<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pelabuhan Dompak | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/pelabuhan-dompak/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 25 Jun 2026 07:56:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Pelabuhan Dompak | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak, Ikhsan Ditetap Jadi DPO</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/kasus-korupsi-pelabuhan-dompak-ikhsan-ditetap-jadi-dpo/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/kasus-korupsi-pelabuhan-dompak-ikhsan-ditetap-jadi-dpo/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 01 Apr 2019 04:26:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ikhsan DPO]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Pembangunan Pelabuhan Dompak]]></category>
		<category><![CDATA[Pelabuhan Dompak]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=26083</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kasus korupsi pembangunan lanjutan fasilitas Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau terus bergulir di <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/kasus-korupsi-pelabuhan-dompak-ikhsan-ditetap-jadi-dpo/" title="Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak, Ikhsan Ditetap Jadi DPO" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/kasus-korupsi-pelabuhan-dompak-ikhsan-ditetap-jadi-dpo/">Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak, Ikhsan Ditetap Jadi DPO</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr">BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kasus korupsi pembangunan lanjutan fasilitas Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau terus bergulir di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang.</p>
<p dir="ltr">Dalam kasus tersebut Polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka yakni Berto Riawan selaku kepala Cabang PT. Karya Tunggal Mulya Abadi dan Haryadi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang dan Abdurrohim sebagai Direktur PT Iklas Maju Sejahtera (IMM).</p>
<p dir="ltr">Dua tersangka Berto dan Haryadi sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, sedangkan Abdurrohim masih dalam pemeriksaan polisi.</p>
<p dir="ltr">Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki keterlibatan Iksan.</p>
<p dir="ltr">Berdasar fakta persidangan, Iksan<u> </u>diketahui sebagai Direktur PT Ramadhan diduga menerima aliran dana dari proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2015 dengan anggaran Rp 9,242 Miliar.</p>
<p dir="ltr">Pihaknya, lanjut mantan Kasat Narkoba itu, sudah menetapkan Iksan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).</p>
<p dir="ltr">&#8220;Lagi dicari, Sekarang sudah kita terbitkan DPO,&#8221; ujarnya saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Senin (1/4).</p>
<p dir="ltr">Sebelumnya, dalam persidangan terdakwa Berto dan Haryadi terungkap nama baru yang diduga ikut terlibat dalam pusaran korupsi tersebut.</p>
<p dir="ltr">Nama baru tersebut yakni Iksan. Namun nama Iksan tidak pernah terungkap dalam surat dakwaan jaksa penunut umum (JPU).</p>
<div align="left">
<p dir="ltr">Nama Iksan terungkap berdasarkan keterangan dari saksi Abdurrohim Kasim Djo dan saksi Zulifa.*</p>
</div>The post <a href="https://barometerrakyat.com/kasus-korupsi-pelabuhan-dompak-ikhsan-ditetap-jadi-dpo/">Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak, Ikhsan Ditetap Jadi DPO</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/kasus-korupsi-pelabuhan-dompak-ikhsan-ditetap-jadi-dpo/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Iksan Diduga Terima Aliran Dana Proyek Pelabuhan Dompak, Siapa Dia?</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/iksan-diduga-terima-aliran-dana-proyek-pelabuhan-dompak-siapa-dia/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/iksan-diduga-terima-aliran-dana-proyek-pelabuhan-dompak-siapa-dia/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 26 Mar 2019 17:29:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelabuhan Dompak]]></category>
		<category><![CDATA[PN tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=25917</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan lanjutan fasilitas Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kembali <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/iksan-diduga-terima-aliran-dana-proyek-pelabuhan-dompak-siapa-dia/" title="Iksan Diduga Terima Aliran Dana Proyek Pelabuhan Dompak, Siapa Dia?" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/iksan-diduga-terima-aliran-dana-proyek-pelabuhan-dompak-siapa-dia/">Iksan Diduga Terima Aliran Dana Proyek Pelabuhan Dompak, Siapa Dia?</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan lanjutan fasilitas Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (26/3).</p>
