<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Korupsi Cukai Rokok Bintan | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/korupsi-cukai-rokok-bintan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 31 Jul 2026 09:18:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Korupsi Cukai Rokok Bintan | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Apri Sujadi Divonis Lebih Berat, Penasehat Hukum Kecewa</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-penasehat-hukum-kecewa/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-penasehat-hukum-kecewa/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 22 Apr 2022 14:00:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi Divonis Lebih Berat]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bintan Nonaktif]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Cukai Rokok Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Penasehat Hukum Kecewa]]></category>
		<category><![CDATA[Vonis Apri Sujadi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=52033</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penasehat Hukum Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi kecewa vonis yang dijatuhkan kepada lebih <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-penasehat-hukum-kecewa/" title="Apri Sujadi Divonis Lebih Berat, Penasehat Hukum Kecewa" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-penasehat-hukum-kecewa/">Apri Sujadi Divonis Lebih Berat, Penasehat Hukum Kecewa</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penasehat Hukum Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi kecewa vonis yang dijatuhkan kepada lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Majlis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Apri Sujadi, vonis tersebut lebih berat dari tuntutan JPU yang hanya 4 tahun penjara.</p>
<p>Penasehat Hukum Apri Sujadi, Kartika Citra Nanda mengaku Kliennya Apri Sujadi merasa kecewa.</p>
<p>Karena selama proses sejak awal hingga persidangan terdakwa kooperatif dan bahkan terdakwa membantu Jaksa dalam kasus tersebut untuk mengungkapkan siapa-siapa saja dan dimana saja sejak dari awal mulanya.</p>
<p>“Jaksa saja menuntut nya ringan, dengan putusan majelis hakim ini pak Apri pasti kecewa, kami sebagai PH nya juga merasa kecewa,” sebutnya.</p>
<p>Untuk kedepannya, tambah Kartika, langkah-langkah yang akan diambil nantinya akan berdiskusi dulu bersama tim apakah akan mengajukan banding atau menerima.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-penasehat-hukum-kecewa/">Apri Sujadi Divonis Lebih Berat, Penasehat Hukum Kecewa</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-penasehat-hukum-kecewa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Apri Sujadi Divonis Lebih Berat, Hak Politik Tidak Dicabut</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-hak-politik-tidak-dicabut/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-hak-politik-tidak-dicabut/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 21 Apr 2022 10:40:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi Divonis Lebih Berat]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bintan Nonaktif]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Politik Tidak Dicabut]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Cukai Rokok Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Vonis Apri Sujadi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=51984</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi divonis lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-hak-politik-tidak-dicabut/" title="Apri Sujadi Divonis Lebih Berat, Hak Politik Tidak Dicabut" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-hak-politik-tidak-dicabut/">Apri Sujadi Divonis Lebih Berat, Hak Politik Tidak Dicabut</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi divonis lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Majlis hakim Pengadilan Negeri (PN) tindak pidana korupsi (Tipikor) Tanjungpinang menjatuhkan vonis lima tahun kepada Apri Sujadi.</p>
<p>Selain itu, Apri juga divonis membayar denda Rp200 Juta subsider empat bulan kurungan.</p>
<p>Apri divonis bersalah dalam kasus korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan 2016-2018.</p>
