<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tanpa Dihadiri Terdakwa | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/tanpa-dihadiri-terdakwa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Jun 2026 17:54:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Tanpa Dihadiri Terdakwa | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sidang Pidana Politik Uang Tanpa Dihadiri Terdakwa</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/sidang-pidana-politik-uang-tanpa-dihadiri-terdakwa/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/sidang-pidana-politik-uang-tanpa-dihadiri-terdakwa/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 17 Jun 2019 05:44:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Uang]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Pidana]]></category>
		<category><![CDATA[Tanpa Dihadiri Terdakwa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=27431</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sidang perdana money politik atau politik uang dengan terdakwa Wahyu Budianto digelar di <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/sidang-pidana-politik-uang-tanpa-dihadiri-terdakwa/" title="Sidang Pidana Politik Uang Tanpa Dihadiri Terdakwa" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/sidang-pidana-politik-uang-tanpa-dihadiri-terdakwa/">Sidang Pidana Politik Uang Tanpa Dihadiri Terdakwa</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sidang perdana money politik atau politik uang dengan terdakwa Wahyu Budianto digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Senin (17/6).</p>
<p>Sidang dipimpin hakim ketua Sumedi didampingi hakim anggota Santonius Tambunan dan Jhonson Sirait digelar tanpa dihadiri terdakwa (In Absencia).</p>
<p>Terdakwa didakwa jaksa penuntut umum (JPU) Zaldi Akri dengan pasal 523 Ayat 2 Jo pasal 278 ayat 2 Huruf d Undang-Undang RI 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1.</p>
<p>Usai pembacaan dakwaan, langsung dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari Bawaslu Tanjungpinang, KPU Tanjungpinang dan warga penerima uang dari terdakwa Wahyu Budianto.</p>
<p>Saksi Maryamah dari Bawaslu Tanjungpinang dalam persidangan mengatakan, kasus tersebut merupakan temuan dari Panwaslu Tanjungpinang Timur. Terdakwa membagikan uang kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kejadian dirumah terdakwa di Perumahan Pinang Mas, hari Selasa, 15 April 2019,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, uang tersebut dibagikan ke masyarakat agar dapat memilih caleg DPRD Tanjungpinang Dapil Tanjungpinang Timur Rantha Fauzi Sembiring.</p>
<p>&#8220;Ada tiga amplop, masing-masing amplop 200 ribu,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dia mengatakan, uang yang dibagikan terdakwa pada masyarakat dilakukan pada masa tenang. Menurutnya, selama masa tenang peserta kampanye, tim kampanye dan partai politik dilarang melakukan aktifitas kampanye.</p>
<p>&#8220;Selain itu juga dilarang melakukan money politik,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu, saksi yang menerima amplop tersebut Fadilah Hanum mengatakan, menerima amplop dari saksi Wahyu. Dia menerima tiga amplop dan akan dibagikan kepada Syahrian dan Dian Fadiansyah.</p>
<p>Menurutnya, uang yang dibagikan terdakwa kepada dirinya agar dapat mendukung dan memilih Rantha.</p>
<p>Selain itu, saksi juga menerima kartu nama warna merah dengan nama Ranta Fauzi Sembiring. &#8220;Kartu nama berada diluar amplop,&#8221; katanya. Hal tersebut juga diungkap saksi Syahrian dan Dian Fadiansyah.</p>
<p>Sementara itu, ketua majlis hakim Sumedi mengatakan, karena sidang tanpa dihadiri terdakwa Wahyu, maka sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan jaksa.</p>
<p>&#8220;Sidang kami tunda sampai Rabu, 19 Juni 2019 dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa,&#8221; tukasnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/sidang-pidana-politik-uang-tanpa-dihadiri-terdakwa/">Sidang Pidana Politik Uang Tanpa Dihadiri Terdakwa</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/sidang-pidana-politik-uang-tanpa-dihadiri-terdakwa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
