<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sekda | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/sekda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 09 Jun 2026 08:45:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Sekda | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Temu Bisnis Pengusaha Kepri-Malaysia,Sekda Harapkan Produk Home Industry Tanjungpinang Dapat Di Ekspor Ke Malaysia</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/temu-bisnis-pengusaha-kepri-malaysiasekda-harapkan-produk-home-industry-tanjungpinang-dapat-di-ekspor-ke-malaysia/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/temu-bisnis-pengusaha-kepri-malaysiasekda-harapkan-produk-home-industry-tanjungpinang-dapat-di-ekspor-ke-malaysia/#respond</comments>
		<pubDate>Sun, 28 Aug 2022 11:12:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[home industri]]></category>
		<category><![CDATA[Malaysia]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=54109</guid>
		<description><![CDATA[<p>BR,TANJUNGPINANG &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengharapkan produk home industry atau industri rumah <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/temu-bisnis-pengusaha-kepri-malaysiasekda-harapkan-produk-home-industry-tanjungpinang-dapat-di-ekspor-ke-malaysia/" title="Temu Bisnis Pengusaha Kepri-Malaysia,Sekda Harapkan Produk Home Industry Tanjungpinang Dapat Di Ekspor Ke Malaysia" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/temu-bisnis-pengusaha-kepri-malaysiasekda-harapkan-produk-home-industry-tanjungpinang-dapat-di-ekspor-ke-malaysia/">Temu Bisnis Pengusaha Kepri-Malaysia,Sekda Harapkan Produk Home Industry Tanjungpinang Dapat Di Ekspor Ke Malaysia</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BR,TANJUNGPINANG &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengharapkan produk home industry atau industri rumah tangga Tanjungpinang dapat diekspor ke negara tetangga Malaysia, Minggu (28/8/2022).</p>
<p>Hal tersebut diungkapkan Zulhidayat saat kerjasama pelaksanaan temu bisnis untuk tujuan ekspor antara pengusaha industri rumah tangga Tanjungpinang dan Malaysia di Hotel Sampurna Jaya.</p>
<p>Menurutnya, kerjasama antara Tanjungpinang dan Malaysia sudah terjalin sejak dulu. Adanya hubungan erat ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di Tanjungpinang. </p>
<p>&#8220;Saya pikir ada peluang kerjasama yang sangat menguntungkan, kita punya produk industri rumah tangga yang tentu harapan saya dapat diekspor ke Malaysia,&#8221; ujarnya. </p>
<p>Salah satu produk industri rumah tangga yang dapat diekspor seperti bumbu pecel. Produk tersebut memiliki peluang karena di Malaysia banyak suku Jawa yang sebelumnya dari Indonesia. </p>
<p>&#8220;Sehingga pecel merupakan suatu yang dirindukan di Malaysia, ini ada satu kesempatan. Saya berharap setelah pertemuan ini mudah-mudahan ada beberapa produk yang berpotensi untuk dipasarkan di Malaysia,&#8221; ujarnya. </p>
<p>Untuk mendukung agar produk industri rumah tangga dapat di ekspor, pihaknya melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang akan membantu supaya dapat berjalan lancar. </p>
<p>&#8220;Tentu secara regulasi harus kita bantu bagaimana produk ini secara regulasi dan peraturan bisa masuk Malaysia tanpa bertentangan prosedur mulai dari Bea Cukai. Ini tugas pemerintah untuk memberikan bantuan,&#8221;ujarnya</p>
<p>Sementara itu, Presiden Dewan Perniagaan Melayu Malaysia (DPMM) Haji Abdul Halim Bin Husin menyampaikan, sudah mencoba beberapa produk industri rumah tangga Tanjungpinang salah satunya kerupuknya. </p>
<p>Ia menilai, kerupuk Tanjungpinang sepadan dengan produk kerupuk di Terengganu. Kemudian dari kemasan, ia menilai produk Tanjungpinang lebih baik dari produk Terengganu. </p>
<p>&#8220;Jadi itu adalah komen saya yang pertama berkenaan dengan boleh kita bekerjasama membawa produk Tanjungpinang ke Malaysia,&#8221; ujarnya. </p>
<p>Dia menjelaskan, jika produk industri rumah tangga Tanjungpinang ingin masuk ke Malaysia harus memiliki barcode, sebab produk yang dibawa akan dipasarkan melalui supermarket. </p>
<p>&#8220;Untuk masuk ke supermarket memang harus ada barcode. apabila kita beli di pasar raya kita tidak boleh pakai pikiran untuk mengingat harganya berapa, di supermarket menggunakan sistem untuk mengira struk belanja dan mengawal stok,&#8221; ujarnya. </p>
