyebar hingga ke negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan Filipina.</p>
<p>Karena itu, forum tersebut juga akan mengangkat isu kabut asap sebagai persoalan lintas batas di Asia Tenggara.<br />
Pembahasan akan mencakup tanggung jawab korporasi, tata kelola lahan, alur perdagangan dan ekspor-impor, serta sejauh mana komitmen antarnegara dalam menangani persoalan kabut asap yang terus berulang.</p>
<p>Dalam forum tersebut, karhutla akan ditempatkan sebagai persoalan yang berkaitan dengan kerusakan hutan dan gambut, deforestasi, pembukaan lahan untuk industri ekstraktif, lemahnya pengawasan kawasan konsesi serta kebijakan pengelolaan lahan.</p>
<p>Jurnalis Didorong Tak Asal Menyalahkan Peladang Adat</p>
<p>Selain persoalan kebijakan dan lingkungan, diskusi juga memberikan perhatian khusus terhadap peran media dalam memberitakan karhutla. Jurnalis didorong untuk membedakan secara jelas antara pembukaan lahan tradisional berskala kecil dengan pembukaan lahan dan kebakaran berskala industri. Peliputan juga diharapkan tidak berhenti pada informasi mengenai titik api, tetapi menelusuri lokasi kebakaran, status kawasan, kepemilikan atau konsesi lahan, serta pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab atas pengelolaan kawasan tersebut.</p>
<p>Data yang terverifikasi, perspektif masyarakat terdampak dan prinsip keberimbangan menjadi bagian penting dalam peliputan karhutla.</p>
<p>“Jangan langsung menyalahkan masyarakat adat ketika bukti, data, dan fakta karhutla justru mengarah pada persoalan tata kelola kawasan hutan dan lahan,” menjadi salah satu pesan utama yang akan dibawa dalam forum tersebut. Karena itu, jurnalis didorong untuk menelusuri api dan bentang lahannya, membuka data konsesi kepada publik, serta menagih tanggung jawab korporasi dan negara terhadap pencegahan, penanganan dan pemulihan lingkungan.</p>
<p>Forum ini juga diharapkan memperkuat jaringan jurnalisme lingkungan dan masyarakat adat serta menghasilkan rekomendasi bersama untuk mendorong pemberitaan yang lebih adil dan kebijakan pengelolaan karhutla yang tidak mendiskriminasi masyarakat adat.</p>
<p>Diskusi publik akan berlangsung pada Minggu, 20 September 2026 pukul 10.00-12.00 WIB di Politeknik Negeri Batam dan terbuka untuk umum.</p>
<p>Sejumlah narasumber yang dijadwalkan hadir antara lain Koordinator Wilayah AJI Kalimantan Kartika Anwar, Ilham dari AJI Pekanbaru, Nugroho Budi Baskoro dari AJMAN Kalteng, Andreas Ongko Wijaya Hului perwakilan masyarakat adat Mahakam Ulu, serta Alfa Arifia dari Trend Asia. Diskusi akan dimoderatori Niken Sitoningrum dari Mongabay.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/isu-karhutla-jadi-pembahasan-di-fesmed-selat-mala-kenapa-masyarakat-adat-yang-disalahkan/">Isu Karhutla Jadi Pembahasan di Fesmed Selat Mala Kenapa Masyarakat Adat yang Disalahkan?</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/isu-karhutla-jadi-pembahasan-di-fesmed-selat-mala-kenapa-masyarakat-adat-yang-disalahkan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bupati Roby Dukung Penuh  Kepolisian Dan Tim Gabungan Berantas Peredaran Narkoba Di Bintan</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/bupati-roby-dukung-penuh-kepolisian-dan-tim-gabungan-berantas-peredaran-narkoba-di-bintan/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/bupati-roby-dukung-penuh-kepolisian-dan-tim-gabungan-berantas-peredaran-narkoba-di-bintan/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 02:48:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Roby Dukung Penuh Kepolisian Dan Tim Gabungan Berantas Peredaran Narkoba Di Bintan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=70605</guid>
		<description><![CDATA[<p>Bupati Roby saat menandatangani    deklarasi bersama dan Pakta Integritas P4GN di Aula Sarja Arya <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/bupati-roby-dukung-penuh-kepolisian-dan-tim-gabungan-berantas-peredaran-narkoba-di-bintan/" title="Bupati Roby Dukung Penuh  Kepolisian Dan Tim Gabungan Berantas Peredaran Narkoba Di Bintan" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/bupati-roby-dukung-penuh-kepolisian-dan-tim-gabungan-berantas-peredaran-narkoba-di-bintan/">Bupati Roby Dukung Penuh  Kepolisian Dan Tim Gabungan Berantas Peredaran Narkoba Di Bintan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Bupati Roby saat menandatangani   </strong></em><br />
<em><strong>deklarasi bersama dan Pakta Integritas P4GN</strong></em><br />
<em><strong>di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bintan,Selasa (1/9)</strong></em></p>
<p>BR BINTAN &#8211; Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyambut baik komitmen pemberantasan narkoba yang terus diperkuat di seluruh wilayah Kabupaten Bintan. Polres Bintan bersama Pemerintah Kabupaten Bintan, FKPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta para pengelola tempat hiburan malam bersinergi dalam mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).</p>
