<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kota Pariaman Berlakukan PSBB | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/kota-pariaman-berlakukan-psbb/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 13 Jun 2026 03:09:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Kota Pariaman Berlakukan PSBB | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemko Pariaman Perpanjang PSBB Selama 2 Pekan Lagi</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pemko-pariaman-perpanjang-psbb-selama-2-pekan-lagi/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pemko-pariaman-perpanjang-psbb-selama-2-pekan-lagi/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 27 May 2020 10:32:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pariaman Berlakukan PSBB]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Pariaman Perpanjang PSBB Selama 2 Pekan Lagi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=35294</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Pemerintah Kota Pariaman kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pemko-pariaman-perpanjang-psbb-selama-2-pekan-lagi/" title="Pemko Pariaman Perpanjang PSBB Selama 2 Pekan Lagi" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemko-pariaman-perpanjang-psbb-selama-2-pekan-lagi/">Pemko Pariaman Perpanjang PSBB Selama 2 Pekan Lagi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Pemerintah Kota Pariaman kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan mendatang. Sebelumnya PSBB berakhir 29 Mei 2020 mendatang.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar didampingi Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin saat mengikuti vidio conference evaluasi PSBB tahap II bersama Gubernur Sumbar dan Bupati/Walikota se Sumbar, Selasa (26/5).</p>
<p>&#8220;Kita akan memperpanjang masa PSBB yang dimulai tanggal 30 Mei 2020 hingga dua minggu kedepan, setelah itu baru kita masuk kepada tahapan New Normal,” ujar Genius Umar.</p>
<p>Kota Pariaman sendiri saat ini tidak terdapat kasus Covid-19 setelah satu orang warganya dinyatakan sembuh dari virus tersebut.</p>
<p>Indonesia bersiap menghadapi new normal atau tatanan kehidupan baru pada kondisi pandemi Covid-19 </p>
<p>Provinsi Sumatera Barat termasuk salah satu dari empat provinsi persiapkan New Normal di Indonesia, masing-masing provinsi tersebut ialah DKI Jakarta, Jawa Barat, Gorontalo dan Sumatera Barat. </p>
<p>Zaituni | Binjai</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemko-pariaman-perpanjang-psbb-selama-2-pekan-lagi/">Pemko Pariaman Perpanjang PSBB Selama 2 Pekan Lagi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pemko-pariaman-perpanjang-psbb-selama-2-pekan-lagi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Pemudik Ilegal Jelang Idul Fitri, Ini Yang Dilakukan Wawako Pariaman</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/antisipasi-pemudik-ilegal-jelang-idul-fitri-ini-yang-dilakukan-wawako-pariaman/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/antisipasi-pemudik-ilegal-jelang-idul-fitri-ini-yang-dilakukan-wawako-pariaman/#respond</comments>
		<pubDate>Sun, 17 May 2020 08:02:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi Pemudik Ilegal Jelang Idul Fitri]]></category>
		<category><![CDATA[Ini Yang Dilakukan Wawako Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pariaman Berlakukan PSBB]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=35170</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin turun langsung <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/antisipasi-pemudik-ilegal-jelang-idul-fitri-ini-yang-dilakukan-wawako-pariaman/" title="Antisipasi Pemudik Ilegal Jelang Idul Fitri, Ini Yang Dilakukan Wawako Pariaman" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/antisipasi-pemudik-ilegal-jelang-idul-fitri-ini-yang-dilakukan-wawako-pariaman/">Antisipasi Pemudik Ilegal Jelang Idul Fitri, Ini Yang Dilakukan Wawako Pariaman</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin turun langsung mengecek kondisi lapangan dengan semakin tingginya tingkat kunjungan ke Kota Pariaman.</p>
<p>Selain empat titik posko perbatasan yang sudah ada seperti balai kuraitaji, sunur, sampan, dan padang birik-birik, wawako minta perketat penjagaan di beberapa titik posko kecil yang ada di perbatasan Kabupaten Padang Pariaman dengan Kota Pariaman untuk mencegah mudik ilegal.</p>
