<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukum | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/category/hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 07 Jun 2026 11:09:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Hukum | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Terciptanya Desa Maju, Berdaya Saing, Dan Bebas Dari Korupsi</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/raih-100-ribu-anggota-abpednas-dorong-terciptanya-desa-maju-berdaya-saing-dan-bebas-dari-korupsi/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/raih-100-ribu-anggota-abpednas-dorong-terciptanya-desa-maju-berdaya-saing-dan-bebas-dari-korupsi/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 02:05:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berdaya Saing]]></category>
		<category><![CDATA[Dan Bebas Dari Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Terciptanya Desa Maju]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=70107</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT COM,JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/raih-100-ribu-anggota-abpednas-dorong-terciptanya-desa-maju-berdaya-saing-dan-bebas-dari-korupsi/" title="Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Terciptanya Desa Maju, Berdaya Saing, Dan Bebas Dari Korupsi" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/raih-100-ribu-anggota-abpednas-dorong-terciptanya-desa-maju-berdaya-saing-dan-bebas-dari-korupsi/">Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Terciptanya Desa Maju, Berdaya Saing, Dan Bebas Dari Korupsi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT COM,JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai 100.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Pencapaian tersebut diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026, sebagai momentum memperkuat komitmen kebangsaan dan pengabdian bagi pembangunan desa di Indonesia.</p>
<p>Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU., didampingi Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana, S.E., serta Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M., menyampaikan bahwa capaian 100 ribu anggota merupakan bukti nyata semakin kuatnya peran dan eksistensi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.<br />
Menurut Indra Utama, pertumbuhan jumlah anggota ABPEDNAS menunjukkan meningkatnya kesadaran dan semangat para anggota BPD di seluruh Indonesia untuk berkontribusi aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.</p>
<p>“Capaian 100 ribu anggota ini bukan sekadar angka, melainkan representasi dari semangat pengabdian, gotong royong, serta komitmen bersama dalam membangun desa sebagai fondasi utama kemajuan bangsa. Momentum Hari Lahir Pancasila menjadi pengingat bahwa nilai-nilai persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial harus terus menjadi landasan dalam setiap langkah pembangunan desa,” ujar Indra Utama.</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, menegaskan bahwa organisasi akan terus memperkuat kapasitas dan kompetensi anggota BPD melalui berbagai program pendidikan, pelatihan, pendampingan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak guna mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional di tingkat desa.</p>
<p>Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M., mengapresiasi soliditas seluruh jajaran organisasi yang telah berkontribusi dalam memperbesar dan memperkuat ABPEDNAS sebagai wadah perjuangan anggota BPD di Indonesia.</p>
<p>DPP ABPEDNAS menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pembina, pengawas, pengurus, anggota, serta para mitra strategis yang telah menjadi bagian dari perjalanan organisasi hingga mencapai pencapaian bersejarah tersebut.</p>
<p>“Perjuangan masih panjang, namun langkah besar telah dimulai. Bersama, kita terus menguatkan peran BPD, menjaga desa, memperkuat nilai-nilai Pancasila, serta berkontribusi mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan sejahtera,” demikian pernyataan DPP ABPEDNAS.</p>
<p>Dengan semangat Hari Lahir Pancasila, ABPEDNAS menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat pembangunan desa, mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik, serta mendukung terciptanya desa yang maju, berdaya saing, dan bebas dari praktik korupsi.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/raih-100-ribu-anggota-abpednas-dorong-terciptanya-desa-maju-berdaya-saing-dan-bebas-dari-korupsi/">Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Terciptanya Desa Maju, Berdaya Saing, Dan Bebas Dari Korupsi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/raih-100-ribu-anggota-abpednas-dorong-terciptanya-desa-maju-berdaya-saing-dan-bebas-dari-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/aji-tanjungpinang-edukasi-bahaya-karhutla-kepada-masyarakat/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/aji-tanjungpinang-edukasi-bahaya-karhutla-kepada-masyarakat/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 23:53:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=70021</guid>
		<description><![CDATA[<p>Jailani Ketua AMSI Kepri saat menyampaikan materi di  dialog  interaktif  AJI Tanjungpinang bersama masyarakat di <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/aji-tanjungpinang-edukasi-bahaya-karhutla-kepada-masyarakat/" title="AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/aji-tanjungpinang-edukasi-bahaya-karhutla-kepada-masyarakat/">AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Jailani Ketua AMSI Kepri saat menyampaikan materi di  dialog  interaktif  AJI Tanjungpinang bersama masyarakat di Aula Kantor Lurah Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kamis (21/5)</strong></em></p>
<p>BINTAN &#8211; AJI Tanjungpinang kembali menggelar dialog interaktif bersama masyarakat di Aula Kantor Lurah Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kamis (21/5).</p>
<p>Pertemuan ini beragendakan mitigasi dan edukasi terkait penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kelurahan Sei Lekop.</p>
