<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pencabulan Anak Bawah Umur | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/pencabulan-anak-bawah-umur/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 09 Jun 2026 08:45:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Pencabulan Anak Bawah Umur | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mahasiswa di Tanjungpinang Ini Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Gadis Kenalan di Medsos</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/mahasiswa-di-tanjungpinang-ini-ditangkap-polisi-diduga-cabuli-gadis-kenalan-di-medsos/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/mahasiswa-di-tanjungpinang-ini-ditangkap-polisi-diduga-cabuli-gadis-kenalan-di-medsos/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 06 Jan 2022 23:19:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga Cabuli Gadis Kenalan di Medsos]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa di Tanjungpinang Ini Ditangkap Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak Bawah Umur]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=47874</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang mahasiswa di Tanjungpinang inisial AH diringkus personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/mahasiswa-di-tanjungpinang-ini-ditangkap-polisi-diduga-cabuli-gadis-kenalan-di-medsos/" title="Mahasiswa di Tanjungpinang Ini Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Gadis Kenalan di Medsos" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/mahasiswa-di-tanjungpinang-ini-ditangkap-polisi-diduga-cabuli-gadis-kenalan-di-medsos/">Mahasiswa di Tanjungpinang Ini Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Gadis Kenalan di Medsos</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang mahasiswa di <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Tanjungpinang">Tanjungpinang</a> inisial AH diringkus personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Polres+Tanjungpinang">Polres Tanjungpinang</a> diduga sudah <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Pencabulan+Anak">mencabuli</a> anak bawah umur inisial NA.</p>
<p>Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jalan Pemuda Gang Berakit, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Bukit Bestari, Kamis (6/1) sekira pukul 16.45 Wib.</p>
<p>Kepala <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Polres+Tanjungpinang#search">Satreskrim</a> Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya&#8217;ban Harahap menyampaikan, pelaku dan korban sudah kenal sejak delapan bulan lalu melalui media sosial. Sejak perkenalan itu, pelaku mengajak korban ketemuan dan jalan-jalan.</p>
<p><strong>BACA : <a href="https://barometerrakyat.com/kronologi-pengusaha-tertipu-hingga-rp99-miliar-awalnya-tertarik-beli-dolar-murah/amp/">Kronologi Pengusaha Tertipu Hingga Rp9,9 Miliar, Awalnya Tertarik Beli Dolar Murah</a></strong></p>
<p>Sepulang dari jalan-jalan itu, pelaku langsung membawa korban di kos-kosan dan melakukan <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Pencabulan+Anak">hubungan intim</a> layaknya suami istri.</p>
<p>Setelah pulang kerumah, orang tua korban menaruh curiga telah terjadi apa-apa dengan putrinya, kemudian memeriksa handphone korban dan dari situ diketahui korban pergi bersama seorang pria.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya pelapor (orang tua) menanyakan kepada korban apa yang telah terjadi dan korban mengakui apa yang telah dilakukan dengan pelaku ini,&#8221; ujar Awal dalam keterangan yang diterima, Jumat (7/1).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://barometerrakyat.com/kode-titipan-bapak-di-kasus-korupsi-apri-sujadi/amp/">Kode ‘Titipan Bapak’ di Kasus Korupsi Apri Sujadi</a></strong></p>
<p>Karena tidak terima, orang tua langsung membuat laporan ke <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Polres+Tanjungpinang#search">Polres</a> Tanjungpinang. Setelah melakukan penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku di sebuah rumah di Jalan Pemuda Gang Berakit dan langsung melakukan penangkapan.</p>