<p>Sinergitas tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Video Conference Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional Jenis Ketamin HCL seberat ±800 kilogram sekaligus Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas (P4GN) pada tempat hiburan malam.</p>
<p>Bupati Roby menilai, sinergi seluruh pihak ini lah yang mampu menjaga generasi-generasi emas dan seluruh masyarakat dari jaringan narkoba yang terkadang telah merambah ke berbagai tempat. Ditegaskan Roby, Pemkab Bintan memberi dukungan penuh dan siap berkolaborasi demi mewujudkan masa depan anak bangsa yang bebas dari narkoba.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, kita bersyukur sinergi lintas sektor sejauh ini mampu mengungkap jaringan narkoba yang memang sangat meresahkan. Apresiasi untuk jajaran kepolisian dan seluruh pihak yang terlibat. Kami juga mengapresiasi para pengelola tempat hiburan malam yang siap berkomitmen memerangi peredaran narkoba&#8221; kata Roby, Selasa (01/9) usai mengikuti kegiatan di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bintan.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, disampaikan keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba internasional oleh Tim Gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau yang berhasil mengamankan narkotika jenis Ketamin HCL dengan berat sekitar 800 kilogram melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.</p>
<p>Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba memerlukan kekuatan dan kolaborasi bersama. Tidak hanya Aparat Penegak Hukum, namun juga membutuhkan dukungan Pemerintah Daerah, pelaku usaha dan seluruh lapisan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.</p>
<p>Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa Polres Bintan berkomitmen untuk terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bintan.</p>
<p>Melalui deklarasi bersama dan penandatanganan Pakta Integritas P4GN, para pengelola tempat hiburan malam di Kabupaten Bintan menyatakan komitmennya untuk menciptakan lingkungan usaha yang bersih dari narkoba serta mendukung penuh upaya Polri dan BNN RI dalam memberantas peredaran narkotika.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/bupati-roby-dukung-penuh-kepolisian-dan-tim-gabungan-berantas-peredaran-narkoba-di-bintan/">Bupati Roby Dukung Penuh  Kepolisian Dan Tim Gabungan Berantas Peredaran Narkoba Di Bintan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/bupati-roby-dukung-penuh-kepolisian-dan-tim-gabungan-berantas-peredaran-narkoba-di-bintan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/jam-intel-kejagung-apresiasi-pokja-newsroom-jaga-desa-smsi-kepri/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/jam-intel-kejagung-apresiasi-pokja-newsroom-jaga-desa-smsi-kepri/#respond</comments>
		<pubDate>Sat, 29 Aug 2026 05:05:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[JAM Intel Kejagung Reda Manthovani saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurus ABPEDNAS Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Rabu (26/08/26) di Agro Beach Resort Bintan. (ist)]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=70579</guid>
		<description><![CDATA[<p>JAM Intel Kejagung Reda Manthovani saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurus ABPEDNAS Kepri, Rabu (26/08/26) <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/jam-intel-kejagung-apresiasi-pokja-newsroom-jaga-desa-smsi-kepri/" title="JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/jam-intel-kejagung-apresiasi-pokja-newsroom-jaga-desa-smsi-kepri/">JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>JAM Intel Kejagung Reda Manthovani saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurus ABPEDNAS Kepri, Rabu (26/08/26) di Agro Beach Resort Bintan. (ist)</strong></em></p>
<p>BR.BINTAN- Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, mengapresiasi pembentukan dan pelantikan Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepri.</p>
<p>Hal itu disampaikan Reda di sela pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri di Agro Beach Resort, Kabupaten Bintan, Rabu (26/8/2026).</p>
<p>Menurut Reda, karakteristik geografis Kepri sebagai provinsi kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan sekaligus pengawasan berbagai program pemerintah yang menyentuh masyarakat desa.</p>
<p>Karena itu, kata dia, keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa diharapkan dapat membantu menyediakan informasi dari lapangan, terutama mengenai berbagai persoalan, kendala maupun perkembangan pelaksanaan program di tingkat desa.</p>
<p>Reda menilai media memiliki posisi penting dalam membangun arus informasi yang dapat menjadi bahan masukan bagi pihak-pihak terkait dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.</p>
<p>Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri. Menurutnya, Pokja tersebut dapat menjadi salah satu mitra strategis Kejaksaan bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mendukung pengawasan dan penguatan tata kelola pemerintahan desa.</p>
