<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pencabulan Anak | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/pencabulan-anak/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Jul 2026 18:02:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Pencabulan Anak | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Lansia di Tanjungpinang Ini Ditangkap Polisi, Diduga Sudah Cabuli Tiga Cucunya</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/lansia-di-tanjungpinang-ini-ditangkap-polisi-diduga-sudah-cabuli-tiga-cucunya/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/lansia-di-tanjungpinang-ini-ditangkap-polisi-diduga-sudah-cabuli-tiga-cucunya/#respond</comments>
		<pubDate>Sat, 05 Feb 2022 05:24:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga Sudah Cabuli Tiga Cucunya]]></category>
		<category><![CDATA[Lansia 66 Tahun Ditangkap Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=48769</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang pria berinisial SR (66) ditangkap polisi diduga telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/lansia-di-tanjungpinang-ini-ditangkap-polisi-diduga-sudah-cabuli-tiga-cucunya/" title="Lansia di Tanjungpinang Ini Ditangkap Polisi, Diduga Sudah Cabuli Tiga Cucunya" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/lansia-di-tanjungpinang-ini-ditangkap-polisi-diduga-sudah-cabuli-tiga-cucunya/">Lansia di Tanjungpinang Ini Ditangkap Polisi, Diduga Sudah Cabuli Tiga Cucunya</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang pria berinisial SR (66) ditangkap polisi diduga telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak-anak.</p>
<p>Ada tiga orang anak-anak yang menjadi korban dari perbuatan tak senonoh pelaku. Mirisnya lagi, tiga korban merupakan cucu tiri dari pelaku.</p>
<p>Pria lanjut usia itu diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang di Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (4/2) sore.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya&#8217;ban Harahap menyampaikan, saat diintrogasi pelaku telah mengakui perbuatannya. Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan karena pelaku kecanduan film porno.</p>
<p>&#8220;Pelaku melakukan perbutan tersebut dikarenakan sering menonton film porno,&#8221; ujarnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (5/2).</p>
<p>Tiga korban masing-masing berinisial CQ (12), AEF (11) dan SC (16). Ia menyampaikan, perbuatan pelaku terbongkar berawal korban SC bercerita kepada tantenya inisial Di bahwa telah dicabuli oleh pelaku.</p>
<p>Pengakuan SC, perbuatan tidak senonoh pelaku dilakukan dari rentang waktu 2012 hingga 2015.</p>
<p>&#8220;Pelaku melakukan saat rumah dalam keadaan sepi,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Setelah itu, Di menghubungi orang tua korban SC (Pelapor) menyampaikan bahwa anaknya telah dicabuli oleh kakek tirinya. </p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/lansia-di-tanjungpinang-ini-ditangkap-polisi-diduga-sudah-cabuli-tiga-cucunya/">Lansia di Tanjungpinang Ini Ditangkap Polisi, Diduga Sudah Cabuli Tiga Cucunya</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/lansia-di-tanjungpinang-ini-ditangkap-polisi-diduga-sudah-cabuli-tiga-cucunya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa di Tanjungpinang Ini Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Gadis Kenalan di Medsos</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/mahasiswa-di-tanjungpinang-ini-ditangkap-polisi-diduga-cabuli-gadis-kenalan-di-medsos/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/mahasiswa-di-tanjungpinang-ini-ditangkap-polisi-diduga-cabuli-gadis-kenalan-di-medsos/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 06 Jan 2022 23:19:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga Cabuli Gadis Kenalan di Medsos]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa di Tanjungpinang Ini Ditangkap Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak Bawah Umur]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=47874</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang mahasiswa di Tanjungpinang inisial AH diringkus personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/mahasiswa-di-tanjungpinang-ini-ditangkap-polisi-diduga-cabuli-gadis-kenalan-di-medsos/" title="Mahasiswa di Tanjungpinang Ini Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Gadis Kenalan di Medsos" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/mahasiswa-di-tanjungpinang-ini-ditangkap-polisi-diduga-cabuli-gadis-kenalan-di-medsos/">Mahasiswa di Tanjungpinang Ini Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Gadis Kenalan di Medsos</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang mahasiswa di <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Tanjungpinang">Tanjungpinang</a> inisial AH diringkus personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Polres+Tanjungpinang">Polres Tanjungpinang</a> diduga sudah <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Pencabulan+Anak">mencabuli</a> anak bawah umur inisial NA.</p>
