<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Narkoba | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/narkoba/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Jul 2026 00:03:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Narkoba | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Identitas Anak Timsus Gubernur Masih Dirahasiakan,Polisi Fokus Buru Bandar Narkobanya</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/identitas-anak-timsus-gubernur-masih-dirahasiakanpolisi-fokus-buru-bandar-narkobanya/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/identitas-anak-timsus-gubernur-masih-dirahasiakanpolisi-fokus-buru-bandar-narkobanya/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 07 Sep 2022 04:07:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Anak Timsus Gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=54316</guid>
		<description><![CDATA[<p>BR,TANJUNGPI NANG- Baru- baru ini Polisi meringkus seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.Pria warga <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/identitas-anak-timsus-gubernur-masih-dirahasiakanpolisi-fokus-buru-bandar-narkobanya/" title="Identitas Anak Timsus Gubernur Masih Dirahasiakan,Polisi Fokus Buru Bandar Narkobanya" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/identitas-anak-timsus-gubernur-masih-dirahasiakanpolisi-fokus-buru-bandar-narkobanya/">Identitas Anak Timsus Gubernur Masih Dirahasiakan,Polisi Fokus Buru Bandar Narkobanya</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BR,TANJUNGPI NANG- Baru- baru ini Polisi meringkus seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.Pria warga Tanjungpinang ini merupan honorer PU Provinsi Kepri yang juga anak dari Timsus Gu bernur Kepri.</p>
<p>Tertangkapnya anak Timsus Gubernur Kepri ini merupakan hasil pengembangan usai oknum honorer Satpol PP Provinsi Kepri berinisial BS, ditangkap lebih dulu oleh Satnarkoba Polresta Tanjungpinang dan Tim Ditresnarkoba Polda Kepri beberapa hari yang lalu.</p>
<p>Sayangnya, identitas pria anak dari Timsus yang di diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika itu masih enggan di beberkan ke publik. Polisi beralasan masih dalam pengembangan dan fokus memburu bandarnya di Batam.</p>
<p> Kasatnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap pengembangan. </p>
<p>“Kasus yang kami tangani masih terus dikembangkan. Penyidikan Polisi fokus kepada pelaku tindak pidana dan perbuatannya,”ujarnya.</p>
<p>Satnarkoba Polresta Tanjungpinang telah berkoordinasi dengan Dit Resnarkoba Polda Kepri untuk menangkap bandar narkoba.</p>
<p>“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami telah berkoordinasi dengan Dit Resnarkoba Polda Kepri untuk berusaha menangkap bandarnya di Batam,” jelasnya.</p>
<p>Sebelumnya, oknum honorer Satpol PP berinisial BS ditangkap Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, diciduk atas  menguasai dan memiliki narkoba jenis tanaman ganja.</p>
<p>BS diringkus Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, di sebuah pangkalan ojek yang terletak di sekitaran Jalan Tugu Pahlawan, Kelurahan Bukit Cermin, Kota Tanjungpinang, Kepri pada Jum’at (2/9) kemarin.</p>
<p>Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menemukan sebuah kotak rokok berisikan satu paket narkoba jenis tanaman ganja, yang disimpan dibawah kaki BS.</p>
<p>Penulis : Firdaus</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/identitas-anak-timsus-gubernur-masih-dirahasiakanpolisi-fokus-buru-bandar-narkobanya/">Identitas Anak Timsus Gubernur Masih Dirahasiakan,Polisi Fokus Buru Bandar Narkobanya</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/identitas-anak-timsus-gubernur-masih-dirahasiakanpolisi-fokus-buru-bandar-narkobanya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Walpri Gubernur Ansar Diduga Terlibat Narkoba, Kadiskominfo Sebut Tidak Ada  Kaitan  Kedinasan</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/walpri-gubernur-ansar-diduga-terlibat-narkoba-kadiskominfo-sebut-tidak-ada-kaitan-kedinasan/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/walpri-gubernur-ansar-diduga-terlibat-narkoba-kadiskominfo-sebut-tidak-ada-kaitan-kedinasan/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 01 Feb 2022 01:37:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Anasr]]></category>
		<category><![CDATA[kadiskominfo]]></category>