<p>Program Jaga Desa sendiri diarahkan antara lain untuk mendorong pendampingan dan literasi hukum bagi aparatur desa, pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana dan aset desa, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan.</p>
<p>Ketua Umum ABPEDNAS, Ir Indra Utama, juga mengapresiasi pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri.</p>
<p>Dalam sambutannya saat pelantikan Pokja, Indra meminta jajaran Pokja yang telah dilantik segera menjalankan agenda kerja yang telah ditetapkan. Ia mendorong agar pelaksanaan program dilakukan melalui sinergi dengan ABPEDNAS Kepri yang diketuai Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura.</p>
<p>“Pokja yang sudah dibentuk ini harus segera menjalankan agenda yang telah ditetapkan dan membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri,” kata Indra.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri, Rinaldi Samjaya, mengatakan SMSI Kepri siap menjalankan amanah yang diberikan.</p>
<p>Menurut Rinaldi, keberadaan Pokja Newsroom menjadi bagian dari upaya media untuk mengambil peran dalam mendukung keterbukaan informasi, edukasi masyarakat serta pengawasan partisipatif terhadap berbagai program pemerintah di tingkat desa.</p>
<p>“SMSI Kepri siap menjalankan tugas yang telah diamanahkan. Kami akan membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri serta institusi Kejaksaan yang ada di Kepri,” ujar Rinaldi.</p>
<p>Ia menambahkan, media tidak hanya berperan menyampaikan informasi mengenai persoalan yang terjadi di desa, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk menyampaikan edukasi hukum serta mengangkat berbagai capaian dan potensi desa kepada masyarakat luas.</p>
<p>Pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri dilakukan Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar bersama Wakil Ketua Umum SMSI Yono.</p>
<p>Pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan bagian dari inisiatif SMSI untuk membangun kolaborasi dengan Kejaksaan dalam mendukung program Jaga Desa, sekaligus memperkuat jejaring informasi mengenai pelaksanaan pembangunan dan berbagai program pemerintah di tingkat desa.</p>
<p>Selain pengawasan dan edukasi terkait tata kelola dana serta aset desa, Pokja juga diharapkan turut mendukung penyebarluasan informasi mengenai program strategis pemerintah, termasuk ketahanan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).</p>
<p>Sementara itu, saat pelantikan pengurus ABPEDNAS Kepri yang digelar sebelum pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri, digelar Perjanjian Kerjasama antara ABPEDNAS Kepri dengan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri yang ditandatangani Nyannyang Haris dan Rinaldi Samjaya.</p>
<p>Saat pelantikan ABPEDNAS Kepri turut hadir, Gubernur Kepri Drs Ansar Achmad, Kajati Kepri Dr Transiswara Adhi, Sekjend SMSI Pusat Makali Kumar dan Waketum Yono serta para Kajari serta Bupati se Provinsi Kepri. (*)</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/jam-intel-kejagung-apresiasi-pokja-newsroom-jaga-desa-smsi-kepri/">JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/jam-intel-kejagung-apresiasi-pokja-newsroom-jaga-desa-smsi-kepri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Diprediksi Kemarau Hingga September, Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/diprediksi-kemarau-hingga-september-roby-ajak-seluruh-pihak-bersinergi-atasi-potensi-karhutla/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/diprediksi-kemarau-hingga-september-roby-ajak-seluruh-pihak-bersinergi-atasi-potensi-karhutla/#respond</comments>
		<pubDate>Sat, 29 Aug 2026 04:43:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Diprediksi Kemarau Hingga September]]></category>
		<category><![CDATA[Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=70573</guid>
		<description><![CDATA[<p>Bupati Roby mengecek peralatan tanggap darurat usai Apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Jumat (28/8) <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/diprediksi-kemarau-hingga-september-roby-ajak-seluruh-pihak-bersinergi-atasi-potensi-karhutla/" title="Diprediksi Kemarau Hingga September, Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/diprediksi-kemarau-hingga-september-roby-ajak-seluruh-pihak-bersinergi-atasi-potensi-karhutla/">Diprediksi Kemarau Hingga September, Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Bupati</strong></em><br />
<em><strong>Roby mengecek peralatan tanggap darurat usai Apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Jumat (28/8) di Halaman Mapolres Bintan</strong></em></p>
<p>BR.BINTAN- Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi prioritas dan perhatian Pemerintah Kabupaten Bintan bersama seluruh stakeholder yang ada. Laporan BMKG yang memprediksi musim kemarau akan berlanjut hingga September 2026, menjadi atensi seluruh pihak untuk merumuskan langkah pencegahan dan penanganan.</p>