<p>Sekretaris BPBD Bintan, Agus Ariyadi menyebutkan, total kejadian karhutla di wilayah Kabupaten Bintan sejak Januari 2026 hingga tanggal 7 April 2026 sebanyak 349 kasus.</p>
<p>Ada peningkatan kejadian kebakaran dari tahun 2025 sebanyak 258 lokasi. Sebelumnya, tahun 2024 sebanyak 259 kasus, dan tahun 2023 berjumlah 327 kebakaran.</p>
<p>&#8220;Dari total kejadian karhutla tahun 2026 ini, mendominasi di wilayah Bintan Timur sebanyak 85 kasus, menyusul Kecamatan Gunung Kijang 80 kasus, dan Toapaya sebanyak 77 kejadian,&#8221; tutur Ariyadi.</p>
<p>Menurutnya, penyebab bencana kebakaran mendominasi faktor non alam. Yakni, ulah manusia seperti membuang puntung rokok, membakar ranting pohon di atas lahan kebun baru saat cuaca panas.</p>
<p>&#8220;Membakar sampah sembarangan hingga memicu penyebaran api ke lahan warga lainnya,&#8221; terangnya.</p>
<p>Ariyadi mengajak peran aktif seluruh elemen masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk meminimalisir kejadian kebakaran di lingkungan masing-masing.</p>
<p>&#8220;Diharapkan partisipatif dari RT, RW, lurah, hingga Camat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, saat musim pancaroba dan cuaca ekstrem yang tak menentu,&#8221; saran Ariyadi.</p>
<p>Selain karhutla, petugas pemadam kebakaran Bintan juga merespons cepat laporan warga mengenai penanganan reptil. Khususnya buaya yang populasinya mulai meningkat dan membahayakan jiwa manusia.</p>
<p>Namun ada kendala regulasi, bahwa satwa tersebut tidak boleh dibunuh, karena dilindungi oleh undang-undang.</p>
<p>Mengenai penanganan risiko hewan buas ini, BPBD dan instansi terkait telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan wilayah Pekanbaru-Tanjungpinang untuk membentuk satgas.</p>
<p>&#8220;Recananya, buaya-buaya yang berhasil ditangkap akan diserahkan ke Taman Safari Lagoi untuk penangkaran,&#8221; imbuh Aryadi.</p>
<p>Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Yofi Akbar, juga mengatakan, bagi setiap individu dan kelompok warga yang melakukan karhutla akan mendapatkan konsekuensi hukum.</p>
<p>Regulasi ini jelas tertuang di dalam KUHP, Undang-Undang kehutanan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta perkebunan.</p>
<p>&#8220;Kami dari kepolisian menjadi atensi dari Mabes Polri dan Polda Kepri tentang penanganan kasus kebakaran lahan dan hutan,&#8221; jelas Yofi kepada peserta dialog.</p>
<p>Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sengaja.</p>
<p>&#8220;Apabila ada seorang warga membakar karhutla, maka kami proses hukum sesuai aturan yang berlaku,&#8221; ucapnya dengan singkat.</p>
<p>Selain kedua narasumber itu, mantan Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani, mengedukasi para Ketua RT/RW Kelurahan Sei Lekop, tentang literasi media untuk menghindari berita bohong yang masif di medsos.</p>
<p>Literasi ini sangat penting bagi masyarakat agar memiliki pemahaman serta mengetahui tindakan yang harus diambil saat berada dalam situasi darurat.</p>
<p>&#8220;Warga juga harus melakukan verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait tentang suatu peristiwa kebakaran, dan kejadian lainnya,&#8221; sarannya.</p>
<p>Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kepri ini, khawatir terhadap warga yang menyebarkan informasi salah di medsos. Akibatnya, menimbulkan kegaduhan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami harapkan jangan sebar foto atau video yang tidak benar, nanti kena pidana Undang-Undang ITE,&#8221; imbuhnya</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/aji-tanjungpinang-edukasi-bahaya-karhutla-kepada-masyarakat/">AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/aji-tanjungpinang-edukasi-bahaya-karhutla-kepada-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>SMSI Dukung Penguatan  Nasional  Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada Masyarakat</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/smsi-dukung-penguatan-nasional-tata-kelola-pemerintahan-desa-yang-transparan-akuntabel-dan-berpihak-kepada-masyarakat/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/smsi-dukung-penguatan-nasional-tata-kelola-pemerintahan-desa-yang-transparan-akuntabel-dan-berpihak-kepada-masyarakat/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 07:48:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabel]]></category>
		<category><![CDATA[Dan Berpihak Kepada Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=70016</guid>
		<description><![CDATA[<p>Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) saat audensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/smsi-dukung-penguatan-nasional-tata-kelola-pemerintahan-desa-yang-transparan-akuntabel-dan-berpihak-kepada-masyarakat/" title="SMSI Dukung Penguatan  Nasional  Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada Masyarakat" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/smsi-dukung-penguatan-nasional-tata-kelola-pemerintahan-desa-yang-transparan-akuntabel-dan-berpihak-kepada-masyarakat/">SMSI Dukung Penguatan  Nasional  Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada Masyarakat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) saat audensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Selasa (20/5) sore.</strong></em><br />
<em><strong>(fsmsi)</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,JAKARTA – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Selasa (20/5) sore. Pertemuan tersebut membahas penguatan nasional dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.</p>
<p>Delegasi SMSI dipimpin langsung Ketua Umum Firdaus bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. Sementara dari pihak ABPEDNAS hadir Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU, serta Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.</p>
<p>Dalam suasana penuh keakraban, Ketua Umum SMSI Firdaus memaparkan perkembangan organisasi SMSI yang berdiri pada 7 Maret 2017 dan kini menjadi salah satu konstituen Dewan Pers. Saat ini, SMSI memiliki 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi serta berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.</p>