<p>&#8220;Setelah diintrogasi pelaku langsung mengakui perbuatannya,&#8221; imbuhnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/mahasiswa-di-tanjungpinang-ini-ditangkap-polisi-diduga-cabuli-gadis-kenalan-di-medsos/">Mahasiswa di Tanjungpinang Ini Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Gadis Kenalan di Medsos</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/mahasiswa-di-tanjungpinang-ini-ditangkap-polisi-diduga-cabuli-gadis-kenalan-di-medsos/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Cabuli Anak Pacar Usia 7 Tahun, Udin Diringkus Polisi</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/cabuli-anak-pacar-usia-7-tahun-udin-diringkus-polisi/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/cabuli-anak-pacar-usia-7-tahun-udin-diringkus-polisi/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 29 Dec 2021 02:53:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Cabuli Anak Pacar Usia 7 Tahun]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak Bawah Umur]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Udin Diringkus Polisi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=47661</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang pria bernama Lao De Aladin alias Udin ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/cabuli-anak-pacar-usia-7-tahun-udin-diringkus-polisi/" title="Cabuli Anak Pacar Usia 7 Tahun, Udin Diringkus Polisi" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/cabuli-anak-pacar-usia-7-tahun-udin-diringkus-polisi/">Cabuli Anak Pacar Usia 7 Tahun, Udin Diringkus Polisi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang pria bernama Lao De Aladin alias Udin ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Polres+Tanjungpinang">Polres Tanjungpinang</a> diduga sudah melakukan <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Pencabulan+Anak">pencabulan</a> terhadap anak usia 7 tahun.</p>
<p>Perbuatan <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Pencabulan+Anak">tidak senonoh</a> pelaku terbongkar setelah korban menceritakan kepada ibunya yang merupakan pacar dari pelaku.</p>
<p>Karena tidak terima, ibu korban langsung melaporkan ke <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Polres+Tanjungpinang">Polres Tanjungpinang</a>.</p>
<p>Setelah dua jam menerima laporan, <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Polres+Tanjungpinang">polisi</a> pelaku langsung meringkus pelaku di sebuah ruko di Hasturi Kilometer 11 Tanjungpinang Timur, Senin (27/12) sore.</p>
<p><strong>BACA : <a href="https://barometerrakyat.com/predator-anak-di-tanjungpinang-ancam-bunuh-korban-dan-kakaknya/amp/">Predator Anak di Tanjungpinang Ancam Bunuh Korban dan Kakaknya</a></strong></p>
<p>Kepala Satreskrim <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Polres+Tanjungpinang">Polres Tanjungpinang</a> AKP Awal Sya&#8217;ban Harahap menyampaikan, dugaan <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Pencabulan+Anak">pencabulan</a> diketahui setelah korban menceritakan peristiwa memilukan kepada ibunya.</p>
<p><a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Pencabulan+Anak">Pencabulan</a> terjadi saat korban tidur dalam kamar, sedangkan pelaku dan ibu korban lagi tidur diluar.</p>
<p>Tiba-tiba pelaku masuk kedalam kamar korban dan melakukan perbuatan tidak senonoh, akibatnya korban mengalami sakit di bagian intimnya.</p>
<p>&#8220;Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Polres+Tanjungpinang">kepolisian</a> guna proses lebih lanjut,&#8221; ujarnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (28/12).</p>
<p><strong>BACA : <a href="https://barometerrakyat.com/rekaman-cctv-viral-di-medsos-wanita-ini-akhirnya-kembalikan-kalung-emas-dicuri/amp/">Rekaman CCTV Viral di Medsos, Wanita Ini Akhirnya Kembalikan Kalung Emas Dicuri</a></strong></p>
<p>Pihaknya langsung bergerak melakukan penangkapan setelah menerima informasi dari masyarakat keberadaan pelaku di sebuah ruko di Jalan Hasturi.</p>
