<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pemilik akun facebook shalwa shadilla terancam'6 tahun penjara | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/pemilik-akun-facebook-shalwa-shadilla-terancam6-tahun-penjara/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 Apr 2026 01:19:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>pemilik akun facebook shalwa shadilla terancam'6 tahun penjara | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Diduga Cemarkan Nama Baik Sekda, Pemilik Akun Facebook Shalwa Shadilla Terancam 6 Tahun Penjara</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/diduga-cemarkan-nama-baik-sekda-pemilik-akun-facebook-shalwa-shadilla-terancam-6-tahun-penjara/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/diduga-cemarkan-nama-baik-sekda-pemilik-akun-facebook-shalwa-shadilla-terancam-6-tahun-penjara/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 10 Oct 2016 15:46:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[diduga cemarkan nama baik sekda]]></category>
		<category><![CDATA[pemilik akun facebook shalwa shadilla terancam'6 tahun penjara]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=6961</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG- Polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun facebook atas nama Shalwa Shadilla yang <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/diduga-cemarkan-nama-baik-sekda-pemilik-akun-facebook-shalwa-shadilla-terancam-6-tahun-penjara/" title="Diduga Cemarkan Nama Baik Sekda, Pemilik Akun Facebook Shalwa Shadilla Terancam 6 Tahun Penjara" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/diduga-cemarkan-nama-baik-sekda-pemilik-akun-facebook-shalwa-shadilla-terancam-6-tahun-penjara/">Diduga Cemarkan Nama Baik Sekda, Pemilik Akun Facebook Shalwa Shadilla Terancam 6 Tahun Penjara</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG- Polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun facebook atas nama Shalwa Shadilla yang diduga telah mencemarkan  nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, pasalnya saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi korban.</p>
<p>Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Tanjungpinang, AKP Zalukhu  mengatakan saat ini dari Satreskrim sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi korban yaitu Sekda Kota Tanjungpinang. </p>
<p>Setelah keterangan saksi sudah mencukupi, menurut Zalukhu pihaknya akan memanggil saksi ahli dalam kasus ini, kemudian lanjut Zalukhu akan dilakukan gelar perkara.</p>
<p>&#8220;Tahapnya masih lidik, kita belum melakukan pemeriksaan pemilik akun facebook Shalwa Shadilla, kita masih periksa saksi korban jika sudah memenuhi unsur dan kita urut ke saksi ahli. Baru kita panggil yang punya akun untuk di periksa,&#8221; kata Zalukhu saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Senin (10/10)</p>
<p>Lanjut Zalukhu, akun Fb atas nama Shalwa Shadila akan dijerat pasal 27 ayat 1 Undang-Undang tentag ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.</p>
<p><figure id="attachment_6944" style="width: 225px" class="wp-caption alignnone"><a href="http://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2016/10/IMG20161006215243.jpg"><img src="http://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2016/10/IMG20161006215243-225x300.jpg" alt="Sekda Kota Tanjungpinang Riono saat memberikan keterangan Pers usai melaporkan pemilik akun facebook Shalwa Shadilla dugaan pencemaran nama baik ke Polres Tanjungpinang,Kamis (6/10).Foto: Ramdan" width="225" height="300" class="size-medium wp-image-6944" /></a><figcaption class="wp-caption-text">Sekda Kota Tanjungpinang Riono saat memberikan keterangan Pers usai melaporkan pemilik akun facebook Shalwa Shadilla dugaan pencemaran nama baik ke Polres Tanjungpinang,Kamis (6/10).Foto: Ramdan</figcaption></figure>Sebelumnya, usai gelar perkara laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan Sekda Tanjungpinang Riono menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidikan kepolisian.</p>
<p>“Malam ini kedatangan saya ke Polres Tanjungpinang melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan yang ditulis di akun facebook,” kata Sekda<br />
Tanjungpinang Riono di Polres Tanjungpinang, Kamis (6/10).</p>
<p>Saat ditanya jika penulis akun facebook tersebut meminta maaf kepada Sekda, Riono kembali menegaskan diserahkan sepenuhnya kepada Polisi.</p>
<p>“Saya serahkan kepada Polisi,” ujarnya.</p>
<p>Riono juga mengakui sebelumnya tidak pernah mengenal penulis di akun media sosia facebook ” Shalwa Shabilla”.</p>
<p>“Saya tidak kenal dengan dia,kalau kenal pasti dia temui saya” imbuhnya.</p>
<p>Riono juga membantah apa yang ditulis di akun media sosial yang menuliskan &#8220;Sekda y marah gara2 di tolak kencan sama ada slh satu pelajar yg di basecamp alias cemburu makanya meledak emosinya..”</p>
<p>“Saya punya istri,anak dan keluarga, tidak mungkin itu,” tegas Riono.(SAHRUL)</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/diduga-cemarkan-nama-baik-sekda-pemilik-akun-facebook-shalwa-shadilla-terancam-6-tahun-penjara/">Diduga Cemarkan Nama Baik Sekda, Pemilik Akun Facebook Shalwa Shadilla Terancam 6 Tahun Penjara</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/diduga-cemarkan-nama-baik-sekda-pemilik-akun-facebook-shalwa-shadilla-terancam-6-tahun-penjara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
