<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KPK | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/kpk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 25 Jun 2026 07:56:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>KPK | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Daftar Kepala Daerah Tersandung Kasus Jual Beli Jabatan dalam 5 Tahun</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/daftar-kepala-daerah-tersandung-kasus-jual-beli-jabatan-dalam-5-tahun/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/daftar-kepala-daerah-tersandung-kasus-jual-beli-jabatan-dalam-5-tahun/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 01 Sep 2021 15:26:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Jual Beli Jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Daerah Tersandung Kasus Jual Beli Jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Tangkap 7 Kepala Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Puput Tantriana]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=45174</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada tujuh kepala daerah tersangkut kasus korupsi jual <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/daftar-kepala-daerah-tersandung-kasus-jual-beli-jabatan-dalam-5-tahun/" title="Daftar Kepala Daerah Tersandung Kasus Jual Beli Jabatan dalam 5 Tahun" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/daftar-kepala-daerah-tersandung-kasus-jual-beli-jabatan-dalam-5-tahun/">Daftar Kepala Daerah Tersandung Kasus Jual Beli Jabatan dalam 5 Tahun</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada tujuh kepala daerah tersangkut kasus korupsi jual beli jabatan sepanjang 2016-2021.</p>
<p>Terbaru, lembaga antirasuah memproses hukum bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari atas kasus dugaan korupsi jual beli jabatan kepala desa.</p>
<p>&#8220;KPK mencatat kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah sejak 2016 hingga 2021 ini telah melibatkan 7 kepala daerah,&#8221; ujar Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, melalui keterangan tertulis, Rabu (1/9).</p>
<p>Enam kepala daerah lainnya yakni mantan bupati Klaten Sri Hartini, mantan bupati Nganjuk Taufiqurrahman, bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, mantan bupati Kudus M. Tamzil, mantan bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, dan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial.</p>
<p>Ipi mengingatkan agar para kepala daerah yang saat ini menjabat menjauhi potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang, khususnya dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN).</p>
<p>&#8220;Jual beli jabatan menjadi salah satu modus korupsi yang kerap dilakukan kepala daerah,&#8221; ungkap Ipi.</p>
<p>Ia menuturkan sejumlah titik rawan korupsi di antaranya yakni pengadaan barang dan jasa, sektor penerimaan daerah seperti pajak, hingga penerbitan perizinan.</p>
<p>KPK, lanjut Ipi, telah berupa melakukan pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. KPK mendorong diimplementasikannya Monitoring Centre for Prevention (MCP).</p>
<p>Terdapat lima indikator keberhasilan yang disyaratkan bagi pemerintah daerah untuk dipenuhi.</p>
<p>Meliputi ketersediaan regulasi manajemen ASN berupa Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau SK Kepala Daerah; sistem informasi; kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pengendalian gratifikasi; tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM); serta pengendalian dan pengawasan.</p>
<p>&#8220;Keberhasilan daerah dalam mewujudkan manajemen ASN yang mengedepankan nilai-nilai profesionalisme dan integritas sangat tergantung pada komitmen kepala daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola SDM yang akuntabel dan bebas kepentingan,&#8221; ucap Ipi.</p>
<p>Sumber: CNN Indonesia</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/daftar-kepala-daerah-tersandung-kasus-jual-beli-jabatan-dalam-5-tahun/">Daftar Kepala Daerah Tersandung Kasus Jual Beli Jabatan dalam 5 Tahun</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/daftar-kepala-daerah-tersandung-kasus-jual-beli-jabatan-dalam-5-tahun/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ada Sanksi Bagi Pengembang yang Abaikan Perjanjian PSU Perumahan</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/ada-sanksi-bagi-pengembang-yang-abaikan-perjanjian-psu-perumahan/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/ada-sanksi-bagi-pengembang-yang-abaikan-perjanjian-psu-perumahan/#respond</comments>