<p>&#8220;Kemudian Tim mengamankan pelaku langsung di bawa Kekantor Sat Reskrim <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Polres+Tanjungpinang">Polres Tanjungpinang</a> untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku,&#8221; imbuhnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/cabuli-anak-pacar-usia-7-tahun-udin-diringkus-polisi/">Cabuli Anak Pacar Usia 7 Tahun, Udin Diringkus Polisi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/cabuli-anak-pacar-usia-7-tahun-udin-diringkus-polisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Cabuli Bocah Laki-laki 9 Tahun, Pria di Tanjungpinang Ini Diringkus Polisi</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/cabuli-bocah-laki-laki-9-tahun-pria-di-tanjungpinang-ini-diringkus-polisi/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/cabuli-bocah-laki-laki-9-tahun-pria-di-tanjungpinang-ini-diringkus-polisi/#respond</comments>
		<pubDate>Sat, 04 Dec 2021 10:35:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Cabuli Bocah Laki-laki 9 Tahun]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak Bawah Umur]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Pria di Tanjungpinang Ini Diringkus Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=47192</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kasus pelecehan seksual dengan korban anak dibawah umur kembali terjadi di Tanjungpinang, Kepulauan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/cabuli-bocah-laki-laki-9-tahun-pria-di-tanjungpinang-ini-diringkus-polisi/" title="Cabuli Bocah Laki-laki 9 Tahun, Pria di Tanjungpinang Ini Diringkus Polisi" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/cabuli-bocah-laki-laki-9-tahun-pria-di-tanjungpinang-ini-diringkus-polisi/">Cabuli Bocah Laki-laki 9 Tahun, Pria di Tanjungpinang Ini Diringkus Polisi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kasus pelecehan seksual dengan korban anak dibawah umur kembali terjadi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.</p>
<p>Kali seorang bocah laki-laki inisial JFH berusia 9 tahun menjadi korbannya.</p>
<p>Pelaku pun sudah berhasil diringkus Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Porles Tanjungpinang.</p>
<p>Pelaku berinisial De alias F diringkus di Jalan Abdurahman, Kampung Bugis pada Kamis (2/12) malam.</p>
<p>Pelaku telah mencabuli korban di sebuah rumah kosong kawasan Tanjung Unggat Jalan Sultan Mahmud Tanjungpinang pada 27 Oktober lalu.</p>
<p>Pelaku awalnya mengajak dan membawa korban ke Tanjung Unggat.</p>
<p>Tiba di sebuah rumah kosong, pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya&#8217;ban Harahap menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah orang tua melaporkan kejadian tersebut ke polisi.</p>
<p>&#8220;Orang tua korban merasa anaknya telah dicabuli dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang,&#8221; ujarnya, Sabtu (4/12).</p>
<p>Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. </p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/cabuli-bocah-laki-laki-9-tahun-pria-di-tanjungpinang-ini-diringkus-polisi/">Cabuli Bocah Laki-laki 9 Tahun, Pria di Tanjungpinang Ini Diringkus Polisi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/cabuli-bocah-laki-laki-9-tahun-pria-di-tanjungpinang-ini-diringkus-polisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Cabuli Bocah dalam Kamar Mandi Mesjid, Pria di Tanjungpinang Ini Diringkus</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/cabuli-bocah-dalam-kamar-mandi-mesjid-pria-di-tanjungpinang-ini-diringkus/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/cabuli-bocah-dalam-kamar-mandi-mesjid-pria-di-tanjungpinang-ini-diringkus/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 22 Sep 2021 13:27:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Cabuli Bocah dalam Kamar Mandi Mesjid]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak Bawah Umur]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Pria di Tanjungpinang Ini Diringkus]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=45537</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Perbuatan cabul terhadap anak bawah umur kembali terjadi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Kali <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/cabuli-bocah-dalam-kamar-mandi-mesjid-pria-di-tanjungpinang-ini-diringkus/" title="Cabuli Bocah dalam Kamar Mandi Mesjid, Pria di Tanjungpinang Ini Diringkus" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/cabuli-bocah-dalam-kamar-mandi-mesjid-pria-di-tanjungpinang-ini-diringkus/">Cabuli Bocah dalam Kamar Mandi Mesjid, Pria di Tanjungpinang Ini Diringkus</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Perbuatan cabul terhadap anak bawah umur kembali terjadi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Kali ini dua bocah inisial WF (8 tahun) dan PHB (6) yang menjadi korbannya.</p>