<p>Selain itu, tambah dia, untuk masuk ke Malaysia harus sudah memiliki sertifikasi halal. Ia yakin semua produk industri rumah tangga Tanjungpinang telah bersertifikasi halal. </p>
<p>&#8220;Kita bisa menerima produk dari Indonesia apabila sudah disertifikasi halal, bisa dari sertifikasi Indonesia sendiri dari BPOM atau dari Malaysia,&#8221; imbuhnya. </p>
<p>Diketahui, dalam temu bisnis itu ada 35 industri rumah tangga Tanjungpinang akan memaparkan kelebihan produk mereka kepada perwakilan Dewan Perniagaan Melayu Malaysia. </p>
<p>Sementara Kepala Disperdagin Kota Tanjungpinang Riany yang memfasilitasi dan hadir pada pertemuan tersebut, mengatakan &#8220;Disperdagin secara konsisten mendukung para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk meningkatkan dan menumbuhkembangkan kualitas produk yang dihasilkan, serta meluaskan dan membuka peluang pemasaran untuk ekspor bagi IKM baik dalam dan luar negeri,&#8221;tutup nya.</p>
<p>Penulis: Firdaus.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/temu-bisnis-pengusaha-kepri-malaysiasekda-harapkan-produk-home-industry-tanjungpinang-dapat-di-ekspor-ke-malaysia/">Temu Bisnis Pengusaha Kepri-Malaysia,Sekda Harapkan Produk Home Industry Tanjungpinang Dapat Di Ekspor Ke Malaysia</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/temu-bisnis-pengusaha-kepri-malaysiasekda-harapkan-produk-home-industry-tanjungpinang-dapat-di-ekspor-ke-malaysia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sekda : Bantuan PIP Jangan Untuk Beli Pulsa</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/sekda-bantuan-pip-jangan-untuk-beli-pulsa/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/sekda-bantuan-pip-jangan-untuk-beli-pulsa/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 15 Aug 2017 07:49:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[PIP]]></category>
		<category><![CDATA[Pulsa]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=11836</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Sebanyak 631 Siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Tanjungpinang Barat mencairkan dana bantuan Program <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/sekda-bantuan-pip-jangan-untuk-beli-pulsa/" title="Sekda : Bantuan PIP Jangan Untuk Beli Pulsa" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/sekda-bantuan-pip-jangan-untuk-beli-pulsa/">Sekda : Bantuan PIP Jangan Untuk Beli Pulsa</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Sebanyak 631 Siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Tanjungpinang Barat mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Selasa (15/8)</p>
<p>Dari 23.867 siswa SD se Kota Tanjungpinang, program bantuan PIP diberikan kepada 3.535 siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau yang memenuhi kriteria sebagai anak dari keluarga yang tidak mampu.</p>
<p>Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Riono mengatakan, penerima KKS harus memanfaatkan untuk kebutuhan anak sekolah.</p>
<p>Ia meminta, PIP tidak digunaan untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif. “Jangan sampai dana ini digunakan untuk membeli pulsa,” ucap Riono</p>
<p>Dikatakan Riono, proses pencairan dana KIP ini sudah melalui jasa Perbankan, jadi banyak keuntungan dan manfaat yang kita dapat, mulai dari sisi keamanannya, membantu inflasi, pengeluaran jelas, dan anak-anak punya tabungan sendiri.&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, dana bantuan ini sebaiknya diberikan menjelang masuk sekolah, jadi bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah mereka, sekarang anak-anak kita sudah mulai belajar, namun demikian dana ini bisa di simpan, pada saat memerlukan dana ini bisa digunakan.</p>
<p>“Kalau uang ini tidak digunakan bisa di tabung untuk kebutuhan sekolah anak-anak ibu kedepannya, jangan pula digunakan untuk hal-hal komsumtif,” tegas Sekda mengingatkan lagi.</p>
<p><b>Red/Humas</b></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/sekda-bantuan-pip-jangan-untuk-beli-pulsa/">Sekda : Bantuan PIP Jangan Untuk Beli Pulsa</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/sekda-bantuan-pip-jangan-untuk-beli-pulsa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sekda : Terus Mendorong Agar APBD Dapat Terealisasi Cepat</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/sekda-terus-mendorong-agar-apbd-dapat-terealisasi-cepat/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/sekda-terus-mendorong-agar-apbd-dapat-terealisasi-cepat/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 24 Mar 2017 06:26:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Agar APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Dapat Terealisasi Cepat]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda]]></category>
