<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Korupsi Cukai di Bintan | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/korupsi-cukai-di-bintan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 30 Sep 2026 11:01:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.29</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Korupsi Cukai di Bintan | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Nama Soerya Respationo Disebut Dalam Sidang Korupsi Apri Sujadi</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/nama-soerya-respationo-disebut-dalam-sidang-korupsi-apri-sujadi/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/nama-soerya-respationo-disebut-dalam-sidang-korupsi-apri-sujadi/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 08 Mar 2022 13:18:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Cukai di Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Korupsi Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Soerya Respationo]]></category>
		<category><![CDATA[Soerya Respationo Disebut Dalam Sidang Korupsi Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=50077</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Nama Ketua DPD PDI Perjuangan Soerya Respationo disebut dalam sidang korupsi pengaturan barang <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/nama-soerya-respationo-disebut-dalam-sidang-korupsi-apri-sujadi/" title="Nama Soerya Respationo Disebut Dalam Sidang Korupsi Apri Sujadi" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/nama-soerya-respationo-disebut-dalam-sidang-korupsi-apri-sujadi/">Nama Soerya Respationo Disebut Dalam Sidang Korupsi Apri Sujadi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Nama Ketua DPD PDI Perjuangan Soerya Respationo disebut dalam sidang korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dengan terdakwa Apri Sujadi dan Muhammad Saleh Umar. </p>
<p>Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, Selasa (8/3/2022) ini menghadirkan dua orang saksi dari perusahaan rokok yakni Andre Siswanto sebagai Direktur PT.Sukses Perkasa Mandiri dan PT. Batam Prima Perkasa dan Sentot Puja Harseno sebagai  Direktur Utama PT Batam Prima Perkasa. </p>
<p>Saksi Andre Siswanto mengatakan PT. Batam Prima Perkasa dan PT. Sukses Perkasa Mandiri mendapat kuota rokok dari BP Kawasan Bintan dari tahun 2017 sampai 2018.</p>
<p>Andre menyampaikan bahwa dirinya diperintahkan oleh pemilik PT. Sukses Perkasa Mandiri Yani Eka Putra untuk mengurus izin mendapatkan kuota rokok di BP Kawasan Bintan. </p>
<p>Saat pengajuan izin tersebut ia kenal dengan Kepala BP Kawasan Bintan M. Saleh Umar yang jadi terdakwa dalam kasus tersebut. </p>
<p>Saat pengajuan izin mendapatkan kuota rokok itu, terdakwa Saleh Umar pernah menanyakan kedekatan Yani Eka Putra dengan Soeryo Respationo. </p>
<p>&#8220;Saya jawab keduanya Yani dan Soeryo sama-sama di partai PDIP,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Andre juga mengaku pernah dimintai sejumlah uang oleh Alfeni Harmi, dengan alasan untuk kegiatan Karang Taruna dan Hari Raya. Selain itu pegawai lainnya Helen juga pernah meminta sejumlah uang.</p>
<p>&#8220;Untuk Karang Taruna Rp 5 juta dan Hari Raya Rp 2,5 juta,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Saksi Sentot juga mengakui pernah mendapat kuota rokok dari BP. Kawasan Bintan seperti yang disampaikan rekannya saksi Andre. </p>
<p>Sentot membenarkan BAP Penyidik KPK bahwa pengurusan kuota rokok di BP Bintan dibantu oleh Soeryo Respationo. </p>
<p>&#8220;Pak Yani Eka Putra yang bilang kepada saya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Persidangan sebelumya Direktur Utama PT Sukses Perkasa Mandiri Yani Eka Putra, menyebut nama ketua DPD-PDIP Provinsi Kepri Soerya Respationo membantunya dalam mendapatkan kuota rokok di BP Kawasan Bintan 2017-2018.</p>
<p>Diakui Yani Eka Putra, perusahan yang dipimpinnya memperoleh 1.000 Karton kuota rokok dari BP Kawasan Bintan pada 2017 dan 3.170 karton pada 2018.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/nama-soerya-respationo-disebut-dalam-sidang-korupsi-apri-sujadi/">Nama Soerya Respationo Disebut Dalam Sidang Korupsi Apri Sujadi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/nama-soerya-respationo-disebut-dalam-sidang-korupsi-apri-sujadi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kode &#8216;Titipan Bapak&#8217; di Kasus Korupsi Apri Sujadi</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/kode-titipan-bapak-di-kasus-korupsi-apri-sujadi/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/kode-titipan-bapak-di-kasus-korupsi-apri-sujadi/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 06 Jan 2022 13:28:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Bp kawasan Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bintan Nonaktif]]></category>
