<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perda Bantuan Hukum | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/perda-bantuan-hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 25 Jun 2026 07:56:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Perda Bantuan Hukum | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kepri Akan Segera Memiliki Perda Bantuan Hukum</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/kepri-akan-segera-memiliki-perda-bantuan-hukum/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/kepri-akan-segera-memiliki-perda-bantuan-hukum/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 09 Jun 2017 09:48:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Miskin]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Bantuan Hukum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=10493</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Batam. Masyarakat miskin Kepulauan Riau (Kepri) yang sedang berperkara kini tidak perlu khawatir lagi. <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/kepri-akan-segera-memiliki-perda-bantuan-hukum/" title="Kepri Akan Segera Memiliki Perda Bantuan Hukum" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/kepri-akan-segera-memiliki-perda-bantuan-hukum/">Kepri Akan Segera Memiliki Perda Bantuan Hukum</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, Batam.</strong> Masyarakat miskin Kepulauan Riau (Kepri) yang sedang berperkara kini tidak perlu khawatir lagi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri saat ini hampir merampungkan peraturan daerah (Perda) Bantuan Hukum kepada masyarakat miskin.</p>
<p>Dengan hadirnya perda ini, maka pemerintah menjamin seluruh masyarakat mendapatkan akses pendampingan di persidangan.</p>
<p>Ketua Pansus Bantuan Hukum, Taba Iskandar mengatakan bahwa saat ini, masih banyak ditemukan rakyat miskin yang tak mendapat bantuan hukum saat berperkara.</p>
<p>Beragam alasan mencuat termasuk minimnya pemahaman dari masyarakat dan aparat penegak hukum.</p>
<p>&#8220;Masih banyak masyarakat miskin yang belum dapat bantuan hukum saat menjalani penyidikan di Kepolisian dan Kejaksaan. Aparat penegak hukum juga banyak yang tidak tahu UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum. Kebanyakan masih mengacu ke KUHAP,&#8221; kata Taba di Graha Kepri.</p>
<p>Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 disebutkan bahwa negara bertanggungjawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan.</p>
<p>Adapun bantuan hukum tersebut berupa jasa hukum secara cuma-cuma. Artinya, di setiap perkara yang dihadapi orang rakyat miskin dapat menikmati fasilitas bantuan hukum yang diakomodasi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepri.</p>
<p>&#8220;Penerima bantuan hukum adalah orang miskin dan pemberi bantuan hukum adalah Lembaga Bantuan Hukum atau organisasi kemasyarakatan,&#8221; kata Taba.</p>
<p>Seluruh fraksi-fraksi di DPRD juga memberikan tanggapan yang sama. Khusus untuk lembaga pemberi bantuan, Fraksi PDIP meminta agar perda ini memasukkan UU 18 tahun 2003 tentang advokat.</p>
<p>“Kami meminta agar dalam konsiderannya dimasukkan Undang-Undang 18 tahun 2003, agar Perda ini semakin kuat,” kata Ery Suwandi menyampaikan pendapat fraksinya.</p>
<p>Begitu juga dengan Golkar. Fraksi Beringin meminta agar Perda ini diperkuat dengan peraturan Gubernur.</p>
<p>“Kami meminta agar Gubernur mengeluarkan Pergub sebagai pelaksana teknisnya,” kata Raja Astagena dari fraksi Golkar.</p>
<p>Adapun fraksi PKS melalui juru bicaranya Abdulrahman mengharapkan agar nantinya porsi terbesar diberikan kepada non litigasi. Sedangkan fraksi Demokrat menyoroti tentang akreditasi dan verifikasi kepada organisasi bantuan hukum.</p>
<p>“Kami berharap agar akreditasi dan verifikasi, tidak menghalangi dan membatasi lembaga memberikan bantuan hukum,” kata Joko Nugroho dari fraksi Demokrat. Sejak lahirnya UU Bantuan hukum, Pemerintah diwajibkan memberikan bantuan hukum.</p>
<p><strong><span style="color: #999999;">Redaksi</span></strong></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/kepri-akan-segera-memiliki-perda-bantuan-hukum/">Kepri Akan Segera Memiliki Perda Bantuan Hukum</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/kepri-akan-segera-memiliki-perda-bantuan-hukum/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Taba Iskandar Dipercaya Jadi Pansus Bantuan Hukum</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/taba-iskandar-dipercaya-jadi-pansus-bantuan-hukum/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/taba-iskandar-dipercaya-jadi-pansus-bantuan-hukum/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 27 Apr 2017 17:10:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Bantuan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Ketenagalistrikan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=9826</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Taba Iskandar dan Irwansyah dipercaya menjadi ketua Pansus Bantuan hukum dan Pansus ketenagalistrikan. <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/taba-iskandar-dipercaya-jadi-pansus-bantuan-hukum/" title="Taba Iskandar Dipercaya Jadi Pansus Bantuan Hukum" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/taba-iskandar-dipercaya-jadi-pansus-bantuan-hukum/">Taba Iskandar Dipercaya Jadi Pansus Bantuan Hukum</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG.</strong> Taba Iskandar dan Irwansyah dipercaya menjadi ketua Pansus Bantuan hukum dan Pansus ketenagalistrikan. Keduanya, bersama anggota pansus diharapkan dapat segera bekerja melahirkan dua perda yang dinilai cukup penting.</p>
