<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penyalahgunaan Narkoba di Tanjungpinang | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/penyalahgunaan-narkoba-di-tanjungpinang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Jul 2026 18:02:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Penyalahgunaan Narkoba di Tanjungpinang | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pengguna Narkoba Mengaku Diminati Uang Puluhan Juta</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pengguna-narkoba-mengaku-diminati-uang-puluhan-juta/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pengguna-narkoba-mengaku-diminati-uang-puluhan-juta/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 02 Nov 2021 12:55:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pengguna Narkoba Mengaku Diminati Uang Puluhan Juta]]></category>
		<category><![CDATA[Penyalahgunaan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Penyalahgunaan Narkoba di Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=46496</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang pengguna narkotika di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengaku diminati sejumlah uang untuk mengikuti <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pengguna-narkoba-mengaku-diminati-uang-puluhan-juta/" title="Pengguna Narkoba Mengaku Diminati Uang Puluhan Juta" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pengguna-narkoba-mengaku-diminati-uang-puluhan-juta/">Pengguna Narkoba Mengaku Diminati Uang Puluhan Juta</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang pengguna narkotika di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengaku diminati sejumlah uang untuk mengikuti rehabilitasi di salah satu yayasan rehabilitasi di wilayah setempat.</p>
<p>Informasi diperoleh, salah seorang pengguna narkotika ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang di rumahnya pada September 2021 lalu.</p>
<p>Saat penangkapan itu, polisi tidak menemukan barang bukti. Dalam penangkapan itu juga tidak ada saksi dari RT setempat dan polisi hanya didampingi pemilik salah satu yayasan rehabilitasi.</p>
<p>Pengguna tidak langsung dibawa ke tahanan Polres Tanjungpinang karena polisi beralasan sel tahanan sedang penuh. Sehingga pengguna dibawa ke salah satu hotel di Tanjungpinang.</p>
<p>Dari hasil tes urine, pengguna dinyatakan positif. Selanjutnya, pengguna ditahan selama enam hari di Mapolres Tanjungpinang.</p>
<p>Pengguna kemudian diharuskan mengikuti rehabilitasi di yayasan rehabilitasi yang ditunjuk dan disetujui oleh pihak keluarga.</p>
<p>Masih dari informasi yang diperoleh, keluarga pengguna dimintai uang rehabilitasi sebesar Rp50 juta oleh pihak Yayasan Karsa Tanjungpinang.</p>
<p>Pengguna lalu mengikuti rehabilitasi, namun hanya menjalani tiga hari proses rehabilitasi. Setelah itu, pengguna dipulangkan ke pihak keluarga oleh pihak yayasan.</p>
<p>Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando membantah adanya penangkapan pengguna narkoba dibawa di salah satu hotel.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pengguna-narkoba-mengaku-diminati-uang-puluhan-juta/">Pengguna Narkoba Mengaku Diminati Uang Puluhan Juta</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pengguna-narkoba-mengaku-diminati-uang-puluhan-juta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Polisi Ringkus 3 Pria Diduga Terlibat Narkoba, Satu Orang Dikenai Wajib Lapor</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/polisi-ringkus-3-pria-diduga-terlibat-narkoba-satu-orang-dikenai-wajib-lapor/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/polisi-ringkus-3-pria-diduga-terlibat-narkoba-satu-orang-dikenai-wajib-lapor/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Oct 2021 06:18:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Penyalahgunaan Narkoba di Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Ringkus 3 Pria Diduga Terlibat Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Satu Orang Dilepaskan]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=45866</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Tiga orang pria inisial MR, R dan U diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/polisi-ringkus-3-pria-diduga-terlibat-narkoba-satu-orang-dikenai-wajib-lapor/" title="Polisi Ringkus 3 Pria Diduga Terlibat Narkoba, Satu Orang Dikenai Wajib Lapor" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/polisi-ringkus-3-pria-diduga-terlibat-narkoba-satu-orang-dikenai-wajib-lapor/">Polisi Ringkus 3 Pria Diduga Terlibat Narkoba, Satu Orang Dikenai Wajib Lapor</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Tiga orang pria inisial MR, R dan U diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di wilayah setempat, Kamis (30/9) lalu.</p>
<p>Kepala Satresnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan, penangkapan pelaku berawal informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu.</p>
