<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>panlih | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/panlih/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 13 Jun 2026 03:09:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>panlih | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Antisipasi Kebuntuan Wagub Kepri, Panlih Minta Masukan</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/antisipasi-kebuntuan-wagub-kepri-panlih-minta-masukan/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/antisipasi-kebuntuan-wagub-kepri-panlih-minta-masukan/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 14 Nov 2017 08:50:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[panlih]]></category>
		<category><![CDATA[Wagub Kepri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=13749</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Mengantisipasi buntunya proses pemilihan wakil Gubernur sisa masa jabatan 2016-2021, panitia pemilihan (panlih) <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/antisipasi-kebuntuan-wagub-kepri-panlih-minta-masukan/" title="Antisipasi Kebuntuan Wagub Kepri, Panlih Minta Masukan" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/antisipasi-kebuntuan-wagub-kepri-panlih-minta-masukan/">Antisipasi Kebuntuan Wagub Kepri, Panlih Minta Masukan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang</strong>. Mengantisipasi buntunya proses pemilihan wakil Gubernur sisa masa jabatan 2016-2021, panitia pemilihan (panlih) berkoordinasi dengan panitia khusus (pansus) Wakil Gubernur.</p>
<p>Panlih kemudian mendapat masukan agar meminta pendapat hukum dari para ahli. Setelah berkoordinasi dengan Prof. Dr Abdul Gani, SH, mantan Hakim Agung.</p>
<p>Tak hanya itu panlih juga meminta pendapat hukum dari para staf ahli bidang hukum DPRD untuk menyelesaikan masalah ini.</p>
<p>Kepada para staf ahli tersebut, ketua Panlih Hotman Hutapea menceritakan kronologis proses pemilihan dari awal hingga yang terakhir.</p>
<p>Selama proses tersebut, Panlih menilai bahwa Partai Politik dan Gubernur hingga saat ini masih kesulitan mengusulkan satu nama.</p>
<p>&#8220;Kami sudah menyurati Gubernur, untuk mengusulkan calon pengganti Agus Wibowo. Namun hingga dua kali surat, Gubernur belum juga mampu mengusulkan calon pengganti,&#8221; kata Hotman saat bertemu staf ahli hukum DPRD di Graha Kepri, Selasa (14/11).</p>
<p>Jika tidak segera dicarikan jalan keluarnya, Ia khawatir Gubernur dalam menjalankan pemerintahan tidak maksimal.</p>
<p>Agar tidak terjadi Hotman meminta pendapat hukum dari para staf ahli untuk mengatasi masalah ini.</p>
<p>&#8220;Ada hal-hal yang tidak diatur dalam undang-undang yang memungkinkan kami (tetap) menjalankan proses ini. Untuk itu, kami meminta masukan dan tinjauan hukum dalam kasus ini,&#8221; kata Hotman.</p>
<p>Senada dengan Hotman, ketua DPRD Jumaga Nadeak juga meminta agar staf ahli juga membuat telaah hukum proses pemilihan ini.</p>
<p>Sehingga, DPRD saat menjalankan konstitusi memilih wakil Gubernur tidak melanggar hukum.</p>
<p>&#8220;Rencananya, jika dalam seminggu setelah surat dikirim, Gubernur dan Parpol pengusung tidak juga mengirimkan nama, maka kami akan tetap melanjutkan proses pemilihan,&#8221; kata Jumaga.</p>
<p>Mendengar kronologisnya, staf ahli DPRD bidang hukum Edward Arfa melihat ada celah yang dapat ditembus panlih.</p>
<p>Menurutnya, ketidakmampuan Partai pengusung dan Gubernur menghadirkan satu nama pengganti tidak boleh menghilangkan hak calon lain yang sudah memenuhi syarat untuk melanjutkan proses pencalonan.</p>
<p>&#8220;Jika memang diperlukan DPRD dapat melakukan terobosan hukum untuk memberikan kepastian hukum dalam proses pemilihan wakil Gubernur,&#8221; kata Edward.</p>
<p>Namun sebelumnya, Ia mengusulkan agar DPRD melakukan somasi kepada partai pengusung atas ketidakmampuannya mengusulkan satu nama.</p>
<p>&#8220;Maka surat DPRD ketiga dan yang terakhir ini bisa merupakan sebuah somasi. Meminta Gubernur segera mengusulkan nama pengganti dalam tujuh hari,&#8221; kata Edward.</p>
<p>Saat ini, DPRD akan segera mengirimkan surat kepada Gubernur untuk segera mengusulkan satu nama pengganti Agus Wibowo yang sudah digugurkan Panlih.</p>
<p>Surat ketiga dan yang terakhir ini menjadi sangat krusial bagi Panlih untuk segera melanjutkan proses pemilihan ini.*</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/antisipasi-kebuntuan-wagub-kepri-panlih-minta-masukan/">Antisipasi Kebuntuan Wagub Kepri, Panlih Minta Masukan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/antisipasi-kebuntuan-wagub-kepri-panlih-minta-masukan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Panlih Kasi Waktu 7 Hari Buat Partai Pengusung</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/panlih-kasi-waktu-7-hari-buat-partai-pengusung/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/panlih-kasi-waktu-7-hari-buat-partai-pengusung/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 13 Nov 2017 07:00:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[panlih]]></category>
		<category><![CDATA[Wagub Kepri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=13725</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Partai pengusung pasangan Almarhun Muhammad Sani dan Nurdin Basirun diberi waktu selama tujuh <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/panlih-kasi-waktu-7-hari-buat-partai-pengusung/" title="Panlih Kasi Waktu 7 Hari Buat Partai Pengusung" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/panlih-kasi-waktu-7-hari-buat-partai-pengusung/">Panlih Kasi Waktu 7 Hari Buat Partai Pengusung</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang</strong>. Partai pengusung pasangan Almarhun Muhammad Sani dan Nurdin Basirun diberi waktu selama tujuh hari oleh Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Riau (Kepri) untuk mengusulkan satu nama calon pengganti Wagub Kepri melalui Gubernur Kepri.</p>