		<category><![CDATA[Kadiskominfo Sebut Tidak Ada Kaitan Kedinasan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Walpri]]></category>
		<category><![CDATA[Walpri Gubernur Ansar Diduga Terlibat Narkoba]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=48650</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Menanggapi ditangkapnya tiga orang pria oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang atas kepemilikan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/walpri-gubernur-ansar-diduga-terlibat-narkoba-kadiskominfo-sebut-tidak-ada-kaitan-kedinasan/" title="Walpri Gubernur Ansar Diduga Terlibat Narkoba, Kadiskominfo Sebut Tidak Ada  Kaitan  Kedinasan" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/walpri-gubernur-ansar-diduga-terlibat-narkoba-kadiskominfo-sebut-tidak-ada-kaitan-kedinasan/">Walpri Gubernur Ansar Diduga Terlibat Narkoba, Kadiskominfo Sebut Tidak Ada  Kaitan  Kedinasan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Menanggapi ditangkapnya tiga orang pria oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang atas kepemilikan sabu-sabu, bahkan diduga  sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepri, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kepulauan Riau langsung angkat bicara dan  membantah jika hal tersebut tidak benar adanya. </p>
<p>Hasan mengaku  jika dirinya baru saja mengetahui  adanya berita penangkapan  tersebut dan ada oknum pengawal Gubernur Kepri yang diamankan terkait kepemilikan sabu. </p>
<p>“Sudah saya cek. Berita tiga orang yang diamankan polisi terkait narkoba tersebut tidak semuanya pengawal pribadi gubernur.  Salah satunya diduga pengawal pribadi gubernur,” kata Hasan, Senin (31/1) malam. </p>
<p>Jika berita tersebut benar, ditegaskan Hasan, jelas ditangkapnya oknum pengawal pribadi gubernur ini tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri. Hal tersebut juga di luar aktifitas kedinasan. </p>
<p>“Itu oknum dan tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri, dan diluar kedinasan,” kata Hasan.</p>
<p>Menurut Hasan, Gubernur Kepri juga sangat mendukung tindakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini. </p>
<p>Gubernur, lanjut Hasan lagi, menyampaikan jika dirinya sangat mengapresiasi pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini. Gubernur Kepri juga berharap polisi mengusut kasus ini hingga tuntas. </p>
<p>&#8220;Menanggapi informasi ini, Gubernur  justru berterimakasih kepada kepolisian yang telah bertindak sigap, cepat dan tepat menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Kepri. Sejak awal kita semua sudah berkomitmen bahwa narkoba adalah musuh kita bersama. Maka kita harus mencegah peredarannya. Tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat harus ditindak. Dan pihak polisi telah melakukan hal itu,&#8221; pungkas Hasan.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/walpri-gubernur-ansar-diduga-terlibat-narkoba-kadiskominfo-sebut-tidak-ada-kaitan-kedinasan/">Walpri Gubernur Ansar Diduga Terlibat Narkoba, Kadiskominfo Sebut Tidak Ada  Kaitan  Kedinasan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/walpri-gubernur-ansar-diduga-terlibat-narkoba-kadiskominfo-sebut-tidak-ada-kaitan-kedinasan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Nia Ramadhani dan Suami Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/nia-ramadhani-dan-suami-ditangkap-polisi/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/nia-ramadhani-dan-suami-ditangkap-polisi/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 08 Jul 2021 01:40:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Nia Ramadhani dan Suami Ditangkap Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Nia Ramadhani Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Penyalahgunaan Narkoba]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=44211</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Aktris Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap oleh aparat kepolisian terkait kasus <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/nia-ramadhani-dan-suami-ditangkap-polisi/" title="Nia Ramadhani dan Suami Ditangkap Polisi" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/nia-ramadhani-dan-suami-ditangkap-polisi/">Nia Ramadhani dan Suami Ditangkap Polisi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Aktris Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap oleh aparat kepolisian terkait kasus penyalagunaan narkoba.</p>
