<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Partai Berkarya | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/partai-berkarya/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Jul 2026 00:03:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Partai Berkarya | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPU Tidak Terbukti Melakukan Pelanggaran</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/kpu-tidak-terbukti-melakukan-pelanggaran/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/kpu-tidak-terbukti-melakukan-pelanggaran/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 12 Sep 2018 09:38:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Berkarya]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=20888</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat tidak <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/kpu-tidak-terbukti-melakukan-pelanggaran/" title="KPU Tidak Terbukti Melakukan Pelanggaran" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/kpu-tidak-terbukti-melakukan-pelanggaran/">KPU Tidak Terbukti Melakukan Pelanggaran</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat tidak terbukti melakukan pelanggaran administrai seperti laporan yang dilayangkan Partai Berkarya.</p>
<p>Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhammad Zaini mengatakan, dalam memutuskan pihaknya telah mempelajari tuntutan dari pelapor (Partai Berkarya) serta jawaban dari pihak terlapor (KPU Tanjungpinang).</p>
<p>Selain itu, pihaknya juga sudah mengkaji fakta-fakta persidangan, saksi dan alat bukti yang hadir pelapor maupun terlapor.</p>
<p>&#8220;Kami juga mempelajari dari pihak terlapor, KPU Kota Tanjungpinang juga telah menyampaikan setiap perkembangan dari setiap tahapan, baik secara surat maupun Whatsapp kepada masing-masing partai politik,&#8221; ucap Zaini kepada awak media di kantornya, Rabu (12/9).</p>
<p>&#8220;Kemudian setelah kami pelajari, menyatakan terlapor (KPU Tanjungpinang) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelangaran seperti disampaikan pelapor (Partai Berkarya),&#8221; tegas Zaini.</p>
<p>Sementara itu, dari partai Berkarya tidak mau mengometari putusan dari Bawaslu tersebut. &#8220;Nanti ya, kami briefing dulu,&#8221; kata Ketua DPD Partai Berkarya Tanjungpinang Dahnial sembari pergi meninggalkan awak media.</p>
<p>Sebelumnya, di dapil 1 Tanjungpinang Barat-Kota partai Berkarya tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan.</p>
<p>Dari dapil tersebut partai Berkarya memiliki 10 bacaleg, terdiri dari tujuh bacaleg laki-laki dan tiga bacaleg perempuan.</p>
<p>KPU mememutuskan ada tiga bacaleg partai Berkarya yang tidak memenuhi syarat, salah satunya perempuan.</p>
<p>Jadi di dapil 1 hanya ada dua bacaleg perempuan dan tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen. Karena tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan, maka nama bacaleg partai Berkarya dapil 1 dicoret.</p>
<p>Tidak terima, Partai Berkarya mengajukan permohonan kepada Bawaslu Tanjungpinang untuk penyelesaian pelanggaran administrasi yang diduga dilakukan KPU Tanjungpinang.*</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/kpu-tidak-terbukti-melakukan-pelanggaran/">KPU Tidak Terbukti Melakukan Pelanggaran</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/kpu-tidak-terbukti-melakukan-pelanggaran/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Partai Berkarya dan Hanura Akui Bacalegnya Mantan Koruptor</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/partai-berkarya-dan-hanura-akui-bacalegnya-mantan-koruptor/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/partai-berkarya-dan-hanura-akui-bacalegnya-mantan-koruptor/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 31 Aug 2018 07:57:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Bacaleg Mantan Koruptor]]></category>
		<category><![CDATA[hanura]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Berkarya]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=20532</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Tiga bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepri terindikasi mantan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/partai-berkarya-dan-hanura-akui-bacalegnya-mantan-koruptor/" title="Partai Berkarya dan Hanura Akui Bacalegnya Mantan Koruptor" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/partai-berkarya-dan-hanura-akui-bacalegnya-mantan-koruptor/">Partai Berkarya dan Hanura Akui Bacalegnya Mantan Koruptor</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Tiga bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepri terindikasi mantan koruptor.</p>
<p>Tiga bacaleg tersebut adalah inisial H bacaleg dari Partai Berkarya dapil VII Natuna-Anambas, inisail J dari partai Berkarya dapil III Karimun dan inisal NSD dari Partai Hanura dapil IV Batam.</p>