<p>Diketahui pasangan Sanur diusung lima partai yakni, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PPP, PKB dan Partai Gerindra.</p>
<p>Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan bahwa DPRD Kepri telah menyurati Gubernur dua kali yaitu pada 18 Oktober dan 1 November lalu.</p>
<p>“Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda Gubernur akan mengusulkan satu nama lagi,” kata Jumaga diruang rapat DPRD, Senin (13/11).<br />
Ketua DPRD selanjutnya akan menyurati partai pengusung melalui Gubernur untuk melanjutkan proses pemilihan yang ada.</p>
<p>Untuk itu Gubernur diminta memberikan tanggapan terhadap surat tersebut.</p>
<p>Ditempat yang sama Ketua Panlih, Hotman Hutapea mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan prosedur dan mekanisme seperti yang tertulis dalam tatib.</p>
<p>Panlih, kata Hotman mengusulkan kepada Ketua melalui Pansus untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya. “Keputusan itu ada di DPRD,” kata Hotman.<br />
Seperti diketahui sebelumnya, Panlih telah melakukan verifikasi kepada dua nama yang diusulkan Parpol pengusung melalui Gubernur beberapa waktu lalu.</p>
<p>Dari verifikasi, Panlih menyatakan berkas Isdianto lengkap. Sedangkan calon atas nama Agus Wibowo dinyatakan gugur karna tidak lengkap.</p>
<p>Panlih melalui Pansus menyampaikan kepada Ketua DPRD untuk segera menyurati parpol pengusung melalui Gubernur. Namun hingga surat kedua ini, satu nama pengganti belum juga diusulkan Parpol pengusung.</p>
<p>SAHRUL</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/panlih-kasi-waktu-7-hari-buat-partai-pengusung/">Panlih Kasi Waktu 7 Hari Buat Partai Pengusung</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/panlih-kasi-waktu-7-hari-buat-partai-pengusung/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Panlih Mulai Siapkan Proses Pemilihan</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/panlih-mulai-siapkan-proses-pemilihan/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/panlih-mulai-siapkan-proses-pemilihan/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 30 Aug 2017 03:56:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[panlih]]></category>
		<category><![CDATA[Wagub Kepri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=12295</guid>
		<description><![CDATA[<p>​BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2016-2021 bergerak cepat. Sehari pasca <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/panlih-mulai-siapkan-proses-pemilihan/" title="Panlih Mulai Siapkan Proses Pemilihan" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/panlih-mulai-siapkan-proses-pemilihan/">Panlih Mulai Siapkan Proses Pemilihan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 13.6px;"><b>​BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. </b>Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2016-2021 bergerak cepat. Sehari pasca pengesahan tata tertib, Ketua Panlih Hotman Hutapea segera menyiapkan infrastruktur pemilihan mulai dari ruangan, formulir isian kelengkapan, surat menyurat hingga hal-hal yang sepele seperti papan informasi.</span></p>
<p style="font-size: 13.6px;">&#8220;Rencananya kita akan buka sekretariat panlih di lantai dua gedung DPRD. Nanti disekretariat itu, panitia sembilan akan memeriksa kelengkapan seluruh berkas cawagub,&#8221; kata Hotman di kantor DPRD, Selasa (29/8).</p>
<p style="font-size: 13.6px;">Saat ini, peraturan tatib yang sudah disahkan Senin lalu sudah dibawa ke Kemendagri. Hotman memprediksi berkas tersebut selesai dalam seminggu ini.&nbsp;</p>
<p style="font-size: 13.6px;">&#8220;Sambil menunggu itu, kami bersama tim lain juga akan menyusun jadwal verifikasi hingga waktu pemilihan. Hasilnya akan kami serahkan ke Pimpinan melalui pansus,&#8221; kata Hotman.</p>
<p style="font-size: 13.6px;">Untuk proses verifikasi ini sendiri, katanya panlih akan memberikan waktu tujuh hari kepada calon untuk melengkapinya. Jika memang hingga waktu yang ditentukan belum dilengkapi maka pihaknya akan mengembalikan calon tersebut kepada Gubernur untuk diganti.&nbsp;</p>
<p style="font-size: 13.6px;">&#8220;Senin depan, kami seluruh anggota Panlih akan &nbsp;kumpul. Nanti disitulah kita bahas semuanya,&#8221; kata Hotman.</p>
<p style="font-size: 13.6px;">Mengenai gugatan salah satu partai pengusung, PKB yang masih berjalan, politisi Demokrat ini memastikan tidak mempengaruhi kerja panlih.&nbsp;</p>
<p style="font-size: 13.6px;">Panitia Pemilihan terdiri dari sembilan orang yang merupakan perwakilan fraksi-fraksi di DPRD. Terpilih sebagai ketua Hotman Hutapea dengan wakilnya Widiastadi Nugroho dari Fraksi PDIP.&nbsp;</p>
<p style="font-size: 13.6px;">Adapun anggota panlih lainnya antara lain Sahat Sianturi (PDIP), Taba Iskandar, Asmin Patros (Golkar). Selanjutnya Onward Siahaan (Demokrat Plus), dr.Yusrizal (Hanura), Abdulrahman (PKS-PPP)pp dan Sirajudin Nur (FKN).**</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/panlih-mulai-siapkan-proses-pemilihan/">Panlih Mulai Siapkan Proses Pemilihan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/panlih-mulai-siapkan-proses-pemilihan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
