<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pria di Padang Ditangkap karena Jual Pacar Gay ke Pria Lain | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/pria-di-padang-ditangkap-karena-jual-pacar-gay-ke-pria-lain/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 24 Jul 2026 09:39:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Pria di Padang Ditangkap karena Jual Pacar Gay ke Pria Lain | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pria di Padang Ditangkap karena Jual Pacar Gay ke Pria Lain</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pria-di-padang-ditangkap-karena-jual-pacar-gay-ke-pria-lain/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pria-di-padang-ditangkap-karena-jual-pacar-gay-ke-pria-lain/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 23 Jul 2021 03:37:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jual Pacar Gay]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pria di Padang Ditangkap karena Jual Pacar Gay ke Pria Lain]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=44470</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pria di Padang, Sumatera Barat inisial HN (28 tahun) ditangkap aparat kepolisian setempat <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pria-di-padang-ditangkap-karena-jual-pacar-gay-ke-pria-lain/" title="Pria di Padang Ditangkap karena Jual Pacar Gay ke Pria Lain" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pria-di-padang-ditangkap-karena-jual-pacar-gay-ke-pria-lain/">Pria di Padang Ditangkap karena Jual Pacar Gay ke Pria Lain</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pria di Padang, Sumatera Barat inisial HN (28 tahun) ditangkap aparat kepolisian setempat diduga menjual anak laki-laki di bawah umur A (15) kepada penyuka sesama jenis.</p>
<p>Dilansir barometerrakyat.com dari Antara, Jumat (23/7), kasus itu terungkap ketika HN dan A terlibat pertengkaran di dalam mobil kawasan Simpang Haru, Padang.</p>
<p>Warga kemudian mengantarkan keduanya ke kantor polisi pada Selasa (20/7) malam.</p>
<p>&#8220;Kami awalnya menerima pengaduan dari masyarakat, kemudian lewat penyelidikan ditemukan ada aktivitas transaksi jual-beli,&#8221; kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda.</p>
<p>HN dan A telah diamankan di Markas Polresta Padang dan menunggu pengembangan kasus lebih lanjut oleh Unit PPA.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, HN, yang merupakan pekerja swasta, diketahui menjalin hubungan sesama jenis (gay) dengan A, yang masih berstatus sebagai pelajar.</p>
<p>Setelah itu, HN diduga telah menjual A lewat aplikasi khusus secara daring kepada pria-pria di dalam aplikasi yang sama. A dijual dengan tarif Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta.</p>
<p>&#8220;Dari pemeriksaan diketahui bahwa tarif yang ditawarkan terhadap calon pelanggan di dalam aplikasi berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta,&#8221; katanya.</p>
<p>A juga membenarkan menjalin hubungan atau berpacaran dengan HN. Rico mengatakan perbuatan HN dapat dijerat dengan pidana perbuatan cabul dan eksploitasi seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur.</p>
<p>Dia diduga melanggar Pasal 82 juncto 76 E, 76 I, Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, dan sub-Pasal 292 KUHP.</p>
<p><span style="color: #999999;">Sumber: Antara</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pria-di-padang-ditangkap-karena-jual-pacar-gay-ke-pria-lain/">Pria di Padang Ditangkap karena Jual Pacar Gay ke Pria Lain</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pria-di-padang-ditangkap-karena-jual-pacar-gay-ke-pria-lain/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