		<category><![CDATA[Kode 'Titipan Bapak' di Kasus Korupsi Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Cukai di Bintan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=47858</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Badan Penguasaan (BP) Kawasan Bintan 2013-2016 Mardiah mengungkapkan kode &#8216;titipan bapak&#8217; dalam <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/kode-titipan-bapak-di-kasus-korupsi-apri-sujadi/" title="Kode &#8216;Titipan Bapak&#8217; di Kasus Korupsi Apri Sujadi" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/kode-titipan-bapak-di-kasus-korupsi-apri-sujadi/">Kode ‘Titipan Bapak’ di Kasus Korupsi Apri Sujadi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Badan Penguasaan (BP) Kawasan Bintan 2013-2016 Mardiah mengungkapkan kode &#8216;titipan bapak&#8217; dalam kasus korupsi pengaturan Barang Kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.</p>
<p>Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Mardiah soal kuota rokok yang diterbitkan selama ia menjabat sebagai Kepala BP Kawasan Bintan dari 2009-2013 hingga 2013-2016.</p>
<p>Mardiah menjelaskan, izin kuota rokok baru diterbitkan BP Kawasan Bintan pada 2015 yaitu sebanyak 27.000 karton dan terealisasikan sebanyak 21.000 karton.</p>
<p>Atas penerbitan tersebut, pihaknya kemudian menerima surat teguran dar Bea Cukai bahwa jumlah yang diterbitkan sudah melebihi dari kebutuhan wajar.</p>
<p>&#8220;Memang melebihi kebutuhan wajar, seharusnya dibawah dari 17.000 karton,&#8221; ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (6/1).</p>
<p>Selanjutnya, atas pertimbangan realisasi kuota rokok tahun 2015 dan teguran dari Bea Cukai, kuota rokok pada 2016 harusnya diterbitkan sebanyak 11.500 karton. Ia menyampaikan, hingga 18 Mei 2016, BP Kawasan Bintan sudah menerbitkan izin kuota rokok sebanyak 10.000 karton.</p>
<p>Ia mengungkapkan sekitar bulan Mei 2016, dipanggil terdakwa Apri Sujadi di ruangan kerjanya. Hadir dalam pertemuan tersebut Staf Bidang Perizinan BP Kawasan Bintan Restauli Napitupulu.</p>
<p>Menurutnya, dalam pertemuan tersebut terdakwa menunjukkan surat permohonan kuota dari PR Tri Tunggal Ind dengan distributor PT Bintan Muda Gemilang. Terdakwa meminta BP Kawasan Bintan menerbitkan izin kuota untuk PR Tri Tunggal sebanyak 2.500 karton.</p>
<p>&#8220;Saya sudah sampaikan perihal teguran dari Bea Cukai soal kuota yang diterbitkan sudah melebihi dari kebutuhan wajar. Tanggapan terdakwa saya lupa, tapi intinya (terdakwa meminta untuk,red) diproses aja lah,&#8221; ucapnya. </p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/kode-titipan-bapak-di-kasus-korupsi-apri-sujadi/">Kode ‘Titipan Bapak’ di Kasus Korupsi Apri Sujadi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/kode-titipan-bapak-di-kasus-korupsi-apri-sujadi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Jadwal dan Hakim Menyidangkan Apri Sujadi Dkk</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/jadwal-dan-hakim-menyidangkan-apri-sujadi-dkk/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/jadwal-dan-hakim-menyidangkan-apri-sujadi-dkk/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 22 Dec 2021 07:28:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Bp kawasan Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bintan Nonaktif]]></category>
		<category><![CDATA[Jadwal dan Hakim Menyidangkan Apri Sujadi Dkk]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Cukai di Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=47477</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, Kepulauan Riau telah menjadwalkan sidang perdana Bupati <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/jadwal-dan-hakim-menyidangkan-apri-sujadi-dkk/" title="Jadwal dan Hakim Menyidangkan Apri Sujadi Dkk" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/jadwal-dan-hakim-menyidangkan-apri-sujadi-dkk/">Jadwal dan Hakim Menyidangkan Apri Sujadi Dkk</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, Kepulauan Riau telah menjadwalkan sidang perdana Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi dan Muhammad Saleh Umar Plt Kepala BP Kawasan Bintan pada Kamis (30/12) mendatang.</p>