<p>Bupati Bintan, Roby Kurniawan, bahkan tegas menyatakan terkait maraknya dugaan pembakaran lahan yang disengaja, ia meminta seluruh aparat maupun masyarakat untuk sama-sama menjadi pengawas di wilayahnya masing-masing.</p>
<p>&#8220;Bagi kami ini mitigasi awal terkait karhutla yang terjadi di beberapa wilayah, termasuk potensi-potensi ke depan. Kami mengajak seluruh pihak termasuk masyarakat untuk sama-sama bersinergi dan berapa pada tahap kesiapsiagaan,&#8221; ungkap Roby usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Hukum Polres Bintan Tahun 2026, Jumat (28/8) di Halaman Mapolres Bintan.</p>
<p>Roby juga mengucapkan terimakasih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Polres Bintan atas terselenggaranya Apel Kesiapsiagaan ini. Menurutnya, Bintan memiliki bentang wilayah luas berkaitan dengan hutan dan lahan serta potensi munculnya titik api di tengah kemarau yang berkepanjangan.</p>
<p>Letak geografis memungkinkan Bintan memiliki beberapa risiko bencana seperti tanah longsor, banjir, cuaca ekstrem, gelomban tinggi, abrasi, kebakaran hutan dan lahan hingga kekeringan yang bisa terjadi kapan saja tanpa bisa diprediksi secara pasti.</p>
<p>Perlu diketahui, ada paradigma baru penanggulangan bencana, yakni dari bersifat responsif sekarang menjadi preventif (pencegahan). Kemudian dari bersifat sektoral menjadi multi sektoral (melibatkan semua komponen). Selanjutnya dari inisiatif Pemerintah, menjadi tanggung jawab bersama TNI-Polri, masyarakat dan dunia usaha.</p>
<p>Apel Kesiapsiagaan ini juga diikuti oleh Personel Polres Bintan, unsur medis dari Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP,l hingga Camat se Kabupaten Bintan. Termasuk berbagai kendaraan serta kelengkapan APD dan peralatan tanggap darurat juga turut disertakan yang menandakan kesiapan serius menghadapi karhutla yang ada di Bintan.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/diprediksi-kemarau-hingga-september-roby-ajak-seluruh-pihak-bersinergi-atasi-potensi-karhutla/">Diprediksi Kemarau Hingga September, Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/diprediksi-kemarau-hingga-september-roby-ajak-seluruh-pihak-bersinergi-atasi-potensi-karhutla/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Geger Pemancing Temukan  Potongan Tubuh Pria  Mengapung di Perairan Jemaja Timur</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/geger-pemancing-temukan-potongan-tubuh-pria-mengapung-di-perairan-jemaja-timur/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/geger-pemancing-temukan-potongan-tubuh-pria-mengapung-di-perairan-jemaja-timur/#respond</comments>
		<pubDate>Sat, 18 Jul 2026 02:23:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Anambas]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Geger Pemancing Temukan Potongan Tubuh Pria Mengapung di Perairan Jemaja Timur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=70369</guid>
		<description><![CDATA[<p>Tim gabungan Polri,TNI,Basarnas dan pemerintah desa serta masyarakat melakukan pencarian potongan tubuh manusia di perairan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/geger-pemancing-temukan-potongan-tubuh-pria-mengapung-di-perairan-jemaja-timur/" title="Geger Pemancing Temukan  Potongan Tubuh Pria  Mengapung di Perairan Jemaja Timur" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/geger-pemancing-temukan-potongan-tubuh-pria-mengapung-di-perairan-jemaja-timur/">Geger Pemancing Temukan  Potongan Tubuh Pria  Mengapung di Perairan Jemaja Timur</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Tim gabungan Polri,TNI,Basarnas dan pemerintah desa serta masyarakat melakukan pencarian potongan tubuh manusia di perairan Genting Pulur, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (16/7) malam.</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,ANAMBAS –Geger seorang pemancing warga Jemaja Anambas menemukan potongan tubuh manusia berjenis kelamin laki-laki di Perairan Genting Pulur, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (16/7) malam.</p>
<p>Atas penemuan potongan tubuh itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.</p>
<p>Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kecepatan personel dalam merespons setiap laporan masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan terukur. Dalam penanganan kejadian ini, Polsek Jemaja bersinergi dengan TNI, Basarnas, pemerintah desa, serta masyarakat untuk memastikan proses pencarian dan penyelidikan berjalan optimal,&#8221; ujar Kapolres.</p>
<p>Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, personel Polsek Jemaja langsung bergerak menuju lokasi bersama unsur TNI dan Basarnas untuk melakukan pengecekan serta penanganan awal.</p>
<p>&#8220;Kami segera mengerahkan personel menuju lokasi bersama TNI, Basarnas, pemerintah desa, dan masyarakat untuk melakukan penyisiran. Meskipun kondisi pencarian dilakukan pada malam hari dengan jarak pandang yang terbatas, seluruh personel tetap bekerja maksimal dalam upaya menemukan korban,&#8221; ujar Kapolsek Jemaja.</p>