<p>Dari kasus tersebut Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang meringkus seorang pria inisial Ju (40), warga Kelurahan Kamboja, Tanjungpinang Barat.</p>
<p>Pelaku diamankan di Jalan Yusuf Kahar pada Rabu (22/9) siang, setelah polisi menerima laporan dari pelapor orang tua korban Inisial RY (35).</p>
<p>&#8220;Pelaku sudah kita tahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,&#8221; ujar Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra dalam keterangannya.</p>
<p>Ia menyampaikan, perbuatan tidak senonoh pelaku terbongkar berawal kedua korban pulang mengaji langsung menuju ke rumah korban WF.</p>
<p>Saat korban PHB ingin pulang ke rumahnya, pelapor melihat raut wajah korban seperti sedang ketakutan.</p>
<p>Saat ditanya, korban PHB mengaku diberi uang Rp10 ribu oleh pria tidak dikenal dan kemudian pria itu melakukan perbuatan tidak senonoh.</p>
<p>Rio mengatakan, korban WF juga mengakui pernah mengalami hal serupa. Ketika itu pelaku mengajak WF kedalam kamar mandi Masjid dan langsung melakukan perbuatan tidak terpuji kepada korban.</p>
<p>&#8220;Modus pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp10.000 dan kemudian melakukan perbuatan cabul,&#8221; ucapnya.</p>
<p><span style="color: #999999;">SAHRUL</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/cabuli-bocah-dalam-kamar-mandi-mesjid-pria-di-tanjungpinang-ini-diringkus/">Cabuli Bocah dalam Kamar Mandi Mesjid, Pria di Tanjungpinang Ini Diringkus</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/cabuli-bocah-dalam-kamar-mandi-mesjid-pria-di-tanjungpinang-ini-diringkus/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Remaja di Tanjungpinang Digilir, 3 Pelaku Diringkus Polisi</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/remaja-di-tanjungpinang-digilir-3-pelaku-diringkus-polisi/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/remaja-di-tanjungpinang-digilir-3-pelaku-diringkus-polisi/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 20 Sep 2021 06:32:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[3 Pelaku Diringkus Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak Bawah Umur]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Remaja di Tanjungpinang Digilir]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=45481</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang remaja berusia 16 tahun di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diperkosa oleh tiga orang <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/remaja-di-tanjungpinang-digilir-3-pelaku-diringkus-polisi/" title="Remaja di Tanjungpinang Digilir, 3 Pelaku Diringkus Polisi" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/remaja-di-tanjungpinang-digilir-3-pelaku-diringkus-polisi/">Remaja di Tanjungpinang Digilir, 3 Pelaku Diringkus Polisi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang remaja berusia 16 tahun di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diperkosa oleh tiga orang pria secara bergiliran. Satu pelaku diantaranya masih berusia 16 tahun.</p>
<p>Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang Iptu Rio Agusta mengatakan, kejahatan seksual kepada anak bawah umur ini terungkap atas laporan dari orang tua korban inisial L.</p>
<p>Dari laporan itu, diketahui perbuatan tidak terpuji itu terjadi pada Jumat (10/9) malam. Ketika itu korban inisial M bersama temannya inisial R (16) duduk di salah satu SD di wilayah setempat.</p>
<p>Setelah itu, R mengajak korban untuk menghisap lem, namun korban menolaknya. Selanjutnya, R menarik korban menuju belakang sekolah, disitulah korban melakukan pelecehan kepada korban.</p>
<p>Tidak berselang lama, datang dua orang pria inisial T (21) dan I (21) dan juga langsung ikut melakukan pelecehan dan persetubuhan terhadap korban.</p>
<p>&#8220;Pelaku R dan T diduga sudah melakukan pelecehan terhadap korban, sedangkan pelaku I diduga melakukan persetubuhan,&#8221; ujarnya kepada awak media, Senin (20/9).</p>