<p>Pansus bantuan hukum misalnya. Taba Iskandar sebagai ketua pansus dituntut untuk dapat menjelaskan siapa-siapa saja masyarakat yang berhak mendapat bantuan hukum. Demikian juga dengan Irwansyah sebagai ketua Pansus ketenagalistrikan.</p>
<p><strong>Baca : </strong></p>
<p><span style="color: #0000ff;"><a style="color: #0000ff;" href="http://barometerrakyat.com/sekda-perda-bantuan-hukum-jawabaan-atas-persoalan-hukum-di-kepri/"><strong>Sekda : Perda Bantuan Hukum Jawabaan Atas Persoalan Hukum di Kepri</strong></a></span></p>
<p>Ia dan anggota pansus lainnya harus dapat menjamin listrik di Kepri ini tercukupi.</p>
<p>Tak hanya itu, penetapam harga dan rencana kelistrikan harus dibahas secara detail. Dua hal inilah yang kerap jadi sorotan masyarakat selama ini.</p>
<p>Pemerintah Kepri sebelumnya juga berpendapat sama. Mewakil Gubernur, Sekda Kepri Arif Fadillah mengatakan bahwa bantuan hukum ini nanti diberikan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan.</p>
<p>&#8220;Tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras dan golongan. Setiap yang membutuhkan akan kita berikan pendampingan,&#8221; kata Arif.</p>
<p>Pun demikian dengan kelistrikan. Ia berjanji, pemerintah akan memperhatikan seluruh catatan yang diberikan fraksi-fraksi agar dijalankan pemerintah.</p>
<p><strong>Baca : </strong></p>
<p><span style="color: #0000ff;"><a style="color: #0000ff;" href="http://barometerrakyat.com/seluruh-fraksi-dprd-sepakat-melanjutkan-pembahasan-ranperda-bantuan-hukum-dan-ketenagalistrikan/"><strong>Seluruh Fraksi DPRD Sepakat Melanjutkan Pembahasan Ranperda Bantuan Hukum dan Ketenagalistrikan</strong></a></span></p>
<p>&#8220;Termasuk tarif dan kepastian keberlangsungan listrik beserta ijin usaha akan kami perhatikan,&#8221; janji Arif menjawab pandangan fraksi.</p>
<p>Kedua pansus ini diharapkan dapat selesai dalam tigapuluh hari kedepan. Sehingga, bulan Mei mendatang, dua ranperda ini sudah dapat disahkan.</p>
<p><span style="color: #999999;">Redaksi</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/taba-iskandar-dipercaya-jadi-pansus-bantuan-hukum/">Taba Iskandar Dipercaya Jadi Pansus Bantuan Hukum</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/taba-iskandar-dipercaya-jadi-pansus-bantuan-hukum/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sekda : Perda Bantuan Hukum Jawabaan Atas Persoalan Hukum di Kepri</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/sekda-perda-bantuan-hukum-jawabaan-atas-persoalan-hukum-di-kepri/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/sekda-perda-bantuan-hukum-jawabaan-atas-persoalan-hukum-di-kepri/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 27 Apr 2017 09:46:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Arif Fadilah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Bantuan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[sekda kepri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=9819</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Arif Fadillah mengatakan hadirnya Rancangan Peraturan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/sekda-perda-bantuan-hukum-jawabaan-atas-persoalan-hukum-di-kepri/" title="Sekda : Perda Bantuan Hukum Jawabaan Atas Persoalan Hukum di Kepri" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/sekda-perda-bantuan-hukum-jawabaan-atas-persoalan-hukum-di-kepri/">Sekda : Perda Bantuan Hukum Jawabaan Atas Persoalan Hukum di Kepri</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG.</strong> Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Arif Fadillah mengatakan hadirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin menjadi jawaban atas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat Kepri.</p>
<p>Hal ini ditegaskan Arif saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri di ruang rapat utama DPRD Kepri, Dompak.</p>
<p>Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua I Riski Faisal. Kamis (26/4)</p>
<p>“Ranperda ini akan menjadi jawaban dari persolaan masalah hukum yang dihadapi masyarakat Kepri, agar masyarakat mendapat keadailan. Hakekatnya semua semua orang sama dimata hukum.” Ungkap Arif</p>
<p>Dengan adanya perda bantuan hukum, kata mantan Sekda Kabupaten Karimun ini, pemerintah daerah akan memberi bantuan hukum kepada masyarakat secara cuma-cuma.</p>
<p>Sementara itu, terkalit imlementasi dari perda bantuan hukum ini, lanjut Arif, pemprov akan selalu berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Pengadilan Negeri (PN) yang ada di Kepri.</p>
<p>“Masukan positif dan membangun dari DPRD Kepri sebagai masukan untuk penyempurnaan perda ini. Kami berharap pembahasan perda ini (perda bantuan hukum) tepat waktu,” ujarnya</p>
<p><span style="color: #999999;">Sahrul</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/sekda-perda-bantuan-hukum-jawabaan-atas-persoalan-hukum-di-kepri/">Sekda : Perda Bantuan Hukum Jawabaan Atas Persoalan Hukum di Kepri</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/sekda-perda-bantuan-hukum-jawabaan-atas-persoalan-hukum-di-kepri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