<p>Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku inisial MR di sekitar kelenteng Lampu merah Kelurahan Senggarang.</p>
<p>Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket diduga sabu dengan berat kotor 0,36 gram di saku celananya.</p>
<p>&#8220;Pelaku mengakui sabu tersebut merupakan miliknya,&#8221; ujarnya kepada awak media, Jumat (8/10).</p>
<p>Ia menyampaikan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dibeli dari seorang pria berinisal R seharga Rp400 ribu. Selanjutnya, Tim Satresnarkoba melakukan pengembangan dan meringkus pelaku R di Kilometer 24 Toapaya, Bintan.</p>
<p>&#8220;Pelaku mengakui ada menyerahkan satu paket narkotika jenis sabu kepada saudara MR,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan pengakuan R, satu paket diduga narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari seorang laki laki berinisial U. Dari tangan R kami juga mengamankan satu unit handphone dan juga empat lembar pecahan uang Rp 50 ribu, yaitu sisa pembelian narkotika jenis sabu,&#8221; tambahnya. </p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/polisi-ringkus-3-pria-diduga-terlibat-narkoba-satu-orang-dikenai-wajib-lapor/">Polisi Ringkus 3 Pria Diduga Terlibat Narkoba, Satu Orang Dikenai Wajib Lapor</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/polisi-ringkus-3-pria-diduga-terlibat-narkoba-satu-orang-dikenai-wajib-lapor/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Simpan Sabu di Kantong Celana, Warga di Tanjungpinang Diringkus</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/simpan-sabu-di-kantong-celana-warga-di-tanjungpinang-diringkus/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/simpan-sabu-di-kantong-celana-warga-di-tanjungpinang-diringkus/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 16 Aug 2021 04:53:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Penyalahgunaan Narkoba di Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Simpan Sabu di Kantong Celana]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Warga di Tanjungpinang Diringkus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=44929</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus seorang pria inisial RA yang terlibat <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/simpan-sabu-di-kantong-celana-warga-di-tanjungpinang-diringkus/" title="Simpan Sabu di Kantong Celana, Warga di Tanjungpinang Diringkus" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/simpan-sabu-di-kantong-celana-warga-di-tanjungpinang-diringkus/">Simpan Sabu di Kantong Celana, Warga di Tanjungpinang Diringkus</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus seorang pria inisial RA yang terlibat penyalahgunaan narkoba di Jalan Mayang Sari, Kelurahan Kampung Bulang, Tanjungpinang Timur, Kamis (12/8).</p>
<p>Penangkapan pelaku berawal polisi menerima informasi bahwa ada seorang pria diduga memiliki dan menjual sabu.</p>
<p>&#8220;Mendapatkan informasi tersebut, pada pukul 21.00 wib Satresnarkoba Polres Tanjungpinang melakukan penangkapan terhadap RA yang pada saat itu sedang berada didepan rumah,&#8221; ujar Kepala Satresnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju saat dihubungi, Senin (16/8).</p>
<p>Ia menyampaikan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,14 gr yang diletakkan didalam kantong bagian kiri celana.</p>
<table>
<tbody>
<tr>
<td><strong>BACA JUGA: </strong></p>
<p><a href="https://barometerrakyat.com/anggota-dprd-tanjungpinang-divonis-denda-rp5-juta-begini-tanggapan-kuasa-hukum/"><strong>Anggota DPRD Tanjungpinang Divonis Denda Rp5 Juta, Begini Tanggapan Kuasa Hukum</strong></a></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>Selain itu, juga diamankan barang bukti lain satu buah dompet yang berisi pipet kaca fanbo dan satu unit handphone yang disimpan dalam kamar.</p>
<p>Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Tanjungpinang guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal 114 ayat (1) jo Psl 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Thn 2009 tentang Narkotika.</p>
<table>
<tbody>
<tr>
<td><strong>BACA JUGA: </strong></p>
<p><a href="https://barometerrakyat.com/kasus-gelar-palsu-anggota-dprd-tanjungpinang-divonis-denda-rp5-juta/"><strong>Kasus Gelar Palsu, Anggota DPRD Tanjungpinang Divonis Denda Rp5 Juta </strong></a></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>&#8220;Pelaku diancam dengan hukuman minimal 6 tahun penjara,&#8221; imbuhnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/simpan-sabu-di-kantong-celana-warga-di-tanjungpinang-diringkus/">Simpan Sabu di Kantong Celana, Warga di Tanjungpinang Diringkus</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/simpan-sabu-di-kantong-celana-warga-di-tanjungpinang-diringkus/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Polisi Ungkap 26 Kasus Narkoba di Tanjungpinang, 41 Orang Ditetapkan Tersangka</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/polisi-ungkap-26-kasus-narkoba-di-tanjungpinang-41-orang-ditetapkan-tersangka/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/polisi-ungkap-26-kasus-narkoba-di-tanjungpinang-41-orang-ditetapkan-tersangka/#respond</comments>