		<category><![CDATA[Terus Mendorong]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=9186</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Arif Fadilah mengatakan terus mendorong Satuan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/sekda-terus-mendorong-agar-apbd-dapat-terealisasi-cepat/" title="Sekda : Terus Mendorong Agar APBD Dapat Terealisasi Cepat" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/sekda-terus-mendorong-agar-apbd-dapat-terealisasi-cepat/">Sekda : Terus Mendorong Agar APBD Dapat Terealisasi Cepat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG.</strong> Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Arif Fadilah mengatakan terus mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera merealisasi kegiatan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun angaran 2017.</p>
<p>&#8220;Kita akan dorong terus agar kegiatan dapat terlaksana dengan cepat. Gubernur selalu melakukan penekanan dan tiap-tiap kepala SKPD, dan selalu mempertanyakan kenapa kegiatan lambat yang berjalan. Selain itu, setiap ada rapat kita selalu sampaikan SKPD mana yang sudah melaksanakan kegiatan, dan SKPD mana yang belum melaksanakan kegiatan&#8221; kata Arif di Kantor Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Pulai Dompak, Jum&#8217;at (24/3)</p>
<p>Hal hasil, lanjut mantan Sekda Kabupaten Karimun ini, ada sebagian SKPD sudah menjalankan. Seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan.</p>
<p>&#8220;Sudah banyak jalan, teman-teman SKPD buka acara. Seperti Dinas Pendidikan peletakan batu pertama pendirian sekolah di Kota Batam dan Dinas Pemberdayaan Perempuan,&#8221; ungkapnya</p>
<p>Sementara itu, untuk pekerjaan fisik, menurutnya saat ini sudah masuk tahap lelang yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan.</p>
<p>Namun, saat disingung berapa persen kegiatan yang sudah dilaksanakan, ia belum dapat berkomentar, karena masig belum dapat laporan berapa persen kegiatan yang sudah jalan.</p>
<p><span style="color: #999999;">SAHRUL</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/sekda-terus-mendorong-agar-apbd-dapat-terealisasi-cepat/">Sekda : Terus Mendorong Agar APBD Dapat Terealisasi Cepat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/sekda-terus-mendorong-agar-apbd-dapat-terealisasi-cepat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mantan Sekda Anambas Dkk, Dituntut 54 Bulan Penjara</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/mantan-sekda-anambas-dkk-dituntut-54-bulan-penjara/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/mantan-sekda-anambas-dkk-dituntut-54-bulan-penjara/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 27 Feb 2017 10:38:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[54 Bulan]]></category>
		<category><![CDATA[Anambas Dkk]]></category>
		<category><![CDATA[Dituntut]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan]]></category>
		<category><![CDATA[Penjara]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=8881</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/mantan-sekda-anambas-dkk-dituntut-54-bulan-penjara/" title="Mantan Sekda Anambas Dkk, Dituntut 54 Bulan Penjara" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/mantan-sekda-anambas-dkk-dituntut-54-bulan-penjara/">Mantan Sekda Anambas Dkk, Dituntut 54 Bulan Penjara</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG.</strong> Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Zulfahmi, dituntut 54 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fahmi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (27/2).</p>
<p style="text-align: justify;">Selain hukuman badan, kedua terdakwa juga didenda Rp 50 Juta dengan aturan jika tidak mampu untuk membayarnya maka diganti dengan hukuman enam bulan kurungan.</p>
<p><strong>Baca Juga :</strong></p>
<p><strong>1. <a href="http://barometerrakyat.com/diduga-menderek-jawaban-saksi-penyidik-kejati-diminta-hadir-dipersidangan/">Diduga “menderek” Jawaban Saksi, Penyidik Kejati Diminta Hadir Dipersidangan</a></strong></p>