<p>Menurut Firdaus, SMSI juga tercatat sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia versi Museum Rekor Indonesia (MURI) dan Kementerian Pariwisata RI. Karena itu, SMSI siap mengambil peran dalam mendukung penguatan komunikasi publik dan penyebarluasan informasi strategis nasional, termasuk terkait pembangunan desa.</p>
<p>“Kami beraudiensi dengan DPP ABPEDNAS untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi dan kerja sama dalam mendukung program-program penguatan aspirasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa,” ujar Firdaus.</p>
<p>Ia menambahkan, jaringan kepengurusan SMSI yang tersebar hampir di seluruh daerah di Indonesia menjadi modal penting dalam mendukung publikasi berbagai program ABPEDNAS. Dukungan tersebut, kata dia, akan dijalankan sesuai fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, baik melalui penyampaian informasi yang objektif, edukasi publik, maupun fungsi kontrol sosial.</p>
<p>“Kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan ABPEDNAS di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam penyebarluasan informasi pembangunan desa melalui media-media anggota SMSI di daerah,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) menyambut positif kunjungan pengurus pusat SMSI. Menurutnya, ABPEDNAS merupakan organisasi profesi tingkat nasional yang mewadahi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.</p>
<p>Ia menjelaskan, ABPEDNAS memiliki sejumlah fungsi strategis, antara lain sebagai media komunikasi dan koordinasi antaranggota BPD, penyalur aspirasi masyarakat desa, serta penguatan kapasitas pengawasan terhadap kinerja kepala desa sesuai amanat peraturan perundang-undangan.</p>
<p>“ABPEDNAS hadir untuk penguatan desa. Penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Prof. Reda.</p>
<p>Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung ABPEDNAS menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan secara profesional dan berintegritas.<br />
“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Kejaksaan dan semua pihak, termasuk SMSI, dapat mendampingi ABPEDNAS agar seluruh proses pengawasan dan kemitraan berjalan profesional serta berintegritas,” katanya.</p>
<p>Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menyatakan pihaknya siap menjalin kerja sama dengan SMSI dalam mendukung berbagai program organisasi, termasuk membangun opini publik yang positif terkait pembangunan desa.</p>
<p>Menurutnya, kolaborasi tersebut juga merupakan implementasi hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS, khususnya dalam penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas BPD, serta memperkuat sinergi nasional bersama lembaga pemerintah dan organisasi pers.<br />
“Kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan membangun gotong royong dalam menjaga desa serta membangun Indonesia,” ujar Adhitya.</p>
<p>Ia juga mengungkapkan bahwa ABPEDNAS telah melaksanakan program kreatif pengawasan desa melalui lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah.</p>
<p>Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen kedua organisasi untuk menindaklanjuti kerja sama secara konkret dengan melibatkan pengurus daerah masing-masing di seluruh Indonesia.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/smsi-dukung-penguatan-nasional-tata-kelola-pemerintahan-desa-yang-transparan-akuntabel-dan-berpihak-kepada-masyarakat/">SMSI Dukung Penguatan  Nasional  Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada Masyarakat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/smsi-dukung-penguatan-nasional-tata-kelola-pemerintahan-desa-yang-transparan-akuntabel-dan-berpihak-kepada-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perlu Ada Pemahaman  Regulasi Pertambangan Bagi Pemangku Kebijakan</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/bintan-miliki-potensi-tambang-besar-perlu-ada-pemahaman-regulasi-pertambangan-bagi-pemangku-kebijakan/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/bintan-miliki-potensi-tambang-besar-perlu-ada-pemahaman-regulasi-pertambangan-bagi-pemangku-kebijakan/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 19 May 2026 02:06:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau menggelar Penerangan Hukum di Kabupaten Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Senin (18/5) di Aula Bandar Seri Bentan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=69989</guid>
		<description><![CDATA[<p>Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau menggelar Penerangan Hukum di Kabupaten Bintan, Senin (18/5) di Aula <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/bintan-miliki-potensi-tambang-besar-perlu-ada-pemahaman-regulasi-pertambangan-bagi-pemangku-kebijakan/" title="Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perlu Ada Pemahaman  Regulasi Pertambangan Bagi Pemangku Kebijakan" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/bintan-miliki-potensi-tambang-besar-perlu-ada-pemahaman-regulasi-pertambangan-bagi-pemangku-kebijakan/">Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perlu Ada Pemahaman  Regulasi Pertambangan Bagi Pemangku Kebijakan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau menggelar Penerangan Hukum di Kabupaten Bintan, Senin (18/5) di Aula Bandar Seri Bentan</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN- Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau menggelar Penerangan Hukum di Kabupaten Bintan, Senin (18/5) di Aula Bandar Seri Bentan. Penerangan hukum kali ini mengangkat tema &#8216;Mengenal Prosedur Perizinan Pertambangan Mineral dan Mengenal Bahaya Pertambangan Tanpa Izin di Wilayah Kabupaten Bintan&#8217;.</p>
<p>Bupati Bintan, Roby Kurniawan, diwakili Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Bintan, M. Panca Azdigoena, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Kepri yang hadir ke Bintan memberi penerangan hukum bagi Kepala OPD hingga Kepala Desa terkait pertambangan. Panca mengatakan, pemahaman wewenang dan regulasi terkait perizinan pertambangan harus diperkuat bagi seluruh pemangku kepentingan, mengingat Bintan sendiri memiliki potensi tambang yang cukup besar.</p>
