<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pimpinan DPRD Tanjungpinang | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/pimpinan-dprd-tanjungpinang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 06 May 2026 02:51:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Pimpinan DPRD Tanjungpinang | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wali Kota dan Pimpinan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/wali-kota-dan-pimpinan-dprd-tandatangani-kesepakatan-kua-ppas-apbd-2022/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/wali-kota-dan-pimpinan-dprd-tandatangani-kesepakatan-kua-ppas-apbd-2022/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 19 Nov 2021 11:58:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Tanjungpinang 2022]]></category>
		<category><![CDATA[Pimpinan DPRD Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022]]></category>
		<category><![CDATA[wali kota tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=46947</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/wali-kota-dan-pimpinan-dprd-tandatangani-kesepakatan-kua-ppas-apbd-2022/" title="Wali Kota dan Pimpinan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/wali-kota-dan-pimpinan-dprd-tandatangani-kesepakatan-kua-ppas-apbd-2022/">Wali Kota dan Pimpinan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (18/11).</p>
<p>Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, didampingi oleh Wakil Ketua Novaliandri Fathir, Wakil Ketua II Hendra Jaya dan turut dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kota Tanjungpinang serta dihadiri Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.</p>
<p>Rahma dalam pidatonya mengatakan sesuai dengan ketentuan pasal 23 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa kepala daerah menyusun KUA dan PPAS dalam menentukan program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah.</p>
<p>&#8220;Sebagai acuan penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja Perangkat daerah KUA dan PPAS ini disusun dengan mengacu pada RKPD tahun anggaran 2022 sebagai salah satu landasan dalam rancangan penyusunan APBD dengan mempertimbangkan sinkronisasi pemerintah provinsi dan kebijakan pemerintah yang telah disinergikan ke dalam rencana kerja pemerintah Tahun 2022,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Rahma juga menjabarkan lebih lanjut ke dalam fokus pembangunan daerah yang meliputi beberapa poin dalam perencanaan pembangunan daerah sesuai RPJMD Kota Tanjungpinang 2018-2023 yang akan memasuki tahun ke-4 pada tahun 2022 mendatang.</p>
<p>&#8220;Prioritas pembangunan daerah sebagaimana disampaikan disusun berdasarkan hasil evaluasi RKPD tahun sebelumnya, isu strategis daerah, tema dan arah kebijakan RPJMD Tahun 2022, prioritas RKPD provinsi Riau Tahun 2022 dan prioritas rencana kerja pemerintah Tahun 2022,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut Rahma mengatakan terkait kebijakan alokasi anggaran dalam penanganan Covid-19 bahwa kebijakan alokasi anggaran sebagaimana pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 wajib mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.</p>
<p>&#8220;Selain itu dalam rangka mendukung program koordinasi dan supervisi KPK dalam melakukan tugas pencegahan koordinasi dan monitoring sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi pemerintah daerah diminta mengalokasikan anggaran yang memadai untuk memenuhi target pembangunan yang mendasar seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pertumbuhan ekonomi, penyediaan infrastruktur yang memadai, kelestarian lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang baik,&#8221; ucap Rahma.</p>
<p>Rahma juga menyampaikan struktur rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang telah dibahas dan disepakati bersama.</p>
<p>“Dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah, Pemerintah Kota Tanjungpinang terus mencari potensi pendapatan dengan mengambil langkah-langkah strategis seperti perluasan pemungutan pajak secara elektronik dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak, meningkatkan sarana prasarana dan kompetensi SDM untuk menunjang kualitas pelayanan pemungutan pajak dan Retribusi Daerah, serta penyempurnaan regulasi hukum yang mendukung terhadap potensi penerimaan daerah yang berkeadilan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Terakhir Rahma mengatakan, antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang adalah sebagai Mitra dalam menjalankan roda pemerintahan agar terus bekerja sama, menjalin komunikasi dan bersinergi agar proses penyempurnaan tahapan penyusunan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022 berjalan dengan lancar.</p>
<p>&#8220;Ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD, Badan Anggaran DPRD dan seluruh Anggota DPRD, Ketua dan Anggota TAPD serta seluruh Kepala OPD yang telah mendukung tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022 oleh Walikota Tanjungpinang dan Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/wali-kota-dan-pimpinan-dprd-tandatangani-kesepakatan-kua-ppas-apbd-2022/">Wali Kota dan Pimpinan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/wali-kota-dan-pimpinan-dprd-tandatangani-kesepakatan-kua-ppas-apbd-2022/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>DPRD Tanjungpinang Sahkan Perubahan Perda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/dprd-tanjungpinang-sahkan-perubahan-perda-retribusi-pengujian-kendaraan-bermotor/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/dprd-tanjungpinang-sahkan-perubahan-perda-retribusi-pengujian-kendaraan-bermotor/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2020 11:47:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor]]></category>