<p>Korban selanjutnya bercerita kepada orang tuanya atas peristiwa memilukan yang menimpanya. Orang tua tidak terima langsung membuat laporan ke Polres Tanjungpinang.</p>
<p>Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan pencarian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.</p>
<p>&#8220;Tiga pelaku berhasil kita tangkap setelah dua jam menerima laporan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ia menambahkan, ketiga pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Tanjungpinang untuk diproses hukum lebih lanjut.</p>
<p><span style="color: #999999;">SAHRUL</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/remaja-di-tanjungpinang-digilir-3-pelaku-diringkus-polisi/">Remaja di Tanjungpinang Digilir, 3 Pelaku Diringkus Polisi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/remaja-di-tanjungpinang-digilir-3-pelaku-diringkus-polisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kasus Pencabulan Anak di Tanjungpinang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/kasus-pencabulan-anak-di-tanjungpinang-polisi-tetapkan-satu-tersangka-baru/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/kasus-pencabulan-anak-di-tanjungpinang-polisi-tetapkan-satu-tersangka-baru/#respond</comments>
		<pubDate>Sat, 05 Jun 2021 13:19:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencabulan Anak di Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak Bawah Umur]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=43819</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan pencabulan terhadap <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/kasus-pencabulan-anak-di-tanjungpinang-polisi-tetapkan-satu-tersangka-baru/" title="Kasus Pencabulan Anak di Tanjungpinang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/kasus-pencabulan-anak-di-tanjungpinang-polisi-tetapkan-satu-tersangka-baru/">Kasus Pencabulan Anak di Tanjungpinang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan pencabulan terhadap anak bawah umur berusia 13 tahun.</p>
<p>Tersangka bernama Erwin merupakan salah satu pekerja toko emas di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Tersangka juga memiliki hubungan keluarga dengan korban.</p>
<p>&#8220;EI sudah ditetapkan sebagai tersangka ke III dalam kasus pencabulan anak dibawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra.</p>
<p>Menurutnya, tersangka masih belum dilakukan penahanan karena masih dirawat ti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib.</p>
<p>Ia menyampaikan, tersangka akan dilakukan pemeriksaan setelah keluar dari rumah sakit, selain itu juga akan langsung dilakukan penahanan.</p>
<p>“Jika sudah benar sehat kami akan panggil untuk diperiksa,” tukasnya.</p>
<p>Sebelumnya, Satreskrim Polres Tanjungpinang sudah menetapkan mantan Lurah Tanjungpinang Kota Erwan (40) dan oknum guru ngaji Ramdoni Zaky Islami (31) sebagai tersangka pencabulan.</p>
<p>Kasus pencabulan terungkap berawal kecurigaan istri terhadap korban.</p>
<p>Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando menjelaskan, istri tersangka curiga kemudian mengecek handphone korban.</p>
<p>&#8220;Dalam handphone korban disitu ada percakapan antara korban dan tersangka yang bernada seksual,&#8221; kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (29/5) lalu.</p>
<p>Selanjutnya, istri tersangka langsung menanyakan kepada korban dan ia mengakui telah menjadi korban pencabulan oknum Lurah Tanjungpinang Kota yang merupakan pamannya sendiri.</p>
<p>Menurutnya, perbuatan tidak senonoh tersangka dilakukan sejak 2020 lalu. &#8220;Pengakuan korban sudah 15 kali menjadi korban pencabulan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Karena tidak terima, pihak keluarga langsung melaporkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang. Dari laporan itu kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Saat ini kita sudah menetapkan dua orang tersangka, Er oknum Lurah dan RZI oknum guru agama,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, awalnya korban dicabuli oleh oknum guru pada Oktober 2019 lalu. Lalu bercerita pada tersangka oknum Lurah.</p>