<p>Keduanya terjerat dalam kasus korupsi pengaturan Barang Kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.</p>
<p>&#8220;Sidang perdana akan digelar pada Kamis, 30 Desember 2021 mendatang,&#8221; Kata Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang Muhammad Sacral Ritonga, Rabu (22/12).</p>
<p>Ia menyampaikan, Ketua Pengadilan Tanjungpinang telah menunjuk lima orang hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut diantaranya Riska Widiana sebagai hakim ketua dan hakim anggota Eduart P. Silaholo, Anggalanton Boang Manalu, Albiferri dan Syaiful Arif.</p>
<p>Ia belum bisa memastikan, sidang Apri Sujadi dan M. Saleh Umar digelar secara online atau tidak.</p>
<p>&#8220;Akan diatur lebih lanjut oleh Majelis Hakim. Bagaimana kesiapan dari Penuntut Umumnya,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sebelumnya, Jaksa KPK telah melimpah kedua terdakwa ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang pada Selasa (21/12) kemarin.</p>
<p>Hari ini Tim Jaksa telah melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan terdakwa Apri Sujadi dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang,&#8221; kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.</p>
<p>Setelah pelimpahan tersebut, lanjut Ali, penahanan dua tersangka sepenuhnya kewenangan dari Pengadilan Tipikor Tanjungpinang. </p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/jadwal-dan-hakim-menyidangkan-apri-sujadi-dkk/">Jadwal dan Hakim Menyidangkan Apri Sujadi Dkk</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/jadwal-dan-hakim-menyidangkan-apri-sujadi-dkk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Apri Sujadi Cs Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-cs-segera-disidangkan-di-pengadilan-tipikor-tanjungpinang/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-cs-segera-disidangkan-di-pengadilan-tipikor-tanjungpinang/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 21 Dec 2021 08:27:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi Disidangkan di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bintan Nonaktif]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Cukai di Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=47472</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kasus korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-cs-segera-disidangkan-di-pengadilan-tipikor-tanjungpinang/" title="Apri Sujadi Cs Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-cs-segera-disidangkan-di-pengadilan-tipikor-tanjungpinang/">Apri Sujadi Cs Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kasus korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016-2018 dengan tersangka Apri Sujadi dan Muhammad Salah Umar segera disidangkan di Pengadilan  Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang. </p>
<p>Hal itu setelah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara kedua tersangka ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Selasa (21/12). </p>
<p>&#8220;Hari ini Tim Jaksa telah melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan terdakwa Apri Sujadi dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang,&#8221; kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya. </p>
<p>Setelah pelimpahan tersebut, lanjut Ali, penahanan dua tersangka sepenuhnya kewenangan dari Pengadilan Tipikor Tanjungpinang. </p>
<p>Menurutnya, kedua tersangka masih dititipkan di Rutan KPK. Apri Sujadi ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, sedangkan M. Saleh Umar ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. </p>
<p>&#8220;Tim Jaksa berikutnya akan menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim beserta penetapan hari sidang pertama dengan acara pembacaan surat dakwaan,&#8221; ucapnya. </p>
<p>Sebelumnya, Apri Sujadi dan M. Saleh Unar diduga telah menerima sejumlah uang dari pengusaha yang menerima kuota rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).</p>
<p>Dari 2017-2018 Apri diduga menerima uang sebanyak Rp6,3 Miliar, sedangkan Salah Umar diduga menerima uang sebanyak Rp800 Juta.</p>