		<pubDate>Sun, 30 May 2021 00:00:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Ada Sanksi Bagi Pengembang]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan di Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[PSU Perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sanksi Abaikan Perjanjian PSU Perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[wali kota tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=43753</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. KPK bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali menggelaar sosialisasi terkait penerapan prasarana, sarana, dan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/ada-sanksi-bagi-pengembang-yang-abaikan-perjanjian-psu-perumahan/" title="Ada Sanksi Bagi Pengembang yang Abaikan Perjanjian PSU Perumahan" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/ada-sanksi-bagi-pengembang-yang-abaikan-perjanjian-psu-perumahan/">Ada Sanksi Bagi Pengembang yang Abaikan Perjanjian PSU Perumahan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. KPK bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali menggelaar sosialisasi terkait penerapan prasarana, sarana, dan ultilitas (PSU) kepada pengembang dan kepala OPD di lingkup pemerintah kota Tanjungpinang, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpinang, belum lama ini.</p>
<p>Wali Kota Tanjungpinang Rahma menjelaskan, PSU merupakan kelengkapan fisik yang merupakan fasilitas dalam lingkungan kawasan sebagai kelengkapan penunjang, yang memenuhi standar tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, aman dan nyaman.</p>
<p>Hal ini, sudah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009, dan peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 69 Tahun 2015 tentang pedoman dan penyediaan, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas, maka dilakukan serah terima dari pengembang kepada pemerintah daerah.</p>
<p>“Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pengembang lainnya agar komitmen dalam penyelenggaraan PSU dan segera mungkin dapat menyerahkannya kepada pemerintah daerah,&#8221; ucapnya.</p>
<p>&#8220;Dengan diserahkan PSU ke pemda, nantinya PSU akan menjadi tanggung jawab pemda untuk dikelola demi kepentingan masyarakat,&#8221; tambah Rahma.</p>
<p>Dikesempatan itu, Rahma juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK yang telah melakukan pendampingan terhadap pemko Tanjungpinang dalam mengamankan aset-aset pemerintah daerah.</p>
<p>Peran pemerintah daerah dalam hal ini untuk melakukan pembinaan dan pengawasan sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik.</p>
<p>&#8220;Pengembang dapat menyelesaikan kewajibannya dan masyarakat juga mendapatkan hak- haknya sesuai perjanjian pihak pengembang,&#8221; pungkasnya</p>
<p>&#8220;Dengan demikian, pengembang dapat semakin menyadari kewajibannya untuk menyerahkan PSU kepada pemerintah sebagai bentuk ketaatan terhadap regulasi yang telah diatur,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah I Sumatera, Maruli Tua mengatakan, tugas KPK adalah menjalankan undang-undang termasuk dalam upaya menyelamatkan aset dan mendorong pencegahan korupsi untuk ketertiban aset daerah.</p>
<p>“Penertiban dan penyelamatan aset pemda menjadi salah satu fokus KPK, termasuk PSU. Maka dari itu, kami siap membantu dan terus melakukan pendampingan,” ungkapnya.</p>
<p>Maruli menambahkan baik pengembang dan pemerintah daerah dalam proses yang di laksanakan agar menghindari kegiatan yang merugikan negara, karena konsekuensinya akan ditindak, apabila menyalahi aturan</p>
<p>“Ada sanksi hukum yang harus dipahami oleh pengembang apabila mengabaikan perjanjian yang tertuang dalam peraturan daerah serta untuk pengurusan perizinan hindari korupsi, pemerasan dan pengancaman bagi pengembang,&#8221; tambahnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/ada-sanksi-bagi-pengembang-yang-abaikan-perjanjian-psu-perumahan/">Ada Sanksi Bagi Pengembang yang Abaikan Perjanjian PSU Perumahan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/ada-sanksi-bagi-pengembang-yang-abaikan-perjanjian-psu-perumahan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>KPK Soroti Pendapatan Daerah Tanjungpinang Jeblok</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/kpk-soroti-pendapatan-daerah-tanjungpinang-jeblok/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/kpk-soroti-pendapatan-daerah-tanjungpinang-jeblok/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Mar 2021 14:08:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Soroti Pendapatan Daerah Tanjungpinang Jeblok]]></category>
		<category><![CDATA[Masalah Aset]]></category>