<p>&#8220;Atas nama Pemerintah Kabupaten Bintan, kami menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas terselenggarakannya acara yang penuh manfaat ini. Harapan kami untuk seluruh peserta yang hadir, ikuti penkum (penerangan hukum) ini dengan seksama. Kita membutuhkan pencerahan terkait hal-hal krusial semacam ini, terlebih berkaitan dengan aturan maupun regulasi,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kasi Penkum Kejati Kepri, Senopati, dalam paparannya menitikberatkan fenomena pertambangan ilegal yang akhir-akhir ini semakin marak terjadi. Dipaparkan, data tahun 2022 mencatat lebih dari 2.700 PETI (Pertambangan Tanpa Izin) yang tersebar di Indonesia.</p>
<p>&#8220;Kita tidak menafikan ada masyarakat yang melakukan pertambangan sendiri karena alasan ekonomi dan kurang paham terkait aturannya. Maka di sini saya juga ingin agar Bapak Ibu para pemangku jabatan yang ada di daerah, paham mengenai regulasi pertambangan,&#8221; paparnya.</p>
<p>Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kewenangan Pemerintah Daerah ditarik semua ke Pemerintah Pusat mulai dari IUP, IPR, IUPK, SIPB, Izin Penugasan, Izin Pengangkutan dan Penjualan, IUJP dan IUP untuk penjualan. Dijelaskan, walaupun semua kewenangan Pemerintah Daerah ditarik semua dalam perizinan tambang, Pemerintah Daerah masih bisa mengurus perizinan pertambangan apabila Pemerintah Pusat mendelegasikan kewenangan berdasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Pemateri kedua, Reza Muzzamil Jufri selaku Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas ESDM Kepri, menguraikan beberapa contoh perizinan dalam sektor pertambangan. Ia bahkan ingin segala opini yang terbangun di masyarakat saat ini bisa dirubah menjadi lebih terang agar mengetahui mana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang.</p>
<p>&#8220;Tadi ada pertanyaan, seperti apa sebenarnya pertambangan yang diperbolehkan. Nah di sini lah kita ingin sama-sama memahami terkait hal tersebut. Kami bahkan membuka pintu untuk datang kepada kami dan kita diskusikan seperti apa langkahnya jika memang ingin ada peluang di sektor tambang,&#8221; tutupnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/bintan-miliki-potensi-tambang-besar-perlu-ada-pemahaman-regulasi-pertambangan-bagi-pemangku-kebijakan/">Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perlu Ada Pemahaman  Regulasi Pertambangan Bagi Pemangku Kebijakan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/bintan-miliki-potensi-tambang-besar-perlu-ada-pemahaman-regulasi-pertambangan-bagi-pemangku-kebijakan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pada Jurnalis Dan Media</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/hentikan-praktik-sensor-dan-swasensor-pada-jurnalis-dan-media/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/hentikan-praktik-sensor-dan-swasensor-pada-jurnalis-dan-media/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 04 May 2026 07:30:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pada Jurnalis Dan Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=69875</guid>
		<description><![CDATA[<p>Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia.(f.ajiindonesia) BAROMETERRAKYAT.COM,JAKARTA- Momentum World Press Freedom Day 2026 ( Hari Kebebasan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/hentikan-praktik-sensor-dan-swasensor-pada-jurnalis-dan-media/" title="Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pada Jurnalis Dan Media" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/hentikan-praktik-sensor-dan-swasensor-pada-jurnalis-dan-media/">Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pada Jurnalis Dan Media</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia.(f.ajiindonesia)</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,JAKARTA- Momentum World Press Freedom Day 2026 ( Hari Kebebasan Pers Sedunia ) yang diperingati setiap tanggal 3 Mei, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menegaskan bahwa kebebasan Pers bukan sekadar slogan tahunan, melainkan fondasi utama demokrasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.</p>
<p>Tanpa pers yang bebas, tidak ada kontrol terhadap kekuasaan, dan tanpa kontrol, demokrasi hanya menjadi prosedur tanpa makna.</p>
<p>Demikian disampaikan Ketua Umum AJI<br />
Indonesia Nany Afrida saat memperingati<br />
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jakarta.</p>
<p>&#8220;Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen global dalam melindungi jurnalis. Kebebasan berekspresi dan hak publik atas informasi tidak boleh dikorbankan atas nama stabilitas, keamanan, atau kepentingan politik jangka pendek,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Namun, katanya realitas di Indonesia menunjukkan arah yang mengkhawatirkan. Kekerasan terhadap jurnalis terus terjadi dalam berbagai bentuk: intimidasi fisik, serangan digital, kriminalisasi, hingga tekanan ekonomi yang sistematis terhadap media.</p>
<p>AJI Indonesia mencatat pada tahun 2025 terjadi kekerasan pada jurnalis sebanyak 91 kasus, baik kekerasan fisik maupun digital. Merujuk pada laporan Reporters Without Borders (RSF), peringkat kebebasan pers Indonesia pada tahun 2026, turun posisi 129 dari 180 negara, dengan kategori ‘sulit’. Turun dari peringkat 127 pada tahun 2025.</p>
<p>Selain kekerasan fisik dan digital, muncul (kembali) praktik sensor dan swasensor (_self-censorship_) yang semakin menguat. Praktik yang dulu sering dilakukan di era Orde Baru.</p>
<p>Nany menambahkan, banyak jurnalis dan redaksi terpaksa melakukan swasensor dengan membatasi diri, menghindari isu-isu sensitif, atau mengubah substansi liputan karena mempertimbangkan tekanan politik, ancaman hukum, maupun kepentingan ekonomi.</p>