<p>Dalam kasus tersebut terdapat dua terdakwa yakni Berto Riawan selaku kepala Cabang PT. Karya Tunggal Mulya Abadi dan Haryadi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang.</p>
<p>Dalam sidang tersebut terungkap nama baru yang diduga ikut terlibat dalam pusaran korupsi tersebut. Nama baru tersebut yakni Iksan. Dia diketahui sebagai Direktur PT Ramadhan, namun nama Iksan tidak pernah terungkap dalam surat dakwaan jaksa penunut umum (JPU).</p>
<p>Nama Iksan terungkap berdasarkan keterangan dari saksi Abdurrohim Kasim Djo dan saksi Zulifa. Dalam sidang tersebut, jaksa juga menghadirkan empat saksi lain yakni Ciko, Faradila, Ani dan Nam Seng.</p>
<p>Saksi Abdurrohim sebagai Direktur PT Iklas Majus Sejahtera (IMM) menyebutkan, dia terlibat dalam proyek tersebut atas permintaan dari terdakwa Haryadi, Berto dan Iksan.</p>
<p>Lalu ketua Majlis Hakim Sumedi, bertanya kepada saksi Abdurrahim siapa yang paling dominan meminta saksi terlibat dalam proyek tersebut. &#8220;Yang paling dominan Iksan,&#8221; kata Abdul Rahim menjawab pertanyaan dari Ketua Majlis Hakim.</p>
<p>Menurutnya, nama yang paling dominan dalam proyek tersebut adalah Iksan. Dia mengatakan, Iksan disuruh oleh terdakwa Haryadi dan Berto mengerjakan proyek senilai Rp 9,2 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN P) tahun 2015.</p>
<p>&#8220;Saya mendengar pembicaraan antara Haryadi, Berto dan Iksan. Haryadi yang paling kuat menyuruh Iksan untuk menegerjakan proyek itu,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, saksi Zulifa karyawan PT IMS mengakui mengelola seluruh keuangan pekerjaan lanjutan pembangunan fasilitas Pelabuhan Laut Dompak atas perintah Abdurrahim, kemudian atas persetujuan terdakwa Berto selaku Direktur PT Karya Tunggal Mulya Abadi (KTMA).</p>
<p>&#8220;Semua benar saya yang mengelola keuangan itu. Saya tahu pemenenangnya PT KTMA. Saya yang mengelola atas pribadi,&#8221; ujar Zulifa.</p>
<p>Dia menjelaskan, kucuran dana pembangunan Pelabuhan Dompak mengalir ke masing-masing terdakwa maupun tersangka baru dalam kasus ini (Abdurrahim Kasim Djo).</p>
<p>Kucuran dana untuk Abdurrahim dari tanggal 15 Juni 2015 sebesar Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 10 juta, Rp 10 juta, Rp 1,5 miliar dan Rp 800 juta.</p>
<p>&#8220;Ada juga beberapa dana itu pada tanggal 9 Oktober 2015 sebesar Rp 300 juta pembayaran untuk aspal Dompak, dan pembayaran kredit mobil Rp 5 juta,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain itu, kata dia, aliran dana pembangunan proyek tersebut juga mengalir ke Iksan, yakni pada tanggal 9 Januari 2015 sebesar Rp 10 juta, 23 Januari 2015 sebesar Rp 125 juta, 6 Maret 2015 sebesar Rp 25 juta, 10 Maret 2015 sebesar Rp 10 juta, 16 Maret sebesar Rp 50 juta dan pembayaran di bulan Oktober 2015 sebesar Rp 60 juta, Rp 400 juta dan Rp 100 juta.</p>
<p>Zulifah melanjutkan, untuk saksi Ciko sebagai pekerja dan penyedia barang pada tanggal 12 Oktober 2015 menerima uang sebesar Rp 400 juta.</p>
<p>Dana miliar Rupiah kepada saksi Ciko, sambung Zulifah atas perintah tersangka Abdurrahim Kasim Djo. Tetapi pada saat itu bukan dirinya yang membuat laporan. &#8220;Saya diperintahkan oleh Abdurrahim Kasim Djo,&#8221; katanya.</p>
<p><span style="color: #999999;">Redaksi</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/iksan-diduga-terima-aliran-dana-proyek-pelabuhan-dompak-siapa-dia/">Iksan Diduga Terima Aliran Dana Proyek Pelabuhan Dompak, Siapa Dia?</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/iksan-diduga-terima-aliran-dana-proyek-pelabuhan-dompak-siapa-dia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ini Dia Tersangka Baru Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/ini-dia-tersangka-baru-kasus-korupsi-pelabuhan-dompak/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/ini-dia-tersangka-baru-kasus-korupsi-pelabuhan-dompak/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 12 Mar 2019 07:55:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Pelabuhan Dompak]]></category>