		<pubDate>Sat, 01 May 2021 04:29:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[41 Orang Ditetapkan Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Penyalahgunaan Narkoba di Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Ungkap 26 Kasus Narkoba di Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=43442</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap 26 kasus penyalahgunaan narkoba periode Januari <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/polisi-ungkap-26-kasus-narkoba-di-tanjungpinang-41-orang-ditetapkan-tersangka/" title="Polisi Ungkap 26 Kasus Narkoba di Tanjungpinang, 41 Orang Ditetapkan Tersangka" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/polisi-ungkap-26-kasus-narkoba-di-tanjungpinang-41-orang-ditetapkan-tersangka/">Polisi Ungkap 26 Kasus Narkoba di Tanjungpinang, 41 Orang Ditetapkan Tersangka</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap 26 kasus penyalahgunaan narkoba periode Januari hingga April 2021. Dari kasus tersebut diamankan 41 orang tersangka.</p>
<p>&#8220;40 orang laki-laki dan satu orang perempuan,&#8221; kata Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, Sabtu (1/5).</p>
<p>Dari kasus itu, juga diamankan barang bukti sabu 69,36 gram, ganja 0,63 gram dan ekstasi 2 3/4 butir.</p>
<p>Menurutnya, jumlah kasus tersebut menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, jumlah tersangka bertambah.</p>
<p>Sebelumnya tercatat sebanyak 30 kasus, dengan 36 orang tersangka yang terdiri dari 34 orang pria dan dua orang wanita.</p>
<p>Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba, apalagi tidak memiliki izin dari pemerintah, karena akan berdampak hukum kepada diri sendiri.</p>
<p>&#8220;Dalam bulan Ramadhan ini sebaiknya kita semua fokus beribadah dan menambah amal, serta tetap mematuhi protokol kesehatan,&#8221; imbuhnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/polisi-ungkap-26-kasus-narkoba-di-tanjungpinang-41-orang-ditetapkan-tersangka/">Polisi Ungkap 26 Kasus Narkoba di Tanjungpinang, 41 Orang Ditetapkan Tersangka</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/polisi-ungkap-26-kasus-narkoba-di-tanjungpinang-41-orang-ditetapkan-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dua Pria di Tanjungpinang Ditangkap Tengah Pesta Sabu</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/dua-pria-di-tanjungpinang-ditangkap-tengah-pesta-sabu/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/dua-pria-di-tanjungpinang-ditangkap-tengah-pesta-sabu/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Apr 2021 07:02:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Dua Pria di Tanjungpinang Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Dua Pria Pesta Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Penyalahgunaan Narkoba di Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=43423</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus dua orang pria diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/dua-pria-di-tanjungpinang-ditangkap-tengah-pesta-sabu/" title="Dua Pria di Tanjungpinang Ditangkap Tengah Pesta Sabu" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/dua-pria-di-tanjungpinang-ditangkap-tengah-pesta-sabu/">Dua Pria di Tanjungpinang Ditangkap Tengah Pesta Sabu</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus dua orang pria diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Sabtu (24/4) sekira pukul 22.00 wib.</p>
<p>Pelaku berinisial HK dan S diamankan di Perumahan Indo Dragon Blok D Nomor 10 Keluarahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.</p>
<p>Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa ada seorang pria diduga mengantongi narkoba jenis sabu</p>
<p>&#8220;Saat kita amankan keduanya sedang menggunakan barang haram tersebut didalam kamar,&#8221; ujarnya saat dihubungi, Kamis (29/4).</p>
<p>Selain tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti sabu sebanyak tiga paket dan alat hisap sabu atau boong.</p>
