<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>UMKM di Tanjungpinang | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/umkm-di-tanjungpinang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 13 Jun 2026 03:09:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>UMKM di Tanjungpinang | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wali Kota Tanjungpinang Minta UMKM Tak Tergoda Pinjol Ilegal</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/wali-kota-tanjungpinang-minta-umkm-tak-tergoda-pinjol-ilegal/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/wali-kota-tanjungpinang-minta-umkm-tak-tergoda-pinjol-ilegal/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 26 Oct 2021 13:58:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Minta UMKM Tak Tergoda Pinjol Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjol Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Binaan Pemko Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM di Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[wali kota tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=46312</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Rahma meminta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) setempat tidak tergoda <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/wali-kota-tanjungpinang-minta-umkm-tak-tergoda-pinjol-ilegal/" title="Wali Kota Tanjungpinang Minta UMKM Tak Tergoda Pinjol Ilegal" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/wali-kota-tanjungpinang-minta-umkm-tak-tergoda-pinjol-ilegal/">Wali Kota Tanjungpinang Minta UMKM Tak Tergoda Pinjol Ilegal</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Rahma meminta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) setempat tidak tergoda dengan pinjaman online (Pinjol) Ilegal.</p>
<p>Ia menyampaikan, untuk mempercepat akselerasi pemanfaatan produk atau layanan jasa keuangan melalui sinergi aksi antar pemangku kepentingan terkait salah satunya yaitu fasilitas dan intermediasi penyaluran kredit bagi UMKM.</p>
<p>&#8220;Hal tersebut dapat mendorong peningkatan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi dan memiliki kontribusi yang besar dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,&#8221; ucap Rahma saat sambutan pembukaan Bussines Matching serta Pelatihan Pengololaan &amp; Pencatatan Keuangan UMKM Binaan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Selasa (26/10).</p>
<p>Menurutnya, banyak masyarakat yang menggunakan produk jasa keuangan namun belum seutuhnya memahami manfaat dan resiko dari produk keuangan yang digunakan.</p>
<p>Sehingga masyarakat terjebak dengan penawaran investasi ilegal kemudian tergiur akan mudahnya mendapatkan fasilitas pendanaan dari Pinjaman Online ilegal.</p>
<p>&#8220;Pelaku UMKM jangan tergoda dengan pinjol ilegal atau tak resmi, harus bijak dalam memilahnya, karena pasti merugikan karena menjanjikan proses pendanaan yang sangat mudah tanpa jaminan, harus diketahui bahwa bunga yang dikenakan sangat tinggi dan proses penagihannya sangat tidak wajar,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Rahma berharap melalui kegiatan ini terbukanya akses keuangan masyarakat, penggunaan produk dan layanan keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan akan meningkat sehingga memberikan dampak positif dalam pencapaian target inklusi keuangan, tentunya dengan kesungguhan, kegigihan dan rasa tanggung jawab dari seluruh pelaku usaha.</p>
<p>&#8220;Kami selaku pemerintah akan selalu mensupport UMKM dalam menciptakan produk-produknya dan salah satunya dengan mengadakan berbagai pelatihan seperti ini, apalagi di masa pandemi ini pemerintah pusat melakukan kebijakan nasional yaitu dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri Roni Ukurta mengatakan OJK selaku lembaga regulator di sektor jasa keuangan merasa perlu untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terhadap masyarakat terkait resiko dan bahaya investasi yang dapat merugikan masyarakat baik saat ini maupun dikemudian hari.</p>
<p>&#8220;Diharapkan sinergi dan koordinasi antar lembaga anggota TPAKD semakin baik dan berkelanjutan, sehingga dapat melaksanakan program dalam rangka memperluas akses keuangan serta mendukung pemulihan ekonomi daerah dan nasional,&#8221; imbuhnya.</p>