<p>Peristiwa bermula ketika seorang nelayan melihat benda yang semula dikiranya plastik hitam mengapung di perairan saat perjalanan pulang usai memancing. Setelah benda tersebut berputar akibat ombak, saksi menyadari bahwa benda tersebut merupakan potongan tubuh manusia berjenis kelamin laki-laki.</p>
<p>Karena kondisi potongan tubuh telah mengeluarkan bau menyengat, saksi tidak berani melakukan evakuasi dan segera melaporkan temuannya kepada warga.</p>
<p>Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada perangkat Desa Genting Pulur dan Bhabinkamtibmas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Jemaja, Polres Kepulauan Anambas langsung berkoordinasi dengan TNI, Tim Basarnas Jemaja, pemerintah desa, serta masyarakat untuk melakukan pencarian di lokasi kejadian.</p>
<p>Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran di Perairan Genting Pulur menggunakan sarana transportasi laut. Namun hingga dini hari, potongan tubuh yang dilaporkan belum berhasil ditemukan kembali. Pencarian terkendala kondisi malam yang gelap, jarak pandang yang terbatas, serta karakteristik perairan yang dangkal.</p>
<p>Proses pencarian akan terus dilanjutkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polsek Jemaja, Polres Kepulauan Anambas, TNI, Basarnas, pemerintah desa, dan masyarakat. Sementara itu, penyelidikan juga dilakukan untuk mengungkap identitas korban serta mengetahui penyebab kejadian.</p>
<p>Sinergi TNI-Polri bersama Basarnas dan seluruh unsur terkait menjadi wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat, sehingga setiap laporan yang diterima dapat ditangani secara optimal demi menjaga keamanan dan memberikan rasa aman di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/geger-pemancing-temukan-potongan-tubuh-pria-mengapung-di-perairan-jemaja-timur/">Geger Pemancing Temukan  Potongan Tubuh Pria  Mengapung di Perairan Jemaja Timur</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/geger-pemancing-temukan-potongan-tubuh-pria-mengapung-di-perairan-jemaja-timur/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PMII Desak Polda Kepri Dan Ombudsman RI  Usut Tuntas Dugaan Penimbunan Dan Praktik Monopoli  Minyakita</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pmii-desak-polda-kepri-dan-ombudsman-ri-usut-tuntas-dugaan-penimbunan-dan-praktik-monopoli-minyakita/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pmii-desak-polda-kepri-dan-ombudsman-ri-usut-tuntas-dugaan-penimbunan-dan-praktik-monopoli-minyakita/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 23:05:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[PMII Desak Polda Kepri Dan Ombudsman RI Usut Tuntas Dugaan Penimbunan Dan Praktik Monopoli Minyakita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=70355</guid>
		<description><![CDATA[<p>Ketua PC Pergerakan Mahassiswa Islam Indonesia ( PMII) Tanjungpinang- Bintan Muhammad Almujirin. (fpmii) BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG- Pengurus <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pmii-desak-polda-kepri-dan-ombudsman-ri-usut-tuntas-dugaan-penimbunan-dan-praktik-monopoli-minyakita/" title="PMII Desak Polda Kepri Dan Ombudsman RI  Usut Tuntas Dugaan Penimbunan Dan Praktik Monopoli  Minyakita" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pmii-desak-polda-kepri-dan-ombudsman-ri-usut-tuntas-dugaan-penimbunan-dan-praktik-monopoli-minyakita/">PMII Desak Polda Kepri Dan Ombudsman RI  Usut Tuntas Dugaan Penimbunan Dan Praktik Monopoli  Minyakita</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Ketua PC Pergerakan Mahassiswa Islam Indonesia ( PMII) Tanjungpinang- Bintan Muhammad Almujirin.</strong></em><br />
<em><strong>(fpmii)</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG-<br />
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan melaporkan dugaan penimbunan praktik Monopoli bahan pokok strategis Minyakita oleh salah satu oknum pelaku usaha satgas Kepolisian Daerah Kepri , Selasa (14/7).</p>
<p>Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat yang terdampak akibat kelangkaan kebutuhan pokok yang dinilai mengganggu stabilitas ekonomi dan berpotensi merugikan masyarakat luas.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan PC PMII Tanjungpinang-Bintan, ditemukan adanya indikasi praktik perdagangan yang tidak wajar, berupa dugaan penimbunan dan Praktik monopoli distribusi Bahan Pokok Minyakita, yang diduga hal ini bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 pasal 19 tentang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.</p>
<p>Oleh karena itu, PMII mendesak kepada aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang terhadap pelanggaran yang terjadi dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>Ketua Cabang PC PMII Tanjungpinang-Bintan Muhammad Almujirin, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran biasa karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.</p>