<p>Sementara itu menurut Nany, praktik sensor dilakukan pihak pemerintah maupun lembaga bisnis dengan menekan media agar melakukan penghapusan berita (_take down_), mengubah judul maupun isi berita, berita titipan sampai ancaman penghentian iklan/kerja sama.</p>
<p>&#8221; Situasi ini sama berbahayanya dengan kekerasan fisik/digital, karena secara perlahan menggerus independensi dan keberanian pers,&#8221; tegasnya lagi.</p>
<p>Kondisi ini, tambahnya menunjukkan bahwa ruang aman bagi jurnalis semakin menyempit. Ketika sensor dan swasensor menjadi praktik yang dianggap “normal”, maka publiklah yang dirugikan karena kehilangan akses terhadap informasi yang benar dan kritis.</p>
<p>Untuk itu, AJI Indonesia mendesak:</p>
<p>1. Negara wajib menjamin keselamatan jurnalis, tanpa pengecualian. Setiap kasus kekerasan terhadap jurnalis harus diusut tuntas melalui proses hukum yang transparan, akuntabel, dan independen. Kegagalan menyelesaikan kasus-kasus ini adalah bentuk pembiaran.</p>
<p>2. Hentikan impunitas sekarang juga. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Penegakan hukum harus tegas dan tidak diskriminatif. Impunitas adalah musuh utama kebebasan pers.</p>
<p>3. Hentikan praktik sensor. Pemerintah maupun lembaga bisnis wajib paham bahwa pers yang independen adalah pilar keempat demokrasi. Independensi adalah syarat mutlak bagi pers untuk menghasilkan informasi (karya jurnalistik) yang benar. Sehingga siapa pun dapat menggunakan informasi yang benar untuk mengambil keputusan yang tepat. Silakan pasang iklan atau kerja sama dengan media, tapi jangan sensor berita</p>
<p>4. Hentikan praktik swasensor. Perusahaan media mesti ciptakan independensi di ruang redaksi, sehingga para jurnalis tidak lagi melakukan swasensor</p>
<p>5. Hentikan kriminalisasi jurnalis dan gugatan hukum untuk bungkam media atau SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation). Aparat penegak hukum, polisi, jaksa maupun hakim mesti hentikan kasus-kasus kriminalisasi dan SLAPP dan serahkan sengketa pers ke Dewan Pers</p>
<p>6. Perkuat solidaritas jurnalis dan media. Di tengah tekanan yang meningkat, solidaritas bukan pilihan, melainkan keharusan. Serangan terhadap satu jurnalis/media adalah serangan terhadap seluruh profesi atau pers</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/hentikan-praktik-sensor-dan-swasensor-pada-jurnalis-dan-media/">Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pada Jurnalis Dan Media</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/hentikan-praktik-sensor-dan-swasensor-pada-jurnalis-dan-media/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pemkab Bintan  Komitmen Kesejahteraan Pekerja Sekda Ronny:Seluruh Perusahaan Wajib  Terapkan  UMK</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pemkab-bintan-komitmen-kesejahteraan-pekerja-sekda-ronnyseluruh-perusahaan-wajib-terapkan-umk/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pemkab-bintan-komitmen-kesejahteraan-pekerja-sekda-ronnyseluruh-perusahaan-wajib-terapkan-umk/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 01 May 2026 11:35:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pekerja Sekda Ronny:Seluruh Perusahaan Wajib Terapkan UMK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=69862</guid>
		<description><![CDATA[<p>Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika memotong tumpeng memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pemkab-bintan-komitmen-kesejahteraan-pekerja-sekda-ronnyseluruh-perusahaan-wajib-terapkan-umk/" title="Pemkab Bintan  Komitmen Kesejahteraan Pekerja Sekda Ronny:Seluruh Perusahaan Wajib  Terapkan  UMK" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemkab-bintan-komitmen-kesejahteraan-pekerja-sekda-ronnyseluruh-perusahaan-wajib-terapkan-umk/">Pemkab Bintan  Komitmen Kesejahteraan Pekerja Sekda Ronny:Seluruh Perusahaan Wajib  Terapkan  UMK</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika memotong tumpeng</strong></em><br />
<em><strong>memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026</strong></em><br />
<em><strong>di Kantor Disnaker Bintan, Jumat (1/5)</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN &#8211; Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan serta komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Kegiatan yang digelar di Kantor Disnaker Bintan, Jumat (1/5) ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah, pekerja, dan pengusaha.</p>
<p>Peringatan Hari Buruh tahun ini juga diisi dengan seremonial potong tumpeng serta penyerahan bantuan paket sembako secara simbolis kepada Ketua Serikat Pekerja/Buruh, sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan antara pemerintah dan para pekerja.</p>
<p>Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan tahun ini mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”.<br />
Tema tersebut dinilai selaras dengan arah pembangunan daerah yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.</p>
<p>Sekda juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pekerja atas kontribusi nyata dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Menurutnya, pekerja merupakan kekuatan utama dalam pembangunan Bintan.</p>
<p>“Momentum Hari Buruh ini hendaknya menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas diri, keterampilan, dan daya saing agar mampu menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin dinamis,” ujarnya.</p>
<p>Selain itu, Ronny turut mengapresiasi para pengusaha yang telah berperan dalam membuka lapangan kerja serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.</p>
<p>Namun demikian, ia mengingatkan bahwa seluruh perusahaan wajib mematuhi regulasi ketenagakerjaan, termasuk penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Pemerintah tidak menginginkan adanya pekerja yang menerima upah di bawah ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Sebagai bentuk nyata kepedulian, Pemerintah Kabupaten Bintan juga menyalurkan bantuan paket sembako kepada para pekerja yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi sekaligus menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat pekerja.</p>