<p>&#8220;Saya membenarkan NR dan AB sementara dilakukan di Polres Jakpus,&#8221; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat ditanya kebenaran penangkapan Nia dan Ardi seperti dilansir barometerrakyat.com dari CNN Indonesia, Kamis (8/7).</p>
<p>Belum diketahui secara pasti ihwal kasus yang menjerat istri Ardi Bakrie ini.</p>
<p>Termasuk soal barang bukti narkoba serta kronologi penangkapan.</p>
<p>&#8220;Nanti siang setelah zuhur saya akan konpers di sana. Saya akan tunggu teman-teman di sana,&#8221; ujarnya.</p>
<p><span style="color: #999999;">Sumber: CNN Indonesia</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/nia-ramadhani-dan-suami-ditangkap-polisi/">Nia Ramadhani dan Suami Ditangkap Polisi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/nia-ramadhani-dan-suami-ditangkap-polisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dua Pengedar Sabu di Bintan Dituntut 7 Tahun Penjara</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/dua-pengedar-sabu-di-bintan-dituntut-7-tahun-penjara/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/dua-pengedar-sabu-di-bintan-dituntut-7-tahun-penjara/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Apr 2019 09:16:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[7 Tahun Penjara]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar Sabu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=26135</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dua terdakwa pengedar sabu seberat 1,85 gram dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/dua-pengedar-sabu-di-bintan-dituntut-7-tahun-penjara/" title="Dua Pengedar Sabu di Bintan Dituntut 7 Tahun Penjara" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/dua-pengedar-sabu-di-bintan-dituntut-7-tahun-penjara/">Dua Pengedar Sabu di Bintan Dituntut 7 Tahun Penjara</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dua terdakwa pengedar sabu seberat 1,85 gram dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra Jaya. Selain hukuman badan, dua terdakwa juga dituntut membayar denda Rp 1 M dan subisder empat bulan kurungan.</p>
<p>Kedua terdakwa yakni Rahmat dan Khairudin terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat dimana setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menawar untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman.</p>
<p>Jaksa menyebutkan, perbuatan terdakwa melanggar sebagaimana dalam dakwaan primer jaksa pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p>
<p>Setelah mendengar tunutan tersebut, kedua terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya mengatakan akan mengajukan pledoi atau pembelaan.</p>
<p>Diketahui, penangkapan terhadap kedua terdakwa berawal pada saat terdakwa Rahmat menawarkan sabu kepada terdakwa Khairudin.</p>
<p>Tapi pada saat itu Khairudin mengatakan tidak memiliki uang, sehingga terdakwa Khairudin mengatakan dia akan menjual barang haram tersebut ke orang lain.</p>
<p>Kemudian kedua terdakwa bertemu di Jalan Musi, Kijang, Kecamatan Bintan Utara dan terdakwa Rahmat menyerahkan satu paket sabu.</p>
<p>Setelah mendapatkan sabu tersebut, selanjutnya, Khairudin menawarkan barang haram tersebut ke Busra di Jalan Barek Motor, Kijang.</p>
<p>Namun, saat di TKP sudah berada anggota Sat Narkoba Polres Bintan dan Khairudin langsung ditangkap.</p>
<p>Saat dilakukan pengeledahan badan Khairudin ditemukan paket sabu seberat 1,85 gram.*</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/dua-pengedar-sabu-di-bintan-dituntut-7-tahun-penjara/">Dua Pengedar Sabu di Bintan Dituntut 7 Tahun Penjara</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/dua-pengedar-sabu-di-bintan-dituntut-7-tahun-penjara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sabu 5 Kilo di Bandara RHF, 2 Pelaku Ditangkap di Jawa</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/sabu-5-kilo-di-bandara-rhf-2-pelaku-ditangkap-di-jawa/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/sabu-5-kilo-di-bandara-rhf-2-pelaku-ditangkap-di-jawa/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 28 Mar 2019 09:43:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[bandara rhf]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=25961</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang menangkap tiga tersangka narkoba jaringan internasional. Ketiga tersangka <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/sabu-5-kilo-di-bandara-rhf-2-pelaku-ditangkap-di-jawa/" title="Sabu 5 Kilo di Bandara RHF, 2 Pelaku Ditangkap di Jawa" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/sabu-5-kilo-di-bandara-rhf-2-pelaku-ditangkap-di-jawa/">Sabu 5 Kilo di Bandara RHF, 2 Pelaku Ditangkap di Jawa</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr">BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang menangkap tiga tersangka narkoba jaringan internasional.</p>