<p><span style="color: #999999;">Redaksi</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/wali-kota-tanjungpinang-minta-umkm-tak-tergoda-pinjol-ilegal/">Wali Kota Tanjungpinang Minta UMKM Tak Tergoda Pinjol Ilegal</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/wali-kota-tanjungpinang-minta-umkm-tak-tergoda-pinjol-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>UMKM Keluhkan 9 Tabung Tidak Cukup, Disperdagin Saran Beli Tabung Pink</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/umkm-keluhkan-9-tabung-tidak-cukup-disperdagin-saran-beli-tabung-pink/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/umkm-keluhkan-9-tabung-tidak-cukup-disperdagin-saran-beli-tabung-pink/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 22 Jan 2021 12:05:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Disperdagin Saran Beli Tabung Pink]]></category>
		<category><![CDATA[Kartu Kendali Elpiji]]></category>
		<category><![CDATA[tanjugpinang]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Dapat Kartu Kendali Elpiji]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM di Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Keluhkan 9 Tabung Tidak Cukup]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=41383</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUGPINANG. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengeluhkan sembilan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/umkm-keluhkan-9-tabung-tidak-cukup-disperdagin-saran-beli-tabung-pink/" title="UMKM Keluhkan 9 Tabung Tidak Cukup, Disperdagin Saran Beli Tabung Pink" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/umkm-keluhkan-9-tabung-tidak-cukup-disperdagin-saran-beli-tabung-pink/">UMKM Keluhkan 9 Tabung Tidak Cukup, Disperdagin Saran Beli Tabung Pink</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUGPINANG. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengeluhkan sembilan tabung yang dialokasi untuk UMKM dari kartu kendali elpiji 3 kilogram tidak cukup.</p>
<p>Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang Muhammad Amin mengatakan, alokasi 9 tabung itu sudah sesuai dengan arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).</p>
<p>&#8220;Sesuai dengan Kementerian ESDM itu memang sembilan tabung,&#8221; kata Amin saat diwawancarai awak media, Jumat (22/1).</p>
<p>Ia menyarankan UMKM untuk membeli tabung nonsubsidi 5,5 kilogram atau tabung warna pink.</p>
<p>&#8220;Kita sarankan untuk membeli tabung 5,5 kilo warna pink, itu tidak ada ketentuan, bisa dibeli dimana saja,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ia menyampaikan, saat ini UMKM sudah terdata untuk menerima kartu kendali sebanyak 3.585.</p>
<p>Ia menambahkan, data itu nantinya akan kembali diverifikasi untuk memastikan penerima memang benar-benar UMKM menggunakan gas elpiji 3 kilogram.</p>
<p>Salah satu UMKM di Jalan Ahmad Yani David menilai sembilan tabung yang dialokasi dari kartu kendali tidak cukup. Ia mengatakan, dalam sebulan membutuhkan minimal 15 tabung.</p>
<p>&#8220;Sangat tidak cukup, satu tabung dapat digunakan dua hari, jadi satu bulan minimal butuh 15 tabung,&#8221; ujarnya David saat diwawancarai, Jumat (22/1).</p>
<p>Ia mengharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan lagi untuk menambahkan kuota untuk UMKM.</p>
<p>&#8220;Saya harapkan kuotanya ditambah, kalau sembilan tabung memang tidak cukup, kalau dalam satu bulan 9 tabung sudah habis, macam mana nasib kami. Kalau gini bisa aja jadi masalah nantinya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu pedagang makanan di Jalan Pramuka Harianto. Bahkan dalam sehari ia membutuhkan satu setengah tabung untuk usahanya.</p>
<p>&#8220;Sehari saya butuh satu setengah tabung, kalau sembilan tidak cukup. Saya harapkan kuotanya ditambah lah,&#8221; ujarnya kepada awak media usai menerima secara simbolis kartu kendali elpiji dari Wali Kota Tanjungpinang Rahma.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/umkm-keluhkan-9-tabung-tidak-cukup-disperdagin-saran-beli-tabung-pink/">UMKM Keluhkan 9 Tabung Tidak Cukup, Disperdagin Saran Beli Tabung Pink</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/umkm-keluhkan-9-tabung-tidak-cukup-disperdagin-saran-beli-tabung-pink/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