<p>Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jalan Pemuda Gang Berakit, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Bukit Bestari, Kamis (6/1) sekira pukul 16.45 Wib.</p>
<p>Kepala <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Polres+Tanjungpinang#search">Satreskrim</a> Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya&#8217;ban Harahap menyampaikan, pelaku dan korban sudah kenal sejak delapan bulan lalu melalui media sosial. Sejak perkenalan itu, pelaku mengajak korban ketemuan dan jalan-jalan.</p>
<p><strong>BACA : <a href="https://barometerrakyat.com/kronologi-pengusaha-tertipu-hingga-rp99-miliar-awalnya-tertarik-beli-dolar-murah/amp/">Kronologi Pengusaha Tertipu Hingga Rp9,9 Miliar, Awalnya Tertarik Beli Dolar Murah</a></strong></p>
<p>Sepulang dari jalan-jalan itu, pelaku langsung membawa korban di kos-kosan dan melakukan <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Pencabulan+Anak">hubungan intim</a> layaknya suami istri.</p>
<p>Setelah pulang kerumah, orang tua korban menaruh curiga telah terjadi apa-apa dengan putrinya, kemudian memeriksa handphone korban dan dari situ diketahui korban pergi bersama seorang pria.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya pelapor (orang tua) menanyakan kepada korban apa yang telah terjadi dan korban mengakui apa yang telah dilakukan dengan pelaku ini,&#8221; ujar Awal dalam keterangan yang diterima, Jumat (7/1).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://barometerrakyat.com/kode-titipan-bapak-di-kasus-korupsi-apri-sujadi/amp/">Kode ‘Titipan Bapak’ di Kasus Korupsi Apri Sujadi</a></strong></p>
<p>Karena tidak terima, orang tua langsung membuat laporan ke <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Polres+Tanjungpinang#search">Polres</a> Tanjungpinang. Setelah melakukan penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku di sebuah rumah di Jalan Pemuda Gang Berakit dan langsung melakukan penangkapan.</p>
<p>&#8220;Setelah diintrogasi pelaku langsung mengakui perbuatannya,&#8221; imbuhnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/mahasiswa-di-tanjungpinang-ini-ditangkap-polisi-diduga-cabuli-gadis-kenalan-di-medsos/">Mahasiswa di Tanjungpinang Ini Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Gadis Kenalan di Medsos</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/mahasiswa-di-tanjungpinang-ini-ditangkap-polisi-diduga-cabuli-gadis-kenalan-di-medsos/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Predator Anak di Tanjungpinang Ancam Bunuh Korban dan Kakaknya</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/predator-anak-di-tanjungpinang-ancam-bunuh-korban-dan-kakaknya/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/predator-anak-di-tanjungpinang-ancam-bunuh-korban-dan-kakaknya/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 20 Dec 2021 04:53:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ancam Bunuh Korban dan Kakaknya]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Predator Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Predator Anak di Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=47456</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal Porles Tanjungpinang meringkus pelaku kejahatan seksual terhadap anak bawah umur. <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/predator-anak-di-tanjungpinang-ancam-bunuh-korban-dan-kakaknya/" title="Predator Anak di Tanjungpinang Ancam Bunuh Korban dan Kakaknya" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/predator-anak-di-tanjungpinang-ancam-bunuh-korban-dan-kakaknya/">Predator Anak di Tanjungpinang Ancam Bunuh Korban dan Kakaknya</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal Porles Tanjungpinang meringkus pelaku kejahatan seksual terhadap anak bawah umur. Pelaku Hendra alias Ayang (35) diamankan di Jalan MT Haryono Kilometer 3 Tanjungpinang, Rabu (15/12) siang.</p>
<p>Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengungkapkan, pelaku mengakui melakukan perbuatannya di 7 tempat kejadian perkara (TKP) dengan korban 4 anak perempuan dan 3 anak laki-laki.</p>
<p>&#8220;Baru buat tiga orang yang buat laporan polisi, empat masih tahap penyelidikan. Karena ada keluarga belum mau melaporkan karena mungkin ini aib,&#8221; ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Senin (20/12).</p>