<p dir="ltr">Ketiga tersangka merupakan pengembangan kasus ditemukan tiga koli narkoba jenis sabu di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Sabtu (9/3) lalu.</p>
<p dir="ltr">Ketiganya yakni Novi Susanto (39) warga Surabaya, Firman (20) warga Batam dan Sulaiman (37) warga Batam. Modus yang digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut yakni dengan mengunakan jasa ekspedisi Lion Parcel.</p>
<p dir="ltr">Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal diamankan sabu sebanyak 5,084 kilo di Bandara RHF Tanjungpinang oleh Bea Cukai Tanjungpinang dan AVSEC Bandara.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, barang haram yang dibungkus dengan mengunakan tas  akan dikirim ke Surabaya melalui jasa ekspedisi. Kemudian, lanjut dia, Satnarkoba Polres Tanjungpinang melakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka Novi di Surabaya pada 13 Maret 2019.</p>
<p dir="ltr">Dari penangkapan tersebut juga diamankan barang bukti ekstasi 1058 butir dan sabu 13 gram. Selanjutnya, kata dia, polisi kembali melakukan pengembangan terhadap pelaku yang mengirim barang tersebut.</p>
<p dir="ltr">Hasil pengembangan, pihaknya mengamankan tersangka Firman di Jalan Cijerah, Gang Nawawi, Bandung. &#8220;Firman mengakui mengirimkan tiga koli berisi tas-tas wanita  yang berisi sabu,&#8221; kata Kapolres saat ekspos di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (28/3).</p>
<p dir="ltr">Kemudian, polisi juga mengamankan tersangka Sulaiman di Baloi Permai, Batam. Menurutnya, barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang akan di bawa ke Surabaya melalui Tanjungpinang.</p>
<p dir="ltr">Pihaknya, kata mantan Kapolres Lingga itu, tengah melakukan pengembangan pemilik sabu tersebut.  <span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">&#8220;Sabu dari Malaysia, dikendalikan dari sana,&#8221; katanya.</span></span></p>
<p dir="ltr">Menurutnya, ketiganya memiliki peran masing-masing. Novi sebagai penerima barang yang dikirim melalui ekspedisi, Firman bertugas menjemput dari Malaysia dan mengirim barang haram tersebut sedangkan Sulaiman membantu membungkus sebelum dikirim ke Surabaya.</p>
<p dir="ltr">Dia menambahkan, pelaku Novi diancam dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2, sedangkan Sulaiman dan Firman diancam dengan pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. &#8220;Ancaman maksimal hukuman mati,&#8221; tukasnya. (Rul)</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/sabu-5-kilo-di-bandara-rhf-2-pelaku-ditangkap-di-jawa/">Sabu 5 Kilo di Bandara RHF, 2 Pelaku Ditangkap di Jawa</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/sabu-5-kilo-di-bandara-rhf-2-pelaku-ditangkap-di-jawa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ngeri, Jumlah Sabu Impor Dari Malaysia Digagalkan Polisi</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/ngeri-jumlah-sabu-impor-dari-malaysia-digagalkan-polisi/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/ngeri-jumlah-sabu-impor-dari-malaysia-digagalkan-polisi/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 20 Feb 2019 11:56:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Impor Dari Malaysia]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=25158</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Jakarta. Polisi berhasil menggagalkan penyeludupan Narkotika dan obat-obatan (Narkoba) jenis sabu-sabu. Dari ungkap kasus <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/ngeri-jumlah-sabu-impor-dari-malaysia-digagalkan-polisi/" title="Ngeri, Jumlah Sabu Impor Dari Malaysia Digagalkan Polisi" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/ngeri-jumlah-sabu-impor-dari-malaysia-digagalkan-polisi/">Ngeri, Jumlah Sabu Impor Dari Malaysia Digagalkan Polisi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, Jakarta</strong>. Polisi berhasil menggagalkan penyeludupan Narkotika dan obat-obatan (Narkoba) jenis sabu-sabu. Dari ungkap kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti 21 Kg sabu diimpor dari Malaysia.</p>