<p>PMII meminta Polda Kepri melalui satgas pangan hingga Ombudsman RI perwakilan Kepri untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari distributor, agen hingga pengecer apabila terbukti melakukan praktik penimbunan dan monopoli terhadap pendistribusian yang menyebabkan kelangkaan bahan pokok ini di tengah stabilitas ekonomi masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera sekaligus melindungi hak-hak masyarakat sebagai konsumen.</p>
<p>PC PMII Tanjungpinang-Bintan juga mendesak agar pengawasan terhadap distribusi Minyakita di Kabupaten Bintan diperketat guna mencegah terulangnya praktik serupa.</p>
<p>Selain itu, PMII Tanjungpinang-Bintan meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan kepada pelapor serta masyarakat yang turut memberikan informasi dalam proses penegakan hukum.</p>
<p>&#8221; Kkan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam mengawal kepentingan masyarakat dan mewujudkan tata niaga bahan pokok yang adil, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,&#8221; tutupnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pmii-desak-polda-kepri-dan-ombudsman-ri-usut-tuntas-dugaan-penimbunan-dan-praktik-monopoli-minyakita/">PMII Desak Polda Kepri Dan Ombudsman RI  Usut Tuntas Dugaan Penimbunan Dan Praktik Monopoli  Minyakita</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pmii-desak-polda-kepri-dan-ombudsman-ri-usut-tuntas-dugaan-penimbunan-dan-praktik-monopoli-minyakita/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pengelolaan Sampah Di Bintan Menjadi Perhatian Khusus Seiring Dengan Perkembamgan Pembangunan</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pengelolaan-sampah-di-bintan-menjadi-perhatian-khusus-seiring-dengan-perkembamgan-pembangunan/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pengelolaan-sampah-di-bintan-menjadi-perhatian-khusus-seiring-dengan-perkembamgan-pembangunan/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 08:20:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Sampah Di Bintan Menjadi Perhatian Khusus Seiring Dengan Perkembamgan Pembangunan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=70316</guid>
		<description><![CDATA[<p>Pembahasan Konsultasi Publik Naskah Akademik dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah di Convention Hall Awandhari Hotel <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pengelolaan-sampah-di-bintan-menjadi-perhatian-khusus-seiring-dengan-perkembamgan-pembangunan/" title="Pengelolaan Sampah Di Bintan Menjadi Perhatian Khusus Seiring Dengan Perkembamgan Pembangunan" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pengelolaan-sampah-di-bintan-menjadi-perhatian-khusus-seiring-dengan-perkembamgan-pembangunan/">Pengelolaan Sampah Di Bintan Menjadi Perhatian Khusus Seiring Dengan Perkembamgan Pembangunan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Pembahasan Konsultasi Publik Naskah Akademik dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah di Convention Hall Awandhari Hotel and Resort, Kamis (9/7).</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN –Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Konsultasi Publik Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah di Convention Hall Awandhari Hotel and Resort, Kamis (9/7).</p>
<p>Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam memperkuat regulasi pengelolaan sampah yang komprehensif, berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.</p>
<p>Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bintan, Muhammad Panca Azdigoena, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika.</p>
<p>Dalam sambutan Muhammad Panca Azdigoena menyampaikan, seiring meningkatnya pertumbuhan penduduk, pembangunan, serta berkembangnya sektor pariwisata dan industri di Kabupaten Bintan, tantangan pengelolaan sampah juga semakin kompleks. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan tersebut secara menyeluruh.</p>
<p>&#8220;Sampah bukan lagi sekadar barang sisa yang dapat dibuang begitu saja. Jika tidak dikelola secara komprehensif dari hulu hingga hilir, tumpukan sampah dapat menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat, merusak lingkungan, serta mengganggu potensi alam Kabupaten Bintan yang sangat berharga,&#8221; Ujarnya.</p>
<p>Ia menegaskan, penyusunan Ranperda Pengelolaan Sampah merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bintan untuk memperbarui regulasi yang ada agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat sekaligus menjawab berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.</p>
<p>Menurutnya, sebuah peraturan daerah yang baik harus lahir melalui proses yang partisipatif. Karena itu, konsultasi publik menjadi wadah bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan pandangan, masukan, maupun penyempurnaan terhadap Naskah Akademik dan draf Ranperda sebelum dibahas bersama DPRD Kabupaten Bintan.</p>
<p>Melalui forum tersebut, peserta juga diharapkan dapat memberikan berbagai masukan terkait implementasi pengelolaan sampah, mulai dari proses pemilahan di tingkat rumah tangga, sistem pengangkutan, hingga pengelolaan akhir. Selain itu, masyarakat juga diajak membangun paradigma baru bahwa sampah tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi melalui penerapan konsep Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).</p>
