<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pesta Terlarang | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/pesta-terlarang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 13 Jun 2026 03:09:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Pesta Terlarang | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polisi Ringkus Tujuh Orang Pria di Tanjungpinang, 2 Orang Lagi Pesta Terlarang</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/polisi-ringkus-tujuh-orang-pria-di-tanjungpinang-2-orang-lagi-pesta-terlarang/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/polisi-ringkus-tujuh-orang-pria-di-tanjungpinang-2-orang-lagi-pesta-terlarang/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 14 Apr 2021 04:28:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[2 Orang Lagi Pesta Terlarang]]></category>
		<category><![CDATA[7 Tersangka Diringkus Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pesta Sabu di Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Pesta Terlarang]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Ringkus Tujuh Orang Pria di Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=43117</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan 7 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/polisi-ringkus-tujuh-orang-pria-di-tanjungpinang-2-orang-lagi-pesta-terlarang/" title="Polisi Ringkus Tujuh Orang Pria di Tanjungpinang, 2 Orang Lagi Pesta Terlarang" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/polisi-ringkus-tujuh-orang-pria-di-tanjungpinang-2-orang-lagi-pesta-terlarang/">Polisi Ringkus Tujuh Orang Pria di Tanjungpinang, 2 Orang Lagi Pesta Terlarang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan 7 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.</p>
<p>&#8220;Kita berhasil mengamankan sebayak 7 orang tersangka,&#8221; ujar Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, Rabu (14/4).</p>
<p>Ia menyampaikan kronologis penangkapan berawal mendapatkan laporan dari masyarakat pada Rabu (31/3) bahwa ada seorang pria diduga memiliki narkoba jenis sabu, dari penyelidikan itu diringkus pelaku insial RL di Jalan Kemboja.</p>
<p>&#8220;Saat kita melakukan penggeledahan oleh tim ditemukan satu paket sabu 0,73 gram dan satu unit Hp,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Setelah dilakukan interogasi, pelaku RL mengakui mendapatkan barang barang haram tersebut dari MA.</p>
<p>Berbekal pengakuan RL, Tim Drugs Hunte melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MA di Jalan Basuki Rahmat.</p>
<p>&#8220;Barang yang kita amankan dari MA satu paket sabu, yang diperoleh dari RL dan SW,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selanjutnya Tim Drugs Hunter juga melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan insial SW di jalan Sei Jang Laut pada sekira jam 19.30 wib dan ditemukan satu paket sabu disaku celana, satu paket sabu diatas meja kamar, satu timbangan, dan satu bundel plastik bening.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pengakuan SW barang tiga paket sabu berat 4,93 gram tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial P,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kemudian sekira jam 21.30 wib Tim Drugs Hunter melakukan pengembangan dan berhasil menemukan laki-laki berinisial P dan melakukan pemriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Tidak sampai di situ pada hari Kamis (1/4) sekira pukul 01.00 Wib, Tim Drugs Hunter mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki menyimpan sabu di jalan Gudang Minyak.</p>
<p>&#8220;Setelah kita melakukan peyelidikan dan di temukan inisial A yang sedang duduk di atas motor di dekat gerbang jalan dan melakukan penangkapan dan penggeledahan di temukan satu paket sabu seberat 0,98 gram, dua buah Hp, satu buah rokok dan dua unit motor, dari hasil pengakuan A barang di peroleh dari insial P, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka P,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Selanjutnya, sekira pukul 01.30 wib Tim Drugs Hunter Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang juga mendapatkan informasi masyarakat adanya dua orang laki-laki yang sedang pesta sabu di sebuah rumah di Tanjungpinang Barat.</p>
<p>&#8220;Tim kita langsung menuju ke lokasi yang telah ditetapkan dan ditemukan dua laki-laki insial KH dan WA. yang sedang pesta sabu, pada saat melakukan penggeledahan di temukan satu paket sabu 0.05 gram, alat hisap sabu/bong, satu buah macis gas, dan dua unit HP yang di akui milik mereka berdua,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Atas perbuatannya 7 tersangaka di jerat Pasal 114 ayat 1 Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.</p>
<p>Ahmad Jailani</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/polisi-ringkus-tujuh-orang-pria-di-tanjungpinang-2-orang-lagi-pesta-terlarang/">Polisi Ringkus Tujuh Orang Pria di Tanjungpinang, 2 Orang Lagi Pesta Terlarang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/polisi-ringkus-tujuh-orang-pria-di-tanjungpinang-2-orang-lagi-pesta-terlarang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pesta Terlarang 3 PNS dan 1 Honorer</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pesta-terlarang-3-pns-dan-1-honorer/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pesta-terlarang-3-pns-dan-1-honorer/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 18 Jun 2019 09:50:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[3 PNS dan 1 Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Pesta Terlarang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=27483</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan lima orang usai pesta sabu Perumahan Mahkota <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pesta-terlarang-3-pns-dan-1-honorer/" title="Pesta Terlarang 3 PNS dan 1 Honorer" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pesta-terlarang-3-pns-dan-1-honorer/">Pesta Terlarang 3 PNS dan 1 Honorer</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan lima orang usai pesta sabu Perumahan Mahkota Alam Raya, Blok Gladiol 3, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jum&#8217;at (14/6) kemarin sekira pukul 23.00 WIB.</p>