<p>Adapun terduga pelaku yakni warga asal Bandung Jawa Barat. Dan satu orang masih dalam pencarian polisi karena kabur saat ditangkap.</p>
<p>Kini sabu sebanyak 21 Kg itu terbungkus plastik rapi dan ditaruh dalam sebuah koper.</p>
<p>Dilansir RMOL, dari informasi yang diperoleh, terungkapnya kasus penyelundupan berawal ditangkapnya tersangka bernama Sonny di sebuah mal di Jakarta dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram.</p>
<p>“Dari situ dikembangkan bahwa Narkoba berasal dari Malaysia yang dikirim ke Indonesia melalui lampu downlight,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto di kantornya, Rabu (20/2).</p>
<p>Kemudian, sambung Eko, tim melakukan pengembangan selama empat bulan, didapati informasi bahwa akan ada lagi pengiriman lampu downlight.</p>
<p>“Setelah berkoordinasi dengan Bea Cukai bandara Soetta, didapatkan data adanya pengiriman lampu sebanyak 22 koli yang berisi sabu,” terang Eko.</p>
<p>Dari situ, tim melakukan controled delivery untuk menangkap siapa pemesan barang haram tersebut yang beralamat di Ruko Gunung Anyar Jaya, Surabaya, Jawa Timur.</p>
<p>“Dari situ kita dapati tersangka bernama Herman Sutjiono alias Liang asal Bandung,” terang Eko.</p>
<p>Hasil pendalaman, tersangka Herman mengaku diperintahkan langsung oleh Bobi untuk mengantarkan paket lampu berisi sabu tersebut ke Jakarta dengan imbalan uang sebesar Rp 20 juta.</p>
<p>Saat ini, kata Eko, jajarannya masih memburu Bobi yang telah dimasukan sebagai daftar pencarian orang (DPO).</p>
<p>Bersama pelaku Herman alias Liang, polisi berhasil mengamankan sebagai barang bukti yakni narkoba jenis sabu seberat 30.041 gram, 22 koli berisi lampu downlight, satu handphone, satu unit mobil, dua koper besar dan satu kunci ruko.</p>
<p><span style="color: #999999;">Redaksi | RMOL</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/ngeri-jumlah-sabu-impor-dari-malaysia-digagalkan-polisi/">Ngeri, Jumlah Sabu Impor Dari Malaysia Digagalkan Polisi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/ngeri-jumlah-sabu-impor-dari-malaysia-digagalkan-polisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Beli Sabu Pesanan Suami, Butet Menangis Dihukum 4 Tahun Penjara</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/beli-sabu-pesanan-suami-butet-menangis-dihukum-4-tahun-penjara/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/beli-sabu-pesanan-suami-butet-menangis-dihukum-4-tahun-penjara/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 12 Dec 2018 08:29:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pesanan Suami]]></category>
		<category><![CDATA[Terdakwa Butet Menangis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=23830</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Terdakwa Lasma Rohana Nurhayati alias Butet (39 tahun) divonis empat tahun penjara. Ibu <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/beli-sabu-pesanan-suami-butet-menangis-dihukum-4-tahun-penjara/" title="Beli Sabu Pesanan Suami, Butet Menangis Dihukum 4 Tahun Penjara" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/beli-sabu-pesanan-suami-butet-menangis-dihukum-4-tahun-penjara/">Beli Sabu Pesanan Suami, Butet Menangis Dihukum 4 Tahun Penjara</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr" style="text-align: justify;"><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang</strong>. Terdakwa Lasma Rohana Nurhayati alias Butet (39 tahun) divonis empat tahun penjara.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Ibu Rumah Tangga (IRT) itu terbukti tanpa hak dan melawan hukum memiliki narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Ia dijerat melanggar pasal 112 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Selain hukuman badan, Butet juga didenda Rp 800 Juta, jika tidak membayar denda yang ditetapkan maka diganti dengan hukuman 2 bulan kurungan.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Putusan tersebut langsung dibacakan oleh Ketua Majlis Hakim Eduart MP Sihaloho dengan anggota Corpioner dan Ramauli H Purba, Rabu (12/12).</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Setelah mendengarkan putusan tersebut, terdakwa tak kuasa menahan air mata, ia menangis terisak dalam persidangan.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Sementara itu, atas putusan tersebut penasehat hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Perbuatan terdakwa tersebut berawal, Kamis 26 Juli 2018 sekira pukul 19.00 WIB ketika saudara Syafei alias Omen (suami terdakwa) memberikan uang sebesar Rp 200 ribu kepada terdakwa dengan tujuan untuk membeli narkotika jenis sabu di tempat Yanti (DPO).