<p>&#8220;Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Bupati Bintan non Aktif Apri Sujadi dengan hukuman selama 5 tahun denda Rp. 200 juta subsider 4 bulan kurungan,” ujar Ketua Majelis Hakim Riska Widiana saat membaca amar putusan, Kamis (21/4/2022).</p>
<p>Hakim menilai, Apri terbukti bersalah melanggar pasal Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.</p>
<p>Selain itu, Apri Sujadi juga diwajibkan untuk membayar Uang Pengganti (UP) sebanyak Rp2,6 Miliar dan uang tersebut sudah dibayar ke kas negara melalui rekening penampung KPK.</p>
<p>Dalam putusan tersebut, majlis hakim tidak sependapat dengan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama tiga tahun. </p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-hak-politik-tidak-dicabut/">Apri Sujadi Divonis Lebih Berat, Hak Politik Tidak Dicabut</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-hak-politik-tidak-dicabut/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Apri Sujadi Akui Terima Jatah Kuota Rokok Dari Pengusaha, Sudah Serahkan ke KPK Rp2,5 Miliar</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-akui-terima-jatah-kuota-rokok-dari-pengusaha-sudah-serahkan-ke-kpk-rp25-miliar/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-akui-terima-jatah-kuota-rokok-dari-pengusaha-sudah-serahkan-ke-kpk-rp25-miliar/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 16 Mar 2022 04:14:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi Akui Terima Jatah Kuota Rokok]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bintan Nonaktif]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Cukai Rokok Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Sudah Serahkan ke KPK Rp2.5 Miliar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=50385</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi mengakui menerima jatah suap dari kuota rokok yang <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-akui-terima-jatah-kuota-rokok-dari-pengusaha-sudah-serahkan-ke-kpk-rp25-miliar/" title="Apri Sujadi Akui Terima Jatah Kuota Rokok Dari Pengusaha, Sudah Serahkan ke KPK Rp2,5 Miliar" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-akui-terima-jatah-kuota-rokok-dari-pengusaha-sudah-serahkan-ke-kpk-rp25-miliar/">Apri Sujadi Akui Terima Jatah Kuota Rokok Dari Pengusaha, Sudah Serahkan ke KPK Rp2,5 Miliar</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi mengakui menerima jatah suap dari kuota rokok yang diterbitkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan dari 2016 hingga 2018.</p>
<p>Apri mengatakan, menerima uang Rp75 Juta dari Edi Pribadi pada 2016. Menurutnya, uang tersebut berasal dari Erwin distributor rokok PT Karya Putri Makmur dan Ganda Tua selaku Direktur PT.Tirta Maju Sukses sebesar Rp15 Juta.</p>
<p>&#8220;Menerima dari Erwin sebesar Rp150 Juta, tapi saya hanya terima Rp75 Juta dan Rp75 untuk Edi Pribadi,&#8221; ujar Apri dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (15/3/2022).</p>
<p>BACA JUGA: <a href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-minta-jatah-rp1-000-per-slop/">Apri Sujadi Minta Jatah Rp1.000 Per Slop</a></p>
<p>Pada 2017, lanjut Apri, menerima jatah pengaturan kuota rokok BP Kawasan Bintan dari lima orang pengusaha. Uang itu diserahkan melalui ajudan Rizki Bintani.</p>
<p>Pengusaha yang memberikan diantaranya Agus Direktur CV Three Star Bintan sebesar Rp250 juta, Erwin dari PT Karya Putri Makmur sebesar Rp 250 juta, Sandi sebagai Manager PT.Bintang Muda Gemilang sebesar Rp 100 juta.</p>
<p>Ia juga menerima jatah dari Agnes selaku Manager PT Trio Esoco Sukses, PT Bintan Anugra Pratama dan PT Bintan Aroma Sejahtera, namun jumlah yang diterima ia mengaku lupa.</p>
<p>BACA JUGA: <a href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-didakwa-memperkaya-diri-sendiri-orang-lain-dan-korporasi/">Apri Sujadi Didakwa Memperkaya Diri Sendiri, Orang Lain dan Korporasi</a></p>