		<category><![CDATA[Pelabuhan Dompak]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=25653</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang mengamankan satu tersangka baru kasus <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/ini-dia-tersangka-baru-kasus-korupsi-pelabuhan-dompak/" title="Ini Dia Tersangka Baru Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/ini-dia-tersangka-baru-kasus-korupsi-pelabuhan-dompak/">Ini Dia Tersangka Baru Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang</strong>. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang mengamankan satu tersangka baru kasus korupsi pembangunan lanjutan fasilitas Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Selasa (12/3).</p>
<p style="text-align: justify;">Tersangka diketahui bernama Abdul Rohim sebagai Direktur Utama PT PT. Karya Tunggal Mulya Abadi ditangkap di kediamannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Penasehat Hukum (PH) Abdul Rohim, Edward Arfa saat dimintai tanggapan mengatakan, saat ini kliennya masih dalam ruang pemeriksaan.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut mantan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang itu, Abdul Rohim diperiksa polisi sejak jam 10 pagi.</p>
<p style="text-align: justify;">“Saya belum melakukan pendampingan dan saat ini saya sudah menandatangani sebagai pengacara yang dipilih oleh yang bersangkutan,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Diberita sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Efendri Alie mengatakan, telah menetapkan satu tersangka kasus korupsi pelabuhan dompak.</p>
<p style="text-align: justify;">“Untuk kasus tersebut kita menetapkan satu tersangka baru atas kasus korupsi pelabuhan Dompak,” ucapnya.*</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/ini-dia-tersangka-baru-kasus-korupsi-pelabuhan-dompak/">Ini Dia Tersangka Baru Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/ini-dia-tersangka-baru-kasus-korupsi-pelabuhan-dompak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Polisi Tangkap Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/polisi-tangkap-satu-tersangka-baru-kasus-korupsi-pelabuhan-dompak/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/polisi-tangkap-satu-tersangka-baru-kasus-korupsi-pelabuhan-dompak/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 12 Mar 2019 07:23:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Pelabuhan Dompak]]></category>
		<category><![CDATA[Pelabuhan Dompak]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Baru]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=25648</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang dikabarkan mengamankan satu tersangka baru kasus korupsi <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/polisi-tangkap-satu-tersangka-baru-kasus-korupsi-pelabuhan-dompak/" title="Polisi Tangkap Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/polisi-tangkap-satu-tersangka-baru-kasus-korupsi-pelabuhan-dompak/">Polisi Tangkap Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang.</strong> Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang dikabarkan mengamankan satu tersangka baru kasus korupsi pembangunan lanjutan fasilitas Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari informasi yang dihimpun, tersangka ditangkap berinisail AR. Ia ditangkap di kediamannya, Selasa (12/3).</p>
<p style="text-align: justify;">Dari pantauan awak media di Satreskrim Polres Tanjungpinang, tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Memang ada yang ditangkap,&#8221; ungkap sumber terpercaya di Polres Tanjungpinang.</p>
<p style="text-align: justify;">Sampai berita ini diposting belum ada keterangan resmi dari kepolisian.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebelelumnya, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Efendri Alie mengatakan, telah menetapkan satu tersangka kasus korupsi pelabuhan dompak.</p>
<p style="text-align: justify;">“Untuk kasus tersebut kita menetapkan satu tersangka baru atas kasus korupsi pelabuhan Dompak,” ucapnya.*</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/polisi-tangkap-satu-tersangka-baru-kasus-korupsi-pelabuhan-dompak/">Polisi Tangkap Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/polisi-tangkap-satu-tersangka-baru-kasus-korupsi-pelabuhan-dompak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pelabuhan Dompak Kian Memprihatinkan, Penegak Hukum Harus Bertindak</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pelabuhan-dompak-kian-memprihatinkan-penegak-hukum-harus-bertindak/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pelabuhan-dompak-kian-memprihatinkan-penegak-hukum-harus-bertindak/#respond</comments>