<p>Muhammad Panca Azdigoena juga menyampaikan bahwa pengelolaan sampah bukan semata menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Mulai dari pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa, RT/RW, dunia usaha hingga masyarakat memiliki peran penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.</p>
<p>Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap seluruh saran, masukan, serta rekomendasi yang disampaikan peserta dapat diinventarisasi dan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan Kabupaten Bintan yang bersih, sehat, lestari, dan berwawasan lingkungan.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pengelolaan-sampah-di-bintan-menjadi-perhatian-khusus-seiring-dengan-perkembamgan-pembangunan/">Pengelolaan Sampah Di Bintan Menjadi Perhatian Khusus Seiring Dengan Perkembamgan Pembangunan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pengelolaan-sampah-di-bintan-menjadi-perhatian-khusus-seiring-dengan-perkembamgan-pembangunan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga Desa</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/jaksa-agung-ri-instruksikan-kejati-dan-kejari-gandeng-smsi-kawal-program-jaga-desa/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/jaksa-agung-ri-instruksikan-kejati-dan-kejari-gandeng-smsi-kawal-program-jaga-desa/#respond</comments>
		<pubDate>Sun, 05 Jul 2026 08:56:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga Desa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=70308</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM,JAKARTA &#8211; Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/jaksa-agung-ri-instruksikan-kejati-dan-kejari-gandeng-smsi-kawal-program-jaga-desa/" title="Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga Desa" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/jaksa-agung-ri-instruksikan-kejati-dan-kejari-gandeng-smsi-kawal-program-jaga-desa/">Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga Desa</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM,JAKARTA &#8211; Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia</p>
<p>Untuk memperkuat sinergi dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam mendukung program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).</p>
<p>Instruksi tersebut disampaikan dalam momentum pelantikan pengurus nasional Srikandi Jaga Desa dan penandatanganan kerjasama antara ABPEDNAS dan SMSI di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026).</p>
<p>Menurut Burhanuddin, kolaborasi antara kejaksaan dan perusahaan media memiliki peran strategis</p>
<p>Dalam meningkatkan transparansi, serta penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat desa.</p>
<p>&#8220;Pesan saya, seluruh jajaran Kejati dan Kejari wajib menjalin silaturahmi serta kemitraan dengan SMSI di wilayah masing-masing,&#8221; ujar Kejagung RI dihadapan wartawan.</p>
<p>Ia menilai SMSI sebagai garda terdepan dalam mendukung publikasi program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan Agung RI.</p>
<p>Melalui sinergi tersebut, diharapkan edukasi hukum kepada pemerintah desa semakin kuat, sehingga mampu mencegah penyimpangan penggunaan dana desa</p>
<p>Agar kedepan bisa memperkuat tata kelola pemerintahan desa, yang transparan dan akuntabel.</p>
<p>Kerjasama antara ABPEDNAS dan SMSI juga akan melahirkan Pokja News Room Jaga Desa di berbagai daerah</p>
<p>Guna memperkuat pengawasan pembangunan desa, bersama aparat penegak hukum dan masyarakat&#8221;,tutupnya </p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/jaksa-agung-ri-instruksikan-kejati-dan-kejari-gandeng-smsi-kawal-program-jaga-desa/">Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga Desa</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/jaksa-agung-ri-instruksikan-kejati-dan-kejari-gandeng-smsi-kawal-program-jaga-desa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/tekan-penumpukan-perkara-smsi-dukung-program-mediasi-ma/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/tekan-penumpukan-perkara-smsi-dukung-program-mediasi-ma/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 03:48:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[SMSI Dukung Program Mediasi MA]]></category>
		<category><![CDATA[Tekan Penumpukan Perkara]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=70216</guid>
		<description><![CDATA[<p>Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) beraudiensi dengan Mahkamah Agung RI di Gedung MA, Jakarta, Selasa <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/tekan-penumpukan-perkara-smsi-dukung-program-mediasi-ma/" title="Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/tekan-penumpukan-perkara-smsi-dukung-program-mediasi-ma/">Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) beraudiensi dengan Mahkamah Agung RI di Gedung MA, Jakarta, Selasa 17/06/2026 dan diterima langsung oleh Ketua MA Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,JAKARTA &#8211; Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 17 Juni 2026.</p>