<p>Tiga laporan polisi tersebut dengan TKP di sebuah ruko arah Batu 8 di daerah Jalan Daeng Celak korban inisial T (6), TKP Dompak korban inisial D (7) dan TKP Gang Swadaya Tanjung Unggat.</p>
<p>Ia menyampaikan, korban T sudah dicabuli oleh tersangka sebanyak dua kali. Tersangka mengancam akan membunuh korban dan kakaknya apabila menceritakan kepada orang lain.</p>
<p>&#8220;Ada melakukan ancaman kekerasan terhadap korban T supaya jangan ngadu (bercerita), nanti kakak kamu dan kamu saya bunuh,&#8221; ujar Kapolres meniru pengakuan tersangka.</p>
<p>Tersangka juga memberikan sejumlah uang agar korban tidak menceritakan aksi bejatnya kepada orang lain. &#8220;Tersangka juga sudah mengakui telah melakukan perbuatannya kepada korban T dan D,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta dengan maksimal Rp5 Miliar.</p>
<p><strong>Kronologi Kejadian</strong></p>
<p>Kapolres Tanjungpinang menjelaskan kronologi peristiwa pencabulan tersebut berawal Pada Rabu, 6 Oktober 2021 sekira pukul 18.15 Wib, korban berinisial DA minta uang sama ibunya untuk membeli Bakso. </p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/predator-anak-di-tanjungpinang-ancam-bunuh-korban-dan-kakaknya/">Predator Anak di Tanjungpinang Ancam Bunuh Korban dan Kakaknya</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/predator-anak-di-tanjungpinang-ancam-bunuh-korban-dan-kakaknya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Lurah Tanjungpinang Kota Minta Maaf, Mengaku Akan Bertobat</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/lurah-tanjungpinang-kota-minta-maaf-mengaku-akan-bertobat/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/lurah-tanjungpinang-kota-minta-maaf-mengaku-akan-bertobat/#respond</comments>
		<pubDate>Sat, 29 May 2021 07:06:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Lurah Tanjungpinang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Mengaku Akan Bertobat]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Lurah Minta Maaf]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak Bawah Umur]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=43746</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Oknum Lurah Tanjungpinang Kota Erwan mengakui bersalah telah mencabuli oleh dua korban yang <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/lurah-tanjungpinang-kota-minta-maaf-mengaku-akan-bertobat/" title="Lurah Tanjungpinang Kota Minta Maaf, Mengaku Akan Bertobat" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/lurah-tanjungpinang-kota-minta-maaf-mengaku-akan-bertobat/">Lurah Tanjungpinang Kota Minta Maaf, Mengaku Akan Bertobat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Oknum Lurah Tanjungpinang Kota Erwan mengakui bersalah telah mencabuli oleh dua korban yang masih berusia 13 dan 11 tahun.</p>
<p>Tersangka mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga.</p>
<p>&#8220;Kepada keluarga saya minta maaf, sangat menyesal dan saya akan bertobat,&#8221; kata oknum saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (29/5).</p>
<p>Selain itu, ia mengakui sudah mencabuli korban sebanyak empat kali. &#8220;Empat kali,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando menjelaskan, perbuatan cabul tersangka terjadi sejak 2020 lalu, awalnya korban bercerita kepada tersangka bahwa telah disetubuhi oleh oknum guru Ramdoni Zaky Islami (31).</p>
<p>&#8220;Pernah korban bercerita menjadi korban pencabulan oknum guru kepada tersangka. Sebagai paman tersangka tidak melaporkan ke petugas, malah ikut mencabuli korban,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Pengakuan korban, ia sudah dicabuli oleh tersangka sebanyak 15 kali, perbuatannya itu semua dilakukan dirumahnya.</p>
<p>Kemudian tersangka meminta korban tidak menceritakan perbuatan tidak senonoh itu kepada orang lain karena takut keluarga menjadi berantakan.</p>
<p>&#8220;Jangan kasi tau yang lain, nanti keluarga kita berantakan,&#8221; ujar Kapolres menirukan ucapan tersangka kepada korban.</p>
<p>Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu, yakni oknum lurah dan oknum guru. Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami keterlibatan penjaga toko.</p>