<p>Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 Miliar.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-cs-segera-disidangkan-di-pengadilan-tipikor-tanjungpinang/">Apri Sujadi Cs Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-cs-segera-disidangkan-di-pengadilan-tipikor-tanjungpinang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>KPK Periksa Anggota DPRD Bintan di Jakarta</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/kpk-periksa-anggota-dprd-bintan-di-jakarta/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/kpk-periksa-anggota-dprd-bintan-di-jakarta/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 01 Dec 2021 04:22:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Cukai di Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Periksa Anggota DPRD Bintan di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Yatir]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=47115</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penyidik Komunikasi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua saksi terkait kasus korupsi pengaturan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/kpk-periksa-anggota-dprd-bintan-di-jakarta/" title="KPK Periksa Anggota DPRD Bintan di Jakarta" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/kpk-periksa-anggota-dprd-bintan-di-jakarta/">KPK Periksa Anggota DPRD Bintan di Jakarta</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penyidik Komunikasi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua saksi terkait kasus korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016-2018, Rabu (1/12).</p>
<p>Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan saksi yang diperiksa yakni Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan Muhammad Yatir dan Yhordanus sebagai Direktur PT. Yofa Niaga Pastya.</p>
<p>Menurutnya, pemeriksaan dua saksi tersebut untuk tersangka Apri Sujadi, Bupati Bintan nonaktif dan Muhammad Salah Umar Plt Kepala BP Kawasan Bintan.</p>
<p>&#8220;Pemeriksan kedua saksi bertempat di Gedung Merah Putih KPK Jakarta,&#8221; kata Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima awak media.</p>
<p>Belum diketahui apa yang mau didalami penyidik KPK dalam pemeriksaan keduanya.</p>
<p>Sebelumnya, KPK menetapkan Apri Sujadi bersama dengan Kepala BP Kawasan Bintan Saleh Umar sebagai tersangka.</p>
<p>Keduanya diduga telah menerima sejumlah uang dari pengusaha yang menerima kuota rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).</p>
<p>Dari 2017-2018 Apri diduga menerima uang sebanyak Rp6,3 Miliar, sedangkan Salah Umar diduga menerima uang sebanyak Rp800 Juta.</p>
<p>Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 Miliar.*</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/kpk-periksa-anggota-dprd-bintan-di-jakarta/">KPK Periksa Anggota DPRD Bintan di Jakarta</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/kpk-periksa-anggota-dprd-bintan-di-jakarta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Penyidik KPK Periksa Ajudan Apri Sujadi</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/penyidik-kpk-periksa-ajudan-apri-sujadi/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/penyidik-kpk-periksa-ajudan-apri-sujadi/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 26 Nov 2021 03:52:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Bupati Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Cukai di Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidik KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidik KPK Periksa Ajudan Apri Sujadi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=47037</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terkait kasus korupsi pengaturan barang <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/penyidik-kpk-periksa-ajudan-apri-sujadi/" title="Penyidik KPK Periksa Ajudan Apri Sujadi" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/penyidik-kpk-periksa-ajudan-apri-sujadi/">Penyidik KPK Periksa Ajudan Apri Sujadi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terkait kasus korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas wilayah Bintan.</p>
<p>Pada Jumat (26/11), penyidik KPK memeriksa dua orang saksi untuk tersangka Apri Sujadi di Gedung Merah Putih, Jakarta Pusat.</p>
<p>Keduanya yakni Rizki Bintani Kasubag Fasilitasi dan Koordinasi Pimpinan Kabupaten Bintan / Ajudan Bupati Bintan Periode 2016-2021 dan norman dari pihak swasta.</p>
<p>&#8220;Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka Apri Sujadi,&#8221; kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.</p>
<p>Sebelumnya, KPK menetapkan Apri Sujadi bersama dengan Kepala BP Kawasan Bintan Saleh Umar sebagai tersangka.</p>