		<category><![CDATA[Pandemi Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Pendapatan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pendapatan Daerah Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Tindak Pidana Korupsi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=42760</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soroti pendapatan daerah dari sektor pajak di Tanjungpinang yang <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/kpk-soroti-pendapatan-daerah-tanjungpinang-jeblok/" title="KPK Soroti Pendapatan Daerah Tanjungpinang Jeblok" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/kpk-soroti-pendapatan-daerah-tanjungpinang-jeblok/">KPK Soroti Pendapatan Daerah Tanjungpinang Jeblok</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soroti pendapatan daerah dari sektor pajak di Tanjungpinang yang anjlok mencapai 19 persen atau turun Rp 200 Miliar pada 2020 lalu.</p>
<p>&#8220;Kami belum melihat rincian bagian mana yang turun, nanti akan kami evaluasi khusus dengan BP2RD (Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah), apa penyebabnya,&#8221; ujar Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua, Selasa (23/3).</p>
<p>Ia menyampaikan, alasan klasik turunnya pendapatan daerah tersebut karena terdampak pandemi COVID-19. Namun, pihaknya akan melakukan evaluasi lebih lanjut untuk mengetahui pasti penyebabnya.</p>
<p>&#8220;Tapi harus lihat lagi, betul gak. Kami yakin potensi pajak di Tanjungpinang itu aduhai dan juga masih sangat bisa dioptimalkan ditahun 2021,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ia optimis potensi pajak daerah itu bisa dioptimalkan agar memberikan manfaat kepada masyarakat dan juga lebih mensejahterakan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat supaya dapat menekan potensi korupsi.</p>
<p>&#8220;Mohon dukungan masyarakat jangan ragu-ragu melaporkan dugaan atau potensi korupsi baik kepada KPK ataupun penegak hukum lainnya,&#8221; Lanjutnya.</p>
<p>Selain itu, KPK juga menyoroti masalah aset di Tanjungpinang. Menurutnya, sudah menerima berbagai macam persoalan terkait aset Pemerintah Kota Tanjungpinang yang masih dikuasai oleh pihak luar terutama lahan.</p>
<p>&#8220;Jadi kami sudah dapatkan komitmen wali kota (Penyelesaian masalah aset) dan kami sudah ingatkan terus kepala OPD,&#8221; ucapnya.</p>
<p>SAHRUL</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/kpk-soroti-pendapatan-daerah-tanjungpinang-jeblok/">KPK Soroti Pendapatan Daerah Tanjungpinang Jeblok</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/kpk-soroti-pendapatan-daerah-tanjungpinang-jeblok/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Penyidik KPK Geledah Kantor BP Bintan</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/penyidik-kpk-geledah-kantor-bp-bintan/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/penyidik-kpk-geledah-kantor-bp-bintan/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 01 Mar 2021 02:12:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai di Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi di Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Usut Kasus Korupsi di Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidik KPK Geledah Kantor BP Bintan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=42341</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengusahaan Free Trade <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/penyidik-kpk-geledah-kantor-bp-bintan/" title="Penyidik KPK Geledah Kantor BP Bintan" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/penyidik-kpk-geledah-kantor-bp-bintan/">Penyidik KPK Geledah Kantor BP Bintan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengusahaan Free Trade Zone (BP FTZ) Bintan yang berada di Jalan Kilometer 16 Kecamatan Toapaya, Senin (1/3).</p>
<p>Pengeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.</p>
<p>Informasi didapatkan, lima penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan sekira pukul 08.30 Wib.</p>
<p>Pantauan di lapangan, pengeledahan juga dikawal personil kepolisian dengan bersenjata lengkap.</p>
<p>Sampai berita ini dipublikasikan, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.</p>
<p>Plt Juru Bicara Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.</p>
<p>&#8220;Benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait<br />
pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018,&#8221; ujarnya melalui keterangan tertulis.</p>
