<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>satpol pp | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/satpol-pp/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Jun 2026 17:54:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>satpol pp | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ansar Harap Satpol PP Dalam Bertugas Lebih Humanis</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/ansar-harap-satpol-pp-dalam-bertugas-lebih-humanis/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/ansar-harap-satpol-pp-dalam-bertugas-lebih-humanis/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 07 Mar 2022 16:18:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Ansar Ahmad]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[satpol pp]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=50016</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad membuka secara resmi Pelatihan dan Bimbingan Teknis Satuan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/ansar-harap-satpol-pp-dalam-bertugas-lebih-humanis/" title="Ansar Harap Satpol PP Dalam Bertugas Lebih Humanis" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/ansar-harap-satpol-pp-dalam-bertugas-lebih-humanis/">Ansar Harap Satpol PP Dalam Bertugas Lebih Humanis</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad membuka secara resmi Pelatihan dan Bimbingan Teknis Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran (Satpol PP dan Gulkar) Se Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Comforta, Tanjungpinang, Senin (7/3).</p>
<p>Pelatihan dan bimtek yang diselenggarakan oleh Satpol PP dan Gulkar Provinsi Kepri ini dilaksanakan selama 3 hari dan diikuti oleh 90 peserta  yang terdiri dari Satpol PP, Damkar, Dalmas, PPNS dan Linmas Kabupaten dan Kota se Provinsi Kepri dengan narasumber Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Kemendagri.</p>
<p>Gubernur Ansar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Satpol PP merupakan cerminan performance pemerintah daerah di tengah-tengah masyarakat.</p>
<p>&#8220;Untuk itu prinsip saling menghargai, menghormati dan sikap humanis harus dikedepankan dalam pelaksanaan tugas. Jadikan pelatihan ini sebagai ajang untuk merefresh dan mereview pikiran dan semangat bahwa Satpol PP menjadi andalan dalam penegakan Perda dan Perkada,&#8221; pesan Gubernur Ansar.</p>
<p>Menurut Gubernur Ansar, Satpol PP dan Gulkar memang merupakan bagian penting dari aparatur pemerintah, juga bagian penting dari sub sistem Pemerintah Daerah.</p>
<p>Satpol PP memiliki peran dan fungsi strategis, dengan tugas utama mengawal implementasi Perda dan Perkada, menjamin kesejahteraan umum, khusus Linmas melaksanakan tugas perlindungan masyarakat dan :diperkuat oleh PPNS di Satpol PP.</p>
<p>&#8220;Sesungguhnya tugasnya bukan hanya menjaga kantor-kantor pemerintahan, namun menjaga semua aset-aset pemerintah. Dan lebih jauh, Satpol PP ikut menentukan terwujudnya kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat,&#8221; ujar Ansar.</p>
<p>Ansar melanjutkan, untuk mewujudkan tugas tersebut, ada hal-hal yang perlu diberi penguatan. Salah satunya adalah dengan terus melakukan usaha disrupsi atau perubahan-perubahan yang signifikan dengan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.</p>
<p>&#8220;Maka Satpol PP merupakan petugas yang harus mengerti betul substansi Perda maupun Perkada yang akan diimplementasikan. Kalau petugas tidak memahami substansinya, maka implementasinya tidak akan optimal. Selain SDM, untuk mewujudkan hal tersebut maka fasilitas dan sarana prasarana juga mesti kita tingkatkan,&#8221; katanya.</p>
<p>Oleh karena itu pada kesempatan tersebut Gubernur Ansar berjanji akan memberi perhatian khusus terhadap peningkatan fasilitas dan sarana prasaran pendukung tugas Satpol PP dan Gulkar demi optimalisasi implementasi perda dan perkada.</p>
<p>Terakhir Gubernur Ansar mengucapkan terima kasih atas andil besar Satpol PP dalam usaha penanggulangan Covid 19 di Kepri.</p>