<p>&#8220;Masih kita dalami, saat ini (penjaga toko) masih dirawat di rumah sakit,&#8221; ucapnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/lurah-tanjungpinang-kota-minta-maaf-mengaku-akan-bertobat/">Lurah Tanjungpinang Kota Minta Maaf, Mengaku Akan Bertobat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/lurah-tanjungpinang-kota-minta-maaf-mengaku-akan-bertobat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Garap Janda dan Anaknya, Dukun Cabul Diamuk Warga Pelantar KUD</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/garap-janda-dan-anaknya-dukun-cabul-diamuk-warga-pelantar-kud/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/garap-janda-dan-anaknya-dukun-cabul-diamuk-warga-pelantar-kud/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 17 Jul 2020 08:17:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Garap Janda dan Anaknya]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Tanjungpinang Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Pria di Tanjungpinang Diamuk Masa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=36859</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Barat berhasil meringkus pelaku pecabulan seorang janda dan anak <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/garap-janda-dan-anaknya-dukun-cabul-diamuk-warga-pelantar-kud/" title="Garap Janda dan Anaknya, Dukun Cabul Diamuk Warga Pelantar KUD" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/garap-janda-dan-anaknya-dukun-cabul-diamuk-warga-pelantar-kud/">Garap Janda dan Anaknya, Dukun Cabul Diamuk Warga Pelantar KUD</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Barat berhasil meringkus pelaku pecabulan seorang janda dan anak bawah umur, Kamis (16/7).</p>
<p>Pelaku inisial Sa (68) diamankan di Pelantar KUD Tanjungpinang. Pelaku babak belur diamuk masa, karena melarikan diri saat akan ditangkap.</p>
<p>Perbuatan terlarang terbongkar saat orang tua korban inisial M (40) pulang dari kerja melihat anaknya inisial RA (11) menangis.</p>
<p>Saat ditanya orang tua, korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku.</p>
<p>&#8220;Orang tua korban kemudian menanyakan kepada pelaku anaknya sudah diapain, pelaku langsung melarikan diri,&#8221; ujar Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Indra Jaya, Jumat (17/7).</p>
<p>Karena melarikan diri, warga sekitar langsung mengejar pelaku dan pelaku berhasil diamankan di Pelantar KUD Tanjungpinang.</p>
<p>&#8220;Pelaku sempat diamuk masa hingga bonyok,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>Mengaku Bisa Mengobati Penyakit</strong></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/garap-janda-dan-anaknya-dukun-cabul-diamuk-warga-pelantar-kud/">Garap Janda dan Anaknya, Dukun Cabul Diamuk Warga Pelantar KUD</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/garap-janda-dan-anaknya-dukun-cabul-diamuk-warga-pelantar-kud/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Waspada! LGBT Mulai Cari Korban Anak-anak</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/waspada-lgbt-mulai-cari-korban-anak-anak/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/waspada-lgbt-mulai-cari-korban-anak-anak/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 24 Sep 2019 00:55:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Mulai Cari Korban Anak-anak]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual Sesama Jenis]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Waspada LGBT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=29920</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau mengingatkan orang tua untuk <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/waspada-lgbt-mulai-cari-korban-anak-anak/" title="Waspada! LGBT Mulai Cari Korban Anak-anak" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/waspada-lgbt-mulai-cari-korban-anak-anak/">Waspada! LGBT Mulai Cari Korban Anak-anak</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau mengingatkan orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya dari pelaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).</p>
<p>“Kita konsen juga LGBT ini, sudah mulai menyasar korban anak, ini harus diwaspadai. Kita pantau ini ada indikasi pelaku mencabuli kemudian merekrut anak,” ujarnya saat dihubungi Barometerrakyat, Senin (23/9).</p>
<p>Dia mengimbau orang tua untuk menjalani komunikasi dengan anak-anak, pastikan anak bergaul dengan siapa.</p>
<p><strong>Baca : <a href="https://barometerrakyat.com/terungkap-rayu-dengan-uang-50-ribu-dan-cas-oknum-dokter-ini-cabuli-anak/"><span style="color: #0000ff;">Terungkap! Rayu dengan Uang 50 Ribu dan Cas, Oknum Dokter Ini Cabuli Anak</span></a></strong></p>
<p>“Jangan sampai anak terjerumus pelaku seksual menyimpang. Ini sekarang tidak hanya perempuan, lelaki juga harus diawasi,” ujarnya.</p>
<p>Dia mencontohkan, dalam beberapa bulan terakhir sudah ada beberapa kasus pencabulan terhadap anak sesama jenis. Pertama dilakukan oleh guru SMK terhadap muridnya dan yang terbaru kasus pencabulan yang dilakukan oknum dokter magang di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://barometerrakyat.com/tolak-revisi-uu-kpk-mahasiswa-inalillahi-kpk-sudah-berpulang-ke-rahmatullah/"><span style="color: #0000ff;">Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa: Inalillahi KPK Sudah Berpulang ke Rahmatullah</span></a></strong></p>