<p>Lebih lanjut, Pemkab Bintan berkomitmen untuk terus berperan sebagai fasilitator dan regulator yang adil, serta mendorong berbagai program peningkatan kapasitas tenaga kerja melalui pelatihan dan kerja sama lintas sektor.</p>
<p>Di akhir kegiatan, Sekda Bintan menyampaikan harapan agar semangat Hari Buruh dapat terus memperkuat kebersamaan dalam mewujudkan Bintan yang maju dan pekerja yang sejahtera.</p>
<p>“Selamat Hari Buruh, semoga seluruh pekerja di Bintan semakin sejahtera dan terus menjadi pilar kemajuan daerah,” tutupnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemkab-bintan-komitmen-kesejahteraan-pekerja-sekda-ronnyseluruh-perusahaan-wajib-terapkan-umk/">Pemkab Bintan  Komitmen Kesejahteraan Pekerja Sekda Ronny:Seluruh Perusahaan Wajib  Terapkan  UMK</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pemkab-bintan-komitmen-kesejahteraan-pekerja-sekda-ronnyseluruh-perusahaan-wajib-terapkan-umk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Ke Kamboja</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/bp3mi-kepri-cegah-keberangkatan-pekerja-migran-indonesia-nonprosedural-ke-kamboja/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/bp3mi-kepri-cegah-keberangkatan-pekerja-migran-indonesia-nonprosedural-ke-kamboja/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 04 Mar 2026 06:48:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Ke Kamboja]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=69593</guid>
		<description><![CDATA[<p>Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau menggagalkan keberangkatan satu pekerja migran Indonesia <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/bp3mi-kepri-cegah-keberangkatan-pekerja-migran-indonesia-nonprosedural-ke-kamboja/" title="BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Ke Kamboja" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/bp3mi-kepri-cegah-keberangkatan-pekerja-migran-indonesia-nonprosedural-ke-kamboja/">BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Ke Kamboja</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau menggagalkan keberangkatan satu pekerja migran Indonesia nonprosedural ke Kamboja di Helpdesk Pelabuhan Internasional Batam Center, Sabtu (28/2)</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,<br />
BATAM –  Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau menggagalkan keberangkatan satu pekerja migran Indonesia nonprosedural yang diduga akan bekerja di sektor online scam Kamboja di Helpdesk Pelabuhan Internasional Batam Center, Sabtu (28/2/2026) lalu.</p>
<p>Kegiatan pencegahan dipimpin langsung oleh Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Imam Riyadi bersama tim petugas.</p>
<p>Warga negara Indonesia (WNI) berinisial A.C.S. awalnya mengaku hendak berlibur ke Singapura.</p>
<p>Namun, hasil pemeriksaan menemukan kejanggalan pada dokumen perjalanan dan riwayat keberangkatan sebelumnya ke Kamboja melalui Malaysia–Vietnam.</p>
<p>Dalam pendalaman, yang bersangkutan mengaku pernah bekerja sebagai operator judi online di Kamboja dengan tugas melakukan top up dan withdrawal dana.</p>
<p>Petugas juga menemukan dua KTP resmi dengan tahun terbit berbeda serta dua KTP yang diduga palsu.</p>
<p>Selain itu, warga WNI tersebut membawa ponsel baru dengan data kosong.</p>
<p>Atas temuan tersebut, BP3MI Kepulauan Riau berkoordinasi dengan Subdit 4 Polda Kepulauan Riau.</p>
<p>WNI selanjutnya diserahkan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.</p>
<p>BP3MI Kepulauan Riau menegaskan komitmennya memperketat pengawasan guna mencegah keberangkatan pekerja migran Indonesia nonprosedural dan praktik ilegal yang berpotensi merugikan warga negara Indonesia.</p>
<p>Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, menekankan proses penempatan pekerja migran Indonesia secara prosedural.</p>
<p>Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi tindakan eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).</p>
<p>“Sebagai daerah perbatasan, wilayah Kepri rawan menjadi jalur lintas para Pekerja Migran Indonesia nonprosedural yang hendak berangkat ke Malaysia dan negara tujuan lainnya,” katanya dalam keterangan pers yang diterima SMSI Kepri, Rabu (4/3/2026).</p>
<p>Dengan demikian, diperlukan pengawasan dan monitoring secara ketat melalui pelabuhan-pelabuhan yang berindikasi menjadi tempat pemberangkatan pekerja migran Indonesia nonprosedural.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/bp3mi-kepri-cegah-keberangkatan-pekerja-migran-indonesia-nonprosedural-ke-kamboja/">BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Ke Kamboja</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/bp3mi-kepri-cegah-keberangkatan-pekerja-migran-indonesia-nonprosedural-ke-kamboja/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Uji KIR Fokus Utama  Ramp Check Angkutan Umum Dan Angkutan Pariwisata Oleh Polda Kepri</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/uji-kir-fokus-utama-ramp-check-angkutan-umum-dan-angkutan-pariwisata-oleh-polda-kepri/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/uji-kir-fokus-utama-ramp-check-angkutan-umum-dan-angkutan-pariwisata-oleh-polda-kepri/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2026 00:44:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Uji KIR Fokus Utama Ramp Check Angkutan Umum Dan Angkutan Pariwisata Oleh Polda Kepri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=69441</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM,BATAM – Polda Kepri melalui Direktorat Lalu Lintas mengelar Ramp Check Angkutan Umum dan Angkutan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/uji-kir-fokus-utama-ramp-check-angkutan-umum-dan-angkutan-pariwisata-oleh-polda-kepri/" title="Uji KIR Fokus Utama  Ramp Check Angkutan Umum Dan Angkutan Pariwisata Oleh Polda Kepri" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/uji-kir-fokus-utama-ramp-check-angkutan-umum-dan-angkutan-pariwisata-oleh-polda-kepri/">Uji KIR Fokus Utama  Ramp Check Angkutan Umum Dan Angkutan Pariwisata Oleh Polda Kepri</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM,BATAM – Polda Kepri melalui Direktorat Lalu Lintas mengelar Ramp Check Angkutan Umum dan Angkutan Pariwisata di Komplek Indofast dan Batam Family Tourist,  Rabu (4/2).</p>