<p>&#8220;Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Satpol PP yang telah bersama-sama bahu membahu dengan semua stakeholder dalam upaya penanggulangan covid 19 di Kepri. Kita harapkan tahun ini adalah ulang tahun terakhir COVID-19 yang artinya COVID-19 akan hilang di muka bumi,&#8221; tutupnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/ansar-harap-satpol-pp-dalam-bertugas-lebih-humanis/">Ansar Harap Satpol PP Dalam Bertugas Lebih Humanis</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/ansar-harap-satpol-pp-dalam-bertugas-lebih-humanis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Amankan Warga Asing Bersama Janda di Tepi Laut</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/satpol-pp-amankan-warga-asing-bersama-janda-di-tepi-laut/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/satpol-pp-amankan-warga-asing-bersama-janda-di-tepi-laut/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 17 May 2019 03:21:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan Warga Asing]]></category>
		<category><![CDATA[Bersama Janda di Tepi Laut]]></category>
		<category><![CDATA[satpol pp]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=27036</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang mengamankan dua orang pencari suaka <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/satpol-pp-amankan-warga-asing-bersama-janda-di-tepi-laut/" title="Satpol PP Amankan Warga Asing Bersama Janda di Tepi Laut" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/satpol-pp-amankan-warga-asing-bersama-janda-di-tepi-laut/">Satpol PP Amankan Warga Asing Bersama Janda di Tepi Laut</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang mengamankan dua orang pencari suaka di jembatan lingkar tugu Fasabilillah tepi laut, Rabu (15/5) sekira pukul 00.15 Wib.</p>
<p style="text-align: justify;">Keduanya yakni Mustofa (23 tahun) dan Shakat (21 tahun) merupakan pencari suaka. Dua warga Afganistan itu diamankan bersama dua janda warga Tanjungpinang inisal AD dan SM.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Kota Tanjungpinang Dian Asmara Siregar mengatakan, diamankan kedua warga asing itu saat Satpol PP Tanjungpinang melakukan patroli rutin.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Satpol PP Tanjungpinang melihat dua pasangan di bawah jembatan lingkar tugu Fasabilillah, kemudian mendatangi mereka ternyata pasangan tersebut adalah 2 warga asing afganistan dan 2 orang perempuan WNI,&#8221; ujarnya saat dihubungi Barometerrakyat.com, Jumat (17/5).</p>
<p style="text-align: justify;">Dia melanjutkan, kedua pasangan tersebut langasung dibawa ke kantor Satpol PP Tanjungpinang untuk dimintai keterangan. &#8220;Mereka tidak membawa identitas sama sekali,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dia menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan dua warga asing itu ke Rumah Detensi Imgrasi Tanjungpinang.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kami juga koordinasi dengan Rudenim agar setelah  penangkapan dua WNA Afganistan yang keluar dari penampungan tanpa membawa kartu Identitas dan diluar jam yang sudah di tentukan harus sering lagi dipantau agar tidak terjadi ke hal yang sama,&#8221; tukasnya.*</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/satpol-pp-amankan-warga-asing-bersama-janda-di-tepi-laut/">Satpol PP Amankan Warga Asing Bersama Janda di Tepi Laut</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/satpol-pp-amankan-warga-asing-bersama-janda-di-tepi-laut/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Papan Reklame Pemko Tanjungpinang Dibongkar</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/papan-reklame-pemko-tanjungpinang-dibongkar/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/papan-reklame-pemko-tanjungpinang-dibongkar/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 20 Nov 2017 05:03:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[papan reklame]]></category>