<p>Kelima pelaku yakni FR (40), MH (38), RFH (33), DAM (37) dan RA (44). FR merupakan PNS eselon IV di lingkungan pemerintah Provinsi Kepri, MH dan RFH merupakan PNS di Bapas Tanjungpinang, RA sebagai honorer di Setwan DPRD Kepri dan DAM merupakan karyawan swasta.</p>
<p>Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Dwi Rahmadhanto menjelaskan, diamankan kelima pelaku berawal informasi dari masyarakat ada seorang lelaki diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu dan ekstasi.</p>
<blockquote><p><strong>BACA : <a href="https://barometerrakyat.com/oknum-pns-pemprov-kepri-ditangkap-kasus-narkoba/amp/"><span style="color: #3366ff;">Oknum PNS Pemprov Kepri Ditangkap Kasus Narkoba</span></a></strong></p></blockquote>
<p>Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menemukan TKP di Perumahan Mahkota Alam Raya.</p>
<p>&#8220;Dalam rumah itu diamankan kelima pelaku,&#8221; ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (18/6).</p>
<figure id="attachment_27485" style="width: 780px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG_20190618_154653_HHT.jpg"><img class="size-full wp-image-27485" src="https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG_20190618_154653_HHT.jpg" alt="" width="780" height="585" srcset="https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG_20190618_154653_HHT.jpg 780w, https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG_20190618_154653_HHT-768x576.jpg 768w" sizes="(max-width: 780px) 100vw, 780px" /></a><figcaption class="wp-caption-text">Kelima pelaku tertunduk saat dihadirkan konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang</figcaption></figure>
<p>Pihaknya langsung melakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti 23,97 gram sabu dan 10 butir ekstasi, satu buah pipet kaca berisi sabu diduga sisa pakai dan tujuh buah handpone.</p>
<p>&#8220;Kelima pelaku mengakui baru selesai mengunakan sabu, tes urin positif,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dia mengatakan, masih melakukan pengembangan dari mana barang haram tersebut didapatkan oleh pelaku. &#8220;Masih dalam pengembangan,&#8221; katanya.</p>
<p>Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, inisial FR, MH dan RA dijerat melanggar pasal 114 ayat 2 atau 112 Ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 huruf a, inisal RFH dan DAM dijerat melanggar pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Udang-Undang 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan hukuman maksiamal hukuman mati dan denda paling banyak Rp 10 Miliar.*</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pesta-terlarang-3-pns-dan-1-honorer/">Pesta Terlarang 3 PNS dan 1 Honorer</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pesta-terlarang-3-pns-dan-1-honorer/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Waduh, Okum Polisi Lakukan Pesta Terlarang Bersama Teman Wanita</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/waduh-okum-polisi-lakukan-pesta-terlarang-bersama-teman-wanita/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/waduh-okum-polisi-lakukan-pesta-terlarang-bersama-teman-wanita/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 28 Jan 2019 07:59:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[oknum polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pesta Terlarang]]></category>
		<category><![CDATA[Satnarkoba Polres Lahat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=24643</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Lahat. Seorang oknum polisi Brigpol P (42 tahun) digerebek jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/waduh-okum-polisi-lakukan-pesta-terlarang-bersama-teman-wanita/" title="Waduh, Okum Polisi Lakukan Pesta Terlarang Bersama Teman Wanita" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/waduh-okum-polisi-lakukan-pesta-terlarang-bersama-teman-wanita/">Waduh, Okum Polisi Lakukan Pesta Terlarang Bersama Teman Wanita</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="background: white; margin: 11.25pt 0cm; text-align: justify;"><span style="color: black;"><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, Lahat</strong>. Seorang oknum polisi Brigpol P (42 tahun) digerebek jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, Sumatra Selatan karena diduga pesta sabu.</span></p>
<p style="background: white; margin: 11.25pt 0cm; text-align: justify;"><span style="color: black;">Oknum polisi tersebut diketahui bertugas di Polsek Tanjung Sakti itu digerebek bersama dua warga sipil bernama Nuril (30 tahun) dan Eka (40 tahun).</span></p>
<p style="background: white; margin: 11.25pt 0cm; text-align: justify;"><span style="color: black;">Dari pengerebakn itu didapati satu paket sabu seberat 0,26 gram dan bong dari botol air kemasan berikut tiga pirex yang masih ada sisa sabunya.</span></p>
<p style="background: white; margin: 11.25pt 0cm; text-align: justify;"><span style="color: black;">Selain itu, polisi juga menagkap Didi (39 tahun) yang diduga pengedar narkoba. Darinya disita 42 paket sabu seberat 8,91 gram dan satu paket sedang ganja seberat 5,89 gram. </span></p>
<p style="background: white; margin: 11.25pt 0cm; text-align: justify;"><span style="color: black;">&#8220;Kita tidak pandang bulu. Mau oknum polisi atau bukan, untuk kasus narkoba harus ditindak tegas,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap dikutip dari Jpnn.com, Senin, 28 Januari 2019.</span></p>