<p>Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya, </p>
<p>Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Seligi 2026 yang mengedepankan upaya preemtif dan preventif.</p>
<p>Kegiatan ini dipimpin  Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kepri Kompol Ida Mardiana Q, S.Sos., didampingi Kasat PJR Ditlantas Polda Kepri KOMPOL Reza Anugrah A.P., S.H., S.I.K., dan turut dihadiri oleh para personel Ditlantas Polda Kepri, personel BPTD Kelas II Provinsi Kepulauan Riau, serta personel PT Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Riau.</p>
<p>Pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap kendaraan angkutan umum dan angkutan pariwisata, meliputi kelengkapan administrasi hingga kondisi teknis kendaraan. </p>
<p>Pemeriksaan Uji KIR menjadi fokus utama guna memastikan setiap kendaraan yang beroperasi benar-benar memenuhi standar keselamatan dan dinyatakan laik jalan.</p>
<p>Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan  kegiatan Ramp Check ini merupakan langkah konkret Polri dalam memastikan setiap kendaraan angkutan umum dan angkutan pariwisata yang beroperasi di wilayah Kepulauan Riau memenuhi standar keselamatan, kelaikan jalan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penegakan peraturan perundang-undangan di bidang uji kendaraan bermotor sebagai dasar legalitas operasional angkutan umum dan pariwisata di jalan raya</p>
<p>Melalui Operasi Keselamatan Seligi 2026, Polda Kepri berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dengan memastikan kepatuhan terhadap standar kendaraan, sekaligus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/uji-kir-fokus-utama-ramp-check-angkutan-umum-dan-angkutan-pariwisata-oleh-polda-kepri/">Uji KIR Fokus Utama  Ramp Check Angkutan Umum Dan Angkutan Pariwisata Oleh Polda Kepri</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/uji-kir-fokus-utama-ramp-check-angkutan-umum-dan-angkutan-pariwisata-oleh-polda-kepri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Terkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysia,Polda Kepri Akan  Tindaklanjuti  Penyelidikan  Tekong Dan Pengurus</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/terkait-133-wni-dideportasi-dari-malaysiapolda-kepri-akan-tindaklanjuti-penyelidikan-tekong-dan-pengurus/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/terkait-133-wni-dideportasi-dari-malaysiapolda-kepri-akan-tindaklanjuti-penyelidikan-tekong-dan-pengurus/#respond</comments>
		<pubDate>Sun, 01 Feb 2026 02:55:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Kepri Akan Tindaklanjuti Penyelidikan Tekong Dan Pengurus]]></category>
		<category><![CDATA[Terkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysia]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=69398</guid>
		<description><![CDATA[<p>133 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia. Kamis (29/1). BAROMETERRAKYAT.COM,BATAM – Polda <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/terkait-133-wni-dideportasi-dari-malaysiapolda-kepri-akan-tindaklanjuti-penyelidikan-tekong-dan-pengurus/" title="Terkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysia,Polda Kepri Akan  Tindaklanjuti  Penyelidikan  Tekong Dan Pengurus" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/terkait-133-wni-dideportasi-dari-malaysiapolda-kepri-akan-tindaklanjuti-penyelidikan-tekong-dan-pengurus/">Terkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysia,Polda Kepri Akan  Tindaklanjuti  Penyelidikan  Tekong Dan Pengurus</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>133 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia. Kamis (29/1).</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,BATAM – Polda Kepri melaksanakan pengamanan dan penanganan terhadap kepulangan 133 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia. Kamis (29/1).</p>
<p>Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Polri dalam memastikan proses pemulangan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan, sekaligus sebagai upaya penegakan hukum terhadap praktik keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural melalui wilayah Kepulauan Riau.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Dirreskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri berdasarkan Surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru tentang pemulangan PMI dari Malaysia. Dalam pelaksanaannya, Ditreskrimum Polda Kepri secara aktif menjalin koordinasi dan sinergi dengan BP3MI Kepulauan Riau serta instansi terkait lainnya, guna memastikan seluruh rangkaian proses pemulangan, penanganan awal, dan pengawasan terhadap WNI deportasi dapat berjalan secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Dari total 133 WNI yang dideportasi, sebanyak 11 orang diserahkan oleh BP3MI Kepulauan Riau kepada Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, 122 WNI lainnya yang diduga merupakan PMI non prosedural dibawa ke Kantor P4MI Kota Batam guna dilakukan proses pemeriksaan administrasi, klarifikasi, serta pemeriksaan kesehatan oleh Biddokkes Polda Kepri,&#8221; ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.</p>
<p>Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 122 WNI tersebut terdiri atas 90 orang laki-laki yang di dalamnya terdapat 1 anak, 28 orang perempuan yang di dalamnya terdapat 2 anak, serta 1 orang perempuan yang mengalami kondisi sakit. Dari jumlah tersebut, diketahui sebanyak 49 WNI berangkat ke Malaysia melalui wilayah Kepulauan Riau, baik melalui pelabuhan resmi maupun pelabuhan tidak resmi (pelabuhan tikus).</p>
<p>Sebagian besar WNI tersebut diamankan oleh pihak Imigrasi dan Kepolisian Malaysia dalam operasi penertiban karena melanggar ketentuan izin tinggal (overstay), menggunakan paspor pelancong, serta tidak memiliki dokumen resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia. Selama bekerja di Malaysia, para WNI menyatakan tidak mengalami kekerasan fisik, meskipun terdapat perbedaan sistem pengupahan, baik tanpa potongan maupun dengan potongan gaji.</p>