		<category><![CDATA[satpol pp]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=13845</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Papan reklame milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/papan-reklame-pemko-tanjungpinang-dibongkar/" title="Papan Reklame Pemko Tanjungpinang Dibongkar" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/papan-reklame-pemko-tanjungpinang-dibongkar/">Papan Reklame Pemko Tanjungpinang Dibongkar</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang</strong>. Papan reklame milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Senin (20/11).</p>
<p>Papan reklame yang terletak tidak jauh dari SPBU kilometer 10 arah Uban dibongkar, karena papan reklame telah usang dimakan usia.</p>
<p>&#8220;Papan itu milik Pemerintah Kota, sudah mulai usang dan dapat berbahaya maka kami lakukan pembongkaran,&#8221; ungkap Kepala Satpol PP Tanjungpinang Efendi.</p>
<p>Ia menuturkan bahwa papan tersebut telah berdiri lama dan juga telah mengantongi izin. &#8220;Bukan karena tidak ada izin di bongkarnya dan itu masih milik pemerintah kota,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pembongkaran papan reklame yang sudah tidak layak digunakan.</p>
<p>&#8220;Untuk selanjutnya belum ada lagi pembongkaran papan reklame yang sudah termakan usia,&#8221; ucapnya</p>
<p>Muhammad Danu</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/papan-reklame-pemko-tanjungpinang-dibongkar/">Papan Reklame Pemko Tanjungpinang Dibongkar</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/papan-reklame-pemko-tanjungpinang-dibongkar/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Satpol Bongkar Bangunan Ilegal</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/satpol-bongkar-bangunan-ilegal/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/satpol-bongkar-bangunan-ilegal/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 04 Oct 2017 04:24:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Kios Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[satpol pp]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=13080</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP), membongkar sebuah bangunan tanpa izin di jalan Raja <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/satpol-bongkar-bangunan-ilegal/" title="Satpol Bongkar Bangunan Ilegal" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/satpol-bongkar-bangunan-ilegal/">Satpol Bongkar Bangunan Ilegal</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP), membongkar sebuah bangunan tanpa izin di jalan Raja Haji Fisabillah Kilometer 8 atas Tanjungpinang. Rabu (4/10).</p>
<p>Pembongkaran bangunan tersebut di pimpin langsung oleh Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Efendi.</p>
<p>Efendi mengatakan bangunan tersebut di bongkar oleh pihaknya di karenakan melanggar peraturan daerah tentang ketertiban Tanjungpinang.</p>
<p>&#8220;Bangunan tersebut di bongkar dikarenakan melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Ketertipan Umum,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ia menerangkan bahwa bangunan berukuran 56 meter persegi tersebut melanggar di karenakan membangun di kawasan mangrove dan diatas bantaran sungai dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).</p>
<p>&#8220;Kami juga ada perbedaan terhadap pembangunan di atas sungai atau pantai jadi tidak asal bangun,&#8221; ucapnya</p>
<p>Saat di tanya mengapa baru sekarang di bongkar bangunan tersebut, padahal sudah lama telah di segel, Efendi mengatakan bahwa pihak tidak bisa langsung membongkar di karenakan ada aturan yang harus juga di lalui.</p>
<p>&#8220;Ia memang sudah di segel terlebih dahulu beberapa waktu lalu, namun menggapa baru sekarang di bongkar, dikarenakan ada SOP yang harus di laksanakan juga, seperti teguran lisan hingga teguran tertulis,&#8221; ungkapnya</p>
<p>Dia mengharapkan, masyarakat Tanjungpinang yang ingin membangun bangunan, terlebih dahulu menayakan atau berkonsultasi kepada pihak-pihak terkait, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.</p>