<p>Seperti posko di Desa Cubadak Mentawai, Koto Marapak dan ada beberapa titik lagi yang akan kita bangun posko bagi untuk memeriksa orang dan pengendara yang akan masuk ke Kota Pariaman.</p>
<p>Ia mengapresiasi petugas posko covid-19 yang telah bertugas siang malam tanpa kenal lelah, bekerjalah secara disiplin dengan tetap menjaga kesehatan masing-masing sesuai protokol covid-19.</p>
<p>Mardison juga minta petugas yang berjaga bekerja secara disiplin dan perketat pengawasan, tidak bisa bersantai. </p>
<p>Selain itu, diminta juga seluruh pihak ikut terlibat jangan sampai hanya berpangku tangan.</p>
<p>Ia juga berpesan kepada seluruh kepala sekolah dan guru-guru se Kota Pariaman untuk ikut kontrol siswanya yang masing nongkrong dan keluyuran pada situasi PSBB Kota Pariaman.</p>
<p>Zaituni | Binjai</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/antisipasi-pemudik-ilegal-jelang-idul-fitri-ini-yang-dilakukan-wawako-pariaman/">Antisipasi Pemudik Ilegal Jelang Idul Fitri, Ini Yang Dilakukan Wawako Pariaman</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/antisipasi-pemudik-ilegal-jelang-idul-fitri-ini-yang-dilakukan-wawako-pariaman/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pemko Pariaman Sosialisasi Penataan Pasar Pagi Pariaman</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pemko-pariaman-sosialisasi-penataan-pasar-pagi-pariaman/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pemko-pariaman-sosialisasi-penataan-pasar-pagi-pariaman/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 08 May 2020 06:48:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pariaman Berlakukan PSBB]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Pariaman Sosialisasi Penataan Pasar Pagi Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[PSBB Kota Pariaman di Perpanjang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=34942</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Pemerintah Kota Pariaman melalui petugas tim gabungan Satpol-PP, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pemko-pariaman-sosialisasi-penataan-pasar-pagi-pariaman/" title="Pemko Pariaman Sosialisasi Penataan Pasar Pagi Pariaman" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemko-pariaman-sosialisasi-penataan-pasar-pagi-pariaman/">Pemko Pariaman Sosialisasi Penataan Pasar Pagi Pariaman</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Pemerintah Kota Pariaman melalui petugas tim gabungan Satpol-PP, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD dan PMI Kota Pariaman melakukan sosialisasi penataan pasar pagi Pariaman, Kamis (7/5) kemarin.</p>
<p>&#8220;Sosialisasi dilakukan menyusul diperpanjangnya masa PSBB di Kota Pariaman sampai tanggal 29 Mei 2020. Petugas melakukan cek suhu tubuh setiap pedagang dan pengunjung yang akan masuk dan keluar  Pasar Pariaman,&#8221; ungkap Kasat Pol-PP Kota Pariaman Elfis Candra.</p>
<p>“Kegiatan pasar pagi dimulai dari jam 04.00 subuh, para pedagang rata-rata yang datang dari dalam maupun luar Kota Pariaman  sesuai regulasi mereka hanya diperbolehkan berjualan sampai jam 09.00 pagi,&#8221; sambung Elfis.</p>
<p>Elfis mengatakan, sesuai protap protokol covid-19 yang telah tetapkan bahwa  masing-masing pedagang tersebut diatur posisinya minimal berjarak satu meter serta wajib menggunakan masker. Bagi yang tidak menggunakan masker maka tidak difasilitasi berjualan di Pasar Pariaman ini.</p>
<p>Kemudian, protap bagi pergerakan pengunjung yang ingin berbelanja ke pasar juga diwajibkan memakai masker, bagi yang tidak menggunakan masker maka tidak diperbolehkan masuk.</p>
<p>Elfis menambahkan, ada dua pos penjagaan dimana setiap pos ada petugas TNI, Polri, Dinkes, Dishub, BPBD, Satpol-PP dan PMI yang berjaga sampai jam 5 sore mengawasi setiap pergerakan orang yang masuk maupun keluar pasar.</p>
<p>Zaituni | Binjai</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemko-pariaman-sosialisasi-penataan-pasar-pagi-pariaman/">Pemko Pariaman Sosialisasi Penataan Pasar Pagi Pariaman</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pemko-pariaman-sosialisasi-penataan-pasar-pagi-pariaman/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PSBB Kota Pariaman di Perpanjang Hingga 29 Mei</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/psbb-kota-pariaman-di-perpanjang-hingga-29-mei/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/psbb-kota-pariaman-di-perpanjang-hingga-29-mei/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 07 May 2020 10:18:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pariaman Berlakukan PSBB]]></category>