<p>Ia belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya, karena pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka. </p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/penyidik-kpk-geledah-kantor-bp-bintan/">Penyidik KPK Geledah Kantor BP Bintan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/penyidik-kpk-geledah-kantor-bp-bintan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Terungkap! Pejabat Bintan Diperiksa KPK Terkait Kasus Ini</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/terungkap-pejabat-bintan-diperiksa-kpk-terkait-kasus-ini/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/terungkap-pejabat-bintan-diperiksa-kpk-terkait-kasus-ini/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 25 Feb 2021 08:15:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat Bintan Diperiksa KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat Bintan Diperiksa Terkait Kasus Ini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=42232</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/terungkap-pejabat-bintan-diperiksa-kpk-terkait-kasus-ini/" title="Terungkap! Pejabat Bintan Diperiksa KPK Terkait Kasus Ini" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/terungkap-pejabat-bintan-diperiksa-kpk-terkait-kasus-ini/">Terungkap! Pejabat Bintan Diperiksa KPK Terkait Kasus Ini</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau di Polres Tanjungpinang.</p>
<p>Hari ini, Kamis (25/2) ada dua pejabat Pemkab Bintan yang diperiksa tim anti rasuah di ruangan Balai Antan Seludang Polres Tanjungpinang.</p>
<p>Kedua pejabat yang diperiksa yakni Edi Pribadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dan Mardiah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).</p>
<p>Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.</p>
<p>&#8220;Benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait<br />
pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018,&#8221; ujarnya melalui keterangan tertulis.</p>
<p>Ia belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya, karena pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.</p>
<p>&#8220;Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ia menambahkan, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi kepada publik.</p>
<p>SAHRUL</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/terungkap-pejabat-bintan-diperiksa-kpk-terkait-kasus-ini/">Terungkap! Pejabat Bintan Diperiksa KPK Terkait Kasus Ini</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/terungkap-pejabat-bintan-diperiksa-kpk-terkait-kasus-ini/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Beredar Surat Penyidikan Untuk Menteri BUMN, Begini Faktanya</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/beredar-surat-penyidikan-untuk-menteri-bumn-begini-faktanya/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/beredar-surat-penyidikan-untuk-menteri-bumn-begini-faktanya/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 10 Dec 2020 05:04:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Begini Fakta Surat Penyidikan Untuk Menteri BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Beredar Surat Penyidikan Untuk Menteri Erick Thohir]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri BUMN Erick Thohir]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=40507</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Beredar surat perintah penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/beredar-surat-penyidikan-untuk-menteri-bumn-begini-faktanya/" title="Beredar Surat Penyidikan Untuk Menteri BUMN, Begini Faktanya" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/beredar-surat-penyidikan-untuk-menteri-bumn-begini-faktanya/">Beredar Surat Penyidikan Untuk Menteri BUMN, Begini Faktanya</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Beredar surat perintah penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rapid test ditujukan untuk menteri BUMN Erick Thohir.</p>
<p>Dilihat dari foto sprindik, pada kop surat itu tertulis Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan ada lambang garuda Pancasila.</p>
<p>Sprindik itu ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam sprindik itu, tertulis ada 4 nama penyidik KPK. Salah satunya Novel Baswedan.</p>
<p>Sprindik tersebut memerintahkan keempat penyidik KPK itu untuk melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengadaan alat kesehatan rapid test COVID-19.</p>
<p>Dalam sprindik itu disebut pengadaan rapid test itu dilalukan oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.</p>
<p>Dilansir barometerrakyat dari detikcom, Kamis (10/12), KPK menegaskan surat tersebut palsu.</p>