<p><strong>Muhammad Danu</strong></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/satpol-bongkar-bangunan-ilegal/">Satpol Bongkar Bangunan Ilegal</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/satpol-bongkar-bangunan-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Diduga Konsleting Listrik, Dua Rumah Ludes Dilahap Api</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/diduga-konsleting-listrik-dua-rumah-ludes-dilahap-api/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/diduga-konsleting-listrik-dua-rumah-ludes-dilahap-api/#respond</comments>
		<pubDate>Sun, 10 Sep 2017 05:26:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[api]]></category>
		<category><![CDATA[ludes]]></category>
		<category><![CDATA[satpol pp]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=12562</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Sijago merah kembali melalap dua unit rumah di Perumahan Kijang Kencana ll RT <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/diduga-konsleting-listrik-dua-rumah-ludes-dilahap-api/" title="Diduga Konsleting Listrik, Dua Rumah Ludes Dilahap Api" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/diduga-konsleting-listrik-dua-rumah-ludes-dilahap-api/">Diduga Konsleting Listrik, Dua Rumah Ludes Dilahap Api</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: rgb(0, 0, 0); font-family: sans-serif; font-size: large;">BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Sijago merah kembali melalap dua unit rumah di Perumahan Kijang Kencana ll RT 3 RW 1, Jalan Adi Sucipto Kilometer 10 Tanjungpinang, Minggu (10/8) sekitar pukul 04.30 Wib dini hari.</span></p>
<p dir="auto" style="color: rgb(0, 0, 0); font-family: sans-serif; font-size: large;">Kepala Satuan Polisi Pamog Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang Efendi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.</p>
<p dir="auto" style="color: rgb(0, 0, 0); font-family: sans-serif; font-size: large;">Ia mengatakan api diduga berasal dari konsleting arus listrik dari salah satu rumah korban.</p>
<p dir="auto" style="color: rgb(0, 0, 0); font-family: sans-serif; font-size: large;">&#8220;Ya benar ada kebakaran, dua unit rumah masing-masing milik saudara Tono (38) dan saudara Mulyono (43),&#8221; ucapnya saat di hubungi melalui sambungan telepon.</p>
<p dir="auto" style="color: rgb(0, 0, 0); font-family: sans-serif; font-size: large;">Ia menambahkan, api dapat di padamkan pihaknya sekitar 30 menit. Namun, menurutnya total kerugian dari kebakaran tersebut belum bisa ditaksir.</p>
<p dir="auto" style="color: rgb(0, 0, 0); font-family: sans-serif; font-size: large;">&#8220;Total kerugian kedua korban belum dapat di perkirakan dan api berhasil dipadamkan 30 menit kemudian&#8221; tutupnya</p>
<p dir="auto" style="color: rgb(0, 0, 0); font-family: sans-serif; font-size: large;"><b>Muhammad Danu</b></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/diduga-konsleting-listrik-dua-rumah-ludes-dilahap-api/">Diduga Konsleting Listrik, Dua Rumah Ludes Dilahap Api</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/diduga-konsleting-listrik-dua-rumah-ludes-dilahap-api/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sudah Disegel Satpol, Papan Reklame Ilegal Tetap Dibangun</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/sudah-disegel-satpol-papan-reklame-ilegal-tetap-dibangun/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/sudah-disegel-satpol-papan-reklame-ilegal-tetap-dibangun/#respond</comments>
		<pubDate>Sun, 20 Aug 2017 09:45:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[reklame]]></category>
		<category><![CDATA[satpol pp]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=12005</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Meskipun telah disegel Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, galian yang <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/sudah-disegel-satpol-papan-reklame-ilegal-tetap-dibangun/" title="Sudah Disegel Satpol, Papan Reklame Ilegal Tetap Dibangun" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/sudah-disegel-satpol-papan-reklame-ilegal-tetap-dibangun/">Sudah Disegel Satpol, Papan Reklame Ilegal Tetap Dibangun</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Meskipun telah disegel Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, galian yang diduga untuk dibangun papan reklame tetap lanjut dibangun.&nbsp;</p>