</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Sampai di rumah Yanti, kemudian terdakwa menghubungi Lehan (DPO) untuk mengantar paket narkotika jenis sabu ke rumah Yanti dengan menyerahkan uang sebesar Rp 200 ribu kepada Yanti sebagai pembayaran.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Usai transaksi, terdakwa kembali ke rumahnya di Kampung Kuala Lumpur Kelurahan Kijang, Kabupaten Bintan.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Namun ditengah perjalanan, terdakwa Butet ditangkap anggota satuan narkoba Polres Bintan.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Hasil penggeledahan badan terdakwa ditemukan satu  paket bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberar 0,10 gram.*</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/beli-sabu-pesanan-suami-butet-menangis-dihukum-4-tahun-penjara/">Beli Sabu Pesanan Suami, Butet Menangis Dihukum 4 Tahun Penjara</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/beli-sabu-pesanan-suami-butet-menangis-dihukum-4-tahun-penjara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sungguh Terlalu, Satu Pria dan Tiga Wanita Lakukan Pesta Terlarang</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/sungguh-terlalu-satu-pria-dan-tiga-wanita-lakukan-pesta-terlarang/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/sungguh-terlalu-satu-pria-dan-tiga-wanita-lakukan-pesta-terlarang/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 23 Nov 2018 12:23:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Samarinda]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=23306</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM &#8211; Satu pria dan tiga orang wanita diamankan petugas Polresta Samarinda. Mereka diamankan di <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/sungguh-terlalu-satu-pria-dan-tiga-wanita-lakukan-pesta-terlarang/" title="Sungguh Terlalu, Satu Pria dan Tiga Wanita Lakukan Pesta Terlarang" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/sungguh-terlalu-satu-pria-dan-tiga-wanita-lakukan-pesta-terlarang/">Sungguh Terlalu, Satu Pria dan Tiga Wanita Lakukan Pesta Terlarang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>BAROMETERRAKYAT.COM &#8211;</strong> Satu pria dan tiga orang wanita diamankan petugas Polresta Samarinda.</p>
<p style="text-align: justify;">Mereka diamankan di penginapan Mekar Kenanga, Kelurahan Bandara, Sungai Pinang, Kalimantan Timur, Kamis (22/11) lalu.</p>
<p style="text-align: justify;">Mereka diduga berpesta narkoba. Dugaan itu menguat setelah setelah petugas menemukan plastik pembungkus sabu-sabu.</p>
<p style="text-align: justify;">“Pemilik penginapan jelas dapat peringatan,” kata Wakasat Sabhara Polresta Samarinda AKP Surya Irianto.</p>
<p style="text-align: justify;">Petugas juga menangkap pasangan suami istri di penginapan yang sama. Saat itu sang pria terbukti membawa senjata tajam.</p>
<p style="text-align: justify;">Daam razia itu petugas pun berhasil menciduk beberapa pasangan suami istri di Hotel Merdeka.</p>
<p style="text-align: justify;">Saat itu petugas sempat kesal karena petugas hotel memberikan kunci kamar yang kosong.</p>
<p style="text-align: justify;">“Enggak ada kata kompromi. Semua yang menyimpang dibawa ke Polresta Samarinda,” kata Surya. (Jpnn)</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/sungguh-terlalu-satu-pria-dan-tiga-wanita-lakukan-pesta-terlarang/">Sungguh Terlalu, Satu Pria dan Tiga Wanita Lakukan Pesta Terlarang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/sungguh-terlalu-satu-pria-dan-tiga-wanita-lakukan-pesta-terlarang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Duh, Emak-emak Terancam Hukuman Mati</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/duh-emak-emak-terancam-hukuman-mati/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/duh-emak-emak-terancam-hukuman-mati/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 21 Nov 2018 11:34:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Emak-emak]]></category>