		<category><![CDATA[Pimpinan DPRD Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Plt Wali Kota Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Rahma]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=35661</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengesahkan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/dprd-tanjungpinang-sahkan-perubahan-perda-retribusi-pengujian-kendaraan-bermotor/" title="DPRD Tanjungpinang Sahkan Perubahan Perda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/dprd-tanjungpinang-sahkan-perubahan-perda-retribusi-pengujian-kendaraan-bermotor/">DPRD Tanjungpinang Sahkan Perubahan Perda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengesahkan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (9/6).</p>
<p style="text-align: justify;">Rapat paripurna pengesahan tersebut berlangsung di ruang sidang paripurna, Kantor DPRD kota Tanjungpinang, Senggarang dan dipimpin oleh Wakil Ketua II Hendra Jaya didampingi Wakil Ketua I Ade Angga dan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang Rahma.</p>
<p style="text-align: justify;">Rahma mengatakan, pemko bersama panitia khusus DPRD Tanjungpinang telah membahas rancangan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pegujian Kendaraan Bermotor.</p>
<p style="text-align: justify;">Perda tersebut, kata Rahma, merupakan bagian terpenting untuk memperkuat pembangunan di kota Tanjungpinang, khususnya di sektor perhubungan darat dan lalu lintas jalan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Semoga perda ini bermanfaat dan memberi kepastian hukum, serta berfungsi sebagai petunjuk dunia usaha dan masyarakat menuju hidup makmur dan sejahtera,&#8221; tutur Rahma.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bambang Hartanto menyebutkan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2010 itu hanya nomenklaturnya meliputi buku uji, plat uji, tanda samping menjadi smart card. Kemudian sertifikat dan stiker di kaca.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Perubahan utamanya pada pengujian. Nanti, buku uji manual sudah tidak berlaku lagi dan diganti dengan smart card,&#8221; ucap Bambang.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/dprd-tanjungpinang-sahkan-perubahan-perda-retribusi-pengujian-kendaraan-bermotor/">DPRD Tanjungpinang Sahkan Perubahan Perda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/dprd-tanjungpinang-sahkan-perubahan-perda-retribusi-pengujian-kendaraan-bermotor/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>DPRD Silaturahmi Dengan Pemko Tanjungpinang</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/dprd-silaturahmi-dengan-pemko-tanjungpinang/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/dprd-silaturahmi-dengan-pemko-tanjungpinang/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 09 Oct 2019 01:44:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Pimpinan DPRD Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Siap Terima Masukan]]></category>
		<category><![CDATA[wali kota tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=30321</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sehari setelah pengambilan sumpah Pimpinan Defenitif DPRD Kota Tanjungpinang. Pemerintah Kota Tanjungpinang langsung <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/dprd-silaturahmi-dengan-pemko-tanjungpinang/" title="DPRD Silaturahmi Dengan Pemko Tanjungpinang" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/dprd-silaturahmi-dengan-pemko-tanjungpinang/">DPRD Silaturahmi Dengan Pemko Tanjungpinang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sehari setelah pengambilan sumpah Pimpinan Defenitif DPRD Kota Tanjungpinang. Pemerintah Kota Tanjungpinang langsung melaksanakan silaturahmi bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang di Aula kantor Walikota Tanjungpinang, Selasa (8/10).</p>
<p style="text-align: justify;">Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan, silaturahmi ini merupakan sebagai salah satu bentuk rasa syukur kepada Allah SWT bahwa sudah resmi DPRD Kota Tanjungpinang memiliki pimpinan definitif masa jabatan 2019-2024</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Saya juga sangat bersyukur masa kepemimpinan Syahrul-Rahma 1 tahun 1 bulan dapat berjalan lancar karena seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang bersinergi dengan baik dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang</p>
<p style="text-align: justify;">sehingga apa yang kita harapkan bersama untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat kota Tanjungpinang dapat secara bertahap kita laksanakan,&#8221; ungkap Syahrul.</p>
<p style="text-align: justify;">Dia mengatakan, akan selalu terbuka dan menerima masukan masukan, baik itu dari anggota DPRD maupun dari masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Saya akan selalu menerima masukan, selagi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan demi mensejahterakan masyarakat dan kemajuan Kota Tanjungpinang,</p>
<p style="text-align: justify;">maka dari itu kita harus satu persepsi untuk merealisasikan janji janji politik yang sudah dilakukan, tentunya dengan program program yang disinergikan dengan OPD yang ada di Kota Tanjungpinang,&#8221; tambah Syahrul.</p>
<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Dalam kesempatan ini saya ingin mengajak kepada seluruh anggota DPRD bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menjaga kekompakan yang sudah terjalin dengan baik selama ini, meskipun ada berbagai kesulitan yang dihadapi, jika kita selesaikan bersama-sama maka semua permasalahan akan dapat diselesaikan dengan baik,&#8221; ujar Weni.</p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #999999;">Redaksi</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/dprd-silaturahmi-dengan-pemko-tanjungpinang/">DPRD Silaturahmi Dengan Pemko Tanjungpinang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/dprd-silaturahmi-dengan-pemko-tanjungpinang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