<p>“Saya tidak ingat, ada dua kali Agnes yang menyerahkan Amplop dari keterangan Riski Bintani,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga menerima dari Norman selaku Direktur PT Malindo Maju Sukses sebesar 3 ribu dolar Singapura atau senilai Rp30 juta. Menurutnya, uang itu tidak ada kaitannya dengan kuota rokok.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-akui-terima-jatah-kuota-rokok-dari-pengusaha-sudah-serahkan-ke-kpk-rp25-miliar/">Apri Sujadi Akui Terima Jatah Kuota Rokok Dari Pengusaha, Sudah Serahkan ke KPK Rp2,5 Miliar</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-akui-terima-jatah-kuota-rokok-dari-pengusaha-sudah-serahkan-ke-kpk-rp25-miliar/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pengusaha Ungkap Aliran Jatah Uang Rokok untuk Pejabat BP Bintan hingga Anggota DPRD</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pengusaha-ungkap-aliran-jatah-uang-rokok-untuk-pejabat-bp-bintan-hingga-anggota-dprd/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pengusaha-ungkap-aliran-jatah-uang-rokok-untuk-pejabat-bp-bintan-hingga-anggota-dprd/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 09 Feb 2022 07:51:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Cukai Rokok Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengusaha Ungkap Aliran Jatah Uang Rokok]]></category>
		<category><![CDATA[Uang Pejabat BP Bintan hingga Anggota DPRD]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=48863</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Distributor PT Mega Tama Pinang Abadi mengungkapkan aliran uang jatah rokok kepada pejabat <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pengusaha-ungkap-aliran-jatah-uang-rokok-untuk-pejabat-bp-bintan-hingga-anggota-dprd/" title="Pengusaha Ungkap Aliran Jatah Uang Rokok untuk Pejabat BP Bintan hingga Anggota DPRD" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pengusaha-ungkap-aliran-jatah-uang-rokok-untuk-pejabat-bp-bintan-hingga-anggota-dprd/">Pengusaha Ungkap Aliran Jatah Uang Rokok untuk Pejabat BP Bintan hingga Anggota DPRD</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Distributor PT Mega Tama Pinang Abadi mengungkapkan aliran uang jatah rokok kepada pejabat Badan Penguasaan (BP) Kawasan Bintan hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan Muhammad Yatir.</p>
<p>Hal ini diungkapkan saksi Ribin selaku Komisaris Utama PT Mega Tama Pinang Abadi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan dengan terdakwa Apri Sujadi dan M. Saleh Umar, Rabu (9/2)</p>
<p>Komisaris PT Mega Tama Pinang Abadi Ribin mengungkapkan menyerahkan uang kepada Yatir dengan total Rp2,1 Miliar. Menurutnya, uang itu diserahkan berdasarkan permintaan dari Muhammad Yatir. &#8220;Bahasanya dari awal ingin pinjam,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ia menyampaikan, &#8216;bahasa pinjam&#8217; yang disampaikan Muhammad Yatir diartikannya sebagai tanda sebagai uang balas budi. &#8220;Karena kami sama-sama pengusaha mengerti, mungkin malu kalau mau minta secara langsung,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ia mengatakan, uang tersebut diberikan secara bertahap dari 2017 hingga 2018. Uang itu diberikan setelah PT Mega Tama Pinang Abadi menerima kuota rokok dari BP Kawasan Bintan.</p>
<p>&#8220;Ini sebagai uang balas budi, karena pak Yatir telah membantu PT Mega Tama mendapatkan kuota rokok di BP Kawasan Bintan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Pada 2017 PT Mega Tama Pinang Abadi menerima kuota rokok 2.000 karton, sedangkan 2018 meningkat jadi 7.000 karton.</p>
<p>Tidak hanya itu, ia juga menyerahkan kepada terdakwa Muhammad Saleh Umar yang merupakan Plt Kepala BP Kawasan Bintan. Menurutnya, uang ditransfer secara bertahap dengan total Rp100 Juta.</p>
<p>Ia mengirimkan uang tersebut kepada terdakwa atas permintaan dari Muhammad Yatir yang disampaikan melalui saksi Yuhendri Putra.</p>
<p>&#8220;Saya mentransfer juga karena pak Saleh Umar sebagai Kepala BP Kawasan Bintan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Selain itu, ia juga menyerah uang kepada Alfeni Harmi kala itu sebagai Staf Perindag dan Penanaman Modal BP Kawasan Bintan. Uang diberikan sebesar Rp20 Juta sebagai ucapan terimakasih.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pengusaha-ungkap-aliran-jatah-uang-rokok-untuk-pejabat-bp-bintan-hingga-anggota-dprd/">Pengusaha Ungkap Aliran Jatah Uang Rokok untuk Pejabat BP Bintan hingga Anggota DPRD</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pengusaha-ungkap-aliran-jatah-uang-rokok-untuk-pejabat-bp-bintan-hingga-anggota-dprd/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