<p>Tempat galian lobang diduga untuk dibangun Papan Reklame ini merupakan median Jalan serta wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dilarang adanya pembangunan.</p>
<p>Dari pantauan media ini dilokasi, tidak tampak lagi PPNS line yang sebelumnya telah disegel Satpol PP Tanjungpinang. Ironisnya lagi, pondasi untuk pendukung papan reklame juga telah dibangun, meskipun telah dilarang untuk dibangun.</p>
<p><b>Baca :</b></p>
<p><a href="http://barometerrakyat.com/oknum-pns-pemkot-tanjungpinang-diduga-nekat-bangun-papan-reklame-ilegal/"><b>Oknum PNS Pemkot Tanjungpinang, Diduga Bangun Papan Reklame Ilegal</b></a></p>
<p>Dari informasi yang dihimpun media ini, papan reklame ini diduga milik salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang inisial AL.</p>
<p>Ketua RT 04 RW 08 Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur Pak Mundakar (47) mengatakan, tidak mengetahui adanya pembangunan papan reklame di median jalan dan RTH. “Saya belum mengetahui, kalau gali lobang untuk tiang listrik ada,” ucapnya saat ditemui awak media di kediamannya, Minggu (20/8)</p>
<p>Ia menambahkan, berdasar informasi yang diterima dari Pemerintah Provinsi Kepri radius 300 dari Bandara Raja Haji Fisabilliah tidak bisa dibangun. “Radius 300 dari bandara untuk penghijauan,” singkatnya.</p>
<p>Sementara itu, warga sekitar yang tidak mau dimuat namanya mengatakan Satpol PP Tanjungpinang beberapa hari yang lalu telah turun langsung melakukan pengecekan lubang galian itu.</p>
<p>“Saat itu langsung pasang garis kuning (PPNS line), sorenya garis kuning sudah tidak ada lagi,” katanya</p>
<p>Menurutnya, saat Satpol PP turun hanya ada lobang besar. Ia mengatakan tidak pernah melihat ada pekerja yang mengecor pondasi untuk papan reklame itu.</p>
<p>“Mungkin bangunnya malam, kalau siang memang tidak ada yang ngecor, kalau gali lobang untuk tiang listrik ada,” ucapnya</p>
<p>Ia menambahkan, dari pengakuan pekerja, lobang yang digali tersebut untuk dibangun papan reklame. “Kemaren ada pengali pernah beli air ditempat saya, mereka bilang mau buat papan reklame.” tutupnya</p>
<p><b>SAHRUL</b></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/sudah-disegel-satpol-papan-reklame-ilegal-tetap-dibangun/">Sudah Disegel Satpol, Papan Reklame Ilegal Tetap Dibangun</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/sudah-disegel-satpol-papan-reklame-ilegal-tetap-dibangun/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>&#8220;Tangkap Lepas&#8221; Tidak Buat Anak Jera</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/tangkap-lepas-tidak-buat-anak-jera/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/tangkap-lepas-tidak-buat-anak-jera/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 28 Jul 2017 11:38:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[KPPAD]]></category>
		<category><![CDATA[satpol pp]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=11374</guid>
		<description><![CDATA[<p>​BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Ketua Badan Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Faisal <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/tangkap-lepas-tidak-buat-anak-jera/" title="&#8220;Tangkap Lepas&#8221; Tidak Buat Anak Jera" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/tangkap-lepas-tidak-buat-anak-jera/">“Tangkap Lepas” Tidak Buat Anak Jera</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 13.6px;">​BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. </span><span style="font-size: 13.6px;">Ketua Badan Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Faisal meminta Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Tanjungpinang untuk meningkatkan kinerjanya untuk mencegah maraknya anak keluar malam.</span></p>
<p style="font-size: 13.6px;">Faisal menilai anak yang ditangkap saat Satpol PP melakukan razia harus terlebih dulu di asesmen.&nbsp;</p>