<p>&#8220;Pernah korban bercerita menjadi korban pencabulan oknum guru kepada oknum lurah, kemudian malah jadi korban pencabulan pamannya,&#8221; ucapnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/kasus-pencabulan-anak-di-tanjungpinang-polisi-tetapkan-satu-tersangka-baru/">Kasus Pencabulan Anak di Tanjungpinang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/kasus-pencabulan-anak-di-tanjungpinang-polisi-tetapkan-satu-tersangka-baru/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Lantik Lurah Tanjungpinang Kota Baru</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/wali-kota-lantik-lurah-tanjungpinang-kota-baru/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/wali-kota-lantik-lurah-tanjungpinang-kota-baru/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 02 Jun 2021 03:25:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Lurah Tanjungpinang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak Bawah Umur]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Lantik Lurah Tanjungpinang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[wali kota tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=43786</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Rahma melantik 24 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/wali-kota-lantik-lurah-tanjungpinang-kota-baru/" title="Wali Kota Lantik Lurah Tanjungpinang Kota Baru" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/wali-kota-lantik-lurah-tanjungpinang-kota-baru/">Wali Kota Lantik Lurah Tanjungpinang Kota Baru</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Rahma melantik 24 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah setempat di Aula Kantor Wali Kota, Senggarang, Rabu (2/6).</p>
<p>Salah satu pejabat yang dilantik adalah Lurah Tanjungpinang Kota Ima Rosida. Ia dilantik menggantikan Erwan yang terjerat kasus pencabulan anak bawah umur berusia 13 dan 11 tahun yang merupakan keponakannya sendiri.</p>
<p>Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota nomor 341 tahun 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.</p>
<p>Sebelumnya, oknum Lurah Tanjungpinang Kota Erwan (40) bersama oknum guru Ramdoni Zaky Islami (31) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak bawah umur berusia 13 dan 11 tahun. Keduanya kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Tanjungpinang.</p>
<p>Kasus tersebut terungkap berawal kecurigaan istri tersangka Erwan terhadap korban. Selanjutnya istri tersangka mengecek handphone korban.</p>
<p>&#8220;Dalam handphone korban disitu ada percakapan antara korban dan tersangka yang bernada seksual,&#8221; kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (29/5) lalu.</p>
<p>Selanjutnya, istri tersangka langsung menanyakan kepada korban dan ia mengakui telah menjadi korban pencabulan tersangka yang merupakan pamannya sendiri.</p>
<p>Menurutnya, perbuatan tidak senonoh tersangka dilakukan sejak 2020 lalu. &#8220;Pengakuan korban sudah 15 kali menjadi korban pencabulan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, awalnya korban dicabuli oleh oknum guru pada Oktober 2019 lalu. Lalu bercerita pada tersangka oknum Lurah.</p>
<p>&#8220;Pernah korban bercerita menjadi korban pencabulan oknum guru kepada tersangka. Sebagai paman tersangka tidak melaporkan ke petugas, malah ikut mencabuli korban,” ucapnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/wali-kota-lantik-lurah-tanjungpinang-kota-baru/">Wali Kota Lantik Lurah Tanjungpinang Kota Baru</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/wali-kota-lantik-lurah-tanjungpinang-kota-baru/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Lurah Tanjungpinang Kota Dicopot Dari Jabatannya</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/lurah-tanjungpinang-kota-dicopot-dari-jabatannya/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/lurah-tanjungpinang-kota-dicopot-dari-jabatannya/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 31 May 2021 07:28:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Lurah Tanjungpinang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Lurah Tanjungpinang Kota Dari Jabatannya]]></category>