		<pubDate>Sun, 09 Apr 2017 17:17:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Harus Bertindak]]></category>
		<category><![CDATA[Kian Memprihatinkan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelabuhan Dompak]]></category>
		<category><![CDATA[Penegak Hukum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=9387</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kondisi Terminal Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang kian memperihatinkan. Pasalnya, terminal yang belum selesai dibangun, <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pelabuhan-dompak-kian-memprihatinkan-penegak-hukum-harus-bertindak/" title="Pelabuhan Dompak Kian Memprihatinkan, Penegak Hukum Harus Bertindak" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pelabuhan-dompak-kian-memprihatinkan-penegak-hukum-harus-bertindak/">Pelabuhan Dompak Kian Memprihatinkan, Penegak Hukum Harus Bertindak</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG.</strong> Kondisi Terminal Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang kian memperihatinkan. Pasalnya, terminal yang belum selesai dibangun, namun sudah rusak parah.</p>
<p>Dari pantauan dilapangan, tampak plafon terminal sudah rusak. Selain itu juga sejumlah pintu rolling door juga mengalami kerusakan dan kaca sebagian sudah hancur berkeping-keping.</p>
<figure id="attachment_9388" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><a href="http://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2017/04/IMG_20170409_221825.jpg"><img class="size-medium wp-image-9388" src="http://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2017/04/IMG_20170409_221825-300x215.jpg" alt="Kondisi Terminal Pelabuhan Dompak, Kaca Sudah Rusak Parah Foto : Sahrul" width="300" height="215" /></a><figcaption class="wp-caption-text">Kondisi Terminal Pelabuhan Dompak, Kaca Sudah Rusak Parah<br />Foto : Sahrul</figcaption></figure>
<p>Proyek menggunakan Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 sebesar Rp 41 Miliar seharusnya selesai pada Desember 2016. Namun, sampai sekarang pembangunan belum selesai tanpa ada kejelasan.</p>
<p>Jalan ditempat penyelesaian Terminal Pelabuhan Dompak membuat mahasiswa buka suara, salah satu disampaikan dari Kesatuan Aksi Mahasiswa (Kusuma) Kepulauan Riau (Kepri). Mahasiswa menduga ada indikasi tindak pidana korupsi. Sehingga, penegak hukum diminta untuk bertindak.</p>
<p>&#8220;Indikasi tindak pidana korupsi diduga ada celahnya, sebab target pembangunan itu kan diselesaikan tahun 2016, sampai sekarang tidak selesai alias jalan di tempat. Lembaga penegak hukum harus menelisik pembangunan tersebut baik secara administrasi hingga ke teknis.&#8221; ungkap Ketua Kusuma Kepri, Darwis kepada Barometerrakyat.com, Senin (10/4)</p>
<p>Selain itu, mahasiswa meminta emerintah provinsi Kepri harus segera mengambil tindakan dengan mempublikasikan progres terhadap pembangunan pelabuhan Dompak yang rusak, kemudian tidak sesuai dengan target penyelesaian di tahun 2016 silam.</p>
<p>&#8220;Pembangunan pelabuhan tersebut telah diserahkan Kemenhub RI kepada pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Pemerintah provinsi Kepri harus mempublikasikan formulasi terkait rencana pembangunan pelabuhan kedepan,&#8221; ujarnya</p>
<p>Pembangunan yang menggunakan anggaran APBN, menurutnya, harus bisa dipertanggung jawabkan dalam pengelolaannya.</p>
<p>Hingga sekarang, lanjutnya, publik belum mengetahui apa yang menjadi kendala dalam pembangunan terminal pelabuhan Dompak.</p>
<p>&#8220;Kita belum mengetahui apa yang menjadi kendala pembangunan pelabuhan tersebut hingga jalan ditempat, serta penyelesaian permasalahan ini sudah sampai dimana, kita juga tidak mengetahui. Pemerintah harus bisa transfaran dalam mengelola keuangan untuk pembangunan, baik mengunakan APBD ataupun APBN.&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Hingga berita ini diunggah, pihak-pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.</p>
<p><span style="color: #999999;">Penulis : SAHRUL </span></p>
<p><span style="color: #999999;">Editor   : Redaksi</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pelabuhan-dompak-kian-memprihatinkan-penegak-hukum-harus-bertindak/">Pelabuhan Dompak Kian Memprihatinkan, Penegak Hukum Harus Bertindak</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pelabuhan-dompak-kian-memprihatinkan-penegak-hukum-harus-bertindak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