<p><strong>2. <a href="http://barometerrakyat.com/anggota-dan-unsur-pimpinan-dprd-anambas-disebut-ikut-bermain-pengadaan-mes-pemda-dan-asrama-mahasiswa/">Anggota Dan Unsur Pimpinan DPRD Anambas, Diduga Ikut “Bermain” Pengadaan Mes Pemda Dan Asrama Mahasiswa</a></strong></p>
<p style="text-align: justify;">Terdakwa dituntut atas kasus dugaan korupsi pengadaan Mess Pemda dan Asrama Mahasiswa Anambas mengunakan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2010 dengan pagu anggaran Rp 5 Miliar.</p>
<p style="text-align: justify;">Atas perbuatan terdakwa, berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kerugian negara sebesar Rp 1,49 Miliar.</p>
<p style="text-align: justify;">JPU menyebutkan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.</p>
<p style="text-align: justify;">Perbuatan kedua terdakwa sebagaimana dalam dakwaan subsider JPU melangar Pasal 3 Jo 10 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,&#8221; kata JPU di persidangan.</p>
<p><strong>Baca Juga :</strong></p>
<p><strong>1. <a href="http://barometerrakyat.com/sidang-dugaan-korupsi-mess-pemda-dan-asrama-mahasiswa-anambasph-bacakan-esepsi/">Sidang Dugaan Korupsi Mess Pemda Dan Asrama Mahasiswa Anambas,PH Bacakan Esepsi.</a></strong></p>
<p><strong>2. <a href="http://barometerrakyat.com/radja-tjelak-nur-jalal-jalani-sidang-perdana-korupsi-mess-pemda-dan-asrama-mahasiswa-anambas/">Radja Tjelak Nur Jalal Jalani Sidang Perdana Korupsi Mess Pemda Dan Asrama Mahasiswa Anambas</a></strong></p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, terdakwa Raja Tjlak yang juga sebagai Ketua Panitia Pembelian Mess Pemda dan Asrama Mahasiswa Anambas juga dibebankan uang penganti Rp 1,49 Miliar. Jika tidak dibayar maka harta benda terdakwa disita untuk menutupi kerugian negara, jika tidak memiliki harta benda maka diganti dengan hukuman 2 tahun 3 bulan penjara.</p>
<p style="text-align: justify;">Atas tuntutan ini, kedua terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya mengatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Sementara itu, Ketua Majlis Hakim, Elyta Ras Ginting menunda sidang hingga satu pekan mendatang.</p>
<p>(SAHRUL)</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/mantan-sekda-anambas-dkk-dituntut-54-bulan-penjara/">Mantan Sekda Anambas Dkk, Dituntut 54 Bulan Penjara</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/mantan-sekda-anambas-dkk-dituntut-54-bulan-penjara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Wacana Kenaikan Gas 3 Kilo, Sekda : Masih Dalam Pengkajian</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/wacana-kenaikan-gas-3-kilo-sekda-masih-dalam-pengkajian/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/wacana-kenaikan-gas-3-kilo-sekda-masih-dalam-pengkajian/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 04 Jan 2017 02:20:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Gas 3 Kilo]]></category>
		<category><![CDATA[Masih Dalam Pengkajian]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda]]></category>
		<category><![CDATA[Wacana Kenaikan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=7966</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wacana kenaikan gas 3 Kilogram, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan saat <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/wacana-kenaikan-gas-3-kilo-sekda-masih-dalam-pengkajian/" title="Wacana Kenaikan Gas 3 Kilo, Sekda : Masih Dalam Pengkajian" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/wacana-kenaikan-gas-3-kilo-sekda-masih-dalam-pengkajian/">Wacana Kenaikan Gas 3 Kilo, Sekda : Masih Dalam Pengkajian</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wacana kenaikan gas 3 Kilogram, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan saat ini masih tahap pengkajian dari pihaknya. Menurutnya, dengan adanya kenaikan gas 3 kilogram tentu akan berdampak besar terhadap masyarakat menegah kebawah.</p>
<p>&#8220;Ini perlu pengkajian khusus untuk menaikan gas 3 Kilogram, saat ini masih dalam pengkajian,&#8221; kata Riono saat ditemui diruangannya, Rabu (4/1)</p>
<p>Dalam wacana kenaikan harga gas, menurutnya, Tanjungpinang tidak bisa disamakan dengan kota Batam sebagai kota industri. Sebelum Tanjungpinang naik, kota Batam sudah mengalami kenaikan harga gas 3 kilogram.</p>
<p>Untuk membahas kenaikan ini, pihaknya melakukan pertemuan dengan para distributor Minyak dan Gas (Migas), yang meminta Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk memberi rekom harga gas 3 Kilogram.</p>