<p style="font-size: 13.6px;">Selama ini, Satpol PP terkesan hanya &nbsp;“Tangkap Lepas” saat melakukan pengamanan kepada anak yang keluar malam, berbuat asusila dan main di Warung Internet (Warnet) saat jam belajar. Anak yang diamankan hanya dibuat surat peryataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.</p>
<p style="font-size: 13.6px;">Penandatangan surat peryataan itu, menurut Faisal tidak memiliki efek jera kepada anak.</p>
<p style="font-size: 13.6px;">“Penandatanganan harus dipangil orang tua, setelah tanda tangani surat peryataan tidak mengulangi, harus dilakukan asesmen, kenapa anak keluar melebihi jam malam, kenapa berbuat asusila. Mungkin bisa jadi orang tuanya ribut terus, kemudian anak mencari ketenangan dengan cara keluar malam, ini penguatan keluarga harus dilakukan. Siapa yang bisa melakuan penguatan keluarga, apakah Dinas Sosial, apakah Dinas Pemberdayaan Perempuannya, jadi kita harus bersinergi semua,” ungkapnya saat ditemui awak media di Kantor KPPAD Kepri, Jalan Brigjen Katamso, kemarin.</p>
<p style="font-size: 13.6px;">Sementara itu, ditempat terpisah Kasatpol PP Tanjungpinang, Efendi saat dikonfirmasi mengatakan saat melakukan penagkapan anak pada saat jam sekolah pihaknya akan lagsung berkoordinasi ke Sekolah terkait.&nbsp;</p>
<p style="font-size: 13.6px;">“Namun anak dibawa dulu ke kantor Satpol untuk dilakukan pendataan lalu buat surat pernyataan tidak menggulangi. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, karena anak keluar pada saat jam sekolah. Kalau memang harus memanggil orang tuanya, pihak sekolah lah yang melakukan atau pembinaan seanjutnya kita serahkan ke pihak sekolah,&#8221; ungkapnya saat ditemui di Kantor Satpol PP Tanjungpinang, Kamis (27/7)</p>
<p style="font-size: 13.6px;">Menurutnya, pihaknya hanya melakukan pengamanan pelangaran yang dilakukan anak pada saat jam sekolah berlangsung. Buat surat perjanjian tidak memgulangi lagi, lanjutnya memiliki efek jera kepada anak.</p>
<p style="font-size: 13.6px;">&#8220;Saya kira itu juga suatu perbuatan yang nantinya akan membuat efek jera. Dan, saya yakin si anak tadi juga akan berfikir untuk melakukannya kembali, karna dia pasti ingat bahwa sama kita ada perjanjiannya,&#8221; katanya.&nbsp;</p>
<p style="font-size: 13.6px;">Memang pihak Satpol PP tidak bisa berbuat lebih dari itu, karena Satpol PP sifatnya prefentif dan nonwitustia. Pihak kita cuma bisa dalam rangka pembinaan.&nbsp;</p>
<p style="font-size: 13.6px;">Saat ditanya, kenapa disaat ada penangkapan kasus anak sekolah di malam dan pada saat membuat surat perjanjian tersebut tidak dihadirkan orangtua, ia mengatakan kedepan pihaknya akan memanggil orang tua. &#8220;Kedepan kita akan pangil, kemarin juga sering kita panggil orangtuanya.&#8221; pungkasnya</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/tangkap-lepas-tidak-buat-anak-jera/">“Tangkap Lepas” Tidak Buat Anak Jera</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/tangkap-lepas-tidak-buat-anak-jera/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Satu Pasang Dalam Wisma Digelandang Satpol PP</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/satu-pasang-dalam-wisma-digelandang-satpol-pp/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/satu-pasang-dalam-wisma-digelandang-satpol-pp/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 22 Jun 2017 08:06:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[satpol pp]]></category>
		<category><![CDATA[Satu Pasang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=10657</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang kembali mengamankan satu pasangan yang <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/satu-pasang-dalam-wisma-digelandang-satpol-pp/" title="Satu Pasang Dalam Wisma Digelandang Satpol PP" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/satu-pasang-dalam-wisma-digelandang-satpol-pp/">Satu Pasang Dalam Wisma Digelandang Satpol PP</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang.</strong> Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang kembali mengamankan satu pasangan yang diduga berbuat asusila di Wisma Lestari, Jalan Bintan. Satu pasang yang tidak bisa menunjukan bukti surat nikah ini langsung digelandang ke kantor Satpol PP.</p>