<p>Ia menyampaikan, satu dari dua pelaku merupakan resedivis kasus yang sama. Saat ini kedua pelaku masih diperiksa lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Kita menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor), untuk memastikan apakah benar itu narkoba atau bukan kalau memang itu narkoba nanti kita rillis,&#8221; imbuhnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/dua-pria-di-tanjungpinang-ditangkap-tengah-pesta-sabu/">Dua Pria di Tanjungpinang Ditangkap Tengah Pesta Sabu</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/dua-pria-di-tanjungpinang-ditangkap-tengah-pesta-sabu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Polisi Tangkap Pria di Pinggir Jalan, Temukan Barang Terlarang</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/polisi-tangkap-pria-di-pinggir-jalan-temukan-barang-terlarang/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/polisi-tangkap-pria-di-pinggir-jalan-temukan-barang-terlarang/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 09 Oct 2020 05:55:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pengguna Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Penyalahgunaan Narkoba di Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Tangkap Penguna Narkoba di Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Tangkap Pria di Pinggir Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Temukan Barang Terlarang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=38797</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang pria inisial SJ (44 tahun) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang karena <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/polisi-tangkap-pria-di-pinggir-jalan-temukan-barang-terlarang/" title="Polisi Tangkap Pria di Pinggir Jalan, Temukan Barang Terlarang" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/polisi-tangkap-pria-di-pinggir-jalan-temukan-barang-terlarang/">Polisi Tangkap Pria di Pinggir Jalan, Temukan Barang Terlarang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang pria inisial SJ (44 tahun) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang karena terlibat penyalahgunaan narkoba, Rabu (7/10) sekira pukul 00.30 Wib.</p>
<p>Dari tangan warga Jalan Cendrawasih Gang Cendrawasih 2 Kelurahan Batu IX itu diamankan barang bukti dua paket sabu.</p>
<p>Penangkapan pelaku berawal polisi menerima informasi ada seorang pria menyimpan narkoba jenis sabu. Dari informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.</p>
<p>Kemudian, polisi mengetahui keberadaan pria tersebut di pinggir Jalan Handoyo Putro, Kilometer 8 Atas dan langsung melakukan penangkapan.</p>
<p>&#8220;Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket sabu,&#8221; kata Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, Jumat (9/10).</p>
<p>Selain itu, juga diamankan barang bukti lain handpone, sepeda motor. Barang bukti dan pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan introgasi.</p>
<p>Menurutnya, dari hasil introgasi pelaku mengakui masih menyimpan paket sabu dalam sepeda motor.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/polisi-tangkap-pria-di-pinggir-jalan-temukan-barang-terlarang/">Polisi Tangkap Pria di Pinggir Jalan, Temukan Barang Terlarang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/polisi-tangkap-pria-di-pinggir-jalan-temukan-barang-terlarang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Buruh Serabutan di Tanjungpinang Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/buruh-serabutan-di-tanjungpinang-ditangkap-polisi/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/buruh-serabutan-di-tanjungpinang-ditangkap-polisi/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2020 03:04:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh Serabutan di Tanjungpinang Ditangkap Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba di Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Penyalahgunaan Narkoba di Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=38442</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Buruh serabutan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/buruh-serabutan-di-tanjungpinang-ditangkap-polisi/" title="Buruh Serabutan di Tanjungpinang Ditangkap Polisi" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/buruh-serabutan-di-tanjungpinang-ditangkap-polisi/">Buruh Serabutan di Tanjungpinang Ditangkap Polisi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Buruh serabutan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.</p>
<p>Pelaku berinisial AS ditangkap di Bintan Plaza, Jalan MT Haryono, Senin (14/9) sekira pukul 21.00 Wib.</p>
<p>Dari penangkapan itu diamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,61 gram.</p>
<p>Penangkapan warga Jalan Sultan Mahmud, Tanjung Unggat itu berawal polisi menerima informasi akan ada transaksi sabu.</p>
<p>Dari informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan kemudian melihat seorang pria yang mencurigakan sedang duduk diatas motor miliknya.</p>
<p>Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba menghampiri dan memperkenalkan diri dari Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang yang sedang melakukan patroli.</p>
<p>Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yg tersimpan di saku jaket bajunya. </p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/buruh-serabutan-di-tanjungpinang-ditangkap-polisi/">Buruh Serabutan di Tanjungpinang Ditangkap Polisi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/buruh-serabutan-di-tanjungpinang-ditangkap-polisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