		<category><![CDATA[Lurah Tanjungpinang Kota Dicopot]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak Bawah Umur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=43763</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Lurah Tanjungpinang Kota Erwan akan dicopot dari jabatannya setelah terlibat kasus pencabulan terhadap <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/lurah-tanjungpinang-kota-dicopot-dari-jabatannya/" title="Lurah Tanjungpinang Kota Dicopot Dari Jabatannya" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/lurah-tanjungpinang-kota-dicopot-dari-jabatannya/">Lurah Tanjungpinang Kota Dicopot Dari Jabatannya</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Lurah Tanjungpinang Kota Erwan akan dicopot dari jabatannya setelah terlibat kasus pencabulan terhadap dua anak bawah umur berusia 13 dan 11 tahun.</p>
<p>Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Polres Tanjungpinang.</p>
<p>Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Raja Khairani melalui Sekretaris Said Zainal Arifin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk meminta surat penahanan sebagai bukti untuk pencopotan yang bersangkutan dari jabatan Lurah.</p>
<p>&#8220;Kita sudah ke Polisi meminta surat penahanan dan penetapan tersangka,&#8221; ujarnya saat dihubungi, Senin (31/5).</p>
<p>Ia menjelaskan, untuk sementara tugas harian Lurah akan diambil alih oleh Sekretaris Lurah. Setelah dicopot dari jabatan, jabatan Lurah akan diisi pelaksana tugas</p>
<p>&#8220;Untuk sementara dalam kerjaan rutin itu diambil sama Seklur. Tapi kita lihat kedepan prosesnya, biasanya setelah adanya pemberhentian akan ditunjuk Plt ,&#8221; imbuhnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/lurah-tanjungpinang-kota-dicopot-dari-jabatannya/">Lurah Tanjungpinang Kota Dicopot Dari Jabatannya</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/lurah-tanjungpinang-kota-dicopot-dari-jabatannya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Lurah Tanjungpinang Kota Minta Maaf, Mengaku Akan Bertobat</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/lurah-tanjungpinang-kota-minta-maaf-mengaku-akan-bertobat/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/lurah-tanjungpinang-kota-minta-maaf-mengaku-akan-bertobat/#respond</comments>
		<pubDate>Sat, 29 May 2021 07:06:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Lurah Tanjungpinang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Mengaku Akan Bertobat]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Lurah Minta Maaf]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak Bawah Umur]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=43746</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Oknum Lurah Tanjungpinang Kota Erwan mengakui bersalah telah mencabuli oleh dua korban yang <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/lurah-tanjungpinang-kota-minta-maaf-mengaku-akan-bertobat/" title="Lurah Tanjungpinang Kota Minta Maaf, Mengaku Akan Bertobat" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/lurah-tanjungpinang-kota-minta-maaf-mengaku-akan-bertobat/">Lurah Tanjungpinang Kota Minta Maaf, Mengaku Akan Bertobat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Oknum Lurah Tanjungpinang Kota Erwan mengakui bersalah telah mencabuli oleh dua korban yang masih berusia 13 dan 11 tahun.</p>
<p>Tersangka mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga.</p>
<p>&#8220;Kepada keluarga saya minta maaf, sangat menyesal dan saya akan bertobat,&#8221; kata oknum saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (29/5).</p>
<p>Selain itu, ia mengakui sudah mencabuli korban sebanyak empat kali. &#8220;Empat kali,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando menjelaskan, perbuatan cabul tersangka terjadi sejak 2020 lalu, awalnya korban bercerita kepada tersangka bahwa telah disetubuhi oleh oknum guru Ramdoni Zaky Islami (31).</p>
<p>&#8220;Pernah korban bercerita menjadi korban pencabulan oknum guru kepada tersangka. Sebagai paman tersangka tidak melaporkan ke petugas, malah ikut mencabuli korban,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Pengakuan korban, ia sudah dicabuli oleh tersangka sebanyak 15 kali, perbuatannya itu semua dilakukan dirumahnya.</p>
<p>Kemudian tersangka meminta korban tidak menceritakan perbuatan tidak senonoh itu kepada orang lain karena takut keluarga menjadi berantakan.</p>
<p>&#8220;Jangan kasi tau yang lain, nanti keluarga kita berantakan,&#8221; ujar Kapolres menirukan ucapan tersangka kepada korban.</p>