		<category><![CDATA[PSBB Kota Pariaman di Perpanjang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=34926</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pariaman di perpanjang hingga tanggal 29 <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/psbb-kota-pariaman-di-perpanjang-hingga-29-mei/" title="PSBB Kota Pariaman di Perpanjang Hingga 29 Mei" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/psbb-kota-pariaman-di-perpanjang-hingga-29-mei/">PSBB Kota Pariaman di Perpanjang Hingga 29 Mei</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pariaman di perpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020. </p>
<p>Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pariaman Genius Umar usai mengikuti Vidio Conference dengan Gubernur Sumatera Barat dan 19 kepala daerah Bupati/Walikota se- Sumatera Barat, Selasa (5/5).</p>
<p>&#8220;Berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Gubernur Sumbar dan Forkopimda Sumbar dan seluruh bupati/walikota serta forkopimda kabupaten/kota se Sumbar bahwa PSBB di Sumatera Barat termasuk Kota Pariaman akan dilakukan perpanjangan mulai tanggal 6 Mei sampai dengan 29 Mei 2020,&#8221; ungkap Wali Kota.</p>
<p>Sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 180-331-2020 tanggal 5 Mei 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).</p>
<p>&#8220;Perpanjangan PSBB ini dilakukan karena masih terdapatnya bukti penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumbar serta dalam masa tanggap darurat nasional Covid-19 yang diperkirakan juga akan aktif hingga 29 Mei 2020,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dia berharap dengan perpanjangan PSBB ini bisa mengurangi lajunya penularan virus covid-19 di Pariaman.</p>
<p>Genius menambahkan, saat lebaran Kota Pariaman tetap melakukan penertiban PSBB, kalau tidak bisa gawat karena akan menjadi peluang gelombang kedua penyebaran virus ini. </p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/psbb-kota-pariaman-di-perpanjang-hingga-29-mei/">PSBB Kota Pariaman di Perpanjang Hingga 29 Mei</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/psbb-kota-pariaman-di-perpanjang-hingga-29-mei/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PSBB Berlaku Hari Ini, MUI Pariaman Minta Warga Patuhi Instruksi Pemerintah</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/psbb-berlaku-hari-ini-mui-pariaman-minta-warga-patuhi-instruksi-pemerintah/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/psbb-berlaku-hari-ini-mui-pariaman-minta-warga-patuhi-instruksi-pemerintah/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2020 00:56:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pariaman Berlakukan PSBB]]></category>
		<category><![CDATA[MUI Pariaman Minta Warga Patuhi Instruksi Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[PSBB Berlaku Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Wabah Virus Corona]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=34676</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman mengeluarkan himbauan untuk warga dalam menjalani Pembatasan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/psbb-berlaku-hari-ini-mui-pariaman-minta-warga-patuhi-instruksi-pemerintah/" title="PSBB Berlaku Hari Ini, MUI Pariaman Minta Warga Patuhi Instruksi Pemerintah" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/psbb-berlaku-hari-ini-mui-pariaman-minta-warga-patuhi-instruksi-pemerintah/">PSBB Berlaku Hari Ini, MUI Pariaman Minta Warga Patuhi Instruksi Pemerintah</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman mengeluarkan himbauan untuk warga dalam menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (22/4).</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam imbauan tersebut, warga diminta untuk mematuhi instruksi pemerintah dan maklumat MUI untuk tidak melakukan kerumunan (keramaian) di mesjid, surau dan tempat keramaian lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Melaksanakan ibadah sholat Jumat, sholat lima waktu, dan sholat tarawih , dirumah saja untuk sementara waktu kecuali azan.</p>