<p>Kasatpol PP Tanjungpinang, melalui Kepala Seksi (Kasi) Oprasional, Supriadi mengatakan diamankan satu pasang karena asik berduaan didalam kamar Wisma Lestari. Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Supriadi, satu pasangan ini menggakui telah menikah.</p>
<p>“Saat kita periksa tidak bisa menunjukan bukti surat nikah. Langsung kita bawa ke Kantor Satpol PP, kita kembali tanya di kantor, baru pasangan ini menggakui belum menikah,” ungkapnya saat diwawancarai awak media, Kamis (22/6)</p>
<p>Lebih lanjut, Supriadi mengatakan satu pasangan yang diamankan berinisial BD dan DF warga Tanjung Uban mengaku mengantar tamu, sehingga menginap di Wisma Lestari.</p>
<p>“Pasangan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya,” sambungnya</p>
<p>Selain itu, ia mengatakan bahwa razia selama bulan Ramadhan akan berakhir pada 23 Juni 2017. Menjelang hari raya, pihaknya lebih fokus ke Pasar untuk membantu Dinas Perhubungan (Diahub) dan Kepolisian untuk membantu pengamanan.</p>
<p>“Tanggal 24 Juni 2017 dialihkan ke pasar karena masyarakat banyak berbelanja, kita membantu Dishub dan Polisi. Kurang lebih 30 orang yang akan tugas di pasar,” Ujarnya</p>
<p><span style="color: #999999;"><strong>SAHRUL</strong></span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/satu-pasang-dalam-wisma-digelandang-satpol-pp/">Satu Pasang Dalam Wisma Digelandang Satpol PP</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/satu-pasang-dalam-wisma-digelandang-satpol-pp/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>&#8220;Surat Cinta&#8221; Buat Pelanggar SE Walikota Tanjungpinang</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/surat-cinta-buat-pelanggar-se-walikota-tanjungpinang/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/surat-cinta-buat-pelanggar-se-walikota-tanjungpinang/#respond</comments>
		<pubDate>Sun, 11 Jun 2017 21:17:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Bilyard]]></category>
		<category><![CDATA[satpol pp]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=10528</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Razia Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang kembali menemukan adanya pelangaran <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/surat-cinta-buat-pelanggar-se-walikota-tanjungpinang/" title="&#8220;Surat Cinta&#8221; Buat Pelanggar SE Walikota Tanjungpinang" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/surat-cinta-buat-pelanggar-se-walikota-tanjungpinang/">“Surat Cinta” Buat Pelanggar SE Walikota Tanjungpinang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang.</strong> Razia Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang kembali menemukan adanya pelangaran terhadap surat edaran Walikota Tanjungpinang.</p>
<p>Dua tempat hiburan masih buka, walaupun dalam surat edaran mengharuskan tutup total pada dua malam menjelang 17 Ramadhan.</p>
<p>Dua tempat yang masih kedapatan buka yakni Bilyard Bifan Fool di Bintan Mall, Jalan Pos Tanjungpinang dan Bilyard di depan Kantor Sekretariat Dispora Tanjungpinang, Jalan DI Panjaitan, Kilometer 9.</p>
<p>Kasatpol PP Tanjungpinang, melalui Kepala Seksi (Kasi) Oprasional, Supriyadi mengatakan dua tempat Bilyard yang melanggar surat edaran walikota Tanjungpinang langsung mendapat “Surat Cinta” dari pihaknya. Menurutnya, Bilyard di Kilometer 9 sudah teguran kedua kali yang dilayang pihaknya.</p>
<p>“Jika melanggar kembali kita akan surat teguran ketiga. Saksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) itu tergantung dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), kita wewenagnya hanya memberi surat teguran,” ungkapnya kepada awak media, Senin (12/6)</p>
<p>Lebih lanjut, kata Supriyadi pihaknya telah mengeluarkan puluhan surat teguran kepada tempat usaha nakal, yang tidak mematuhi surat edaran Walikota Tanjungpinang.</p>