<p>Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu, yakni oknum lurah dan oknum guru. Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami keterlibatan penjaga toko.</p>
<p>&#8220;Masih kita dalami, saat ini (penjaga toko) masih dirawat di rumah sakit,&#8221; ucapnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/lurah-tanjungpinang-kota-minta-maaf-mengaku-akan-bertobat/">Lurah Tanjungpinang Kota Minta Maaf, Mengaku Akan Bertobat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/lurah-tanjungpinang-kota-minta-maaf-mengaku-akan-bertobat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pemerhati Anak Minta Oknum Lurah Cabul Dihukum Berat</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pemerhati-anak-minta-oknum-lurah-cabul-dihukum-berat/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pemerhati-anak-minta-oknum-lurah-cabul-dihukum-berat/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 28 May 2021 10:40:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Lurah Cabul Dihukum Berat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerhati Anak Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak Bawah Umur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=43731</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kasus pencabulan dua anak berusia 13 tahun dan 11 tahun yang diduga melibatkan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pemerhati-anak-minta-oknum-lurah-cabul-dihukum-berat/" title="Pemerhati Anak Minta Oknum Lurah Cabul Dihukum Berat" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemerhati-anak-minta-oknum-lurah-cabul-dihukum-berat/">Pemerhati Anak Minta Oknum Lurah Cabul Dihukum Berat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kasus pencabulan dua anak berusia 13 tahun dan 11 tahun yang diduga melibatkan oknum Lurah, oknum ustadz dan penjaga toko menjadi perhatian Pemerhati Anak Provinsi Kepri Muhammad Faisal.</p>
<p>Ia meminta aparat penegak hukum memberikan ancaman hukuman berat terhadap terduga pelaku. Ia mengatakan, tidak ada alasan untuk meminimalkan ancaman hukumannya, karena aparat pemerintahan seharusnya melindungi warganya dan juga tokoh agama, ustadz dan guru seharusnya memberikan contoh yang baik.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan undang-undang perlindungan anak, oknum-oknum ini selayaknya bisa diberikan tambahan pemberatan hukuman sepertiga dari ancaman hukuman yang ada,&#8221; ujarnya saat dihubungi, Jumat (28/5).</p>
<p>Menurutnya, kejahatan terhadap anak merupakan <em>Ekstra Ordenery Crime</em> (Kejahatan Luar Biasa) yang harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah khususnya dari aparat penegak hukum.</p>
<p>&#8220;Sehingga ini bisa benar-benar menjadi contoh pemberatan hukuman bagi pelaku tindak pidana khususnya yang ada di kepri. Karena selama pengamatan kasus kekerasan seksual anak hanya divonis pengadilan dengan hukuman yang minimal,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Pengacara dan juga mantan Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Kepri itu menyampaikan, hukuman berat akan memberikan efek jera terhadap pelaku dan masyarakat lain supaya tidak melakukan tindakan serupa.</p>
<p>&#8220;Saya merasa miris dengan kejadian ini. Ini merupakan pukulan bagi kita sebagai masyarakat khususnya di Tanjungpinang,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Ia mendorong kepada orang tua, untuk lebih waspada lagi kepada pergaulan anak-anaknya, jangan membiarkan anak bergaul dengan orang yang baru dikenal bahkan tidak dikenalnya.</p>
<p>&#8220;Apalagi dikondisi pandemi COVID-19 ini banyak orangtua seperti cuek terhadap pergaulan anaknya. Anaknya merasa bosan dirumah sehingga mereka curi curi waktu untuk keluar dari rumah, sehingga pengawasan kita kepada anak-anak itu harus bisa melekat, supaya anak-anak kita tidak menjadi korban kekerasan seksual,&#8221; tukasnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemerhati-anak-minta-oknum-lurah-cabul-dihukum-berat/">Pemerhati Anak Minta Oknum Lurah Cabul Dihukum Berat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pemerhati-anak-minta-oknum-lurah-cabul-dihukum-berat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