<p>Dari pertemuan ini, kata Riono akan di diskusikan dan dikaji bersama Asisten dua Pemko Tanjungpinang.</p>
<p>&#8220;Tentu alasan mereka juga masuk akal, dikarenakan setiap tahun ada kenaikan upah, tentu dengan kenaikan harga gas, mereka bisa menaikkan upah para pekerja mereka,&#8221; sambung Riono</p>
<p>Lebih lanjut, Riono mengatakan saat ini yang menjadi pertimbangan Pemko Tanjungpinang untuk kenaikan gas ini, yaitu memikir masyarakat dikalangan menegah kebawah.</p>
<p>&#8220;Kita juga mempertimbangkan, kenaikan harga tentu akan membebankan mereka, kita tunggu seluruhnya dikaji baru bisa kita putuskan naik atau tidak,&#8221; pungkas Riono</p>
<p>(SAHRUL)</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/wacana-kenaikan-gas-3-kilo-sekda-masih-dalam-pengkajian/">Wacana Kenaikan Gas 3 Kilo, Sekda : Masih Dalam Pengkajian</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/wacana-kenaikan-gas-3-kilo-sekda-masih-dalam-pengkajian/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sekda, Saber Pungli Memberantas Pungutan Liar Dipelayanan Publik</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/sekda-saber-pungli-memberantas-pungutan-liar-dipelayanan-publik/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/sekda-saber-pungli-memberantas-pungutan-liar-dipelayanan-publik/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Dec 2016 19:00:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Dipelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Memberantas Pungutan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Saber Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=7915</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satgas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) terus mematangkan langkah aksi untuk tahun <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/sekda-saber-pungli-memberantas-pungutan-liar-dipelayanan-publik/" title="Sekda, Saber Pungli Memberantas Pungutan Liar Dipelayanan Publik" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/sekda-saber-pungli-memberantas-pungutan-liar-dipelayanan-publik/">Sekda, Saber Pungli Memberantas Pungutan Liar Dipelayanan Publik</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satgas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) terus mematangkan langkah aksi untuk tahun 2017. Upaya memberantas pungli untuk pelayanan publik merupakan salah satu agenda Presiden Joko Widodo.</p>
<p>Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Arif Fadillah mengatakan sosialisasi satgas Saber Pungli akan segera dilakukan serta langkah-langkah yang harus dilakukan kedepan untuk pemberantasan pungutan liar terutama di pelayanan publik.</p>
<p>&#8220;Penyusunan satgas pungli untuk pemberantasan pungutan liar terutama pada pelayanan publik dan menjadikan pemerintah yang transfaran dan anti korupsi,&#8221; kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H. TS Arif Fadillah saat rapat Tim Saber Pungli Provinsi Kepri di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (28/12)</p>
<p>Lebih lanjut, Mantan Sekda Kabupaten Karimun ini, menyampaikan kepada seluruh tim dan kelompok kerja untuk menyusun kerangka kerja dan segera lakukan sosialisasi kepada para aparatur tentang program dan kegiatan Saber Pungli untuk tahun depan.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Kepri, Brigjend Didi Haryono mengatakan pertemuan pertama November lalu merupakan gaung awal untuk menggelorakan Saber Pungli di Provinsi Kepri.</p>
<p>Menurutnya, Pertemuan kali ini lebih difokuskan pada pembahasan bagaimana melakukan koordinasi Satgas Saber Pungli di jajaran Provinsi Kepri.</p>
<p>&#8220;Sesuai yang disampaikan Presiden bahwa Polda dan unsur lainnya dipercaya mejadi leading sektor terkait saber pungli, hal ini tentu memberi motivasi dalam melakukan program ini,&#8221; kata Didi.</p>
<p>Lebih lanjut, dikatakan Didi, sejak digaungkannya Saber Pungli ini, Polda Kepri telah berhasil mengungkap tujuh kasus baik di internal polda sendiri maupun di eksternal. Polda Kepri tidak ragu untuk menjalankan program ini.</p>
<p>(RED/***)</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/sekda-saber-pungli-memberantas-pungutan-liar-dipelayanan-publik/">Sekda, Saber Pungli Memberantas Pungutan Liar Dipelayanan Publik</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/sekda-saber-pungli-memberantas-pungutan-liar-dipelayanan-publik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