<p>&#8220;Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima, KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,&#8221; kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/beredar-surat-penyidikan-untuk-menteri-bumn-begini-faktanya/">Beredar Surat Penyidikan Untuk Menteri BUMN, Begini Faktanya</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/beredar-surat-penyidikan-untuk-menteri-bumn-begini-faktanya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Siapa Calon Kepala Daerah Akan Ditetapkan Tersangka Oleh KPK?</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/siapa-calon-kepala-daerah-akan-ditetapkan-tersangka-oleh-kpk/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/siapa-calon-kepala-daerah-akan-ditetapkan-tersangka-oleh-kpk/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2020 15:00:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Calon Kepala Daerah Akan Ditetapkan Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi Calon Kepala Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Akan Tetapkan Calon Kepala Daerah Tersangka]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=40027</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2020 <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/siapa-calon-kepala-daerah-akan-ditetapkan-tersangka-oleh-kpk/" title="Siapa Calon Kepala Daerah Akan Ditetapkan Tersangka Oleh KPK?" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/siapa-calon-kepala-daerah-akan-ditetapkan-tersangka-oleh-kpk/">Siapa Calon Kepala Daerah Akan Ditetapkan Tersangka Oleh KPK?</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2020 sebagai tersangka, siapa?</p>
<p>Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam acara &#8216;Pembekalan Cakada Provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung dan DIY&#8217;, yang disiarkan secara daring melalui Youtube Kanal KPK.</p>
<p>&#8220;Kami menyampaikan bahwa KPK sekarang terus dan sedang melakukan tindakan-tindakan penyelidikan, bahkan mungkin ada yang segera dinaikkan pada tahap penyidikan,&#8221; ujarnya dilansir barometerrakyat.com dari CNN Indonesia, Kamis (19/11).</p>
<p>Namun, Nawawi tak menjelaskan lebih lanjut terkait siapa calon kepala daerah yang tengah pihaknya selidiki.</p>
<p>Ia hanya meyakinkan bahwa KPK akan terus mengawasi proses pilkada agar tak ternodai praktik korupsi.</p>
<p>Mantan hakim itu mengatakan KPK bakal terus mengusut perkara calon kepala daerah meskipun penegak hukum lain menunda penanganan kasus sampai proses Pilkada 2020 berakhir.</p>
<p>Menurut Nawawi, pihaknya tak segan menindak pasangan calon kepala daerah yang kedapatan melakukan kecurangan dalam proses kampanye hingga pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember mendatang.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/siapa-calon-kepala-daerah-akan-ditetapkan-tersangka-oleh-kpk/">Siapa Calon Kepala Daerah Akan Ditetapkan Tersangka Oleh KPK?</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/siapa-calon-kepala-daerah-akan-ditetapkan-tersangka-oleh-kpk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Masuk Lewat Pintu Belakang, Menteri BUMN Datangi KPK</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/masuk-lewat-pintu-belakang-menteri-bumn-datangi-kpk/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/masuk-lewat-pintu-belakang-menteri-bumn-datangi-kpk/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 08 Jul 2020 07:41:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Erick Thohir]]></category>
		<category><![CDATA[Gedung KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Masuk Lewat Pintu Belakang]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri BUMN Datangi KPK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=36561</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/masuk-lewat-pintu-belakang-menteri-bumn-datangi-kpk/" title="Masuk Lewat Pintu Belakang, Menteri BUMN Datangi KPK" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/masuk-lewat-pintu-belakang-menteri-bumn-datangi-kpk/">Masuk Lewat Pintu Belakang, Menteri BUMN Datangi KPK</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Rabu (8/7).</p>
<p>Dilansir JPNN, Erick Thohir datang menggunakan mobil Toyota Vellfire hitam bernomor polisi RI 45.</p>
<p>Kemudian, menteri berlatar belakang pengusaha itu masuk ke gedung KPK melalui pintu belakang.</p>
<p>Namun, ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo &#8211; Ma’ruf Amin (TKN Jokowi-Ma’ruf) di Pilpres 2019 itu irit bicara saat keluar dari gedung KPK dan bergegas memasuki kendaraannya.</p>
<p>Menurut Erick, dirinya datang untuk menemui pimpinan KPK. “Semua pimpinan,” katanya.</p>
<p>Adapun maksud kedatangan Erick adalah membicarakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). &#8220;Diskusi PEN,&#8221; ujar Erick.</p>
<p>Namun, kedatangan Erick itu tetap menyisakan tanya. Terlebih, sebelumnya Erick mengungkap 53 kasus korupsi di tubuh BUMN.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/masuk-lewat-pintu-belakang-menteri-bumn-datangi-kpk/">Masuk Lewat Pintu Belakang, Menteri BUMN Datangi KPK</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/masuk-lewat-pintu-belakang-menteri-bumn-datangi-kpk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kritik Keras ICW, Jokowi Dinilai Tidak Paham Pemberantasan Korupsi</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/kritik-keras-icw-jokowi-dinilai-tidak-paham-pemberantasan-korupsi/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/kritik-keras-icw-jokowi-dinilai-tidak-paham-pemberantasan-korupsi/#respond</comments>