<p>&#8220;Dalam proses klarifikasi, para WNI mengaku telah mengeluarkan biaya keberangkatan berkisar antara Rp1.000.000 hingga Rp15.000.000 yang diserahkan kepada pengurus di daerah asal, baik secara tunai maupun transfer. Namun demikian, sebagian besar WNI tidak lagi mengingat identitas maupun nomor kontak tekong atau pengurus yang memberangkatkan mereka, termasuk bagi WNI yang berangkat melalui pelabuhan tidak resmi,&#8221; jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.</p>
<p>Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga menegaskan bahwa Polda Kepri akan terus menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan profiling serta penyelidikan lebih lanjut terhadap nama-nama tekong dan pengurus yang teridentifikasi. Selain itu, koordinasi dengan BP3MI Kepulauan Riau dan Kantor Imigrasi Batam akan terus diperkuat sebagai langkah pencegahan terhadap keberangkatan PMI non prosedural melalui wilayah Kepulauan Riau.</p>
<p>Polda Kepri mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi dan senantiasa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi keselamatan, kepastian hukum, serta perlindungan hak sebagai pekerja migran Indonesia.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/terkait-133-wni-dideportasi-dari-malaysiapolda-kepri-akan-tindaklanjuti-penyelidikan-tekong-dan-pengurus/">Terkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysia,Polda Kepri Akan  Tindaklanjuti  Penyelidikan  Tekong Dan Pengurus</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/terkait-133-wni-dideportasi-dari-malaysiapolda-kepri-akan-tindaklanjuti-penyelidikan-tekong-dan-pengurus/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SMSI Kepri Dan ANZY &#038; Partners  Pendamping Hukum</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/kasus-pengeroyokan-juru-pakir-gandeng-smsi-kepri-dan-anzy-partners-pendamping-hukum/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/kasus-pengeroyokan-juru-pakir-gandeng-smsi-kepri-dan-anzy-partners-pendamping-hukum/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2026 05:15:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SMSI Kepri Dan ANZY & Partners Pendamping Hukum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=69375</guid>
		<description><![CDATA[<p>Amdi juru parkir korban pengeroyokan bersama tim pendamping hukum ANZY &#38; Partners di Polrestabes Barelang. <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/kasus-pengeroyokan-juru-pakir-gandeng-smsi-kepri-dan-anzy-partners-pendamping-hukum/" title="Kasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SMSI Kepri Dan ANZY &#038; Partners  Pendamping Hukum" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/kasus-pengeroyokan-juru-pakir-gandeng-smsi-kepri-dan-anzy-partners-pendamping-hukum/">Kasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SMSI Kepri Dan ANZY & Partners  Pendamping Hukum</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Amdi juru parkir korban pengeroyokan bersama tim pendamping hukum ANZY &amp; Partners di Polrestabes Barelang.</strong></em><br />
<em><strong>(f.istw)</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,BATAM – Bidang Advokasi dan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau turun langsung mendampingi Amdi, juru parkir yang menjadi korban pengeroyokan, saat menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang, Selasa (27/1/2026).</p>
<p>Pendampingan tersebut dilakukan oleh Nurman Batari selaku Ketua Bidang Advokasi dan Hukum SMSI Kepri, bersama Sekretaris SMSI Kepri, Zabur Anjasfianto.</p>
<p>Keduanya hadir memberikan pendampingan hukum guna memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses pemeriksaan berlangsung.</p>
<p>Pendampingan ini dilakukan atas permintaan Kerukunan Keluarga Besar Kabupaten Karimun–Batam (KERABAT) dan Barisan Keamanan Daerah (BARKAD), yang menaruh perhatian serius terhadap kasus pengeroyokan yang menimpa Amdi.</p>
<p>Dalam proses hukum tersebut, Nurman Batari dan Zabur Anjasfianto secara resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Amdi melalui Kantor Hukum ANZY &amp; Partners.</p>
<p>Nurman Batari menjelaskan, dalam pemeriksaan di Unit IV Jatanras Sat Reskrim Polresta Barelang, Amdi dicecar sebanyak 17 pertanyaan oleh penyidik.</p>
<p>Pertanyaan tersebut berkaitan dengan kronologi kejadian pengeroyokan serta tugas dan kewenangan Amdi sebagai juru parkir yang ditugaskan oleh Dinas Perhubungan Kota Batam.</p>
<p>“Pemeriksaan berjalan lancar. Pertanyaan yang diajukan seputar kejadian dan status Amdi sebagai juru parkir resmi yang menjalankan tugas di lapangan,” ujar Nurman.</p>
<p>Sementara itu, Zabur Anjasfianto menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini secara serius hingga tuntas, guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.</p>
<p>“Kami memastikan pendampingan ini tidak berhenti di tahap pemeriksaan saja. Kasus ini akan kami kawal sampai ada kepastian hukum,” tegasnya.</p>
<p>Ketua Harian KERABAT, Amuri, turut menegaskan bahwa pihaknya bersama BARKAD menggandeng SMSI Kepri untuk memberikan pendampingan hukum kepada Amdi.</p>
<p>“Kami melihat perlu ada pendampingan hukum yang kuat agar hak korban terlindungi. Oleh karena itu, KERABAT dan BARKAD menggandeng SMSI Kepri untuk mengawal kasus ini sampai selesai,” kata Amuri.</p>
<p>Ia berharap, dengan pendampingan tersebut, kasus pengeroyokan yang menimpa Amdi dapat diproses secara objektif dan memberikan rasa keadilan bagi korban.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/kasus-pengeroyokan-juru-pakir-gandeng-smsi-kepri-dan-anzy-partners-pendamping-hukum/">Kasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SMSI Kepri Dan ANZY & Partners  Pendamping Hukum</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/kasus-pengeroyokan-juru-pakir-gandeng-smsi-kepri-dan-anzy-partners-pendamping-hukum/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