<p>Di hadapan Ketua MA Sunarto, para bos media digital ini tidak sedang memprotes sengketa pemberitaan. Mereka datang membawa proposal kerja sama yang ambisius: mencetak ribuan mediator bersertifikat dari kalangan pers di seluruh daerah.</p>
<p>Tujuannya mulia, yakni menyebarkan virus damai demi memangkas tumpukan perkara yang saban tahun menyelimuti meja para hakim agung.</p>
<p>Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Nomor 0180/SMSI-Pusat/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 tentang pengajuan kerjasama kedua belah pihak melalui Program Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat guna memperkuat budaya mediasi nasional dan mengurangi penumpukan perkara di pengadilan.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus menyebut, media siber punya peran strategis menjembatani informasi hukum ke masyarakat.</p>
<p>&#8220;SMSI berinisiatif agar perwakilan-perwakilan SMSI di daerah dapat menjadi bagian dari program mediator yang dicanangkan MA,&#8221; ujarnya.</p>
<p>SMSI melihat mediasi sebagai solusi strategis untuk membangun budaya penyelesaian konflik yang lebih efektif, cepat, dan berorientasi pada perdamaian.</p>
<p>Untuk itu, Firdaus, menyatakan pihaknya siap mendukung visi Mahkamah Agung dalam membangun budaya mediasi di Indonesia.</p>
<p>&#8220;Kami ingin menyambut visi Ketua MA, Prof. Sunarto, untuk membumikan budaya mediasi ini di Indonesia. Melalui jaringan 3.181 perusahaan media siber di 35 provinsi, SMSI berkomitmen menjadi motor edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa penyelesaian sengketa tidak harus berakhir dengan menang atau kalah, tetapi dapat ditempuh melalui jalan damai dan musyawarah,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Firdaus menegaskan, pelatihan mediator yang diusulkan SMSI akan mengadopsi standar etika internasional yang tertuang dalam Bangalore Principles of Judicial Conduct serta kode etik nasional Sapta Karsa Hutama.</p>
<p>Nilai-nilai seperti independensi, integritas, ketidakberpihakan, kesetaraan, kepatutan, serta kompetensi akan menjadi fondasi utama dalam pembentukan mediator profesional dan kredibel.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, Ketua MA Sunarto menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya terkait pemahaman terhadap mediasi dan tujuan utama proses peradilan.</p>
<p>Menurutnya, masih banyak pihak yang datang ke pengadilan dengan tujuan mencari kemenangan semata, bukan mencari keadilan yang sesungguhnya. Kondisi tersebut turut memicu meningkatnya jumlah perkara yang harus ditangani lembaga peradilan setiap tahun.</p>
<p>Sunarto mencontohkan keberhasilan sistem mediasi di New South Wales (NSW), Australia. Di wilayah tersebut, fasilitas pengadilan dirancang untuk mendukung proses mediasi secara maksimal, mulai dari ruang negosiasi hingga ruang mediasi yang representatif.</p>
<p>Hasilnya, sekitar 80 persen sengketa hukum di NSW dapat diselesaikan melalui mediasi tanpa harus berlanjut ke persidangan. Mediasi pun menjadi budaya utama dalam penyelesaian konflik di masyarakat.</p>
<p>Turut mendampingi Ketua MA, Hakim Agung Heru Pramono; Dr. Adi Julia Cakrawala, S.H., M.Hum., Kepala Biro Hukum dan Humas MA; Didik Trisulistia, S.H., M.H., Hakim Tinggi Asisten Koordinator Ketua MA RI; serta Edi Hudiata, S.H., M.H., Hakim Yustisial MA RI.</p>
<p>Dari SMSI mendampingi Ketua Umum diantaranya, Taufiqurohman, A.K. Wakil Ketua Dewan Penasihat; Dr. Hendri Yanto Attan, Wakil Sekjen; Iwan Jamaluddin, Bendahara SMSI Pusat; dr. Nishal Dilon, Direktur Media Crisis Center; dan Eman Sulaiman Humas SMSI.</p>
<p>Fokus Kerja Sama</p>
<p>Dalam surat yang diajukan kepada Mahkamah Agung, SMSI menawarkan tiga fokus utama kerja sama, yakni:</p>
<p>Menyusun kurikulum pelatihan mediator yang komprehensif dan relevan dengan tantangan sengketa di era digital.</p>
<p>Mengembangkan sistem sertifikasi yang memenuhi standar Mahkamah Agung sehingga lulusannya diakui sebagai mediator bersertifikat.<br />
Melaksanakan pelatihan secara berkala di berbagai daerah untuk menjangkau kalangan media, praktisi hukum, akademisi, hingga tokoh masyarakat.</p>
<p>Melalui kolaborasi ini, SMSI optimistis budaya mediasi dapat semakin berkembang di Indonesia dan menjadi solusi efektif dalam mengurangi beban peradilan.</p>
<p>Selain mempercepat penyelesaian sengketa, gerakan ini diharapkan mampu mengubah cara pandang masyarakat dalam menyelesaikan konflik, dari pola menang-kalah di ruang sidang menjadi budaya dialog, musyawarah, dan perdamaian yang berkelanjutan.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/tekan-penumpukan-perkara-smsi-dukung-program-mediasi-ma/">Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/tekan-penumpukan-perkara-smsi-dukung-program-mediasi-ma/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