		<pubDate>Sun, 29 Dec 2019 12:44:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dinilai Tidak Paham Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Joko Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik Keras ICW]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=31930</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Presiden Joko Widodo alias Jokowi benar-benar tidak memahami <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/kritik-keras-icw-jokowi-dinilai-tidak-paham-pemberantasan-korupsi/" title="Kritik Keras ICW, Jokowi Dinilai Tidak Paham Pemberantasan Korupsi" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/kritik-keras-icw-jokowi-dinilai-tidak-paham-pemberantasan-korupsi/">Kritik Keras ICW, Jokowi Dinilai Tidak Paham Pemberantasan Korupsi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Presiden Joko Widodo alias Jokowi benar-benar tidak memahami semangat pemberantasan korupsi.</p>
<p>Hal itu terlihat dari Draf Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di bawah presiden dinilai bertentangan dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2019.</p>
<p>&#8220;Baru-baru ini keluar (draf) Peraturan Presiden yang justru menegaskan KPK masuk pada ranah eksekutif,&#8221; kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dilansir JPNN, Minggu (29/12).</p>
<p>&#8220;Memang itu diatur dalam UU Nomor 19 tahun 2019, tetapi kami nilai bahwa kebijakan politik hukum dari presiden dan DPR justru bertentangan dengan kesepakatan internasional,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Kurnia menerangkan dalam keputusan United Nations Convention Againt Corruption (Uncac) dan Jakarta Prinsipel yang menegaskan bahwa lembaga korupsi itu harus independen.</p>
<p>Sedangkan wacana Jokowi yang ingin meletakkan KPK dalam ranah eksekutif bertentangan dengan semangat internasional tersebut.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/kritik-keras-icw-jokowi-dinilai-tidak-paham-pemberantasan-korupsi/">Kritik Keras ICW, Jokowi Dinilai Tidak Paham Pemberantasan Korupsi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/kritik-keras-icw-jokowi-dinilai-tidak-paham-pemberantasan-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Babak Baru Kasus Nurdin Basirun, KPK Periksa Enam Saksi</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/babak-baru-kasus-nurdin-basirun-kpk-periksa-enam-saksi/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/babak-baru-kasus-nurdin-basirun-kpk-periksa-enam-saksi/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 10 Oct 2019 05:02:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Baru Gubernur Kepri Nonaktif]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Suap Nurdin Basirun]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Periksa Enam Saksi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=30490</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan enam saksi terkait kasus yang menjerat <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/babak-baru-kasus-nurdin-basirun-kpk-periksa-enam-saksi/" title="Babak Baru Kasus Nurdin Basirun, KPK Periksa Enam Saksi" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/babak-baru-kasus-nurdin-basirun-kpk-periksa-enam-saksi/">Babak Baru Kasus Nurdin Basirun, KPK Periksa Enam Saksi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan enam saksi terkait kasus yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun.</p>
<p>Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keenam saksi yang diperiksa yakni Direktur PT. Sejati Karimun Beryyansyah, Direktur CV. Indoco Heri Kurniawan, Direktur PT. Pasifik Karya Makmur Liliha</p>
<p>Kemudian Lasiya Putra dari PT Amanah Anak Negeri, Direktur PT Kurnia Hermawan Ivan Hermawan dan dari wiraswasta Achmad Yani.</p>
<p>“Saksi diperiksa di Polresta Barelang, sampai saat ini sudah lima orang saksi yang datang,” ujarnya, Kamis (10/10).</p>
<p>Menurutnya, saksi diperiksa dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pejabat Pemprov Kepri terkait proyek di Dinas PUPR Kepri tahun 2017-2019.</p>
<p>“Saksi diperiksa untuk tersangka NBU (Nurdin Basirun),” ucap Febri.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/babak-baru-kasus-nurdin-basirun-kpk-periksa-enam-saksi/">Babak Baru Kasus Nurdin Basirun, KPK Periksa Enam Saksi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/babak-baru-kasus-nurdin-basirun-kpk-periksa-enam-saksi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