<p>Inisial J terindikasi korupsi berdasarkan putusan PN Ranai Nomor 99/PID.B/2010/PN.RNI/Tahun 2011 tanggal 17 Desember, pidana penjara 1 tahun 8 bulan.</p>
<p>Insial J berdasarkan keputusan PN Tanjungpinang nomor 13/PID.SUS/2013/Tipikor.PN.TPI tertanggal 27 Januari 2013, pidana penjara 1 tahu 1 bulan dan subsidar 2 bulan.</p>
<p>Sedangkan insial NSD berdasarkan surat keputusan PN Pekanbaru nomor 49/PID.SUS.TPK/2015/PB.PBR tertanggal 3 Oktober 2015, pidana penjara 1 tahun.</p>
<p>Komisioner KPU Kepri Arison mengatakan, timbulnya tiga nama bacaleg terindikasi korupsi berdasarkan laporan dari masyarakat, setelah pihaknya meminta tanggapan dan masukan maayarakat terkait daftar bacaleg sementara yang telah ditetapkan pihaknya.</p>
<p>Menurutnya, pihaknya telah meminta klarifikasi kepada masing-masing parpol yang bacalegnya terindikasi mantan koruptor. &#8220;Dari partai mengakui (bacalegnya mantan koruptor,red),&#8221; katanya kepada awak media, Jumat (31/8).</p>
<p>Dia mengatakan, KPU Kepri meminta partai Berkarya dan Hanura untuk mengganti nama-nama bacaleg mantan koruptor tersebut. &#8220;Penggantian bacaleg pada 4 September sampai 11 September,&#8221; katanya.*</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/partai-berkarya-dan-hanura-akui-bacalegnya-mantan-koruptor/">Partai Berkarya dan Hanura Akui Bacalegnya Mantan Koruptor</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/partai-berkarya-dan-hanura-akui-bacalegnya-mantan-koruptor/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Permohonan Partai Berkarya Diputuskan Hari Ini</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/permohonan-partai-berkarya-diputuskan-hari-ini/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/permohonan-partai-berkarya-diputuskan-hari-ini/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 29 Aug 2018 17:01:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Berkarya]]></category>
		<category><![CDATA[Permohonan Penyelesian Pelanggaran Administratif]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=20495</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang pada hari ini Kamis, 30 Agustus 2018 akan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/permohonan-partai-berkarya-diputuskan-hari-ini/" title="Permohonan Partai Berkarya Diputuskan Hari Ini" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/permohonan-partai-berkarya-diputuskan-hari-ini/">Permohonan Partai Berkarya Diputuskan Hari Ini</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang pada hari ini Kamis, 30 Agustus 2018 akan memutuskan permohonan penyelesaian pelanggaran administrasi yang diduga dilakukan KPU setempat.</p>
<p>Permohonan penyelesaian pelanggaran administrasi diajukan oleh partai Berkarya.</p>
<p>Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhammad Zaini mengatakan, untuk memastikan apakah permohonan tersebut bisa diterima atau tidak, sesuai syarat yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Adminstratif, maka Bawaslu Tanjungpinang melakukan sidang pendahulun.</p>
<p>Sidang pendahuluan ini, kata dia, untuk pendalaman terhadap permohonan yang diajukan oleh partai Berkarya terhadap KPU Tanjungpinang perihal di coretnya bacaleg partai Berkarya satu dapil yakni dapil 1 Tanjungpinang Barat-Kota.</p>
<p>Pihaknya, lanjut Zaini, akan melakukan pembahasan lebih mendalam, seperti apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil, apakah laporan tersebut memenuhi tenggang waktu atau belum kadaluwarsa dan memperhatikan legal stending pelapor dan terlapor.</p>
<p>&#8220;Kalau hal ini terpenuhi maka akan kita tindak lanjuti,&#8221; kata Zaini kepada awak media disalah satu hotel ternama di Tanjungpinang, Rabu (29/8).</p>
<p>Menurutnya, jika permohonan itu bisa ditindak lanjuti, maka pihaknya akan melaksanakan sidang pemeriksaan.</p>
<p>&#8220;Dalam sidang pemeriksaan akan menghadirkan pelapor (Partai Berkarya) dan terlapor (KPU Tanjungpinang),&#8221; ucapnya.</p>
<p>Namun, saat ini dia belum bisa menyampaikan permohonan tersebut apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak.</p>
<p>Sebelumnya, di dapil 1 Tanjungpinang Barat-Kota partai Berkarya tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan.</p>
<p>Dari dapil tersebut partai Berkarya memiliki 10 bacaleg, terdiri dari tujuh bacaleg laki-laki dan tiga bacaleg perempuan.</p>
<p>KPU mememutuskan ada tiga bacaleg partai Berkarya yang tidak memenuhi syarat, salah satunya perempuan.</p>
<p>Jadi di dapil 1 hanya ada dua bacaleg perempuan dan tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen. Karena tidak memenhui syarat keterwakilan perempuan, maka nama bacaleg partai Berkarya dapil 1 dicoret.*</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/permohonan-partai-berkarya-diputuskan-hari-ini/">Permohonan Partai Berkarya Diputuskan Hari Ini</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/permohonan-partai-berkarya-diputuskan-hari-ini/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