<p style="text-align: justify;">Tidak melaksanakan khutbah, ceramah, pengajian, yang mengumpulkan jamaah di mesjid atau mushalla.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk pengurus mesjid dan mushalla diminta untuk selalu mengumandangkan suara adzan dengan pengeras suara pada setiap waktu sholat fardhu, tanpa membuka mesjid atau mushalla untuk sholat.</p>
<p style="text-align: justify;">“kita sekarang diperintahkan untuk tidak memakmurkan mesjid dan mushalla adalah, semata untuk maksud mencegah penularan covid 19, bukan maksud untuk menghancurkan mesjid atau mushalla,</p>
<p style="text-align: justify;">atau menghabiskan ajaran islam, kita tidak dilarang untuk beribadah, Cuma pada saat ini kita dilarang untuk berkumpul yang disebut dengan istilah pembatasan sosial (social distancing), untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ini semakin meluas,&#8221; kata Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Pariaman Zulkifli Zakaria.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/psbb-berlaku-hari-ini-mui-pariaman-minta-warga-patuhi-instruksi-pemerintah/">PSBB Berlaku Hari Ini, MUI Pariaman Minta Warga Patuhi Instruksi Pemerintah</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/psbb-berlaku-hari-ini-mui-pariaman-minta-warga-patuhi-instruksi-pemerintah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hari ini Kota Pariaman Berlakukan PSBB</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/hari-ini-kota-pariaman-berlakukan-psbb/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/hari-ini-kota-pariaman-berlakukan-psbb/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2020 00:34:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pariaman Berlakukan PSBB]]></category>
		<category><![CDATA[Mewabah Virus Corona]]></category>
		<category><![CDATA[PSBB di Pariaman Berlaku Hari Ini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=34672</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Mulai Hari Ini, Rabu (22/4), seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat, akan berlakukan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/hari-ini-kota-pariaman-berlakukan-psbb/" title="Hari ini Kota Pariaman Berlakukan PSBB" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/hari-ini-kota-pariaman-berlakukan-psbb/">Hari ini Kota Pariaman Berlakukan PSBB</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Mulai Hari Ini, Rabu (22/4), seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat, akan berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), begitu juga dengan Kota Pariaman.</p>
<p style="text-align: justify;">Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Pariaman menggelar rapat sosialisasi tentang PSBB ini untuk seluruh instansi vertikal, TNI, Polri, Kejaksaan dan Kepala OPD, Kabag serta Camat se Kota Pariaman bertempat di ruang rapat Balaikota Pariaman.</p>
<p style="text-align: justify;">Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman Fadly ini juga menghadirkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman, Syofyan Jamal dan jajaran.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam rapat tersebut membahas tentang bagaimana penerapan PSBB ini nantinya dapat dilakukan disetiap mesjid dan musholla yang ada di Kota Pariaman, karena sebentar lagi umat muslim akan memasuki bulan suci Ramadhan.</p>
<p style="text-align: justify;">Fadly mengatakan dengan diberlakukanya PSBB ini, dimana daerah akan menutup akses untuk orang beraktifitas diluar ruangan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Maka perlunya sosialisasi dan desiminasi informasi kepada masyarakat, apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama dilaksanakanya PSBB ini, yang diberlakukan mulai besok sampai 14 hari kedepan,&#8221; ucapnya.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kita berharap dengan rapat ini, kita dapat menyatukan persepsi akan kebijakan yang telah diambil, dan melaksanakanya dengan sungguh-sungguh. PSBB ini untuk wilayah Sumbar ini, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/260/2020 tanggal 17 April 2020,” lanjut Fadly.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/hari-ini-kota-pariaman-berlakukan-psbb/">Hari ini Kota Pariaman Berlakukan PSBB</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/hari-ini-kota-pariaman-berlakukan-psbb/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