<p style="background: white; font-variant-ligatures: normal; font-variant-caps: normal; orphans: 2; widows: 2; -webkit-text-stroke-width: 0px; text-decoration-style: initial; text-decoration-color: initial; word-spacing: 0px; margin: 11.25pt 0cm; text-align: justify;"><span style="color: black;">Pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum anggota yang diamankan tersebut. “Kalau ternyata sudah sering kena sanksi, bisa-bisa dipecat,” tegasnya.</span></p>
<p style="background: white; margin: 11.25pt 0cm; text-align: justify;"><span style="color: black;">Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli Darsyah menambahkan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat, bahwa rumah tersebut sering terjadi transaksi barang haram tersebut.</span></p>
<p style="background: white; margin: 11.25pt 0cm; text-align: justify;"><span style="color: black;">Setelah memastikan kebenaran informasi itu, Jumat lalu petugas pun menyambangi tempat itu secara tiba-tiba sekira pukul 17.00 WIB. <span style="background: white;">Didapati oknum polisi itu bersama seorang wanita. </span></span></p>
<p style="background: white; margin: 11.25pt 0cm; text-align: justify;"><span style="color: black; background: white;">“Sempat mau kabur, tapi berhasil diamankan. Ditemukanlah sabu dan alat isapnya. Sudah dites urine, hasilnya positif,” beber Desli. Dalam pengembangan, petugas menggerebek Didi. </span></p>
<p style="background: white; margin: 11.25pt 0cm; text-align: justify;"><span style="color: black; background: white;">Di rumah sang pengedar didapati sabu dan ganja. &#8220;Kita masih telusuri dari mana asal narkoba itu,&#8221; tukasnya.</span></p>
<p><span style="color: #999999;">Redaksi | Jpnn</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/waduh-okum-polisi-lakukan-pesta-terlarang-bersama-teman-wanita/">Waduh, Okum Polisi Lakukan Pesta Terlarang Bersama Teman Wanita</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/waduh-okum-polisi-lakukan-pesta-terlarang-bersama-teman-wanita/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Caleg Gerindra Ditangkap Usai Pesta Terlarang</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/caleg-gerindra-ditangkap-usai-pesta-terlarang/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/caleg-gerindra-ditangkap-usai-pesta-terlarang/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 09 Jan 2019 09:45:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Caleg Gerindra]]></category>
		<category><![CDATA[Pesta Terlarang]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Semarang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=24280</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Semarang. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang mengerebek calon legislatif (caleg) DPRD Kota <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/caleg-gerindra-ditangkap-usai-pesta-terlarang/" title="Caleg Gerindra Ditangkap Usai Pesta Terlarang" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/caleg-gerindra-ditangkap-usai-pesta-terlarang/">Caleg Gerindra Ditangkap Usai Pesta Terlarang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, Semarang</strong>. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang mengerebek calon legislatif (caleg) DPRD Kota Semarang tengah pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Genuk Semarang. Minggu (6/1) malam.</p>
<p style="text-align: justify;">Caleg tersebut diketahui Arsa Bahra Putra  (24 tahun) dari Partai Gerindra. Selain Arsa,  polisi juga mengamankan pemilik rumah inisal Agus yang juga ikut pesta terlarang itu.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam pengerebekan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti sisa sabu 0,5 gram, alat hisap dan bong.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kami cek memang benar dia (Arsa) caleg,&#8221; kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Abiyoso Seno Aji dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (9/1).</p>
<p style="text-align: justify;">Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Bambang Yoga menyebut status ABP saat ini masih sebagai pengguna. Sedangkan sabu diduga milik A.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Arsa sendiri mengaku sudah pakai selama hampir tiga bulan sejak proses pencalegan,&#8221; kata Yoga.</p>
<p style="text-align: justify;">Penangkapan Arsa atas kasus narkoba ini pun langsung direspons cepat oleh DPD Gerindra Jawa Tengah.</p>
<p style="text-align: justify;">Sekretaris DPD Gerindra Jawa Tengah Sriyanto Saputro menyatakan partainya tegas tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap Arsa, sesuai AD/ART.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Tidak, kita tegas, tidak beri bantuan hukum. Karena AD/ART jelas untuk kasus narkoba dan korupsi, tidak kita beri bantuan hukum. Dua kasus itu bagi partai cukup berat,&#8221; ujar Sriyanto.</p>
<p style="text-align: justify;">Meski demikian, Sriyanto menambahkan bila Arsa tidak bisa dihapus sebagai caleg Gerindra di Dapil I Kota Semarang.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kita hormati proses hukum yang berjalan. Yang pasti partai komitmen tidak ada toleransi untuk narkoba,&#8221; ujar Sriyanto.</p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #999999;">Redaksi/CNN Indonesia</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/caleg-gerindra-ditangkap-usai-pesta-terlarang/">Caleg Gerindra Ditangkap Usai Pesta Terlarang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/caleg-gerindra-ditangkap-usai-pesta-terlarang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