<p>Keduanya diduga telah menerima sejumlah uang dari pengusaha yang menerima kuota rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).</p>
<p>Dari 2017-2018 Apri diduga menerima uang sebanyak Rp6,3 Miliar, sedangkan Salah Umar diduga menerima uang sebanyak Rp800 Juta.</p>
<p>Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 Miliar.</p>
<p><span style="color: #999999;">SAHRUL</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/penyidik-kpk-periksa-ajudan-apri-sujadi/">Penyidik KPK Periksa Ajudan Apri Sujadi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/penyidik-kpk-periksa-ajudan-apri-sujadi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kasus Apri Sujadi, Giliran PNS Bea Cukai dan 4 Pengusaha Rokok Diperiksa KPK</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/kasus-apri-sujadi-giliran-pns-bea-cukai-dan-4-pengusaha-rokok-diperiksa-kpk/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/kasus-apri-sujadi-giliran-pns-bea-cukai-dan-4-pengusaha-rokok-diperiksa-kpk/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 08 Sep 2021 04:01:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Bp kawasan Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bintan Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Bupati Bintan Nonaktif]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Cukai di Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[PNS Bea Cukai dan 4 Pengusaha Rokok Diperiksa KPK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=45324</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/kasus-apri-sujadi-giliran-pns-bea-cukai-dan-4-pengusaha-rokok-diperiksa-kpk/" title="Kasus Apri Sujadi, Giliran PNS Bea Cukai dan 4 Pengusaha Rokok Diperiksa KPK" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/kasus-apri-sujadi-giliran-pns-bea-cukai-dan-4-pengusaha-rokok-diperiksa-kpk/">Kasus Apri Sujadi, Giliran PNS Bea Cukai dan 4 Pengusaha Rokok Diperiksa KPK</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.</p>
<p>Kali ini, Rabu (8/9) ada empat pengusaha rokok dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperiksa di Polres Tanjungpinang.</p>
<p>Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lima orang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Apri Sujadi.</p>
<p>Mereka diantaranya Hendra Kurnia sebagai Kasi Kepabeanan dan Cukai III KPPBC Tanjungpinang, Yhordanus sebagai Direktur PT Yofa Niaga Fastya tahun 2010-2017.</p>
<table>
<tbody>
<tr>
<td><strong>BACA JUGA: </strong></p>
<p><a href="https://barometerrakyat.com/pengakuan-mantan-wakil-bupati-bintan-usai-diperiksa-kpk/"><strong>Pengakuan Mantan Wakil Bupati Bintan usai Diperiksa KPK</strong></a></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>Kemudian, Jong Hoa sebagai Direktur PT. Trio Bintan Anugerah, Aknes Tambun sebagai Manager PT Adhi Mukti Persada / Grup PT Putra Jaya Sampurna 2016-April 2020 dan Sandi sebagai Manager Operasional PT. Bintan Muda Gemilang.</p>
<p>&#8220;Hari ini dilakukan pemeriksaan saksi dalam kasus tindak pidana korupsi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018 untuk tersangka AS (Apri Sujadi),&#8221; ujar Ali Fikri dalam keterangannya.</p>
<p>&#8220;Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tanjung Pinang alamat Jalan A. Yani, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sebelumnya, KPK menetapkan Apri Sujadi bersama dengan Kepala BP Kawasan Bintan Saleh Umar sebagai tersangka.</p>
<table>
<tbody>
<tr>
<td><strong>BACA JUGA: </strong></p>
<p><a href="https://barometerrakyat.com/bupati-bintan-terima-jatah-rp63-miliar-dari-penentuan-kuota-rokok/"><strong>Bupati Bintan Terima Jatah Rp6,3 Miliar dari Penentuan Kuota Rokok </strong></a></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>Keduanya diduga telah menerima sejumlah uang dari pengusaha yang menerima kuota rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).</p>
<p>Dari 2017-2018 Apri diduga menerima uang sebanyak Rp6,3 Miliar, sedangkan Salah Umar diduga menerima uang sebanyak Rp800 Juta.</p>
<p>Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 Miliar.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/kasus-apri-sujadi-giliran-pns-bea-cukai-dan-4-pengusaha-rokok-diperiksa-kpk/">Kasus Apri Sujadi, Giliran PNS Bea Cukai dan 4 Pengusaha Rokok Diperiksa KPK</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/kasus-apri-sujadi-giliran-pns-bea-cukai-dan-4-pengusaha-rokok-diperiksa-kpk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