<p>“Teguran sudah hampir 20an, ada yang surat teguran kedua, surat teguran ketiga sampai saat ini masih belum ada,” ungkapnya</p>
<p>Selain itu, pihaknya juga mengamankan pasangan suami istri di Wisma Mawar, namun tidak bisa menunjukan buku nikah sebagai bukti telah memiliki ikatan sah. Alhasil tidak bisa menunjukannya, dua pasangan ini langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Tanjungpunang.</p>
<p><strong><span style="color: #999999;">SAHRUL</span></strong></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/surat-cinta-buat-pelanggar-se-walikota-tanjungpinang/">“Surat Cinta” Buat Pelanggar SE Walikota Tanjungpinang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/surat-cinta-buat-pelanggar-se-walikota-tanjungpinang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ketahuan Ngamar Bareng, 7 Pasang Digelandang Satpol PP</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/ketahuan-ngamar-bareng-7-pasang-digelandang-satpol-pp/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/ketahuan-ngamar-bareng-7-pasang-digelandang-satpol-pp/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 08 Jun 2017 03:03:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Ngamar Bareng]]></category>
		<category><![CDATA[satpol pp]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=10478</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Memang tidak patut ditiru perilaku tujuh pasangan muda mudi yang lagi jatuh cinta <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/ketahuan-ngamar-bareng-7-pasang-digelandang-satpol-pp/" title="Ketahuan Ngamar Bareng, 7 Pasang Digelandang Satpol PP" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/ketahuan-ngamar-bareng-7-pasang-digelandang-satpol-pp/">Ketahuan Ngamar Bareng, 7 Pasang Digelandang Satpol PP</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang</strong>. Memang tidak patut ditiru perilaku tujuh pasangan muda mudi yang lagi jatuh cinta ini, bulan Suci Ramadhan seharusnya diisi dengan kegiatan positif yang dapat menambahkan keimanan kepada Allah.</p>
<p>Namun, tidak demikian dengan pasangan ini, tujuh pasang yang tidak memiliki ikatan suami istri ini ketahun ngamar bersama.</p>
<p>Saat diperiksa petugas dari Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) pasangan ini tidak bisa menunjukan bukti seperti buku nikah yang membuktikan kalau telah memiliki ikatan yang sah.</p>
<p>Akhirnya, pasangan ini diamankan Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang serta langsung digelandang ke kantor Satpol PP Tanjungpinang, Tepi Laut.</p>
<p>Ketujuh pasang yang diamankan yakni inisial NS dan DS, M dan BH diamankan di Kos Mandiri, Jalan Sualiman Abdullah. Inisal EM dan RA diamankan di Kos Merita, Suka Berenang. RAT dan A diamankan di samping rumah Boby.</p>
<p>Selain itu, juga diamankan pasangan di Kos Angrek Merah inisial FH dan AD dan MS, WE dan H serta inisial D dan Y.</p>
<p>Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Tanjungpinang, melalui Kepala Seksi (Kasi) Oprasional, Supriyadi mengatakan pihaknya mengamankan tujuh pasang yang tanpa ikatan suami istri. Menurutnya, pasangan yang diamankan ini akan membuat surat peryataan agar tidak mengulangi lagi.</p>
<p>“Semua pasangan yang diamankan akan membuat surat peryataan agar tidak mengulanginya lagi,” ungkapnya saat diwawancarai awak media di kantor Satpol PP.</p>
<p>Razia yang dilakukan pihaknya, kata Supriyadi sudah banyak mengamankan pasangan yang diduga berbuat mesum baik didalam kamar kos-kosan maupun di dalam wisma.</p>
<p>“Sekitar 20 an lebih pasangan yang diamankan selama razia ini. Yang telah diamankan sebelumnya, belum ada yang diamankan kembali.” ungkapnya</p>
<p><strong><span style="color: #999999;">SAHRUL</span></strong></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/ketahuan-ngamar-bareng-7-pasang-digelandang-satpol-pp/">Ketahuan Ngamar Bareng, 7 Pasang Digelandang Satpol PP</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/ketahuan-ngamar-bareng-7-pasang-digelandang-satpol-pp/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