<p>“Kita akan berikan efek jera dengan proses hukum, sehingga yang lain mikir mencari korban anak,” ucapnya.*</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/waspada-lgbt-mulai-cari-korban-anak-anak/">Waspada! LGBT Mulai Cari Korban Anak-anak</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/waspada-lgbt-mulai-cari-korban-anak-anak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Terungkap! Rayu dengan Uang 50 Ribu dan Cas, Oknum Dokter Ini Cabuli Anak</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/terungkap-rayu-dengan-uang-50-ribu-dan-cas-oknum-dokter-ini-cabuli-anak/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/terungkap-rayu-dengan-uang-50-ribu-dan-cas-oknum-dokter-ini-cabuli-anak/#respond</comments>
		<pubDate>Sun, 22 Sep 2019 23:31:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Dokter Cabul]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Tangkap Pelaku Cabul]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=29875</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Oknum dokter magang di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib, Kepulauan Riau, inisial FA <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/terungkap-rayu-dengan-uang-50-ribu-dan-cas-oknum-dokter-ini-cabuli-anak/" title="Terungkap! Rayu dengan Uang 50 Ribu dan Cas, Oknum Dokter Ini Cabuli Anak" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/terungkap-rayu-dengan-uang-50-ribu-dan-cas-oknum-dokter-ini-cabuli-anak/">Terungkap! Rayu dengan Uang 50 Ribu dan Cas, Oknum Dokter Ini Cabuli Anak</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Oknum dokter magang di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib, Kepulauan Riau, inisial FA ditangkap polisi diduga sudah mencabuli anak laki-laki inisial P (16).</p>
<p>Perbuatan tidak senonoh pelaku itu dilakukan di kosanya yang berada di kawasan Kilometer 8, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.</p>
<p>Kakak korban inisial SDN (22) kepada awak media menceritakan, pecabulan tersebut berawal perkenalan adiknya dengan pelaku melalui media sosial Facebook.</p>
<p><strong>Baca : <a href="https://barometerrakyat.com/melalui-pesan-masangger-pencabulan-oknum-dokter-ini-terbongkar/"><span style="color: #0000ff;">Melalui Pesan Masangger, Pencabulan Oknum Dokter Ini Terbongkar</span></a></strong></p>
<p>Usai perkenalan tersebut, lanjut dia, pelaku merayu adiknya dengan uang Rp 50 ribu dan dengan satu cas merek Samsung.</p>
<p>“Awalnya diajak jalan-jalan dulu, kemudian pelaku bawak ke kosanya di batu 8,” ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, pelaku sempat menunjukan film porno kepada korban, kemudian pelaku melakukan adegan yang ada dalam film tersebut.</p>
<p><strong>Baca : <a href="https://barometerrakyat.com/oknum-dokter-ditangkap-cabuli-anak-laki-laki/"><span style="color: #0000ff;">Oknum Dokter Ditangkap Cabuli Anak Laki-laki</span></a></strong></p>
<p>“Pelaku kunci kamar langsung, jadi tidak bisa melawan lagi, apalagi badan pelaku lebih tinggi dan besar dari adik saya,” ujarnya.</p>
<p>Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang untuk diperiksa lebih lanjut.</p>
<p><span style="color: #999999;">SAHRUL</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/terungkap-rayu-dengan-uang-50-ribu-dan-cas-oknum-dokter-ini-cabuli-anak/">Terungkap! Rayu dengan Uang 50 Ribu dan Cas, Oknum Dokter Ini Cabuli Anak</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/terungkap-rayu-dengan-uang-50-ribu-dan-cas-oknum-dokter-ini-cabuli-anak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Beri Uang ke Anak Tetangga, Modus Caleg PBB Lakukan Perbuatan Terlarang</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/beri-uang-ke-anak-tetangga-modus-caleg-pbb-lakukan-perbuatan-terlarang/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/beri-uang-ke-anak-tetangga-modus-caleg-pbb-lakukan-perbuatan-terlarang/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 26 Feb 2019 05:04:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Caleg PBB]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=25353</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Sumbar. Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) berinisal YR mengakui sering mencabuli <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/beri-uang-ke-anak-tetangga-modus-caleg-pbb-lakukan-perbuatan-terlarang/" title="Beri Uang ke Anak Tetangga, Modus Caleg PBB Lakukan Perbuatan Terlarang" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/beri-uang-ke-anak-tetangga-modus-caleg-pbb-lakukan-perbuatan-terlarang/">Beri Uang ke Anak Tetangga, Modus Caleg PBB Lakukan Perbuatan Terlarang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr" style="text-align: justify;"><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, Sumbar</strong>. Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) berinisal YR mengakui sering mencabuli dua anak tetanganya berinisal AG (9 tahun) dan RK (11 tahun).</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang, Aipda Edri Tofia mengatakan, modus yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksi bejatnya memberikan uang jajan kepada kakak-beradik tersebut.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Pengakuannya kepada petugas, dia terkadang memberikan uang sebanyak Rp20 ribu hingga Rp50 ribu kepada korbannya.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">&#8220;Dia (tersangka) sudah mengakui perbuatannya dan mengatakan telah sering melakukan perbuatan asusila terhadap dua orang korban yang merupakan tetangganya,&#8221; katanya seperti dilansir <a href="http://Klikpositif.com">Klikpositif.com</a>.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Dia mengatakan, pelaku sudah melakukan pencabulan sebanyak lima kali terhadap AG. Menurutnya, pelaku lebih sering mencabuli kakak korban.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Dia menambahkan, masih ada korban lainnya yang dicabuli oleh tersangka dan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait hal tersebut.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">&#8220;Kami masih melakukan pengembangan dan untuk tersangka saat ini masih kami tahan di Mapolresta Padang,&#8221; tutupnya.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;"><span style="color: #999999;">Redaksi | Klikpositif</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/beri-uang-ke-anak-tetangga-modus-caleg-pbb-lakukan-perbuatan-terlarang/">Beri Uang ke Anak Tetangga, Modus Caleg PBB Lakukan Perbuatan Terlarang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/beri-uang-ke-anak-tetangga-modus-caleg-pbb-lakukan-perbuatan-terlarang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dicerai Istri, Pria Ini &#8216;Tiduri&#8217; Anak Tetangga</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/dicerai-istri-pria-ini-tiduri-anak-tetangga/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/dicerai-istri-pria-ini-tiduri-anak-tetangga/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 14 Nov 2017 12:55:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Probolinggo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=13762</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Probolinggo. Gara-gara cerai dengan istri Ahmad Muzamil (22) harus berurusan dengan pihak berwajib. Pelaku <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/dicerai-istri-pria-ini-tiduri-anak-tetangga/" title="Dicerai Istri, Pria Ini &#8216;Tiduri&#8217; Anak Tetangga" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/dicerai-istri-pria-ini-tiduri-anak-tetangga/">Dicerai Istri, Pria Ini ‘Tiduri’ Anak Tetangga</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, Probolinggo</strong>. Gara-gara cerai dengan istri Ahmad Muzamil (22) harus berurusan dengan pihak berwajib.</p>
<p>Pelaku ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Probolinggo dikediamannya. Kini telah meringkuk dalam sel tahanan Polres Probolinggo.</p>
<p>Pelaku telah melakukan pencabulan pada bocah inisial NI (6) yang masih tetangga sendiri.</p>
<p>Pria yang baru beberapa bulan bercerai itu enggan mengakui semua perbuatannya, dengan korban yang tidak dia kenal.</p>
<p>&#8220;Dia berdalih temannya yang diketahui bernama Kholik sekaligus pemilik rumah yang menjebaknya,&#8221; ujar Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak Satreskrim Polres Probolinggo Isana Reni Antasari, seperti dilansir JPNN, Selasa (14/11)</p>
<p>Dari penyelidikan polisi mengamankan celana dalam korban yang ada bercak sperma dan darah. Melalui hasil sitaan itu pelaku telah terbukti mencabuli korban sebanyak 1 kali.</p>
<p>Polisi juga masih melakukan pemeriksan saksi lain yang ikut serta dalam pencabulan itu. Pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (JPNN)</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/dicerai-istri-pria-ini-tiduri-anak-tetangga/">Dicerai Istri, Pria Ini ‘Tiduri’ Anak Tetangga</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/dicerai-istri-pria-ini-tiduri-anak-tetangga/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