		<category><![CDATA[Hukuman Mati]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=23226</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan satu emak-emak diduga sebagai pengedar narkoba. <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/duh-emak-emak-terancam-hukuman-mati/" title="Duh, Emak-emak Terancam Hukuman Mati" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/duh-emak-emak-terancam-hukuman-mati/">Duh, Emak-emak Terancam Hukuman Mati</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>BAROMETERRAKYAT.COM &#8211;</strong> Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan satu emak-emak diduga sebagai pengedar narkoba.</p>
<p style="text-align: justify;">Dia berinisal IE warga Kampung Bugis ditangkap di Prumahan Galang Permai, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur  pada  Senin, 19 November 2018 lalu sekira pukul 22.00 Wib.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, polisi juga mengamankan satu pelaku laki-laki inisial HS warga Prum Lembah Asri, Kecamatan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari penagkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 12 paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,63 gram dan narkotika jenis ganja dengan berat 1,32 gram.</p>
<p style="text-align: justify;">Setelah diintrogasi pelaku IE mengakui menyimpan satu paket narkotika diduga jenis sabu di dalam bantal guling.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut,&#8221; ucap Wakapolres Tanjungpinang Kompol Sujoko saat ditanya pelaku apakah sebagai pengedar.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya IE diancam dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 123 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 TAhun 2009 tentang Narkotika.</p>
<p style="text-align: justify;">Sedangkan pelaku HS diancam Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Dengan pidana denda maksimum Rp. 10 miliar ditambah sepertiga. *</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/duh-emak-emak-terancam-hukuman-mati/">Duh, Emak-emak Terancam Hukuman Mati</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/duh-emak-emak-terancam-hukuman-mati/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Polres Tangkap Kurir Narkoba, Ini Kata Lis</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/polres-tangkap-kurir-narkoba-ini-kata-lis/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/polres-tangkap-kurir-narkoba-ini-kata-lis/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Dec 2017 11:51:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Lis Darmansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[wali kota tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=14205</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, mengapresiasi kinerja Kepolisian Reaor (Polres) Tanjungpinang yang berhasil <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/polres-tangkap-kurir-narkoba-ini-kata-lis/" title="Polres Tangkap Kurir Narkoba, Ini Kata Lis" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/polres-tangkap-kurir-narkoba-ini-kata-lis/">Polres Tangkap Kurir Narkoba, Ini Kata Lis</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang</strong>. Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, mengapresiasi kinerja Kepolisian Reaor (Polres) Tanjungpinang yang berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis Ekstasi yang transit melalui kota Gurindam ini.</p>
<p>Tidak tanggung-tanggung, Polisi berhasil menggagalkan sebanyak 17.230 butir pil ekstasi dari enam tersangka yang diamankan di Bandara Raja Haji Fisabillilah (RHF) Tanjungpinang dan di salah satu Hotel di Tanjungpinang.</p>
<p>&#8220;Saya sangat mengapresiasi Kapolres Tanjungpinang dan jajarannya yang berhasil menggukap percobaan penyelundupan narkotika jenis ektasi yang jumlahnya belasan ribu tersebut,&#8221; ucapnya saat ditemui di Asrama Haji Tanjungpinang, Jum&#8217;at (8/12).</p>
<p>Ia mengatakan, Tanjungpinang hanya dijadikan tempat transit barang haram tersebut dari Malaysia dan Singapura untuk disebarkan seluruh Indonesia.</p>
<p>&#8220;Dari dulu saya katakan disini (Tanjungpinang) memang tempat transit, pintu masuk untuk disebarkan seluruh Indonesia,&#8221; ungkapnya</p>
<p>Melihat kondisi ini, kata Lis, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pencegahan kepada masyarakat agar tidak ikut terjun ke dalam dunia peredaran narkoba.</p>
<p>Muhammad Danu</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/polres-tangkap-kurir-narkoba-ini-kata-lis/">Polres Tangkap Kurir Narkoba, Ini Kata Lis</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/polres-tangkap-kurir-narkoba-ini-kata-lis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
